;
Tags

Perdagangan

( 594 )

RI Terapkan Imbal Dagang

Ayutyas 17 Jul 2020 Kompas

Indonesia memanfaatkan skema imbal dagang dengan negara lain untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan. Pendekatan dilakukan kepada India, Rusia, dan Korea Selatan. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Kasan Muhri, Kamis (16/7/2020), mengatakan, pemanfaatan mekanisme imbal dagang berperan strategis dalam pengembangan ekspor nasional. Jika direalisasikan saat ini, kinerja ekspor Indonesia di tengah pandemi Covid-19 akan terjaga.

Salah satu pengadaan barang pemerintah berskema imbal dagang adalah pembelian alat utama system pertahanan (alutsista). Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan Pasal 43 Ayat (5) Huruf (e). Indonesia telah menjajaki imbal dagang dengan Rusia dan terbaru dengan India.

Dari skema imbal dagang tersebut, Rusia memiliki opsi untuk mengimpor karet olahan dan turunannya, minyak kelapa sawit mentah dan turunannya, mesin, kopi dan turunannya, kakao dan turunannya,tekstil, teh, alas kaki, ikan olahan, furnitur, kopra, plastik dan turunannya, resin, kertas, rempah-rempah, serta produk industri pertahanan dari Indonesia. Nilai impor Rusia tersebut setara dengan 570 juta dollar AS.

Sementara Reuters memberitakan, India menawarkan sistem advanced cruise missile atau peluru kendali/rudal jelajah ke sejumlah negara pada 2016. Produk yang ditawarkan itu berupa misil supersonic BrahMos. Indonesia termasuk salah satu negara yang tertarik membeli barang tersebut.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Fithra Faisal, Secara prinsip, mekanisme imbal dagang dapat direalisasikan secara taktis dan dalam jangka pendek. ”Mekanisme ini lebih fleksibel (dibandingkan dengan membentuk perjanjian perdagangan) dalam meningkatkan kinerja perdagangan bersama mitra dagang karena mengandalkan produk unggulan masing-masing yang sudah tersedia,” katanya.

Jaga Geliat Perdagangan

ayu.dewi 16 Jul 2020 Kompas, 16 Juli 2020

Neraca perdagangan Juni 2020 surplus 1,27 miliar dollar AS. Hal ini berkorelasi dengan pergerakan masyarakat dan geliat industri sehingga perlu tetap dijaga di tengah pandemi. Berdasarkan sektornya, nilai ekspor industri pengolahan sepanjang Januari-Juni 2020 turun 0,41% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya menjadi 60,76 miliar dollar AS. NAmun, nilai ekspor industri pengolahan pada Juli 2020 meningkat 15,96% dibandingkan Mei 2020 menjadi 9,66 miliar dollar AS. 

Dari segi penggunaan barang impor bahan baku atau penolong pada Juni 2020 meningkat 24,01% secara bulanan menjadi 7,58 miliar dollar AS. Impor barang modal pun naik 27,35% menjadi 1,77 miliar dollar AS pada periode yang sama.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia  Fithra Faisal berpendapat aktivitas impor bahan baku/penolong beserta barang modal itu mengindikasikan geliat industri di tengah pandemi Covid-19. Peningkatan impor merupakan sinyal keberlanjutan aktivitas industri ke depan. Dipadukan dengan inflasi Juni 2020 sebesar 0,18% yang menunjukan perbaikan pemintaan masyarakat, ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengakselerasi stimulus fiskal bagi pelaku industri. 

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri Shinta Widjaja Kamdani mengemukakan pelaku industri masih terkendala penurunan pendapatan dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19 yang berdampak pada gangguan aliran kas. Walaupun permintaan dari luar negeri sudah muncul, jumlahnya belum sebesar pada masa sebelum pandemi Covid-19. Imbasnya tiap negara meski berkompetisi memenangkan pasar tersebut. Untuk itu optimalisasi fasilitas perjanjian perdagangan Indonesia dengan mitra dagang berperan krusial meningkatkan daya saing produk.

