Pajak
( 1542 )Industri Tambang Menantang, Royalti tetap Dikejar
Pemerintah menyasar tambahan
penerimaan negara melalui rencana peningkatan tarif royalti tambang mineral dan
batubara. Upaya tersebut dinilai mendadak dan waktunya tidak tepat. Para pelaku
usaha pertambangan ramai-ramai meminta pemerintah mengkaji ulang rencana
tersebut. Usulan penyesuaian tarif royalti muncul dari rencana revisi PP No 26
Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang
berlaku pada Kementerian ESDM. Selain itu, aturan dalam PP No 15/2022 tentang Perlakuan
Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara juga diusulkan
direvisi. Pada komoditas bijih nikel, misalnya, berdasarkan usulan revisi, akan
berubah dari sebelumnya single tarif 10 % menjadi tarif progresif 14-19 %
menyesuaikan harga mineral acuan (HMA). Sementara pada feronikel, dari single tarif
2 % diusulkan menjadi tarif progresif 5-7 %, menyesuaikan HMA.
Pada komoditas batubara, tarif yang
berlaku saat ini ialah progresif menyesuaikan harga batubara acuan (HBA) tarif
PNBP Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) 14-28 %. Pada usulan revisi, terbagi
dua. Pertama, tariff royalti naik 1 % untuk HBA lebih besar atau sama dengan 90
USD per ton sampai tarif maksimum 13,5 %. Lalu, tarif IUPK 14-28 % dengan
perubahan rentang tarif (revisi PP No 15/2022). Usulan itu mendapat tentangan dari
para pelaku usaha pertambangan, termasuk dari nikel dan batubara. Selama ini,
pertambangan menjadi salah satu kontributor terbesar PNBP. Namun, kali ini
industri pertambangan relatif sedang menantang. Mulai dari harga komoditas yang
cenderung turun akibat kelebihan pasokan hingga kebijakan penahanan devisa
hasil ekspor (DHE) 100 % dengan jangka waktu minimal satu tahun. (Yoga)
Pengangkatan Calon ASN Dipercepat oleh Presiden Prabowo
Setelah menuai kritik, Presiden Prabowo memutuskan mempercepat
pengangkatan calon ASN atau CASN. Calon PNS atau CPNS akan diangkat paling
lambat Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK
selambatnya Oktober 2025. Semua kementerian/lembaga (K/L) dan pemda diminta
menindaklanjuti keputusan dengan menyusun perencanaan pengangkatan bagi para
CASN tersebut. Keputusan pemerintah untuk mempercepat pengangkatan CASN ini
disampaikan Mentsetneg, Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kemenpan dan RB,
Jakarta, Senin (17/3). Pengangkatan CASN tersebut sebelumnya menuai polemik
setelah ada keputusan penundaan seusai rapat Komisi II DPR dengan Kemenpan dan RB
serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (5/3).
Kala itu, Menpan dan RB, Rini Widyantini menyampaikan pengangkatan CPNS
ditunda menjadi serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026.
Sebelum ada keputusan penundaan, pengangkatan CPNS sudah dijadwalkan pada 22
Februari hingga 23 Maret 2025. Peserta PPPK tahap satu dijadwalkan diangkat Februari
2025 dan tahap dua pada Juli 2025. Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah
memutuskan mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK. Untuk CPNS, pengangkatan
diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK paling lambat Oktober
2025. Berdasarkan data Kemenpan dan RB,total ada 248.970 CPNS dan 1.017.111
calon PPPK yang harus diangkat. (Yoga)
Restrukturisasi Kredit, Beban Tambahan bagi Perbankan
Keberlangsungan Fiskal menghadapi Beban Berat
Tren penurunan penerimaan pajak awal tahun ini dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi kelangsungan fiskal. Resiko fiskal akan meningkat bila pemerintah tidak segera memperbaiki strategi perpajakan dan pengelolaan belanja. Di sisi lain, mengandalkan utang untuk menutup defisit hanya akan menambah beban di masa depan. APBN mencatatkan defisit pada dua bulanpertama tahun 2025. Sebelumnya, defisit di awal tahun terjadi pada 2021, setelah itu kinerja APBN selalu dimulai dengan tren surplus pada awal tahun. "Kinerja APBN pada dua bulan pertama di tahun 2022, 2023, dan 2024 justru mengalami surplus. Kondisi defisit saat baru 2 bulan, tahun ini jelas bukan pertanda baik bagi kondisi fiskal." jelas ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, Minggu (16/3/2025).
