;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5781 )

Kebijakan Hilirisasi dan Kutukan Sumber Daya

03 Jul 2023

Teori menyebutkan, negara dengan sumber daya alam melimpah, seperti Indonesia, cenderung tak dapat memanfaatkan sumber daya alam itu untuk meningkatkan perekonomian. Meski hilirisasi dapat menjadi solusi, pemerintah perlu fokus pada salah satu komoditas yang berpotensi jadi unggulan dan bijak dalam mengelolanya. Hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (LPEM FEB UI) bertajuk ”Larangan Ekspor Mineral dan Implikasinya” menyebut kebijakan hilirisasi tambang seakan-akan dilakukan untuk mematahkan kutukan negara yang memiliki kekayaan sumber daya (resource curse). Professor Emeritus of Economic Geography Lancaster University Richard Auty pada 1993 menggunakan istilah ”kutukan sumber daya” untuk menggambarkan ketidakmampuan negara-negara yang kaya akan sumber daya mineral memanfaatkan kekayaan itu untuk meningkatkan perekonomiannya. Peneliti makroekonomi LPEM UI, Nauli Desdiani, mejelaskan, salah satu persoalan yang dialami negara dengan sumber daya melimpah adalah kebergantungan pada komoditas sebagai sumber pendapatan.

Pengolahan bahan mentah melalui kebijakan hilirisasi dapat mendatangkan nilai tambah agar teori kutukan sumber daya itu terpatahkan. ”Kebijakan hilirisasi pemeintah saat ini sebetulnya sudah tepat, terutama supaya bisa mendorong nilai tambah ekspor. Selama ini, kita sangat bergantung pada komoditas mentah untuk meningkatkan posisi Indonesia di rantai pasok global,” kata Nauli saat di- hubungi, Sabtu (1/7). Ragnar Torvik dalam penelitiannya, ”Why do some resource-abundant countries succeed while others do not?” (2009), menyebut, terdapat beberapa faktor yang membuat suatu negara dapat berhasil terlepas dari kutukan sumber daya, antara lain sistem pemerintahan, kualitas kelembagaan, jenis sumber daya, dan upaya industrialisasi/hilirisasi. Nauli menambahkan, setidaknya dibutuhkan waktu empat tahun bagi Indonesia dalam menerapkan larangan ekspor mineral mentah untuk bisa menarik investasi guna mendorong hilirisasi. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan komoditas mana yang bisa didorong untuk menjadi produk unggulan. (Yoga)


Mogok dan Unjuk Rasa karena Harga Ayam

03 Jul 2023

Sejak sebulan lalu harga ayam di Jakarta terus naik dan menekan keuntungan para distributor ayam. Sebagian dari mereka berunjuk rasa dan mogok berjualan selama tiga hari, hingga aksi tersebut berakhir ricuh. Kenaikan harga pakan ditengarai menjadi salah satu penyebab harga ayam tak kunjung turun. Pemilik usaha distributor ayam UD Langgeng Jaya di Pulogadung, Jaktim, Nanang (44),mengungkapkan, Sabtu (1/7) harga ayam terus naik semenjak pertengahan Mei 2023. Kenaikan cukup signifikan, dari awalnya Rp 24.000 per kg, menjadi Rp 29.000-Rp 35.000 per kg. Para distributor mengaku tidak terlalu mengetahui penyebab kenaikan harga itu.

Akibat kenaikan harga tersebut, pembeli ayam yang mayoritas berasal dari pasar tidak mau membeli ayam dalam jumlah banyak karena berpotensi tidak terbeli. Dengan bobot ayam per ekor 1,3-1,5 kg, harga jual satu ayam berada di kisaran Rp 50.000-Rp 60.000. Penurunan permintaan membuat ia menurunkan jumlah pasokan ayam yang dipesan dari peternak per hari. Dari awalnya empat mobil bak,  kini Nanang hanya memesan dua mobil bak ayam, berisi 1.500 ayam setiap mobil bak. Akibat harga yang terus melambung, Nanang dan distributor ayam lain memutuskan mogok berjualan tiga hari sejak Selasa (27/6). Mereka berharap aksi tersebut mampu menekan harga ayam. Kini, aktivitas penyaluran ayam kembali dilanjutkan, tetapi harga ayam belum juga turun. (Yoga)