Ekspor Nonmigas Bisa Minus 13,5 persen

Ayutyas 15 Jul 2020 Kompas, 7 Juli 2020

Meskipun aktivitas manufaktur mulai menggeliat, kegiatan produksi tetap akan memakan waktu lama untuk pulih. Ekspor pada tahun ini bisa minus 13,5 persen. Laporan IHS Markit menyebutkan, indeks manajer pembelian (PMI) manufaktur Indonesia mulai naik dari 28,6 pada Mei 2020 menjadi 39,1 pada Juni 2020. Kendati begitu, indeks yang mencerminkan optimisme pasar itu masih berada di bawah ambang batas, yaitu 50 dari sebelumnya melemah pada Maret 2020 yaitu 45,3 dan terburuk pada April 2020 dengan rekor PMI terendah selama sembilan tahun yaitu 27,5.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Kasan Muhri, Senin (6/7/2020), mengatakan, pemulihan aktivitas produksi dan perdagangan Indonesia cenderung lebih lambat dan tertinggal dari negara lain.Ini karena Indonesia tidak terlalu banyak terhubung dengan rantai pasok global. Kepala Ekonom IHS Markit Bernard Aw menuturkan, pemulihan dalam beberapa bulan mendatang akan menantang bagi Indonesia. Keluaran produksi dan penjualan masih turun pada tingkat substansial meski tidak sedrastis April dan Mei 2020. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga meyakini, PMI Juni 2020 yang mulai naik menunjukkan geliat perekonomian nasional mulai positif. Meski demikian, Jerry melihat pertumbuhan ekonomi dan aktivitas manufaktur yang lambat, pemerintah tetap akan merevisi target kinerja perdagangan tahun 2020.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemendag 2020-2024 memproyeksikan, sehubungan dengan pandemi Covid-19, neraca perdagangan pada 2020 akan defisit 1,5 miliar dollar AS. Sebelumnya, neraca perdagangan 2020 ditargetkan surplus 300 juta dollar AS. Target pertumbuhan ekspor nonmigas yang semula ditetapkan sebesar 5,2 persen pun direvisi terkontraksi menjadi minus 13,5 persen.

Sementara itu, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA), yang berlaku sejak 5 Juli 2020, membawa kelegaan bagi peternak sapi Australia. Sayangnya, perjanjian itu justru menimbulkan kekhawatiran peternak sapi Indonesia akibat absennya upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing produk mereka. Dengan ini kuota ekspor dari Australia berpotensi meningkat dari 281.215 ekor pada 2020 menjadi 700.000 ekor pada 2026. Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia sekaligus Ketua Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana menyebutkan, produk daging sapi potong dari peternak rakyat lokal akan semakin terpinggirkan. IA-CEPA membuat produk daging sapi dari Australia lebih kompetitif dari segi harga.

Momen Emas Kebangkitan Jalur Rempah

Ayutyas 30 Jun 2020 Kompas

Sejak tahun lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan dokumen pengusulan Jalur Rempah sebagai warisan budaya tak benda dunia ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Targetnya, tahun ini Jalur Rempah bisa masuk daftar sementara atau tentative list. 

Momen ini menjadi kesempatan emas untuk mengangkat produk-produk rempah khas Nusantara. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 pada bulan Januari hingga April 2020 permintaan rempah-rempah nasional meningkat 19,28 persen menurut catatan Kemendag.

Fakta menunjukkan, harga rempah-rempah Nusantara mengalami pasang surut akibat cuaca, serangan hama penyakit, hingga proses pascapanen yang kurang terjaga. Upaya untuk menjaga kualitas dilakukan di beberapa tempat dengan membuat sertifikat indikasi geografis (SIG). 

Pengakuan dunia terhadap Jalur Rempah Nusantara tentu bukan satu-satunya tujuan mendesak dan utama. Niatan Indonesia mengangkat kembali sejarah Jalur Rempah perlu menjadi kesempatan emas untuk bersama-sama mengangkat martabat rempah-rempah nusantara. Diperlukan kolaborasi kerja sama lintas kementerian/lembaga, pengusaha, petani, peneliti, dan akademisi untuk mengoptimalkan produksi serta kualitas rempah-rempah Nusantara.