Kondisi defisit ini disebabkan oleh kondisi pendapatan negara yang jeblok hingga 20,85% pada akhir Februari 2025. Kemenkeu melaporkan, APBN 2025 mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun per 28 Februari 2025 atau 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB), karena pendapatan negara Rp 316,9 triliun dan belanja negara Rp 348,1 triliun. Pemerintah menargetkan defisit APBN 2025 sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53% dari PDB. "Ini menjadi peringatan, karena kondisi setahunnya akan cukup berat. Dengan demikian, upaya mencegah defisit tidak melebar akan lebeih mengendalikan pengendalian belanja,” terang Awali. (Yetede)
Restitusi Pajak Membengkak di Awal Tahun
Mengejar 2.000 wajib pajak demi mengoptimalkan penerimaan negara
Untuk menambal penurunan
signifikan dalam penerimaan pajak pada awal tahun ini, Kemenkeu menyasar 2.000
wajib pajak demi mengoptimalkan penerimaan negara pada 2025. Namun, upaya ini
hanya dinilai sebagai solusi parsial jika tanpa diimbangi dengan reformasi sistem
administrasi perpajakan secara komprehensif. Wakil Menkeu, Anggito Abimanyu
dalam konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2025, di Jakarta, Kamis (13/3)
mengatakan, salah satu langkah untuk mengurangi selisih penerimaan pajak adalah
dengan mengoptimalkan sumber lain melalui transformasi program bersama (joint
program).
”(Program) ini dilakukan oleh
eselon satu Kemenkeu. Ada lebih dari 2.000 wajib pajak yang sudah diidentifikasi,
kemudian akan dianalisis, dilakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan
intelijen,” ujarnya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat
Jenderal Pajak Kemenkeu, Dwi Astuti menyebut, 2.000 wajib pajak yang disebutkan
oleh Wamenkeu adalah campuran wajib pajak perorangan dan wajib pajak badan.
Ekonom dan pakar kebijakan publik
UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai, langkah pengawasan yang berfokus
pada 2.000 wajib pajak yang sudah teridentifikasi memberikan sinyal bahwa pemerintah
tidak tinggal diam atas penurunan penerimaan pajak. Penerimaan pajak pada Februari
2025 tercatat Rp 187,8 triliun atau terealisasi 8,6 % dari target APBN 2025,
anjlok 30,19 % dibanding penerimaan pajak tahun lalu, yakni Rp 269,02 triliun
atau 13,53 % dari target APBN 2024. (Yoga)
Mengejar 2.000 wajib pajak demi mengoptimalkan penerimaan negara
Untuk menambal penurunan
signifikan dalam penerimaan pajak pada awal tahun ini, Kemenkeu menyasar 2.000
wajib pajak demi mengoptimalkan penerimaan negara pada 2025. Namun, upaya ini
hanya dinilai sebagai solusi parsial jika tanpa diimbangi dengan reformasi sistem
administrasi perpajakan secara komprehensif. Wakil Menkeu, Anggito Abimanyu
dalam konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2025, di Jakarta, Kamis (13/3)
mengatakan, salah satu langkah untuk mengurangi selisih penerimaan pajak adalah
dengan mengoptimalkan sumber lain melalui transformasi program bersama (joint
program).
”(Program) ini dilakukan oleh
eselon satu Kemenkeu. Ada lebih dari 2.000 wajib pajak yang sudah diidentifikasi,
kemudian akan dianalisis, dilakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan
intelijen,” ujarnya. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat
Jenderal Pajak Kemenkeu, Dwi Astuti menyebut, 2.000 wajib pajak yang disebutkan
oleh Wamenkeu adalah campuran wajib pajak perorangan dan wajib pajak badan.
Ekonom dan pakar kebijakan publik
UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai, langkah pengawasan yang berfokus
pada 2.000 wajib pajak yang sudah teridentifikasi memberikan sinyal bahwa pemerintah
tidak tinggal diam atas penurunan penerimaan pajak. Penerimaan pajak pada Februari
2025 tercatat Rp 187,8 triliun atau terealisasi 8,6 % dari target APBN 2025,
anjlok 30,19 % dibanding penerimaan pajak tahun lalu, yakni Rp 269,02 triliun
atau 13,53 % dari target APBN 2024. (Yoga)
Kepercayaan Publik dan APBN
Setelah drama penundaan, Menkeu
memaparkan kinerja APBN Januari-Februari 2025 yang memicu kekhawatiran baru,
karena menunjukkan anomaly, dimana defisit APBN sudah terjadi sejak awal tahun.
