;
Tags

Kebijakan

( 1341 )

Anggaran 2025 Terancam Membengkak

HR1 28 Jun 2025 Kontan (H)
Tekanan terhadap kondisi fiskal Indonesia tahun 2025 semakin nyata. Meski defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Mei 2025 masih rendah—hanya Rp 21 triliun atau 0,09% dari PDB—itu lebih karena belanja negara yang masih tertahan. Pendapatan negara, terutama penerimaan pajak, turun tajam hingga 10,13% secara tahunan ke Rp 683,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pemerintah siap menyesuaikan penerbitan utang, khususnya surat berharga negara (SBN), jika defisit APBN melebar dari target 2,53% PDB menjadi sekitar 2,7% seperti tahun lalu. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan cadangan kas negara untuk menghadapi gejolak nilai tukar dan risiko global.

Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa hingga Mei 2025 pemerintah sudah menarik utang baru Rp 349,3 triliun—naik tajam 164% dibanding tahun lalu—menjadi 45% dari pagu tahunan Rp 775,9 triliun.

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menilai pemerintah kini menghadapi tiga tantangan fiskal besar: utang jatuh tempo sekitar Rp 800 triliun tahun ini, turunnya rasio perpajakan akibat pelemahan usaha dan gangguan sistem administrasi perpajakan (coretax), serta efisiensi belanja yang terbatas karena kebutuhan program baru. Bhima memperingatkan situasi ini bisa menjadi sinyal APBN "jebol" jika tak diantisipasi.

Muhammad Rizal Taufikurahman, Kepala Makroekonomi dan Keuangan Indef, membaca pernyataan Sri Mulyani sebagai peringatan dini kepada parlemen dan pasar akan risiko tekanan fiskal yang lebih berat di semester kedua 2025. Ia menyoroti bahwa rencana belanja untuk program prioritas seperti Makan Siang Gratis (MBG) atau infrastruktur bisa memicu lonjakan defisit jika pendapatan tidak segera membaik.

Pemerintah menyadari dan mengantisipasi tekanan fiskal ke depan, terutama jika belanja negara dipacu untuk program kampanye atau menghadapi gejolak global. Risiko pelebaran defisit menuntut strategi utang yang lebih hati-hati, pengelolaan kas negara yang cermat, dan upaya memperbaiki penerimaan pajak yang kini melemah.

Benahi Masalah Fundamental

KT1 28 Jun 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah diminta untuk menyelesaikan masalah fundamental sektor perumahan dan menyiapkan database tentang kebutuhan rill secara nasional, baru kemudian menyusun roadmap untuk pemenuhan kebutuhan tersebut. Hal ini penting dilakukan agar program pembangunan tiga juta unit rumah tepat sasaran, dapat diterima masyarakat, dan bisa memperbaiki kesejahteraan mereka. Demikian benang merah dalam acara Berita Satu Spesial The Forum yang mengangkat tema Jalan Panjang Atasi Baclog Perumahan: Rumah Murah Layak Huni Hanya Mimpi? Dengan Pembicara Sekjen DPP Real Estat Indonesia (REI) Raymond Ardan Arfandy, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch All Tranghanda, Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna, dan Marketing add Sales Hub Departemen Head PT Propan Raya ICC Rionaga Yapi di kantor B-Universe, PIK 2, Tangerang, Banten.  Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi (Susenas) BPS 2024, masih adanya backlog perumahan di Indonesia yang cukup tinggi. Angka resmi terakhir berdasarkan data Susenas BPS 2024, backlog ber perumahan di Indonesia berkisar 9,9 juta unit pada tahun 2023. Meskipun terjadi penurunan dari angka sebelumnya, angka 9,9 juta unit masih menunjukkan kebutuhan perumahan yang sangat besar dan mendesak. (Yetede)

RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi

KT1 28 Jun 2025 Investor Daily
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) menggandeng Testron Aviation berupaya mengembangkan industri pesawat ambifi (seaplane) di Tanah Air. Ditjen Hubud, Lukman F Laisa menjelaskan pesawat amfibi dibutuhkan sebagai upaya untuk meningkatkan konektivitas antarpulau dan memperluas kemampuan di daerah-daerah terpencil dan terdepan. Hal tersebut disampaikan Lukman saat membuka workshop dengan tema "Pengembangan Industri Seaplane di Indonesia," pada Selasa (26/6). Workshop ini dihadiri oleh internal Kemenhub, pemerintah provinsi, operator penerbangan, pengelola pariwisata di berbagai daerah di Indonesia serta pihak lainnya yang terkait dengan pengembangan industri seaplean. Menurut Lukman, Indonesia sebagai negara dengan geografi yang terdiri lebih dari 17.000 pulau, membentang di laut yang luas sehingga membutuhkan solusi mobilitas yang inovatif. (Yetede)

Bank Rebut Hati Nasabah Lewat Event Lifestyle

HR1 28 Jun 2025 Kontan
Sejumlah bank di Indonesia semakin agresif menjaring nasabah baru dan memperkuat brand melalui penyelenggaraan event gaya hidup seperti konser, festival, hingga ajang olahraga. Strategi ini juga bertujuan mendorong transaksi dan aktivasi layanan digital.

Thomas Wahyudi, SEVP Digital Business BTN, menjelaskan bahwa Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar BTN Jakarta International Marathon dengan target menaikkan transaksi dan aktivasi pengguna aplikasi Bale by BTN hingga 15–20% dibanding hari biasa. Ia menegaskan ajang ini adalah bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk membuat Bale menjadi solusi finansial terintegrasi, dengan pengguna aktif tumbuh lebih dari 20% per tahun.

Widya Permana, Direktur Operasional Maybank Indonesia, menyoroti strategi serupa melalui Maybank Marathon 2025. Meski event baru digelar dua bulan lagi, tiket sudah habis terjual. Event ini bukan hanya untuk akuisisi nasabah baru lewat program bundling rekening/tabungan, tapi juga untuk memperkuat engagement dan brand Maybank.

Indra Utoyo, Direktur Utama Allo Bank, menyebut Allo Bank Festival mendorong lonjakan onboarding nasabah dan pengguna Allo Prime lebih dari 20%, sementara layanan paylater tumbuh di atas 30%. Ia menegaskan fokus Allo Bank adalah pada pertumbuhan nasabah berkualitas, dengan total pengguna mencapai 12,5 juta per Mei 2025.

Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), menuturkan bahwa BSI International Expo 2025 menargetkan transaksi Rp 24 triliun dan 10.000 nasabah baru. Namun, ia menekankan bahwa fokus utamanya adalah memperkuat loyalitas nasabah lama.

Bank-bank besar memanfaatkan event-event gaya hidup sebagai sarana efektif untuk meningkatkan akuisisi nasabah, engagement, dan penggunaan layanan digital. Meski sasaran utamanya berbeda-beda — dari pertumbuhan pengguna baru hingga loyalitas nasabah lama — semua strategi menegaskan pentingnya inovasi non-konvensional dalam memenangkan persaingan industri perbankan digital.

UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol

HR1 28 Jun 2025 Kontan
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) sedang memfinalisasi aturan baru yang akan mewajibkan marketplace menjadi pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi barang oleh pedagang online. Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, menegaskan aturan ini dirancang untuk lebih sederhana dan adil: pedagang UMKM dengan omzet sampai Rp 500 juta per tahun tetap bebas pajak, sedangkan omzet di atas itu hingga Rp 4,8 miliar akan dipungut PPh final 0,5%.

Rosmauli menekankan kebijakan ini tidak menciptakan jenis pajak baru, melainkan menyederhanakan proses pembayaran pajak lewat sistem pemungutan otomatis di marketplace. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kepatuhan, memberikan kemudahan administrasi, dan memastikan perlakuan pajak yang setara bagi pelaku usaha online dan offline. Selain itu, kebijakan ini diharapkan menutup celah shadow economy dari pedagang online yang selama ini abai pajak karena kurang paham atau menganggap prosesnya rumit.

