;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5820 )

Segera IPO, Market Cap PHE Tembus Rp 300 Triliun

04 Jul 2023

JAKARTA,ID-PT Pertamina Hulu Energi (PHE) memiliki kapitalisasi  pasar (market cap) hingga US$ 20 miliar atau setara Rp 300,5 triliun. Anak usaha PT Pertamina (Persero) ini berencana mengeksekusi penawaran umum perdana (Initial puclic offering/IPO) saham paling lambat tahun depan. Menurut Wakil Menteri BUMN 1, Pahala N Mansury, Kementerian BUMN masih terus mencermati perkembangan pasar dalam dua pekan kedepan. Soalnya, penggalangan dana publik akan bergantung pada selera investor di pasar ekuitas. "Kalau memang ada timing-nya, kami akan lihat dalam satu sampai dua bulan ini. Tapi ini tergantung pasar ekuitas  seperti apa. Kalau misalnya enggak, maka kita akan tunda dan dilihat tahun depan," kata Pahala di sela jumpa pers rencana penyelenggaraan seminar CFA Society Indonesia di Jakarta, Senin (3/7/2023). Pahala menuturkan, dokumentasi registrasi pertama dan kedua untuk IPO PHE sudah didafttarkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun untuk registrasi selanjutnya, Kementrian BUMN dan perseroan masih melihat perkembangan pasar. (Yetede)

Raksasa Minyak Makin Agresif Berburu Cadangan Minyak

04 Jul 2023

LONDON,ID,-Perusahaan-perusahaan raksasa minyak dan gas dunia dilaporkan mengintensifkan  perburuan cadangan baru karena bertaruh bahwa permintaan  akan terus naik dalam jangka panjang, faktor pendorong lain adalah mereka menginvestasikan kembali sebagian dari rekor laba dari lonjakan harga BBM yang dipicu oleh perang di Ukraina. Kebangkitan eksplorasi migas-terutama di Eropa- mencerminkan komitmen baru terhadap minyak  dan gas setelah Shell dan BP kembali berikrar untuk mengurangi produksi dan berinvestasi dalam energi terbarukan sebagai bagian dari transisi energi. Namun mereka juga harus merespon tekanan dari mayoritas investor untuk memaksimalkan keuntungan dari minyak dan gas. Daripada  berinvestasi di bisnis energi terbarukan yang marginnya lebih rendah. Akan tetapi, dipenuhinya tekanan itu berlawanan dengan protes dari minoritas investor aktivis yang ingin perusahaan minyak lebih dekat dengan upaya global untuk mengurangi perubahan iklim. Minat baru akan cadangan dan produksi migas merupakan perubahan haluan  180 derajat bagi BP. Karena perusahaan ini telah memecat sebagian besar staf dari unit ekplorasinya tiga tahun lalu. (Yetede)

Gerilya Stabilisasi Harga Pangan

04 Jul 2023

Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupaya mengendalikan harga pangan strategis yang melambung saat Idul Adha. Salah satu agenda prioritas Bapanas adalah pengendalian harga daging ayam yang hingga kemarin terpantau masih tinggi, yang secara rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran sebesar Rp 38.690 per kilogram, naik dibanding pada Senin pekan lalu, 26 Juni 2023, yang sebesar Rp 38.230 per kg. Deputi 1 Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan harga wajar daging ayam saat ini Rp 38-40 ribu per kg untuk ayam karkas atau utuh dengan tulang dan Rp 50 ribu per kg untuk daging ayam filet atau tanpa tulang. Kenaikan harga daging ayam dipicu oleh kenaikan harga pakan dan bibit ayam di kalangan peternak.

