Siapkan Dana Atasi PMK
Untuk menghentikan penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK, hewan ternak yang terkena penyakit itu idealnya dimusnahkan. Namun, pemusnahan harus diikuti pemberian ganti rugi kepada peternak yang hewan ternaknya terkena PMK. ”Segera saja pemerintah menyiapkan dana tanggap darurat untuk memberikan ganti rugi kepada peternak yang hewan ternaknya terkena wabah PMK,” kata Guru Besar Bidang Patologi Fakultas Kedokteran Hewan UGM Yogyakarta, Raden Wasito, Selasa (17/5). Menurut Wasito, sampai saat ini tidak ada obat yang bisa menghilangkan virus penyebab PMK di dalam tubuh hewan ternak. Pasalnya, virus ini berada di dalam sel atau jaringan tubuh hewan, sementara obat yang diberikan kepada hewan tidak bisa menembus ke dalam sel. Pemberian obat dan vitamin pada hewan ternak yang terkena PMK hanya bisa menyembuhkan gejala yang dialami hewan itu. ”Virus tetap ada di dalam tubuh hewan ternak itu dan dia bisa jadi pembawa virus yang dapat menularkan pada hewan lain,” katanya.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan, pihaknya telah meminta dinas terkait dan peternak untuk membatasi lalu lintas perdagangan sapi antar kabupaten di Lampung. Sapi-sapi dari daerah yang terkena wabah PMK dilarang diperjualbelikan ke daerah lain. Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum juga menyatakan telah meningkatkan pengawasan lalu lintas peredaran hewan kurban jelang Idul Adha. Pihaknya berkoordinasi dengan setiap kabupaten/kota untuk memantau pergerakan hewan kurban di daerah masing-masing, karena meski perayaan Idul Adha masih lebih dari sebulan lagi, para pengusaha kerap mendistribusikan hewan jauh-jauh hari demi mendapatkan keuntungan maksimal. Muthowif, Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar Jatim, berpendapat, jika telah ditempuh pengetatan lalu lintas ternak, idealnya tak ada laporan kasus baru PMK di suatu daerah. Namun, kasus baru ternyata masih terus ditemukan. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Daging dan Hewan Ternak Indonesia Isa Anshori mengatakan, wabah PMK mengancam keberlangsungan usaha peternak, pengepul, dan pengusaha daging. ”Kalau dikunci terus, stok daging bisa terancam,” kata Isa. Ternak dari luar Jatim yang sehat, ujarnya, tidak perlu dilarang masuk asalkan memiliki surat keterangan kesehatan hewan. (Yoga)
Postingan Terkait
Kuota Impor Sapi Dibebaskan Pemerintah
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023