;
Tags

Perdagangan

( 594 )

Industri Ritel Modern, Kekuatan 'Super' Toko 'Mini'

tuankacan 10 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Perubahan pola berbelanja masyarakat Indonesia yang menjadi kian serba praktis membuat pertumbuhan ritel modern segmen pasar swalayan kecil semakin moncer pada 2019. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, pola berbelanja masyarakat saat ini telah berubah. Konsumen saat ini, cenderung berbelanja dengan memperhatikan tiga aspek, yakni dekat, cepat, dan akurat. Perubahan pola masyarakat tersebut menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya tren penutupan gerai pasar swalayan besar maupun pasar swalayan dalam beberapa tahun terakhir. Tren penutupan ini bukan merupakan akibat dari penurunan daya beli masyarakat, melainkan peralihan gaya berbelanja. Nilai total omzet yang diperoleh seluruh gerai toko kelontong modern yang terdaftar sebagai anggota Aprindo mencapai Rp8 triliun s.d. Rp16 triliun per tahunnya. Adapun, berdasarkan riset dari Fitch Ratings, perusahaan yang bergerak di segmen pasar swalayan kecil akan menikmati pertumbuhan industri dan pendapatan yang signfikan pada tahun ini. Kondisi itu berbanding terbalik dengan peritel segmen pasar swalayan dan pasar swlayan besar. Nilai perdagangan ritel modern secara total pada 2019 diperkirakan dapat mencapai setidaknya Rp256 triliun, atau tumbuh sekitar 10% dibandingkan dengan tahun lalu.

Tindak Lanjut Laporan BPK, Impor Pangan Semrawut

tuankacan 14 Mar 2019 Bisnis Indonesia
Permasalahan tata kelola impor pangan di Indonesia yang tidak kunjung tuntas hingga saat ini mengindikasikan adanya kesemrawutan yang terjadi di sektor tersebut. Salah satu pemicu kondisi ini adalah kurangnya harmonisasi antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan kementerian lainnya. Hal itu terlihat dari laporan BPK yang mengungkapkan bahwa sejak 2014-2018, otoritas perdagangan masih belum menuntaskan 19 rekomendasi dari lembaga itu. BPK menilai Kemendag belum efektif memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga memengaruhi proses impor sejumlah komoditas, seperti beras, gula, garam, sapi, dan daging sapi. Ekonom Core Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan temuan BPK tersebut menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekurangan dalam tata kelola impor pangan, terutama terkait dengan pemantauan aktivitas impor. Hal itu bermula dari persoalan tidak adanya data tunggal mengenai produksi dan konsumsi pangan yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi pemerintah dan publik. Alhasil, penerbitan persetujuan impor tidak berdasarkan data produksi dan kebutuhan domestik. Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, mengatakan laporan BPK itu mencerminkan bahwa tata kelola impor Kemendag belum kunjung diperbaiki. Kemendag juga tidak memiliki sistem yang mampu mengintegrasikan seluruh kegiatan impor yang dilakukan kementerian dan lembaga. Kendati telah memiliki portal INATRADE, Kemendag tidak memiliki sistem yang mampu mengawasi aktivitas impor, terutama pangan yang dilakukan oleh importir.

IA-CEPA Menuai Pro Kontra di Produsen

budi6271 11 Mar 2019 Kontan
Indonesia dan Australia resmi menandatangani perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA), Senin (4/3) pekan lalu. Perjanjian yang akan berlaku tahun 2020 ini masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengusaha domestik. Ada kekhawatiran produk impor dari Australia semakin membanjiri pasar domestik. Pasalnya Australia merupakan salah satu pemasok gula mentah ke Indonesia. Apalagi produksi gula Indonesia belum efisien. Sama seperti tebu, komoditas sapi (termasuk daging dan susu) juga akan menghadapi tantangan serupa akibat perjanjian itu. Australia merupakan eksportir daging sejenis lembu terbesar ke Indonesia.

Permendag 5/2019 Tekan Impor Ban Hingga 50%

leoputra 28 Feb 2019 Investor Daily
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Ban, diyakini bisa mengurangi masuknya ban impor hingga 50% menjadi 1,5 juta unit dari sebelumnya 3 juta unit per tahun. Aturan ini menggantikan peraturan menteri perdagangan nomor 6/2018 yang akan mengembalikan jalur pengawasan importasi ban dari post border ke border melalui Pusat Logistik Berikat (PLB).