Konsistensi Pemerintah Kunci Sukses Implementasi Hilirisasi

03 Jul 2023

JAKARTA,ID-Pemerintah harus berbagi sikap konsisten menjalankan kebijakan hilirisasi komoditas sumber daya alam (SDA), yang dimulai dengan pelarangan ekspor nikel pada 2019. Meski demikian, pelarangan ekspor nikel belum berjalan optimal karena hilirisasi nikel baru dilakukan hingga menjadi barang setengah jadi. Di sisi lain Dana Moneter Internasional (IMF) melalui Article IV Consultation meminta Indonesia untuk mempertimbangkan potensi manfaat jangka panjang dari kebijakan hilirisasi. Beberapa hal yang akan terdampak dengan hilirisasi yaitu investasi asing, penerimaan negara, dan dampak kerugian bagi negara lain. IMF menilai langkah hilirisasi Indonesia akan mengganggu persiangan usaha dengan bagi banyak negara  dan meminta Indonesia menghapus secara bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan untuk komoditas lain. Pada 2017-2018 ekspor nikel Indonesia hanya sekitar US$ 3,3 miliar. Namun, setelah melakukan pelarangan ekspor bahan bakar nikel maka geliat ekspor nikel mulai pulih secara perlahan. bahkan, pada 2022 nilai ekspor  dari hasil hilirisasi nikel mencapai US$ 30 miliar. (Yetede)

Eropa Kembali Menjegal Ekspor CPO Indonesia

01 Jul 2023

Ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia ke Uni Eropa mendapatkan tantangan baru. Ini setelah negara-negara di benua biru memberlakukan Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR) mulai Mei 2023 lalu. Citra CPO Indonesia sebagai produk yang memiliki risiko tinggi alias high risk dari hasil deforestasi membuat minyak kelapa sawit bakal terlempar dari pasar minyak nabati di Uni Eropa. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menyebutkan, dampak dari penerapan UU Deforestasi oleh Uni Eropa akan membuat Indonesia bisa kehilangan peluang ekspor CPO dan produk turunannya lebih dari 3 juta ton per tahun. Eddy menilai, Afrika memang menjadi pasar yang potensial untuk menjadi pengganti Uni Eropa. Namun, untuk masuk ke pasar Afrika, Indonesia harus bersaing dengan Malaysia. Sebab, Malaysia saat ini mendominasi pasar minyak sawit di Afrika. "Ekspor CPO Malaysia lebih dominan karena beberapa negara di Afrika masuk dalam commonwealth atau persemakmuran Inggris," ungkap Eddy, Jumat (30/6). Dan, Malaysia merupakan negara persemakmuran Inggris. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah telah berdialog dengan Parlemen Uni Eropa terkait penerapan EUDR. Peneliti Institute for Development of Economics and Fnannce (Indef) Nailul Huda mengatakan, ekspor produk minyak sawit dan turunannya ke Uni Eropa sudah menurun sejak tahun 2021 dan berlanjut ke tahun 2022 lalu. Menurutnya, upaya restriksi atau pembatasan Uni Eropa atas produk minyak sawit Indonesia bakal semakin menurunkan permintaan. Apalagi, ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa meliputi produk bahan baku industri, biodiesel, dan produk makanan.

