;

Indonesia Kehilangan Rp 26,5 Triliun Akibat Tuduhan Anti-Dumping

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 12 Jun 2020 Tempo, 09 Jun 2020
Indonesia Kehilangan Rp 26,5 Triliun Akibat Tuduhan Anti-Dumping

Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) mencatat, dari awal tahun hingga 31 Mei 2020, terdapat 16 inisiasi tuduhan baru anti-dumping dan safeguard dari negara mitra dagang terhadap produk ekspor Indonesia. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Srie Agustina, mengatakan akibat tuduhan tersebut Indonesia kehilangan potensi devisa negara sangat besar. 

Dia menyebutkan jumlah produk yang dikenai tuduhan anti-dumping, dari monosodium glutamat, produk baja, produk aluminium, produk kayu, benang tekstil, bahan kimia, hingga produk otomotif. 

Kenaikan laporan terkait dengan anti-dumping makin masif sejak perang dagang Amerika dan Cina. Selain itu, akibat meluasnya pandemi Covid-19 di berbagai negara di dunia, sejumlah negara mengambil langkah proteksionisme untuk melindungi produk dalam negerinya dari serbuan produk impor dan menjaga produk ekspor.

Tags :
#Perdagangan
Download Aplikasi Labirin :