;
Tags

Kebijakan

( 1333 )

Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online

HR1 26 Jun 2025 Kontan (H)
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah memfinalisasi aturan baru yang akan mewajibkan platform marketplace (lokapasar) memungut dan menyetor pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% dari penjual UMKM dengan omzet tahunan Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar. Kebijakan ini bukanlah penetapan tarif pajak baru, melainkan perubahan mekanisme pemungutan agar lebih sederhana dan adil bagi UMKM online maupun offline.

Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, menegaskan aturan itu dibuat untuk menyederhanakan administrasi pajak dan menciptakan keadilan perlakuan bagi UMKM daring dan luring.

Budi Primawan, Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), menyatakan marketplace siap mematuhi aturan pemerintah, namun mengingatkan dampaknya akan langsung dirasakan jutaan penjual UMKM digital. Ia menyarankan penerapan kebijakan dilakukan bertahap dengan sosialisasi yang luas dan memperhatikan kesiapan pelaku UMKM serta infrastruktur sistem marketplace.

Ariawan Rahmat, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal Research Institute, menilai kebijakan ini bukan tarif baru melainkan perubahan cara pemungutan agar lebih otomatis dan mendorong kepatuhan. Ia menyebut potensi penerimaan pajak signifikan—hingga sekitar Rp 1,2 triliun jika separuh transaksi e-commerce (diproyeksikan Rp 487 triliun pada 2024) berasal dari UMKM. Namun, ia juga mengingatkan potensi tantangan berupa rendahnya literasi pajak UMKM, kesiapan sistem yang belum seragam, beban administrasi tambahan bagi pedagang, dan risiko kenaikan harga barang/jasa.

Fajry Akbar, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis, mendukung langkah ini sebagai bentuk adaptasi pemungutan pajak di era digital. Menurut dia, penunjukan platform digital sebagai pihak pemungut pajak dapat meningkatkan kepatuhan dan efektivitas penerimaan negara.

Kebijakan ini diharapkan bisa mendongkrak kepatuhan pajak UMKM daring melalui pemotongan otomatis di platform, tapi perlu penerapan hati-hati, bertahap, dan sosialisasi memadai untuk mengantisipasi dampak ke jutaan pedagang serta harga jual di marketplace.

Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak

HR1 26 Jun 2025 Kontan
Ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya konflik Israel–Iran, diperkirakan memberi tekanan tambahan pada kinerja penerimaan pajak Indonesia yang sudah melemah. Per akhir Mei 2025, realisasi penerimaan pajak baru Rp 683,26 triliun atau 31,2% dari target, bahkan turun 10,13% dibanding tahun lalu.

Yusuf Rendy Manilet, ekonom Center of Reform on Economics (Core), menjelaskan bahwa lonjakan harga minyak akibat konflik bisa meningkatkan biaya logistik dan produksi dalam negeri, memicu inflasi, dan menggerus daya beli masyarakat. Konsumsi rumah tangga berpotensi bergeser ke kebutuhan pokok yang bebas PPN, sehingga setoran PPN menurun meski harga naik. Selain itu, ketidakpastian global bisa menekan ekspor komoditas unggulan Indonesia dan memangkas profitabilitas perusahaan, yang pada akhirnya menyusutkan basis PPh Badan. Meski begitu, Yusuf juga mencatat ada peluang windfall profit untuk sektor energi seperti batubara atau sawit jika harga komoditas melonjak, walau sifatnya sektoral dan sementara.

Prianto Budi Saptono, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI), menilai konflik Israel–Iran meningkatkan risiko naiknya harga minyak global. Hal ini memang bisa mendongkrak penerimaan pajak sektor migas lewat PPh badan. Namun di sisi lain, beban impor minyak mentah juga naik dan bisa mengganggu keseimbangan fiskal jika asumsi makro dalam APBN 2025 lebih rendah dari realisasi. Menurut Prianto, pemerintah masih punya waktu lebih dari enam bulan untuk mengejar target penerimaan pajak, sehingga perlu upaya serius menambah penerimaan agar tekanan fiskal mereda.