Defisit per 28 Februari 2025 tercatat Rp 31,2 triliun atau 0,13 % dari produk
domestik bruto (PDB) melebar dari Rp 23,5 triliun (0,10 % PDB) per Januari 2025
dan dikhawatirkan terus membengkak dengan adanya berbagai program populis
pemerintah yang semua membutuhkan dukungan pembiayaan dari APBN. Pendapatan
negara Januari-Februari tercatat Rp 316,9 triliun (10,5 % target penerimaan
2025) turun 20,8 % dari periode sama 2024. Sementara realisasi belanjaRp 348,1
triliun atau 9,6 % dari total rencana belanja 2025. Penerimaan pajak per
Februari 2025 Rp 187,8 triliun, anjlok 30,2 % dibanding Februari 2024.
Realisasi penerimaan PPN Januari
2025 anjlok 92,75 % (yoy), sementara PPh Badan dan PPh 21 anjlok 77,14 % dan
43,64 %. Dampak melemahnya harga komoditas, pembatalan PPN 12 %, mekanisme baru
tarif efektif rata-rata PPh 21, dan penerapan sistem perpajakan baru, Coretax,
yang bermasalah menjadi penyebab penerimaan pajak jeblok. Menkeu mengatakan
defisit ini masih dalam target defisit APBN 2025 sebesar 2,53 % PDB. Untuk menutup
defisit ini, selama dua bulan pertama 2025 pemerintah sudah membuat utang baru
Rp 438,1 triliun atau 35,7 % dari total rencana utang Rp 775,9 triliun pada
2025. Serangkaian program populis pemerintah, yang sifatnya lebih politis
ketimbang ekonomis dikhawatirkan bisa mengancam pertumbuhan ekonomi jika tidak
didukung strategi dan basis fiskal yang kuat.
Dua kali penundaan pengumuman
kinerja APBN di era Prabowo (Oktober 2024 dan Januari 2025) sempat memunculkan
tanda tanya terkait transparansi kinerja keuangan negara dan kredibilitas
fiskal. Di tengah distrust publik yang tinggi, setiap langkah yang ditempuh
pemerintah dicurigai dan dikritisi serta memengaruhi sentimen investor di
pasar. Kondisi ini bisa menyebabkan persepsi risiko Indonesia meningkat dan berimbas
makin tingginya imbal hasil surat utang atau cost of fund untuk pembiayaan
defisit APBN. Diperlukan langkah-langkah kredibel, termasuk manajemen fiskal
yang solid, untuk membangkitkan kembali kepercayaan publik. (Yoga)
Memilih Investasi dan Mengatur Keuangan
Situasi perekonomian digelayuti
ketidakpastian. Arah kebijakan rezim baru pemerintahan AS memicu gejolak
geopolitik global. Kondisi ekonomi domestik juga menunjukkan kerentanannya. Di
sektor keuangan, misalnya, nilai tukar rupiah dan pasar saham dalam satu momentum
kompak terjerembap akibat hengkangnya investor asing dari pasar keuangan domestik.
Selain karena dampak situasi global, mereka juga mengalihkan aset investasinya
lantaran ragu dengan arah kebijakan pemerintah, termasuk pengelolaan fiskal ke
depan. Pada 28 Februari 2025, rupiah menyentuh titik pelemahan terdalamnya
sejak 2020, yakni ke level Rp 16.575 per USD atau terdepresiasi 2,58 % secara
tahun kalender berjalan. Sementara, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) amblas
ke level 6.300 atau terendah sejak 2021.
Di tengah gejolak tersebut, masyarakat
turut menghadapi kenaikan harga barang-barang dari tahun ke tahun. Meski laju
inflasi beberapa tahun terakhir terjaga di kisaran 1,5-3,5 %, kenaikan biaya
hidup kian menggerus dompet masyarakat hingga muncul istilah makan tabungan.
Kelas menengah bawah menjadi kelompok paling riskan terdampak berbagai gejolak
ekonomi yang tengah terjadi. Dengan kemampuan finansial yang memadai di atas
kelompok miskin, mereka tidak menerima bantuan sosial pemerintah. Namun, itu
sekadar pas-pasan sehingga rentan tergelincir turun kelas. Agar masyarakat
kelas menengah tidak terperosok ke dalam jurang kemiskinan, ada beberapa hal
yang bisa dilakukan, mulai dari mengatur keuangan hingga memilih instrumen
investasi, sebagai antisipasi terhadap berbagai risiko ke depan.
