;

Perlu Hati-hati Implementasikan Bursa CPO

Lingkungan Hidup Yoga 01 Jul 2023 Kompas
Perlu Hati-hati
Implementasikan Bursa CPO

Sejumlah kalangan berharap pemerintah berhati-hati membentuk dan mengimplementasikan bursa berjangka minyak kelapa sawit mentah atau CPO. Jangan sampai bursa yang digadang-gadang bisa membentuk harga referensi CPO itu justru mendistorsi daya saing CPO Indonesia. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono, Jumat (30/6) mengapresiasi positif pemerintah yang menginisiasi bursa CPO. Bursa itu diharapkan bisa jadi acuan harga CPO nasional dan global yang selama ini ditentukan Bursa Derivatif Malaysia dan Bursa Komoditas Rotterdam.

”Namun, pemerintah tetap perlu berhati-hati membentuk dan mengimplementasikan bursa itu agar tidak menimbulkan biaya tambahan bagi eksportir CPO. Selama ini, eksportir CPO harus menanggung bea keluar dan pungutan ekspor CPO,” kata Eddy ketika dihubungi dari Jakarta. Besaran bea keluar dan pungutan ekspor pada periode 1-15 Juli 2023 masing-masing 18 USD per ton dan 75 USD per ton. Hal itu ditentukan berdasarkan harga referensi CPO yang sebesar 747,23 USD per ton, menguat 23,78 USD per ton atau 3,29 % dibandingkan periode 16-30 Juni 2023.

Menurut Eddy, harga yang terbentuk di bursa berjangka komoditas itu merupakan harga murni sebelum dikenakan bea keluar dan pungutan ekspor. Jika harga CPO yang terbentuk di bursa tinggi dan dijadikan harga referensi, bea keluar dan pungutan ekspor juga akan bertambah tinggi. Di samping itu, harga CPO yang terbentuk di bursa itu belum termasuk biaya asuransi dan transportasi. Padahal, ekspor CPO juga dilakukan melalui sejumlah pelabuhan di Sumatera dan Kalimantan. ”Apabila harga CPO di Indonesia tinggi, apalagi ditambah biaya asuransi dan logistik, importir CPO bisa mengalihkan pembelian ke negara produsen lain,” ujarnya. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :