;

Empat Sektor Usaha Wajib L/C

Ekonomi Administrator 25 Sep 2018 Media Indonesia
Empat Sektor Usaha Wajib L/C
Pemerintah ingin memastikan masuknya devisa hasil ekspor ke dalam negeri. Oleh karena itu per 7 Oktober mendatang, 4 sektor usaha wajib menggunakan L/C untuk kegiatan ekspor. Keempat sektor tersebut adalah mineral, batu bara, kelapa sawit dan migas.
Download Aplikasi Labirin :