Kebijakan
( 1341 )Kebijakan Anggaran Pendidikan Tinggi Salah Arah
Biaya Kuliah Mahasiswa Baru Tetap seperti Tahun Lalu
Kemendikbudristek membatalkan dan mencabut rekomendasi serta persetujuan tarif uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi atau IPI tahun 2024 di 75 perguruan tinggi negeri, maka biaya kuliah mahasiswa baru tetap seperti tahun lalu. Menindaklanjuti arahan Mendikbudristek Nadiem Makarim tentang pembatalan kenaikan UKT tahun akademik 2024/2025 di perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) dan perguruan tinggi negeri (PTN) per 27 Mei 2024, Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Abdul Haris mengirimkan surat kepada semua rektor PTN dan PTN BH, berisi seruan pembatalan dan pencabutan rekomendasi serta persetujuan tarif UKT dan IPI tahun 2024 di 75 PTN dan PTN BH. ”Terima kasih atas respons positif yang kami terima sejak Mas Menteri mengumumkan pembatalan kenaikan UKT siang kemarin. Secara resmi, saya telah bersurat kepada pemimpin PTN dan PTN BH mengenai enam poin penting untuk dilaksanakan,” kata Haris, Selasa (28/5) di Jakarta.
Kemendikbudristek membatalkan dan mencabut surat rekomendasi tarif UKT dan IPI PTN BH serta surat persetujuan tarif UKT dan IPI PTN tahun akademik 2024/2025. ”Rektor PTN diminta mengajukan kembali tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 paling lambat 5 Juni 2024,” ujar Haris. Pengajuan kembali tarif UKT dan IPI tersebut tanpa kenaikan dibandingkan tarif tahun akademik 2023/2024, sesuai ketentuan batas maksimal dalam Peraturan Mendikbudristek No 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek. Selanjutnya, rektor PTN dan PTN BH harus memastikan tak ada mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 yang membayar UKT lebih tinggi setelah adanya revisi keputusan rektor. (Yoga)
Tapera Bukan Uang Hilang
Komisi X DPR RI Siap Kawal UKT Tetap Terjangkau
Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini
Prabowo Siap Antisipasi Kebocoran Program Makan Siang Gratis
Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menegaskan akan mengeksekusi program makan siang dan susu gratis untuk anak-anak sekolah secara efisiensi dan tanpa kebocoran. Prabowo memastikan akan mengambil berbagai langkah untuk mencegah terjadinya kebocoran dalam pelaksanaan program tersebut. Menurut Prabowo, kebocoran tidak boleh terjadi karena yang dirugikan adalah bangsa dan negara serta masyarakat. "Masalahnya, ini sudah lama saya bicarakan, sebagai anak bangsa kita sadar banyak terjadi kebocoran di negara kita.
Sekarang, bagaimana kiat membuat skema dengan efisien dan baik, tanpa ada kebocoran sampai ke anak-anak kita," kata Prabowo. Selain itu, kata Prabowo, pembagian susu gratis kepada anak-anak di seluruh Indonesia juga akan dijalankan sesuai tipilogi masing-masing daerah. Dia mencontohkan Pulau Moa di Maluku Barat Daya, yang kerap memproduksi susu kerbau, sehingga tidak sulit untuk mendapatkan susu bagi anak-anak di wilayah tersebut. (Yetede)
Ugal-ugalan DPR Merevisi Undang-undang
Kemenhub Pacu Penggunaan Bus Listrik
Asal Perpanjang Usia Pensiun Polisi
Cerita DPR Mengejar Tenggat Legislasi
Pilihan Editor
-
Waspada, Virus Corona Mengancam Pariwisata
24 Jan 2020 -
Anggaran : Dana Rp 186 Triliun Mengendap
23 Jan 2020 -
Elite Davos Diminta Serius Atasi Kesenjangan
22 Jan 2020









