;

Keberlangsungan Fiskal menghadapi Beban Berat

Keberlangsungan Fiskal menghadapi Beban Berat

Tren penurunan penerimaan pajak awal tahun ini dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi kelangsungan fiskal. Resiko fiskal akan meningkat bila pemerintah tidak segera memperbaiki strategi perpajakan dan pengelolaan belanja. Di sisi lain, mengandalkan utang untuk menutup defisit hanya akan menambah beban di masa depan. APBN mencatatkan defisit pada dua bulanpertama tahun 2025. Sebelumnya, defisit di awal tahun terjadi pada 2021, setelah itu kinerja APBN selalu dimulai dengan tren surplus pada awal tahun. "Kinerja APBN pada dua bulan pertama di tahun 2022, 2023, dan 2024 justru mengalami surplus. Kondisi defisit saat baru 2 bulan, tahun ini jelas bukan pertanda baik bagi kondisi fiskal." jelas ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, Minggu (16/3/2025).

Kondisi defisit ini disebabkan oleh kondisi pendapatan negara yang jeblok hingga 20,85% pada akhir Februari 2025. Kemenkeu melaporkan, APBN 2025 mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun per 28 Februari 2025 atau 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB), karena pendapatan negara Rp 316,9 triliun dan belanja negara Rp 348,1 triliun. Pemerintah menargetkan defisit APBN 2025 sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53% dari PDB. "Ini menjadi peringatan, karena kondisi setahunnya akan cukup berat. Dengan demikian, upaya mencegah defisit tidak melebar akan lebeih mengendalikan pengendalian belanja,” terang Awali. (Yetede)


Download Aplikasi Labirin :