Namun, Ariawan Rahmat, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal Research Institute, mengingatkan adanya tantangan. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan kompleksitas baru karena literasi pajak UMKM masih rendah dan kesiapan sistem marketplace tidak seragam. Ia juga menyoroti risiko pedagang beralih ke jalur penjualan non-platform seperti media sosial yang lebih sulit diawasi pajak. Ariawan menyarankan pemerintah berhati-hati dan memastikan sosialisasi kebijakan dilakukan secara baik agar tidak menimbulkan efek samping negatif.

Kebijakan pemungutan pajak oleh marketplace ini diharapkan mempermudah administrasi dan meningkatkan kepatuhan pajak pelaku UMKM online, tetapi pemerintah perlu mengantisipasi risiko implementasi di lapangan melalui edukasi dan kesiapan sistem yang memadai.

Penetrasi Asuransi Swasta Masih Meluas

HR1 26 Jun 2025 Kontan
Wacana konsolidasi perusahaan asuransi milik negara (BUMN) kembali mencuat, dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana melebur belasan perusahaan asuransi BUMN menjadi hanya tiga entitas besar. Tujuannya adalah meningkatkan daya saing sektor asuransi BUMN yang saat ini dinilai memiliki kapasitas terbatas dan kurang kompetitif.

Dony Oskaria, Chief Operating Officer Danantara, menegaskan langkah ini untuk memperkuat posisi perusahaan asuransi BUMN agar mampu bersaing lebih baik di pasar.

Namun, Irvan Rahardjo, pengamat asuransi, mengingatkan bahwa meski konsolidasi bisa meningkatkan kapasitas modal, hal itu tidak otomatis membuat pasar jadi didominasi pemain BUMN. Ia menilai perusahaan swasta lebih fleksibel dan cepat dalam mengambil keputusan, serta memiliki relasi kuat dengan korporasi BUMN sebagai mitra penanggung risiko. Irvan juga mengingatkan risiko berkurangnya pilihan konsumen jika jumlah pemain asuransi BUMN terlalu sedikit.

Hasinah Jusuf, Direktur Legal & Compliance PT Asuransi Allianz Life Indonesia, menilai dampak konsolidasi asuransi BUMN terhadap bisnis asuransi swasta akan terbatas, karena segmen pasar yang disasar berbeda. Menurut Hasinah, asuransi BUMN lebih fokus pada produk kumpulan atau korporasi, sedangkan pemain swasta banyak bermain di segmen individu.

Simon Imanto, Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi & Pajak AAJI, berharap rencana merger ini tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan bisnis dan perlindungan konsumen, agar konsolidasi tidak hanya mementingkan efisiensi tapi juga kualitas layanan bagi masyarakat.

Konsolidasi asuransi BUMN diharapkan meningkatkan daya saing melalui penguatan modal dan efisiensi, tetapi perlu dirancang hati-hati untuk menjaga persaingan sehat dan pilihan konsumen di pasar asuransi nasional.

Tindak Tegas Truk ODOL

KT1 26 Jun 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah akan menindak tegas truk kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension over load (ODOL) dari hulu ke hilir, dari mulai pemilik angkutanm pemilik barang, hingga supir. Ini demi memuluskan penerapan kebijakan zero ODOL  mulai 2026. Pelarangan truk ODOL bertujuan menjaga keselamatan di jalan, melindungi infrastruktur, dan menciptakan tata niaga logistik yang sehat. Truk ODOL terbukti mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, termasuk sopir-sopir truk itu sendiri. Kalangan pengamat transportasi sepakat, pemberantasan odol tidak cukup hanya dengan razia di jalanan, melainkan harus menyentuh sisi hulu, yakni pemilik angkutan dan barang. Pada titik ini, pemerintah  bisa mengucurkan insentif ke pengusaha truk agar menambah jumlah armada, sehingga tidak ada lagi truk  ODOL yang beroperasi. Ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan jumlah armada. (Yetede)