Hulu ke Hilir Kelapa Sawit

01 Jul 2023

Kelapa sawit adalah salah satu komoditas strategis di Indonesia. Perkebunan dan industrinya turut menggerakkan ekonomi petani, korporasi, dan ekspor. Pada April 2023, Presiden Jokowi menandatangani Kepres No 9 Tahun 2023 tentang Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Satgas yang diketuai Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu dibentuk karena masih terdapat persoalan tata kelola industri kelapa sawit. Mei 2023, Uni Eropa memberlakukan UU Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Ekspor sejumlah produk Indonesia ke Uni Eropa, seperti sawit, kopi, dan kakao, bisa terhambat. Begitu juga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Padahal, pada 2021, negara-negara Eropa mengimpor 384.322 ton CPO senilai 409,615 juta USD dan 3,471 juta ton minyak sawit lain senilai 3,54 miliar USD dari Indonesia.

Pada Juni 2023, pemerintah menggelar konsultasi public perihal kebijakan ekspor CPO melalui Bursa berjangka di Indonesia. Kemendag, melalui Bappebti, berharap ekspor melalui bursa berjangka ini menghasilkan bank data yang akurat, misalnya data ekspor, akan mendukung pembentukan data acuan yang transparan. Nantinya, kepemilikan hak ekspor saja tak cukup untuk dapat mengekspor CPO. Eksportir juga disyaratkan memiliki bukti transaksi perdagangan CPO di bursa berjangka, yang hanya berlaku untuk CPO berkode HS 15111000, tidak mencakup produk turunan CPO. Berbagai halterkait kelapa sawit, dari hulu ke hilir, berujung pada upaya menata industri sawit sehingga berdampak positif pada negara, industri, korporasi, dan petani. Masyarakat yang secara tak langsung terlibat di rantai industri pun dapat menikmati hasil positif yang terkelola baik. Jangan lupa juga,keberlanjutan lingkungan mesti dipertimbangkan dalam menata industri kelapa sawit. (Yoga)


Perlu Hati-hati Implementasikan Bursa CPO

01 Jul 2023

Sejumlah kalangan berharap pemerintah berhati-hati membentuk dan mengimplementasikan bursa berjangka minyak kelapa sawit mentah atau CPO. Jangan sampai bursa yang digadang-gadang bisa membentuk harga referensi CPO itu justru mendistorsi daya saing CPO Indonesia. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono, Jumat (30/6) mengapresiasi positif pemerintah yang menginisiasi bursa CPO. Bursa itu diharapkan bisa jadi acuan harga CPO nasional dan global yang selama ini ditentukan Bursa Derivatif Malaysia dan Bursa Komoditas Rotterdam.

”Namun, pemerintah tetap perlu berhati-hati membentuk dan mengimplementasikan bursa itu agar tidak menimbulkan biaya tambahan bagi eksportir CPO. Selama ini, eksportir CPO harus menanggung bea keluar dan pungutan ekspor CPO,” kata Eddy ketika dihubungi dari Jakarta. Besaran bea keluar dan pungutan ekspor pada periode 1-15 Juli 2023 masing-masing 18 USD per ton dan 75 USD per ton. Hal itu ditentukan berdasarkan harga referensi CPO yang sebesar 747,23 USD per ton, menguat 23,78 USD per ton atau 3,29 % dibandingkan periode 16-30 Juni 2023.

Menurut Eddy, harga yang terbentuk di bursa berjangka komoditas itu merupakan harga murni sebelum dikenakan bea keluar dan pungutan ekspor. Jika harga CPO yang terbentuk di bursa tinggi dan dijadikan harga referensi, bea keluar dan pungutan ekspor juga akan bertambah tinggi. Di samping itu, harga CPO yang terbentuk di bursa itu belum termasuk biaya asuransi dan transportasi. Padahal, ekspor CPO juga dilakukan melalui sejumlah pelabuhan di Sumatera dan Kalimantan. ”Apabila harga CPO di Indonesia tinggi, apalagi ditambah biaya asuransi dan logistik, importir CPO bisa mengalihkan pembelian ke negara produsen lain,” ujarnya. (Yoga)


