Lingkungan Hidup
( 5813 )ENERGI BARU TERBARUKAN : PROBLEM PANJANGPENGEMBANGAN GEOTERMAL
Seabrek pekerjaan rumah masih mengantre untuk segera diselesaikan oleh pemerintah agar bisa meningkatkan pengembangan panas bumi sebagai salah satu sumber energi baru terbarukan yang cadangannya melimpah di Tanah Air. Persoalan tarif, pendanaan, dan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik atau power wheeling masih jadi problem yang belum tuntas dalam pengembangan panas bumi sejak beberapa waktu lalu. Padahal, Indonesia kini sedang berupaya meningkatkan porsi energi baru terbarukan (EBT) menjadi 23% dalam bauran energi nasional pada 2025. Putra Adhiguna, analis energi Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), mengatakan bahwa pengembangan panas bumi masih berkutat dengan persoalan yang sama dengan beberapa tahun lalu, yakni terkait dengan tarif tenaga listrik. Persoalan lain yang perlu mendapat evaluasi dari pemerintah adalah mengenai beberapa program dukungan pendanaan publik dalam eksplorasi dan pengembangan geotermal yang telah berjalan. Dengan dukungan lebih baik, pengembangan panas bumi diyakini bisa memberikan hasil yang lebih optimal, mengingat Indonesia menyimpan potensi sebesar 23,7 gigawatt (GW). “Sudah ada beberapa proyek, dan bila hal itu didukung lebih , maka diharapkan dukungan dari program seperti JETP bisa turut disertakan,” jelasnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri nampaknya langsung berbenah setelah PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) memutuskan untuk tidak melanjutkan penawaran terkait dengan pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi Nage dan Cisolok. Pemerintah mengaku melakukan perbaikan data panas bumi di kedua wilayah kerja panas bumi tersebut untuk kemudian dilelang agar bisa mendapatkan pengelola baru. “Sekarang kami sedang melakukan market sounding untuk memastikan bahwa wilayah kerja panas bumi yang akan ditawarkan ada peminatnya,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi saat dikonfirmasi, Senin (6/11). Untuk diketahui, Blok Panas Bumi Nage dan Cisolok merupakan hasil dari government drilling yang dilakukan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM pada 2021. Blok Nage memiliki luas 10.410 hektare, dengan cadangan terduga sebesar 46 megawatt ekuivalen (MWe), angka daya setrum itu diperoleh dari hasil pemboran dua sumur slim hole program government drilling sebelumnya. Di sisi lain, PGEO mengaku telah mengunci pendanaan sekitar US$265 juta untuk akselerasi peningkatan kapasitas setrum 1 gigawatt (GW) hingga 2 tahun ke depan. Emiten lainnya, PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) bakal mendapat tambahan kapasitas pembangkit listrik geotermal pada akhir 2023 dari proyek pengembangan Salak Binary milik anak usahanya, Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. (STAR). Merly, Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Barito Renewables Energy, menyampaikan bahwa perseroan melalui STAR berkomitmen untuk mengembangkan usaha panas bumi.
Pendapatan Menurun, Emiten Migas Group Laba Bakrie Catat Kenaikan Laba
KOMODITAS BERSUBSIDI : PELUANG MENAMBAH PRODUKSI LPG
Asa pemerintah untuk keluar dari persoalan tingginya subsidi yang dikeluarkan untuk liquefied petroleum gas atau LPG kembali tumbuh setelah ditemukannya lapangan minyak dan gas bumi yang kaya dengan kandungan propana serta butana. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan gas Bumi (SKK Migas) melaporkan setidaknya ada 12 lapangan minyak dan gas bumi atau migas di Tanah Air yang memiliki kandungan propana (C3) dan butana (C4) sebagai bahan baku LPG. Dengan jumlah kandungan di atas 4%, C3 dan C4 yang terkandung di lapangan migas tersebut dapat dimonetisasi untuk diproduksi menjadi LPG, dengan harapan bisa mengurangi impor yang selama ini juga membebani keuangan negara. Akan tetapi, Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf mengatakan, pihaknya masih menghitung jumlah pasti mengenai volume LPG yang bisa dihasilkan dari cadangan tersebut. Persoalan LPG memang kerap membuat pemerintah pusing, karena menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Impor dan subsidi yang dikeluarkan pemerintah pun tercatat terus menanjak dari tahun ke tahun. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun menyambut baik laporan SKK Migas terkait dengan temuan kandungan propana dan butana yang disebut-sebut bisa memproduksi LPG sebanyak 1,2 juta ton per tahun. Temuan tersebut menjadi harapan pemerintah untuk mengurangi impor LPG.