Misi Dagang RI mencapai Hasil Positif

ayu.dewi 25 Feb 2019 Kompas
Rombongan misi dagang Indonesia memperoleh hasil positif dalam perjalan ke India. Selain peluang penurunan bea masuk produk turunan minyak sawit, sejumlah produk Indonesia berpotensi masuk ke pasar India. perihal produk turunan minyak sawit asal Indonesia, India membuka peluang penurunan bea tarif 50% menjadi 45%, sama dengan produk serupa dari Malaysia. Selain produk turunan yang mengandung sawit, Indoensia berpeluang memasarkan produk perhiasan, sejumah produm makanan dan minuman serta produk tekstil. Pelaku usaha India juga menjajaki peluang mendatangkan karet, gambir(rempah) dan kertas.

Ketegangan Perdagangan Bilateral, RI ‘Mengalah’ pada Tuntutan Filipina

tuankacan 07 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Indonesia menindaklanjuti ancaman restriksi dagang dari Filipina dengan berjanji membuka keran impor yang lebih besar untuk produk hortikultura dari negara beribu kota Manila itu. Pemerintah Filipina sebelumnya merasa keberatan dengan kebijakan Indonesia terkait dengan pembatasan impor bawang merah, dan regulasi-regulasi kesehatan yang dianggap menghambat penjualan tembakau Filipina di pasar Nusantara. Sebagai balasan, negara yang dipimpin Presiden Rodrigo Duterte itu meretaliasi dengan menerapkan special safeguards (SSG) terhadap produk kopi instan dan berencana mengenakan tarif masuk serta pembatasan impor crude palm oil/CPO dari Indonesia. Indonesia mengalami kerugian akibat pengenaan SSG tersebut, yaitu sekitar Rp225 miliar sejak Agustus 2018. Namun, Indonesia masih meraup surplus sekitar US$7 miliar dalam neraca perdagangan bilateral dengan Filipina pada 2018. Namun, dengan catatan, Indonesia juga tetap minta mereka mencabut SSG terhadap produk kopi instan Indonesia. Saat ini otoritas perdagangan tengah mengidentifikasi beberapa jenis produk hortikultura Filipina yang dapat ditingkatkan impornya oleh Indonesia. Misalnya, pisang cavendish dan bawang bombay. Otoritas perdagangan mendapat arahan untuk lebih ‘menghibur’ Filipina, sehingga ketimpangan neraca perdagangan itu menipis. Namun, pemerintah harus berhati-hati dalam membuka akses komoditas hortikultura dari Filipina. Pasalnya, Indonesia memiliki produksi pisang cavendish yang juga cukup besar untuk kebutuhan domestik.

Kesetaraan Pedagang Luring & Daring : Pemerintah Punya PR Besar

ayu.dewi 14 Jan 2019 Bisnis Indonesia
Pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menciptakan kesetaraan dalam berusaha antara pedagang daring dan luring, terutama dalam hal tata niaga. Pedagang luring dibebani kewajiban menjual 80% produk lokal, sertfikat SNI, sertifikasi BPOM, kartu garansi, dan petunjuk penggunaan berbahasa Indonesia. Dalam PMK No 210/PMK.010/2018 diatur ketentuan perpajakan untuk pedagang daring yang menjual barangnya melalui media sosial dan saluran non-marketplace. dalam aturan itu , disebutkan bahwa perdagangan barang dan jasa melalui online retail, classified ads, daily deals dan media sosial wajib mematuhi ketentuan terkait dengan PPN, PPnBM, dan PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah, aturan tersebut sangat tepat lantaran selama ini pemerintah cenderung lebih fokus mengatur peritel luring dan marketplace. Padahal menurutnya, transaksi perdagangan daring yang dilakukan melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook tanpa melalui marketplace sangat besar. Nilai transaksi di medsos sebenarnya cukup tinggi dan cukup banyak pula produk impor yang dijual via medsos dengan metode jasa titipan. Dan patut dicatat, mengawasi perdagangan online diluar marketplace bukan pekerjaan mudah. Maka dari itu perlu dibentuk tata niaga yang jelas untuk sektor daring.

Empat Sektor Usaha Wajib L/C

Admin 25 Sep 2018 Media Indonesia
Pemerintah ingin memastikan masuknya devisa hasil ekspor ke dalam negeri. Oleh karena itu per 7 Oktober mendatang, 4 sektor usaha wajib menggunakan L/C untuk kegiatan ekspor. Keempat sektor tersebut adalah mineral, batu bara, kelapa sawit dan migas.

Bulog Nilai Impor Beras Mubazir

Admin 20 Sep 2018 Republika
penumpukan beras mencapai 2,4 juta ton, hal ini dinilai sebagai dampak dari tidak adanya manajemen yang baik mengenai pengadaan beras oleh pemerintah (asumsi perhitungan kebutuhan beras tidak memperhitungkan usia)

Realme Siap Ekspansi ke Asia Tenggara

Admin 18 Sep 2018 Sindo
IDC menyatakan bahwa jumlah pengiriman smartphone ke Indonesia mencapai 30,4 juta unit pada tahun 2017