Empat Sektor Usaha Wajib L/C
Pemerintah ingin memastikan masuknya devisa hasil ekspor ke dalam negeri. Oleh karena itu per 7 Oktober mendatang, 4 sektor usaha wajib menggunakan L/C untuk kegiatan ekspor. Keempat sektor tersebut adalah mineral, batu bara, kelapa sawit dan migas.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023