Konflik geopolitik menambah ketidakpastian penerimaan pajak Indonesia yang sudah melambat. Dampaknya bervariasi: dari potensi kenaikan inflasi yang menekan PPN hingga risiko menurunnya profitabilitas perusahaan yang memukul PPh. Namun peluang dari sektor migas dan komoditas tetap ada, meski tidak merata. Pemerintah perlu memanfaatkan waktu yang ada untuk mengoptimalkan penerimaan dan menjaga keseimbangan fiskal.

Tindak Tegas Truk ODOL

KT1 26 Jun 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah akan menindak tegas truk kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension over load (ODOL) dari hulu ke hilir, dari mulai pemilik angkutanm pemilik barang, hingga supir. Ini demi memuluskan penerapan kebijakan zero ODOL  mulai 2026. Pelarangan truk ODOL bertujuan menjaga keselamatan di jalan, melindungi infrastruktur, dan menciptakan tata niaga logistik yang sehat. Truk ODOL terbukti mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, termasuk sopir-sopir truk itu sendiri. Kalangan pengamat transportasi sepakat, pemberantasan odol tidak cukup hanya dengan razia di jalanan, melainkan harus menyentuh sisi hulu, yakni pemilik angkutan dan barang. Pada titik ini, pemerintah  bisa mengucurkan insentif ke pengusaha truk agar menambah jumlah armada, sehingga tidak ada lagi truk  ODOL yang beroperasi. Ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan jumlah armada. (Yetede)

Pemerintah Terus Mendorong Pengutan Sektor Industri Padat Karya

KT1 26 Jun 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah terus mendorong pengutan sektor industri padat karya sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan. Salah satunya dengan merivisi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyesuain Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Cris Kuntadi mengatakan bahwa perubahan utama berlaku kebijakan yang tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2025. Sebelumnya, masa berlaku program keriganan Iuran Jamina Kecelakaan Kerja (JKK) ditetapkan hingga Juli 2025, Namun, melalui revisi yang telah disepakati dalam rapat K/L pada 27-28 Mei lalu, masa berlaku program ini diperpanjang hingga Januari 2026. "Ini merupakan bentuk dukungan terhadap perekonomian. Beberapa program pemerintah memang sudah digelontorkan, termasuk Kemenaker  yang mendapat tugas menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). (Yetede)

Produk Unggulan ke Depan Harus Menyasar Komoditas Pertanian

KT1 26 Jun 2025 Investor Daily (H) yl
Pengembangan produk unggulan ke depan  harus menyasar komoditas pertanian yang hanya ada di Indonesia dan mampu menghasilkan pendapatan setinggi-tingginya, yakni kopi, cokelat, dan rempah. Di masa lalu, ketiga komoditas ini berjaya dan  menjadikan Indonesia produsen nomor satu dunia. Melalui pembenahan lembaga penelitian, termasuk mengembalikan fungsi penelitian pertanian yang kini di badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Kementerian Pertanian, maka kopi, cokelat, dan rempah akan berkibar lagi serta berkontribusi besar ke pendapatan negara. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pambangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, sejak menjadi NKRI, luas lahan Indonesia tidak bertambah hanya sekitar 191 juta hektare (ha), bahkan mungkin sekarang telah berkurang karena sebagian tenggelam. Dengan lahan di nomor 16 dunia, namun penduduk Indonesia saat ini justru di peringkat empat global sekitar 280 juta orang. Karenanya, ketersedian lahan per kapita RI di Asean kini tercatat masuk salah satu yang terendah. (Yetede)

