;

Ekspor Nonmigas Bisa Minus 13,5 persen

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 15 Jul 2020 Kompas, 7 Juli 2020
Ekspor Nonmigas Bisa Minus 13,5 persen

Meskipun aktivitas manufaktur mulai menggeliat, kegiatan produksi tetap akan memakan waktu lama untuk pulih. Ekspor pada tahun ini bisa minus 13,5 persen. Laporan IHS Markit menyebutkan, indeks manajer pembelian (PMI) manufaktur Indonesia mulai naik dari 28,6 pada Mei 2020 menjadi 39,1 pada Juni 2020. Kendati begitu, indeks yang mencerminkan optimisme pasar itu masih berada di bawah ambang batas, yaitu 50 dari sebelumnya melemah pada Maret 2020 yaitu 45,3 dan terburuk pada April 2020 dengan rekor PMI terendah selama sembilan tahun yaitu 27,5.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Kasan Muhri, Senin (6/7/2020), mengatakan, pemulihan aktivitas produksi dan perdagangan Indonesia cenderung lebih lambat dan tertinggal dari negara lain.Ini karena Indonesia tidak terlalu banyak terhubung dengan rantai pasok global. Kepala Ekonom IHS Markit Bernard Aw menuturkan, pemulihan dalam beberapa bulan mendatang akan menantang bagi Indonesia. Keluaran produksi dan penjualan masih turun pada tingkat substansial meski tidak sedrastis April dan Mei 2020. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga meyakini, PMI Juni 2020 yang mulai naik menunjukkan geliat perekonomian nasional mulai positif. Meski demikian, Jerry melihat pertumbuhan ekonomi dan aktivitas manufaktur yang lambat, pemerintah tetap akan merevisi target kinerja perdagangan tahun 2020.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemendag 2020-2024 memproyeksikan, sehubungan dengan pandemi Covid-19, neraca perdagangan pada 2020 akan defisit 1,5 miliar dollar AS. Sebelumnya, neraca perdagangan 2020 ditargetkan surplus 300 juta dollar AS. Target pertumbuhan ekspor nonmigas yang semula ditetapkan sebesar 5,2 persen pun direvisi terkontraksi menjadi minus 13,5 persen.

Sementara itu, Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA), yang berlaku sejak 5 Juli 2020, membawa kelegaan bagi peternak sapi Australia. Sayangnya, perjanjian itu justru menimbulkan kekhawatiran peternak sapi Indonesia akibat absennya upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing produk mereka. Dengan ini kuota ekspor dari Australia berpotensi meningkat dari 281.215 ekor pada 2020 menjadi 700.000 ekor pada 2026. Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia sekaligus Ketua Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana menyebutkan, produk daging sapi potong dari peternak rakyat lokal akan semakin terpinggirkan. IA-CEPA membuat produk daging sapi dari Australia lebih kompetitif dari segi harga.

Download Aplikasi Labirin :