“Harga acuannya Rp 36.750 per kg berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2022 yang ditetapkan pada Oktober 2022, yang kala itu menggunakan asumsi harga pakan Rp 6.000 per kg dan harga bibit ayam alias day-old chicken (DOC) sekitar Rp 7.000 per ekor,” ujar Ketut, kemarin, 3 Juli 2023. Sedangkan saat ini harga pakan sudah menyentuh Rp 9.000-9.500 per kg dan DOC Rp 8.000 per ekor. Bapanas pun mencoba mencari jalan tengah di antara peternak, pedagang, dan konsumen untuk menemukan titik keseimbangan harga baru yang wajar bagi seluruh pihak, baik di hulu maupun di hilir. “Kami mengumpulkan semua pihak untuk duduk bersama, memetakan, karena rantainya sebenarnya tidak banyak, dari farm, rumah potong hewan unggas, hingga pedagang. Kita atur marginnya dengan baik,” katanya. (Yetede)

Pemerintah Berupaya Jaga Harga Gula Petani

03 Jul 2023

Badan Pangan Nasional atau NFA meminta pelaku usaha gula membeli gula kristal putih di tingkat petani seharga Rp 12.500 per kg per 3 Juli 2023. Langkah itu diambil setelah penawaran harga lelang gula petani di musim giling tebu tahun ini turun dari Rp 12.440 per kg menjadi Rp 11.650 per kg. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) NFA No 159/TS.02.02/K/6/2023 tentang Harga Pembelian Gula Kristal Putih di Tingkat Petani. SE tersebut ditandatangani Kepala NFA ub. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa pada 27 Juni 2023. Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, saat ini musim giling tebu sedang berlangsung. Sembari menunggu peraturan NFA tentang harga pokok penjualan (HPP) gula kristal putih di tingkat petani dan harga acuan penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen, NFA menerbitkan SE itu guna membantu petani tebu.

”Melalui SE itu, harga gula di tingkat petani diharapkan bisa terjaga minimal Rp 12.500 per kg sehingga penghasilan petani meningkat,” kata Arief ketika dihubungi dari Jakarta, Minggu (2/7). Pemerintah sebenarnya akan mengeluarkan peraturan NFA baru tentang HPP gula di tingkat petani dan HAP gula di tingkat konsumen. Dalam peraturan baru itu, HPP gula di tingkat petani ditentukan Rp 12.500 per kg, lebih tinggi dari HPP lama Rp 11.500 per kg. NFA juga menentukan HAP gula konsumsi sebesar Rp 14.500 per kg. Khusus wilayah Indonesia bagian timur, HAP gula konsumsi ditetapkan Rp 15.500 per kg. Kedua HAP itu naik dari tahun lalu yang masing-masing Rp 13.500 per kg dan Rp 14.500 per kg. Dalam SEitu dijelaskan,NFA bersama kementerian/lembaga terkait sudah mengharmonisasikan Draf Perubahan Peratur an NFA No 11 Tahun 2022. Hasil revisi regulasi itu masih dalam proses pengundangan sehingga perlu ditetapkan SE. (Yoga)


Distribusi Energi di Yogyakarta Aman

03 Jul 2023

Pascagempa di Bantul, DI Yogyakarta, PT Pertamina (Persero) memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji aman. Selain infrastruktur energi tak terdampak gempa, pasokan BBM, elpiji, dan avtur di Yogyakarta dan Jawa Tengah juga lancar. ”Stok BBM, elpiji, dan avtur cukup sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam siaran pers, Minggu (2/7/2023). (Yoga)

Kebijakan Hilirisasi dan Kutukan Sumber Daya

03 Jul 2023

Teori menyebutkan, negara dengan sumber daya alam melimpah, seperti Indonesia, cenderung tak dapat memanfaatkan sumber daya alam itu untuk meningkatkan perekonomian. Meski hilirisasi dapat menjadi solusi, pemerintah perlu fokus pada salah satu komoditas yang berpotensi jadi unggulan dan bijak dalam mengelolanya. Hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (LPEM FEB UI) bertajuk ”Larangan Ekspor Mineral dan Implikasinya” menyebut kebijakan hilirisasi tambang seakan-akan dilakukan untuk mematahkan kutukan negara yang memiliki kekayaan sumber daya (resource curse). Professor Emeritus of Economic Geography Lancaster University Richard Auty pada 1993 menggunakan istilah ”kutukan sumber daya” untuk menggambarkan ketidakmampuan negara-negara yang kaya akan sumber daya mineral memanfaatkan kekayaan itu untuk meningkatkan perekonomiannya. Peneliti makroekonomi LPEM UI, Nauli Desdiani, mejelaskan, salah satu persoalan yang dialami negara dengan sumber daya melimpah adalah kebergantungan pada komoditas sebagai sumber pendapatan.