Selain diproduksi untuk memenuhi LPG bersubsidi, temuan tersebut juga bisa disalurkan kepada industri yang hingga kini masih memanfaatkan komoditas tersebut sebagai sumber energi, seperti Kilang Cilacap milik PT Pertamina (Persero). Lewat pemasangan pipa ke sejumlah kilang itu,kata Arifin, pemerintah dapat menghemat impor LPG sebanyak 400.000 ton setiap tahunnya. Sementara itu, target produksi LPG sepanjang 2020 hingga 2024 dipatok di angka konservatif sebesar 1,97 juta ton setiap tahunnya. Kementerian ESDM menyebutkan penurunan kapasitas pengolahan dan produksi LPG itu disebabkan karena berhentinya operasi kilang milik PT Yudistira Energi pada April 2021 lalu. Perusahaan pengolahan itu diketahui tidak melakukan perpanjangan izin usaha, karena tidak mendapat kepastian pasokan bahan baku gas bumi dari hulu. Pemerintah juga berencana untuk membagikan alat penanak nasi listrik atau rice cooker dengan tujuan mengurangi konsumsi LPG bersubsidi di tengah masyarakat. Program tersebut pun diklaim bisa menghemat hingga 9,7 juta tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram per tahun. Program bagi-bagi rice cooker itu diatur lewat Peraturan Menteri ESDM No. 11/2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Sebagai turunannya telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM No. 548.K/TL.04/DJL.3/2023. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai belanja subsidi energi berpotensi ikut terkerek seiring dengan naiknya harga minyak mentah di pasar dunia pada paruh kedua tahun ini. Daymas Arangga, Direktur Eksekutif Energy Watch, mengatakan bahwa pemerintah harus segera menerapkan sistem distribusi LPG 3 kilogram yang lebih tepat sasaran agar subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa dirasakan oleh pihak yang benar-benar berhak.
2024, SIG Pasok 1 Juta Ton Semen ke IKN
Bitcoin Juara, Emas & Dollar AS Idola
Minyak Bisa Kembali ke US $90 Per Barel
Bukit Asam Mulai Operasikan PLTU Senilai Rp26,5 Triiun
Ancaman El Nino pada Satwa Liar
BURSA CPO, Biaya Tambahan Bikin Pengusaha Enggan Masuk
Pelaku usaha pengolah kelapa sawit menilai Bursa Berjangka
Penyelenggara Pasar Fisik Minyak Sawit Mentah atau Bursa CPO yang sudah
diresmikan belum menarik. Mereka menantikan insentif dari pemerintah agar makin
banyak pengusaha berpartisipasi dalam bursa tersebut. Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa
Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, salah satu alasan yang membuat
pelaku usaha masih enggan masuk ke bursa adalah adanya biaya-biaya tambahan di
luar transaksi perdagangan itu sendiri. Sebut saja biaya anggota bursa sekitar
Rp 60 juta per tahun. Kemudian, biaya jaminan transaksi senilai Rp 32 juta.
”Sekarang untuk lokal, kan, transaksinya B to B (bisnis ke bisnis)
tidak terkena biaya apa pun. Kalau di bursa, kan, ada biaya member dan biaya
transaksi. Ini yang perlu dipikirkan bagaimana supaya penjual dan pembeli
tertarik masuk bursa,” kata Eddy, Jumat (3/11). Jika biaya itu tidak bisa
dihindari, ia meminta pemerintah agar memikirkan skema insentif sehingga
mengurangi beban modal pelaku usaha. Aspirasi ini sudah disampaikan kepada
pemerintah, tetapi belum jelas hingga saat ini. ”Memang, harus ada daya tarik
agar penjual dan pembeli bersedia transaksi di bursa. Informasinya akan
diberikan insentif. Nah, insentifnya seperti apa, belum jelas,” ujar Eddy. (Yoga)
Sanksi Rp 25 Miliar bagi Perusahaan Penyebab Karhutla Segera Dieksekusi
Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan segera mengeksekusi putusan peninjauan kembali
tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan dari PT KU sebesar Rp 25 miliar. Ini
merupakan kasus gugatan yang dilayangkan KLHK atas kejadian kebakaran hutan dan
lahan (karhutla) pada 2015 di lokasi konsesi PT KU di Jambi. Eksekusi ini
dilakukan setelah majelis hakim Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan
peninjauan kembali (PK) dari PT KU pada 30 Oktober 2023. Majelis hakim kemudian
menghukum PT KU dengan denda Rp 25,5 miliar yang terdiri dari ganti rugi materiil
sebesar Rp 15,7 miliar dan tindakan pemulihan lingkungan senilai Rp 9,7 miliar.
Dirjen Penegakan Hukum
KLHK Rasio Ridho Sani menyampaikan, putusan PK ini telah menguatkan putusan
kasasi, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan putusan PN Jaksel yang telah
berpihak pada lingkungan hidup. Ketiga putusan pengadilan tersebut juga telah
inkrah atau berkekuatan hukum tetap. ”Komitmen KLHK untuk menghentikan karhutla
dan mengembalikan kerugian lingkungan hidup (negara) serta memulihkan
lingkungan hidup yang rusak akibat karhutla di areal perkebunan kelapa sawit milik
PT KU tidak berhenti,” tutur Rasio melalui keterangan tertulis, Kamis (2/11). Menurut
Rasio, penolakan permohonan PK oleh MA memberi pembelajaran kepada setiap
penanggung jawab usaha atau kegiatan untuk tidak melakukan pembakaran lahan.
Mereka juga tidak boleh membiarkan terjadinya kebakaran lahan di lokasi usaha atau
kegiatannya dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