Asa Bisnis Rempah Nusantara

Ayutyas 30 Jun 2020 Kompas

Di tengah pandemi Covid-19, pasar ekspor rempah diprediksi prospektif. Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, pada Januari-April
2020, saat tren perdagangan dunia turun akibat Covid-19, nilai ekspor rempah Indonesia senilai 218,69 juta dollar AS atau tumbuh 19,28 persen dibandingkan periode sama 2019. Dalam periode itu, komoditas ekspor rempah utama yang naik daun antara lain lada piper utuh yang nilai ekspornya tumbuh 18,7 persen, cengkeh utuh (17,04 persen), pala utuh (12,11 persen), dan bubuk kayu manis (11,61 persen).

Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan Muhri, Senin (29/6/2020) mengatakan tren peningkatan itu akan terus menerus naik di tengah kondisi negara-negara yang membutuhkan rempah-rempah untuk menjaga daya tahan tubuh di tengah pandemi. “Indikasinya, selama empat bulan pertama tahun ini saja, ekspor rempah-rempah meningkat hamper 20 persen ketika komoditas lain anjlok. Artinya, permintaan akan terus ada, prospeknya besar,” katanya. Meski nilai ekspor rempah relatif kecil dibandingkan ekspor nonmigas lainnya, prospek selama pandemi menunjukkan ekspor rempah akan terus meningkat selama Covid-19.

Anggota Dewan Rempah Indonesia Lukman Basri menuturkan meski pasar ekspor rempah prospektif daya saing rempah Indonesia di pasar global masih rendah. “Ekspor rempah Indonesia terhambat daya saing mutu yang rendah. Rempah Indonesia kerap ditolak karena kadar alfatoksin dan bakteri salmonella yang masih ditemukan di sejumlah jenis rempah, seperti pala dan lada, dua produk rempah andalan Indonesia,” tuturnya. 

Untuk meningkatkan nilai tambah, Indonesia akan mulai memangkas ekspor rempah mentah. Pemerintah juga membantu pengusaha menerbitkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG). Ada beberapa daerah yang sudah mendapatkan sertifikasi IG, di antaranya, cengkeh minahasa (Sulawesi Utara), cengkeh moloku kie raha (Maluku Utara), lada putih muntok (Babel), lada hitam lampung, lada luwu timur (Sulawesi Selatan), pala tomandin fakfak (Papua Barat) dan pala kepulauan banda (Maluku).

Banjir Impor Industri Nasional Kian Terpukul

Ayutyas 28 Jun 2020 Kompas, 10 Juni 2020

Ketua Komisi Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Mardjoko dalam diskusi daring bertajuk ”Trade Remidi di Masa Pandemi: Peluang dan Tantangan”, mengatakan Banjir sejumlah produk impor mengancam industri nasional yang tengah terimbas pandemi Covid-19. Produk-produk impor itu adalah karpet, kertas sigaret, peralatan dapur dan makan, terpal, kaca lembaran, panel surya, dan garmen. Jika tidak ditangani, industri nasional bisa kian terpukul. KPPI mencatat ada tujuh permohonan baru penyelidikan pengamanan dagang dari pelaku industri selama Januari-Mei 2020. Produk impor yang melonjak paling signifikan adalah panel surya sebesar 59 persen, kaca 52 persen, serta peralatan dapur dan makan 39 persen. Disusul produk karpet dan penutup lantai tekstil yang impornya melonjak 25 persen, kertas sigaret 15 persen,terpal 13 persen, dan garmen 8 persen. Produk-produk impor tersebut melonjak secara bertahap sejak 2017 dan bersumber dari Cina.

Untuk itu, menurutnya  tindakan pengamanan perdagangan (trade remedies), baik safeguard maupun antidumping, dapat ditempuh pemerintah untuk mencegah kerugian serius terhadap industri dalam negeri. Langkah pengamanan perdagangan itu bisa berdampak positif terhadap pendapatan negara, yaitu melalui pengenaan bea masuk tindakan pengamanan perdagangan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD). Menurut data KPPI, Sejak 2014-2019 tindakan ini berhasil menyumbang penerimaan negara hingga Rp 2,1 triliun.

Senada, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, Indonesia akan memanfaatkan instrumen pengamanan perdagangan dalam bentuk antidumping ataupun safeguard. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan, hasil produksi industri dalam negeri mesti menjadi tuan rumah di negara sendiri. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan produk-produk yang dibutuhkan pasar domestik, tetapi belum dapat diproduksi industri nasional, tetap terjaga impornya dan saat ini pemerintah tengah mendatanya .