Pemerintah Terus Mendorong Pengutan Sektor Industri Padat Karya

KT1 26 Jun 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah terus mendorong pengutan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan. Salah satunya dengan merivisi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuain Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Cris Kuntadi mengatakan bahwa perubahan utama berlaku kebijakan yang tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2025. Sebelumnya, masa berlaku program keriganan Iuran Jamina Kecelakaan Kerja (JKK) ditetapkan hingga Juli 2025, Namun, melalui revisi yang telah disepakati dalam rapat K/L pada 27-28 Mei lalu, masa berlaku program ini diperpanjang hingga Januari 2026. "Ini merupakan bentuk dukungan terhadap perekonomian. Beberapa program pemerintah memang sudah digelontorkan, termasuk Kemenaker  yang mendapat tugas menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). (Yetede)

Produk Unggulan ke Depan Harus Menyasar Komoditas Pertanian

KT1 26 Jun 2025 Investor Daily (H) yl
Pengembangan produk unggulan ke depan  harus menyasar komoditas pertanian yang hanya ada di Indonesia dan mampu menghasilkan pendapatan setinggi-tingginya, yakni kopi, cokelat, dan rempah. Di masa lalu, ketiga komoditas ini berjaya dan  menjadikan Indonesia produsen nomor satu dunia. Melalui pembenahan lembaga penelitian, termasuk mengembalikan fungsi penelitian pertanian yang kini di badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Kementerian Pertanian, maka kopi, cokelat, dan rempah akan berkibar lagi serta berkontribusi besar ke pendapatan negara. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pambangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, sejak menjadi NKRI, luas lahan Indonesia tidak bertambah hanya sekitar 191 juta hektare (ha), bahkan mungkin sekarang telah berkurang karena sebagian tenggelam. Dengan lahan di nomor 16 dunia, namun penduduk Indonesia saat ini justru di peringkat empat global sekitar 280 juta orang. Karenanya, ketersedian lahan per kapita RI di Asean kini tercatat masuk salah satu yang terendah. (Yetede)

Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online

HR1 26 Jun 2025 Kontan (H)
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah memfinalisasi aturan baru yang akan mewajibkan platform marketplace (lokapasar) memungut dan menyetor pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% dari penjual UMKM dengan omzet tahunan Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar. Kebijakan ini bukanlah penetapan tarif pajak baru, melainkan perubahan mekanisme pemungutan agar lebih sederhana dan adil bagi UMKM online maupun offline.

Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, menegaskan aturan itu dibuat untuk menyederhanakan administrasi pajak dan menciptakan keadilan perlakuan bagi UMKM daring dan luring.

Budi Primawan, Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), menyatakan marketplace siap mematuhi aturan pemerintah, namun mengingatkan dampaknya akan langsung dirasakan jutaan penjual UMKM digital. Ia menyarankan penerapan kebijakan dilakukan bertahap dengan sosialisasi yang luas dan memperhatikan kesiapan pelaku UMKM serta infrastruktur sistem marketplace.

Ariawan Rahmat, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal Research Institute, menilai kebijakan ini bukan tarif baru melainkan perubahan cara pemungutan agar lebih otomatis dan mendorong kepatuhan. Ia menyebut potensi penerimaan pajak signifikan—hingga sekitar Rp 1,2 triliun jika separuh transaksi e-commerce (diproyeksikan Rp 487 triliun pada 2024) berasal dari UMKM. Namun, ia juga mengingatkan potensi tantangan berupa rendahnya literasi pajak UMKM, kesiapan sistem yang belum seragam, beban administrasi tambahan bagi pedagang, dan risiko kenaikan harga barang/jasa.

Fajry Akbar, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis, mendukung langkah ini sebagai bentuk adaptasi pemungutan pajak di era digital. Menurut dia, penunjukan platform digital sebagai pihak pemungut pajak dapat meningkatkan kepatuhan dan efektivitas penerimaan negara.

Kebijakan ini diharapkan bisa mendongkrak kepatuhan pajak UMKM daring melalui pemotongan otomatis di platform, tapi perlu penerapan hati-hati, bertahap, dan sosialisasi memadai untuk mengantisipasi dampak ke jutaan pedagang serta harga jual di marketplace.