;

Konflik Kepentingan Penentu Kebijakan

Konflik Kepentingan Penentu Kebijakan

Kejaksaan Agung menyebutkan Lin Che Wei atau Weibinanto Halimdjati punya peran dan sosok berpengaruh dalam pengambilam kebijakan izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya, termasuk minyak goreng, di Kementerian Perdagangan. Padahal, Lin Che Wei bukan merupakan pejabat ataupun pegawai kementerian tersebut. "Intinya, dia tak punya kedudukan apa-apa, baik jabatan struktural maupun ikatan kerja dengan Kementerian Perdagangan. Namun dia bisa menentukan kebijakan  dan perusahaan yang bisa mendapat fasilitas ekspor," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana, kemarin 18 Mei. Lin, menurut penelusuran Kejaksaan Agung, diketahui ada di lingkaran Kementerian  Perdagangan sejak Januari 2022. Saat itu, kelangkaan minyak goreng mulai terjadi di Indonesia. Namun nama Lin baru muncul saat Kejaksaan mulia memeriksa kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Kementerian. (Yetede)

Tags :
#Minyak
Download Aplikasi Labirin :