Pengolahan bahan mentah melalui kebijakan hilirisasi dapat mendatangkan nilai tambah agar teori kutukan sumber daya itu terpatahkan. ”Kebijakan hilirisasi pemeintah saat ini sebetulnya sudah tepat, terutama supaya bisa mendorong nilai tambah ekspor. Selama ini, kita sangat bergantung pada komoditas mentah untuk meningkatkan posisi Indonesia di rantai pasok global,” kata Nauli saat di- hubungi, Sabtu (1/7). Ragnar Torvik dalam penelitiannya, ”Why do some resource-abundant countries succeed while others do not?” (2009), menyebut, terdapat beberapa faktor yang membuat suatu negara dapat berhasil terlepas dari kutukan sumber daya, antara lain sistem pemerintahan, kualitas kelembagaan, jenis sumber daya, dan upaya industrialisasi/hilirisasi. Nauli menambahkan, setidaknya dibutuhkan waktu empat tahun bagi Indonesia dalam menerapkan larangan ekspor mineral mentah untuk bisa menarik investasi guna mendorong hilirisasi. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan komoditas mana yang bisa didorong untuk menjadi produk unggulan. (Yoga)


Mogok dan Unjuk Rasa karena Harga Ayam

03 Jul 2023

Sejak sebulan lalu harga ayam di Jakarta terus naik dan menekan keuntungan para distributor ayam. Sebagian dari mereka berunjuk rasa dan mogok berjualan selama tiga hari, hingga aksi tersebut berakhir ricuh. Kenaikan harga pakan ditengarai menjadi salah satu penyebab harga ayam tak kunjung turun. Pemilik usaha distributor ayam UD Langgeng Jaya di Pulogadung, Jaktim, Nanang (44),mengungkapkan, Sabtu (1/7) harga ayam terus naik semenjak pertengahan Mei 2023. Kenaikan cukup signifikan, dari awalnya Rp 24.000 per kg, menjadi Rp 29.000-Rp 35.000 per kg. Para distributor mengaku tidak terlalu mengetahui penyebab kenaikan harga itu.

Akibat kenaikan harga tersebut, pembeli ayam yang mayoritas berasal dari pasar tidak mau membeli ayam dalam jumlah banyak karena berpotensi tidak terbeli. Dengan bobot ayam per ekor 1,3-1,5 kg, harga jual satu ayam berada di kisaran Rp 50.000-Rp 60.000. Penurunan permintaan membuat ia menurunkan jumlah pasokan ayam yang dipesan dari peternak per hari. Dari awalnya empat mobil bak,  kini Nanang hanya memesan dua mobil bak ayam, berisi 1.500 ayam setiap mobil bak. Akibat harga yang terus melambung, Nanang dan distributor ayam lain memutuskan mogok berjualan tiga hari sejak Selasa (27/6). Mereka berharap aksi tersebut mampu menekan harga ayam. Kini, aktivitas penyaluran ayam kembali dilanjutkan, tetapi harga ayam belum juga turun. (Yoga)


Konsistensi Pemerintah Kunci Sukses Implementasi Hilirisasi

03 Jul 2023

JAKARTA,ID-Pemerintah harus berbagi sikap konsisten menjalankan kebijakan hilirisasi komoditas sumber daya alam (SDA), yang dimulai dengan pelarangan ekspor nikel pada 2019. Meski demikian, pelarangan ekspor nikel belum berjalan optimal karena hilirisasi nikel baru dilakukan hingga menjadi barang setengah jadi. Di sisi lain Dana Moneter Internasional (IMF) melalui Article IV Consultation meminta Indonesia untuk mempertimbangkan potensi manfaat jangka panjang dari kebijakan hilirisasi. Beberapa hal yang akan terdampak dengan hilirisasi yaitu investasi asing, penerimaan negara, dan dampak kerugian bagi negara lain. IMF menilai langkah hilirisasi Indonesia akan mengganggu persiangan usaha dengan bagi banyak negara  dan meminta Indonesia menghapus secara bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan untuk komoditas lain. Pada 2017-2018 ekspor nikel Indonesia hanya sekitar US$ 3,3 miliar. Namun, setelah melakukan pelarangan ekspor bahan bakar nikel maka geliat ekspor nikel mulai pulih secara perlahan. bahkan, pada 2022 nilai ekspor  dari hasil hilirisasi nikel mencapai US$ 30 miliar. (Yetede)