Demo Penolakan ODOL Hambat Jalur Logistik Nasional

KT1 25 Jun 2025 Investor Daily

Aksi mogok supir truk yang menuntut revisi  aturan Over Dimension Over Load (ODOL)  dapat menyebabkan terhambatnya jalur logistik nasional. Seluruh pihak baik pemerintah, pelaku usaha dan asosiasi supir truk harus bisa duduk bersama mencari solusi dari permasalahan tersebut.  Ratusan sopir truk dari berbagai daerah, antara lain Jawa Barat dan Jawa Timur, menggelar aksi demonstratif menolak penerapan aturan kelebihan muatan dan kelebihan dimensi atau biasa disebut ODOL. Aksi ini merupakan protes atas kebijakan yang dinilai memberatkan para pengemudi dan pengusaha angkutan barang, khususnya yang selama ini bergantung pada kendaraan dengan dimensi dan muatan yang diluar ketentuan. Demonstran berlangsung di sejumlah titik strategi sepertii Tol Palimanan (Cirebon), Surabaya Kudus, Bandung, dan wilayah lainnya. Aksi ini telah dimulai sejak 19-20 Juni 2025 dan berlanjut di Semrang pada Senin (23/06) kemarin, seiring belum adanya respons konkret dari pemerintah terkait tuntutan mereka.  Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API) Suroso jelaskan bahwa para sopir truk opada dasarnya tidak menolak Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.  namun pihaknya menilai penerapan aturan Zero ODOL tersebut akan semakin memberatkan para pengemudi, khususnya disektor logistik. (Yetede)

Pemerintah akan Menjaga Laju Invetasi Asing

KT1 25 Jun 2025 Investor Daily
Pemerintah yakin geliat investasi asing (foreign direct investment/FDI) di dalam negeri tetap berjalan meskipun perekonomian  global sedang tertekan karena dampak konflik di Timur Tengah. Namun, pemerintah tetap harus melakukan pembentukan agar Indonesia  bisa menjadi daerah tujuan investasi primadona di mata investor asing. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan kepala Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)  Rosan Perkasa Reoslani menilai, kinerja investasi asing tetap berjalan dalam gejolak perekonomian global yang terjadi saat ini. Meski demikian pemerintah juga melakukan perbaikan regulasi agar meningkatkan iklim investasi di Tanah Air. "Sejauh ini kami belum melihat dampaknya ke FDI, tetapi ini semua masih berjalan," kata Rosan. Pemerintah tidak menutup mata bahwa investasi asing kerap kali terhambat  oleh birokrasi yang berliku. Oleh karena itu, pemerintah konsisten melakukan perbaikan regulasi agar investasi Indonesia tetap menarik di mata investor asing. Apalagi, negara lain juga terus memperbaiki kebijakan terkait investasi. Saat ini investasi menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi terbesar kedua setelah konsumsi rumah tangga. (Yetede)

Risiko Kredit Bermasalah Mengintai di Tengah Kelesuan

HR1 25 Jun 2025 Kontan (H)
Rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan Indonesia menunjukkan tren kenaikan dan perlu diwaspadai di tengah tekanan ekonomi yang menurunkan daya beli masyarakat. Data OJK mencatat NPL gross perbankan naik dari 2,08% pada Desember 2024 menjadi 2,24% pada April 2025.

Paul Sutaryono, pengamat perbankan, menilai kenaikan NPL mencerminkan kondisi ekonomi yang kurang baik. Ia menyoroti kontribusi sektor UMKM sebagai pendorong utama kenaikan NPL, dengan rasio NPL UMKM mendekati 5% pada Maret 2025. Paul memperingatkan potensi pemburukan kualitas kredit pada semester II 2025 dan mendorong perbankan untuk lebih selektif menyalurkan kredit. Ia juga menekankan perlunya peran pemerintah melalui peningkatan belanja untuk mendorong sektor riil, serta menyarankan relaksasi kebijakan moneter seperti penurunan giro wajib minimum (GWM) agar bank lebih leluasa menyalurkan kredit.

Bambang Widayatmoko, Direktur Bisnis Bank Banten, mengakui pihaknya menghadapi NPL tinggi di segmen komersial, khususnya konstruksi dan pengadaan barang. Meskipun NPL gross Bank Banten menurun dari 9,58% pada Maret 2024 menjadi 7,22% pada Maret 2025, angkanya masih jauh di atas batas ideal. Bambang menyebut pihaknya terus melakukan upaya penyelamatan kredit melalui litigasi maupun kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi.