Syarat Ekspor CPO Bertambah

30 Jun 2023

Pemerintah akan menerbitkan regulasi tentang ekspor CPO melalui bursa berjangka Indonesia. Regulasi baru yang direncanakan terbit akhir Juni 2023 ini bakal menambah syarat izin atau persetujuan ekspor CPO. Syarat tambahan untuk mendapatkan persetujuan ekspor itu adalah eksportir harus memiliki bukti transaksi perdagangan CPO di bursa berjangka. Sebelumnya, eksportir CPO cukup memiliki hak ekspor (HE) atas pemenuhan kewajiban memasok kebutuhan domestik (DMO) CPO. Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Farid Amir, Rabu (28/6) mengatakan, ekspor CPO melalui bursa berjangka komoditas hanya mengatur CPO dengan kode HS 15111000. Produk turunan CPO tidak termasuk dalam aturan itu.

CPO dipilih lantaran volume ekspornya tidak besar. Dengan begitu, saat diperdagangkan dalam bursa berjangka nanti tidak menimbulkan guncangan yang terlalu besar. Menurut Farid, ekspor CPO hanya dapat dilakukan eksportir terdaftar (ET) dan memiliki HE. HE diperoleh dari pemenuhan DMO dan/atau dari pihak yang mengalihkan HE atas pemenuhan DMO. Namun, sebelum mengekspor CPO, eksportir harus memperdagangkan CPO tersebut di bursa berjangka. Dari transaksi itu, eksportir bakal mendapatkan bukti pembelian CPO dari bursa. ”Bukti pembelian CPO di bursa berjangka itu bakal menjadi dokumen yang akan digunakan dalam pemrosesan persetujuan ekspor,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta. (Yoga)


KINERJA PERTAMINA HULU ENERGI : Hasil Manis Produksi Migas

30 Jun 2023

Corporate Secretary Pertamina Hulu Energi Arya Dwi Paramita mengatakan realisasi produksi migas perseroan sedikit di atas target yang telah ditetapkan. Sepanjang Januari—Mei 2023, Pertamina Hulu Energi berhasil memproduksi 1,05 juta barel setara minyak per hari (MBOEPD).“Dibandingkan dengan produksi Mei tahun lalu, hasil ini naik 109% dari sekitar 966 MBOEPD pada saat itu,” katanya, dikutip Kamis (29/6). “Adapun, torehan produksi gas sepanjang Januari—Mei 2022 sebesar 2.599 MMscfd, sehingga tahun ini mengalami pertumbuhan,” ujarnya. Kajian perluasan itu dilakukan setelah kepastian pengeboran dua sumur migas nonkonvensional di Lapangan Rokan, Gulamo, dan Kelo pada kuartal kedua dan ketiga tahun ini yang pengeborannya dilakukan oleh EOG Resources. “Selain pemboran dua sumur tadi, kami lewat Pertamina EP di 3 region itu sudah berkomitmen melakukan studi tahun ini,” kata Direktur Eksplorasi Pertamina Hulu Energi Muharram Jaya Panguriseng beberapa waktu lalu. Sementara itu, Kementerian ESDM memetakan terdapat 14 area yang berpotensi untuk dikembangkan kembali sebagai lapangan migas nonkonvensional. Rencananya, 14 kawasan itu dapat menyumbang produksi sekitar 75.000 bph pada 2030.

PENGEMBANGAN PANAS BUMI : KESEMPATAN KEDUA DARI WAY RATAI

30 Jun 2023

Pengambilalihan pengelolaan wilayah kerja panas bumi Way Ratai oleh konsorsium Pertamina dan Chevron menjadi harapan baru dalam optimalisasi energi baru terbarukan di dalam negeri. Besarnya potensi yang ada di Way Ratai diyakini bisa menjadi salah satu jalan keluar untuk mempercepat transisi energi di dalam negeri. PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) dan PT Jasa Daya Chevron atau Chevron Geothermal berhasil mengambil alih konsesi wilayah kerja panas bumi Way Ratai yang memiliki luas 70.710 hektare setelah ditinggalkan oleh konsorsium Enel Green Power SpA dan PT Optima Nusantara Energi 2 tahun lalu. Pengambilalihan konsesi Way Ratai jadi pembuka jalan untuk lebih banyak listrik hijau dari panas bumi masuk ke dalam sistem kelistrikan nasional, karena wilayah kerja tersebut diproyeksi memiliki potensi sebesar 100 megawatt (MW). Terlebih, PGEO dan Chevron Geothermal disebut-sebut bakal menyepakati tarif kontrak jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) senilai 7,59 sen dolar AS—9,87 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh), lebih rendah dari yang diajukan oleh pemegang konsesi sebelumnya senilai 14,6 sen dolar AS per kWh. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, Way Ratai menjadi lelang wilayah kerja panas bumi pertama yang PPA-nya mengikuti rezim dan metode tarif dalam skema harga patokan tertinggi (HPT) dalam Perpres No. 112/2022. Menurut Dadan, Way Ratai menjadi angin segar bagi pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di dalam negeri, karena listrik dari wilayah kerja geotermal tersebut belum masuk ke dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021—2030.

Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai hasil lelang Way Ratai sebagai babak baru dalam pengusahaan listrik geotermal yang sering kali terhalang oleh risiko eksplorasi dan tarif jual listrik dengan PLN beberapa tahun terakhir. Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa berpendapat, matriks harga yang disampaikan PLN di kisaran 7,59 sen dolar AS—9,87 sen dolar AS per kWh bakal menjadi ujian bagi pengembang dan implementasi rezim insentif baru Perpres No. 112/2022. Di sisi lain, hingga kini belum ada tren penurunan biaya pengembangan panas bumi, sehingga pengusahaan EBT itu terkesan jalan di tempat dari sisi peningkatan kapasitas produksi. Sementara itu, Direktur Utama PGEO Julfi Hadi mengatakan, konsorsiumnya bakal melakukan pengurusan sejumlah izin terkait untuk segera melakukan kegiatan eksplorasi. “Keputusan Kementerian ESDM menetapkan konsorsium Chevron-PGEO untuk mengembangkan WKP Way Ratai, mencerminkan kepercayaan pemerintah kepada kemampuan kami, dan menandai tonggak penting dari kelanjutan operasi Chevron di Indonesia,” kata Chevron Indonesia Country Manager Wahyu Budiarto lewat siaran pers. Di sisi lain, Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) sempat meminta jaminan pembelian listrik panas bumi dari PLN. Pelaku usaha juga menagih dukungan insentif untuk menjaga keekonomian proyek panas bumi di dalam negeri yang berisiko tinggi.

Rem Impor, Bulog Masifkan Serapan Beras saat Panen Gadu

30 Jun 2023

JAKARTA,ID- Guna menegerem realisasi impor beras, Perum Bulog akan memasifkan serapan domestik pada musim panen gadu tahun ini yang diperkirakan terjadi Agustus-Oktober. Per 23 Juni 2023, realisasi pengadaan beras dalam negeri sudah menembus 834.891 ton. Bulog mendapat penugasan impor beras dengan total alokasi 2 juta ton untuk tahun ini.  Kepala Divisi Managemen Logistik Perum Bulog Sopran Kenedi menjelaskan, secara prinsip, Bulog akan mengoptimalkan serapan beras dari produksi dalam negeri, baik pada musim panen raya maupun pada musim panen berikutnya pada Agustus-Oktober 2023 per 23 juni 2023, Bulog sudah melakukan penyerapan 676.262 ton realisasi tertiggi pada  Mei 2023 sebesar 268.417 ton dan April 2023 sekitar 202 ribu ton. "Realisasi serapan 676.262 tom lebih dari 50% dibanding target serapan pengadaan domestik tahun ini 1,25 juta ton. Penyerapan seperti inilah yangkita harapkan bisa dimaksimaslisasi pada periode panen gadu (kemarau) Agustus-September nanti, sehingga kita dapat mengurangi realisasi importasi yang (kuotanya) sudah disiapkan dan dilakukan," ungkap Sopran. (Yetede)