Eropa Kembali Menjegal Ekspor CPO Indonesia

01 Jul 2023

Ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia ke Uni Eropa mendapatkan tantangan baru. Ini setelah negara-negara di benua biru memberlakukan Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR) mulai Mei 2023 lalu. Citra CPO Indonesia sebagai produk yang memiliki risiko tinggi alias high risk dari hasil deforestasi membuat minyak kelapa sawit bakal terlempar dari pasar minyak nabati di Uni Eropa. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menyebutkan, dampak dari penerapan UU Deforestasi oleh Uni Eropa akan membuat Indonesia bisa kehilangan peluang ekspor CPO dan produk turunannya lebih dari 3 juta ton per tahun. Eddy menilai, Afrika memang menjadi pasar yang potensial untuk menjadi pengganti Uni Eropa. Namun, untuk masuk ke pasar Afrika, Indonesia harus bersaing dengan Malaysia. Sebab, Malaysia saat ini mendominasi pasar minyak sawit di Afrika. "Ekspor CPO Malaysia lebih dominan karena beberapa negara di Afrika masuk dalam commonwealth atau persemakmuran Inggris," ungkap Eddy, Jumat (30/6). Dan, Malaysia merupakan negara persemakmuran Inggris. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah telah berdialog dengan Parlemen Uni Eropa terkait penerapan EUDR. Peneliti Institute for Development of Economics and Fnannce (Indef) Nailul Huda mengatakan, ekspor produk minyak sawit dan turunannya ke Uni Eropa sudah menurun sejak tahun 2021 dan berlanjut ke tahun 2022 lalu. Menurutnya, upaya restriksi atau pembatasan Uni Eropa atas produk minyak sawit Indonesia bakal semakin menurunkan permintaan. Apalagi, ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa meliputi produk bahan baku industri, biodiesel, dan produk makanan.

Hulu ke Hilir Kelapa Sawit

01 Jul 2023

Kelapa sawit adalah salah satu komoditas strategis di Indonesia. Perkebunan dan industrinya turut menggerakkan ekonomi petani, korporasi, dan ekspor. Pada April 2023, Presiden Jokowi menandatangani Kepres No 9 Tahun 2023 tentang Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Satgas yang diketuai Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu dibentuk karena masih terdapat persoalan tata kelola industri kelapa sawit. Mei 2023, Uni Eropa memberlakukan UU Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Ekspor sejumlah produk Indonesia ke Uni Eropa, seperti sawit, kopi, dan kakao, bisa terhambat. Begitu juga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Padahal, pada 2021, negara-negara Eropa mengimpor 384.322 ton CPO senilai 409,615 juta USD dan 3,471 juta ton minyak sawit lain senilai 3,54 miliar USD dari Indonesia.

Pada Juni 2023, pemerintah menggelar konsultasi public perihal kebijakan ekspor CPO melalui Bursa berjangka di Indonesia. Kemendag, melalui Bappebti, berharap ekspor melalui bursa berjangka ini menghasilkan bank data yang akurat, misalnya data ekspor, akan mendukung pembentukan data acuan yang transparan. Nantinya, kepemilikan hak ekspor saja tak cukup untuk dapat mengekspor CPO. Eksportir juga disyaratkan memiliki bukti transaksi perdagangan CPO di bursa berjangka, yang hanya berlaku untuk CPO berkode HS 15111000, tidak mencakup produk turunan CPO. Berbagai halterkait kelapa sawit, dari hulu ke hilir, berujung pada upaya menata industri sawit sehingga berdampak positif pada negara, industri, korporasi, dan petani. Masyarakat yang secara tak langsung terlibat di rantai industri pun dapat menikmati hasil positif yang terkelola baik. Jangan lupa juga,keberlanjutan lingkungan mesti dipertimbangkan dalam menata industri kelapa sawit. (Yoga)