Di tengah biaya hidup yang terus
meningkat, sementara penghasilan cenderung jalan di tempat, penting bagi warga
kelas menengah untuk mengelola pengeluarannya. Mulai dari mengidentifikasi pengeluaran
rutin sehari-hari, untuk kebutuhan, keinginan, dan untuk ditabung. Dimana 10-20 % dari total penghasilan dapat
dialokasikan untuk ditabung, untuk dana darurat, serta untuk berinvestasi. Head
of Deposit and Wealth Management UOB Indonesia, Vera Margaret berpendapat, dibutuhkan
juga kesadaran menahan keinginan untuk sesuatu yang lebih penting. Tidak
mengherankan jika belakangan muncul gerakan untuk mengurangi konsumsi
berlebihan dan mendorong gaya hidup minimalis (no buy challange) yang mulai
populer, pada 2025. (Yoga)
Insentif Properti Dimanfaatkan Alam Sutera
Tren pembelian residensial segmen
menengah, baik apartemen maupun rumah tapak, menunjukkan pergeseran. Preferensi
pembeli bergeser, dari membeli unit yang sedang dibangun menjadi unit yang
sudah selesai. Dari data ”Jakarta Property Market” yang dirilis Colliers
Indonesia, Februari 2025, pergeseran tren pasar turut dipicu oleh kebijakan
insentif properti berupa PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Sejak pemerintah
memperkenalkan insentif PPN DTP pada 2021 dan terus diperpanjang hingga Desember
2025, transaksi residensial lebih mengutamakan stok atau hunian yang sudah
selesai dibangun. Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto mengungkapkan,
insentif PPN DTP memiliki dampak signifikan untuk proyek-proyek siap huni dengan
harga unit di bawah Rp 2 miliar. Dengan insentif itu, konsumen mendapatkan
penghematan dalam pembelian rumah baru siap huni.
Sepanjang 2024, sebanyak 66 %
transaksi pembelian apartemen milik atau kondominium terkonsentrasi pada unit
yang sudah terbangun. Kondisi serupa juga terjadi pada perumahan tapak (landed
house). Rumah siap huni dengan harga jual Rp 1 miliar-Rp 2 miliar lebih banyak
diminati pasar. Bagi pengembang, penyelesaian rumah tapak lebih mudah dikejar. ”Insentif
PPN DTP diminati pengembang dan memberikan motivasi bagi konsumen untuk tidak
menunda pembelian properti. Ambil contoh, rumah dengan harga miliaran rupiah
mendapat insentif penghematan hingga ratusan juta rupiah. Insentif ini menjadi
upaya agar pasar properti bergairah lagi,” ujar Ferry saat, Jumat (14/3/2025).
Pemerintah mengumumkan untuk kembali
melanjutkan pemberian insentif PPN DTP untuk sektor properti pada 2025. PPN DTP
properti diberikan untuk pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp 5
miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp 2 miliar. Untuk periode
Januari-Juni 2025 diberikan insentif PPN sebesar 100 %, sementara periode Juli-Desember
2025 diberikan insentif 50 %. Potensi dan tren pasar ditangkap oleh pengembang
besar PT Alam Sutera Realty Tbk. Alam Sutera Realty, dengan kode emiten ASRI
yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, menargetkan pendapatan prapenjualan atau
marketing sales pada 2025 sebesar Rp 3,5 triliun atau tumbuh 10 % dibanding tahun
lalu.
Presdir PT Alam Sutera Realty Tbk,
Joseph Sanusi Tjong mengemukakan, perpanjangan kebijakan insentif properti dari
pemerintah, seperti PPN DTP hingga Desember 2025, diharapkan mendorong
penjualan stok. Tahun lalu, 16 % dari capaian marketing sales dipicu oleh insentif
PPN DTP. ”Tingginya permintaan terhadap produk-produk property perusahaan
membuat kami optimistis untuk mengarungi tahun 2025 dengan target yang telah
ditetapkan,” kata Joseph, Kamis (13/3). Tahun 2024, Alam Sutera meraih
marketing sales sebesar Rp 3,16 triliun atau melampaui target perseroan sebesar
Rp 2,8 triliun. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Investasi Teknologi
10 Aug 2022 -
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
01 Aug 2022 -
Tata Kelola Bantuan Sosial Perlu Dibenahi
29 Jul 2022