Perbaikan Kinerja Perdagangan Indonesia - Ujian Pemulihan Ekspor

Ayutyas 21 Jun 2020 Bisnis Indonesia, 15 Jun 2020

Upaya pemulihan kinerja ekspor Indonesia pada tahun ini bakal berhadapan dengan sejumlah tantangan, mulai dari kebijakan restriksi, kompetisi perebutan pasar, hingga penurunan permintaan.

Aksi proteksionisme tersebut bakal mengganjal akses pasar produk Indonesia. Hal ini setidaknya terlihat dari munculnya tuduhan-tuduhan baru antidumping dan safeguard yang menyasar komoditas utama ekspor. 

Kementerian Perdagangan mencatat bahwa Indonesia harus menhadapi 16 kasus trade remedies selama pandemi Covid-19. Dari jumlah tersebut, 14 kasus merupakan investigasi baru dan dua di antaranya adalah investigasi review atau peninjauan ulang. 

India menjadi negara yang paling aktif melakukan investigasi tersebut dengan total 5 kasus. Posisinya disusul Amerika Serikat dan Ukraina. 

Wakil Ketum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani mengatakan, masalah utama ekspor saat ini adalah kepercayaan pasar yang turun. Dari dalam negeri, Shinta menyatakan pemulihan ekspor dihadapkan pada faktor penurunan produktivitas nasional pada sektor-sektor yang berorientasi ekspor karena terimbas kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Pada tahun ini, Kementerian Perdagangan menyiapkan misi dagang ke 11 negara tujuan dengan potensi transaksi ekspor mencapai US$62,60 miliar atau 38% dari target ekspor nonmigas 2020. 

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan Muhri menyatakan, situasi pandemi Covid-19 yang turut memengaruhi fokus kebijakan negara tujuan ekspor menjadi tantangan dalam misi dagang tahun ini. 

Terkait upaya pemulihan ekspor, Shinta menyarankan agar pemerintah fokus pada pemberian fasilitas perdagangan dari sisi ekspor. Dengan demikian, biaya ekspor bakal menjadi lebih rendah dan membuat produk Indonesia menjadi lebih kompetitif. 

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Rachmat Hidayat menuturkan, produk makanan olahan memiliki tren kenaikan permintaan seiring dibukanya perekonomian sejumlah negara. 

Namun, Rachmat mengaku tak sedikit pelaku usaha yang mengalami kendala permodalan dan bahan baku dalam 3 bulan terakhir. 

Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto masih memasang target optimistis bahwa produk tekstil ekspor Indonesia dapat mengisi pangsa pasar yang lebih besar di negara seperti Amerika Serikat sebagai efek dari perang dagang. 

Sementara itu, konsensus Bloomberg memperkirakan neraca dagang Mei akan mengalami surplus US$544,43 juta. Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede menjelaskan surplus dipicu oleh penurunan impor yang melebihi penurunan ekspor. Penurunan impor ini dikarenakan masih rendahnya aktivitas manufaktur di Indonesia. 


RI DIGOYANG ISU UNFAIR TRADE

Ayutyas 18 Jun 2020 Bisnis Indonesia, 09 Jun 2020

Di tengah perekonomian global yang bersiap menggeliat kembali, kinerja perdagangan Indonesia justru akan menghadapi tantangan di sisi ekspor dan impor seiring langkah para mitra dagang yang lebih gencar menerapkan kebijakan unfair trade.

Dari sisi ekspor, aksi proteksionisme bakal mengganjal akses pasar produk Indonesia. Hal ini paling tidak terlihat dari munculnya sejumlah tuduhan baru antidumping dan safeguard yang menyasar komoditas utama ekspor. 

Kementerian Perdagangan mencatat 14 kasus merupakan investigasi baru dan dua di antaranya adalah investigasi review atau peninjauan ulang. India menjadi negara yang paling aktif melakukan investigasi tersebut dengan total lima kasus. 

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Srie Agustina mengemukakan Indonesia berpotensi kehilangan devisa ekspor sebesar US$1,9 miliar atau setara dengan Rp26,5 triliun jika ekspor produk tersebut dikenai bea masuk antidumping (BMAD) atau bea masuk tindak pengamanan (BMTP). 

