;

Eropa Kembali Menjegal Ekspor CPO Indonesia

Ekonomi Hairul Rizal 01 Jul 2023 Kontan
Eropa Kembali Menjegal Ekspor CPO Indonesia

Ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia ke Uni Eropa mendapatkan tantangan baru. Ini setelah negara-negara di benua biru memberlakukan Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR) mulai Mei 2023 lalu. Citra CPO Indonesia sebagai produk yang memiliki risiko tinggi alias high risk dari hasil deforestasi membuat minyak kelapa sawit bakal terlempar dari pasar minyak nabati di Uni Eropa. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menyebutkan, dampak dari penerapan UU Deforestasi oleh Uni Eropa akan membuat Indonesia bisa kehilangan peluang ekspor CPO dan produk turunannya lebih dari 3 juta ton per tahun. Eddy menilai, Afrika memang menjadi pasar yang potensial untuk menjadi pengganti Uni Eropa. Namun, untuk masuk ke pasar Afrika, Indonesia harus bersaing dengan Malaysia. Sebab, Malaysia saat ini mendominasi pasar minyak sawit di Afrika. "Ekspor CPO Malaysia lebih dominan karena beberapa negara di Afrika masuk dalam commonwealth atau persemakmuran Inggris," ungkap Eddy, Jumat (30/6). Dan, Malaysia merupakan negara persemakmuran Inggris. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah telah berdialog dengan Parlemen Uni Eropa terkait penerapan EUDR. Peneliti Institute for Development of Economics and Fnannce (Indef) Nailul Huda mengatakan, ekspor produk minyak sawit dan turunannya ke Uni Eropa sudah menurun sejak tahun 2021 dan berlanjut ke tahun 2022 lalu. Menurutnya, upaya restriksi atau pembatasan Uni Eropa atas produk minyak sawit Indonesia bakal semakin menurunkan permintaan. Apalagi, ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa meliputi produk bahan baku industri, biodiesel, dan produk makanan.

Download Aplikasi Labirin :