Kebijakan
( 1327 )Pemerintah Harus Libatkan Pihak Ketiga untuk Pembangunan Proyek Giant Sea Wall
ICH Resmi Terdaftar sebagai Lembaga Kliring
Risiko Moral Hazard Mengulangi Tax Amnesty
Dalam satu dekade terakhir pemerintah sudah dua kali melakukan program pengampunan pajak (tax amnesty), tetapi kepatuhan wajib pajak (WP) belum menunjukkan perbaikan signifikan. Oleh karena itu, pemerintah masih memiliki pekerjaan besar untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak. Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, mengatakan rencana amnesti pajak yang dijalankan dalam waktu dekat berpotensi menimbulkan risiko moral hazard dari wajib pajak. "Memberikan pengampunan berulang kali, justru memberi sinyal buruk bahwa ketidakpatuhan bisa dinegosiasikan. Ini merusak keadilan sistem perpajakan dan melemahkan semangat wajib pajak yang selama ini patuh," kata dia kepada Investor Daily. Program amnesti pajak adalah penghapusanm pajak yang seharusnya dibayar dengan mengunkapkan harta dan membayar uang tebusan Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016. Bila pemerintah akan menjalankan program tersebut, ini akan menjadi tax amnesty jilid III setelah dilakukan pada 2016 dan dijalankan dengan nama program pengungkapan sukarela tahun 2022. (Yetede)
Batas Kemiskinan Global Naik, Jumlah Miskin Ikut Melejit
Kecurangan Jadi Ancaman Serius Bagi Asuransi Kesehatan
Di Tengah Ketidakpastian, Analisis Manual Kembali Dilirik
Lemahnya Daya Beli Ancam Sektor Retail
Lemahnya Daya Beli Ancam Sektor Retail
Pemerintah Buka Selebar-lebarnya Keran Investasi Sektor Transportasi
Pemerintah membuka selebar-lebarnya keran investasi di sektor transportasi mengingat besarnya kebutuhan sektor tersebut dalam jangka panjang. Meski demikian pelibatan pihak swasta harus bisa menjamin keberlangsungan proyek hingga selesai beroperasi. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Republik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ernita Titis Dewi mengatakan melalui ajang Internatioal Conference on Infrastructure (ICI) bisa menjadi wadah bersama sekaligus acuan kolaborasi membangun sektor infrastruktur transportasi berkelanjutan. "Kemenhub menyambut baik ajang ICI ini, selain berdiskusi dan dialog dengan stakeholder, forum ini juga menjadi ajang bagi Kemenhub untuk bertemu dengan para calon investor yang tertarik untuk berinvestasi pada sektor transportasi Indonesia," ungkap Titis.
Pada forum International Conference on Infrastructure 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Jakarta, 11-12 Juni 2025, Kemenhub menyampaikan sejumlah gagasan pembangunan infrastruktur transportasi masa depan. Adapun, Kemenhub mengusung tema 'Satu Bangsa Terubung: Mengintegrasikan infrastruktur di Darat, Laut, dan Udara'. Tema ini merefleksikan infrastruktur transportasi yang lebih dari sekedar sektor, tetapi merupakan tulang punggung persatuan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan. (Yetede)
Pemerintah Instruksikan Opsel Disediakan Akses Internet 100 Mbps Untuk Daerah Pelosok
Pilihan Editor
-
Startup Bukan Pilihan Utama
24 Jan 2023 -
Mendag Pastikan Minyak Kita Tetap Diproduksi
30 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023 -
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023