Tantangan lain pun datang dari sisi impor. Permintaan yang terkontraksi selama pandemi secara nyata membuat serapan industri negara mitra dagang terganggu. 

Guyuran stimulus itu pun dikhawatirkan bakal mendisrupsi produk-produk yang masuk ke pasar potensial seperti Indonesia. 

Dari data KPPI tercatat adanya tujuh permohonan baru penyelidikan safeguard selama Januari—Mei 2020. Ketua Komisi Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Mardjoko memperlihatkan adanya tren peningkatan impor pada produk-produk tersebut dalam 3 tahun terakhir. Kenaikan impor sendiri bervariasi mulai dari 8% pada impor garmen sampai kenaikan 59% pada impor panel surya. 

Di sisi lain pelaku industri di dalam negeri mulai mengantisipasi potensi masuknya produk-produk impor yang ditunggangi praktik curang dalam perdagangan. Hal ini setidaknya dilakukan oleh produsen ban.

Indonesia Kehilangan Rp 26,5 Triliun Akibat Tuduhan Anti-Dumping

Ayutyas 12 Jun 2020 Tempo, 09 Jun 2020

Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) mencatat, dari awal tahun hingga 31 Mei 2020, terdapat 16 inisiasi tuduhan baru anti-dumping dan safeguard dari negara mitra dagang terhadap produk ekspor Indonesia. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Srie Agustina, mengatakan akibat tuduhan tersebut Indonesia kehilangan potensi devisa negara sangat besar. 

Dia menyebutkan jumlah produk yang dikenai tuduhan anti-dumping, dari monosodium glutamat, produk baja, produk aluminium, produk kayu, benang tekstil, bahan kimia, hingga produk otomotif. 

Kenaikan laporan terkait dengan anti-dumping makin masif sejak perang dagang Amerika dan Cina. Selain itu, akibat meluasnya pandemi Covid-19 di berbagai negara di dunia, sejumlah negara mengambil langkah proteksionisme untuk melindungi produk dalam negerinya dari serbuan produk impor dan menjaga produk ekspor.

Intensifikasi Perdagangan Internasional Percepat Pemulihan Ekonomi

Ayutyas 13 May 2020 Investor Daily, 8 Mei 2020

Indonesia harus mengintensifkan kinerja perdagangan internasional untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19). Bank Dunia memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2020 hanya mencapai 2,1%, bahkan bisa 0%, lebih rendah. Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta mengatakan, perdagangan internasional selama ini memainkan peran penting bagi ekonomi Indonesia. Dimana rasio perdagangan internasional terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2018 yang mencapai 43,02%. Dengan mendorong perdagangan International, menurut Felippa, tidak hanya akan berdampak pada neraca perdagangan secara umum, tetapi berpengaruh positif terhadap kinerja industri dan iklim investasi dalam negeri. Iklim investasi yang kondusif dapat menggerakan industri yang pada akhirnya dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat.

Namun demikian, menurut Felippa, perdagangan luar negeri juga perlu diikuti sederet perubahan pada kebijakan perdagangan Indonesia yang cenderung proteksionis dengan meminimalkan hambatan pada perdagangan, baik tarif maupun nontariff seperti bea cukai dan kebijakan terkait sistem kuota dan sistem penga-juan yang rumit. Indonesia juga dapat memanfaatkan perjanjian perdagangan yang sudah ada maupun mendorong perjanjian perdagangan baru. Hal ini dapat membantu Indonesia bersaing dalam ranah perdagangan global dan investasi ke dalam negeri.

Menurut Trade Barrier Index 2019 perdagangan Indonesia menempatkan Indonesia di posisi 72 dari 86 negara. Sementara Vietnam dan Malaysia berada pada peringkat yang lebih baik yaitu 67 dan 55. Felippa menambahkan, Kebijakan ekspor impor juga memengaruhi stabilitas harga di dalam negeri, sebagai contoh dampak yang terasa adalah Vietnam yang menangguhkan ekspor beras karena mengutamakan cadangan beras nasional dan terhentinya kegiatan operasional di pelabuhan-pelabuhan besar India yang menyebabkan ekspor gula terhambat