Pekerjaan Rumah Setelah Larangan Dicabut
Ekonomi dan pelaku usaha sawit mengusulkan sejumlah kebijakan yang sebaiknya diambil pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng setelah pencabutan larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan tiga produk turunannya. Salah satunya ialah memberikan peran kepada Perum Bulog sebagai stabilisator harga. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menuturkan tantangan yang akan dihadapi pemerintah setelah pembukuan kembali pintu ekspor CPO dan produk turunannya mulai Senin mendatang ialah mengendalikan harga minyak goreng sembari tetap menjalankan mekanisme pasar. Bhima Khawatir produsen minyak goreng yang selalu mengacu pada harga internasional akan menaikkan harga produknya secara signifikan, khususnya minyak goreng kemasan. "Selama aturan minyak goreng boleh mengacu pada mekanisme pasar, harga yang saat ini Rp 24.500 per liter di pasar tradisional bisa meningkat," ucap dia kemarin. (Yetede)
Tags :
#MinyakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023