Lani Darmawan, Presiden Direktur Bank CIMB Niaga, juga mengonfirmasi adanya pelemahan daya bayar di segmen ritel akibat menurunnya daya beli masyarakat. Namun, CIMB Niaga berhasil menurunkan NPL gross dari 2,21% pada Mei 2024 menjadi 1,86% pada Mei 2025. Hal ini dicapai lewat strategi selektif dalam penyaluran kredit, termasuk fokus pada segmen UKM menengah dengan ticket size rata-rata Rp 4 miliar.

Kenaikan NPL perbankan menandakan tekanan ekonomi yang nyata, terutama pada sektor UMKM. Perbankan diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit, sementara pemerintah didorong untuk memperkuat stimulus fiskal guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kualitas kredit perbankan.

Perbankan Fokus Kucurkan Kredit ke Sektor Prioritas

HR1 25 Jun 2025 Kontan
Bank Indonesia (BI) terus menggulirkan kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM, perdagangan, dan ekonomi kreatif. Insentif KLM, seperti diskon giro wajib minimum, diberikan kepada bank yang memenuhi target rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM).

Raden Agus Trimurjanto, Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah BPD DIY, menjelaskan banknya aktif menyalurkan kredit ke sektor prioritas. Per Mei 2025, BPD DIY mencatat kredit sektor prioritas mencapai Rp 1,42 triliun untuk perdagangan, serta sektor lain seperti perantara keuangan, akomodasi, jasa, dan konstruksi. Rasio RPIM bank ini tercatat 45,3%, jauh di atas syarat BI minimal 30%, sehingga BI memberikan insentif berupa diskon giro wajib minimum 5% dari DPK. Agus menegaskan komitmennya mendukung UMKM melalui pembiayaan langsung.

Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, menyatakan BCA juga menyalurkan kredit ke sektor prioritas dan mendapat insentif KLM berupa pembebasan giro wajib minimum. Kredit BCA sendiri tumbuh 11,7% yoy menjadi Rp 924,2 triliun pada Mei 2025.

Meski insentif KLM sudah disalurkan signifikan—Rp 372 triliun per minggu kedua Juni 2025—penyaluran kredit perbankan nasional tumbuh lebih lambat, hanya 8,1% yoy pada Mei 2025, turun dari 9,6% pada Januari.

Trioksa Siahaan, Senior Vice President LPPI, menilai kebijakan insentif KLM memang baik, tetapi belum cukup mampu mendongkrak kredit ke sektor prioritas karena risiko sektor-sektor ini relatif tinggi. Selain itu, ia menekankan pentingnya perbaikan ekonomi makro dan daya beli masyarakat agar bank lebih agresif menyalurkan kredit ke sektor prioritas.

Kebijakan BI mendorong kredit ke sektor prioritas mendapat sambutan dari bank seperti BPD DIY dan BCA, tapi realisasi penyaluran kredit nasional masih melambat, memerlukan dukungan lebih luas dari sisi perbaikan ekonomi.

Antisipasi Penutupan Selat Hormuz

KT1 24 Jun 2025 Investor Daily (H)
Pertamina memastikan ketersediaan dan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional mencukupi. Perusahaan energi plat merah itu pun sudah mengantisipasi rencana Pemerintah Iran dalam  menutup Selat Hormuz yang merupakan jalur pelayanan strategis. Selat Hormuz terletak di antara Iran dan Semenanjung Arab yang menghubungkan Teluk Persia ke Samudera Hindia. Pada Minggu (22/6), Parlemen Republik Islam Iran telah menyetujui usulan penutupan Selat Hormuz menyusul serangan AS terhadap fasilitas nuklir Iran. Keputusan akhir mengenai hal tersebut akan ditetapkan oleh Dewan Keamanan tertinggi nasional. Pengamat Maritim Capt Marcellus Hakeng mengatakan penutupan Selat Hormuz termasuk dalam kondisi kahar (force majeur) dalam sektor logistik. Situasi ini berdampak pada biaya logistik. Situasi ini berdampak pada  biaya logitik. "Yang menanggung biaya logistik tergantung isi kontraknya menyatakan seperti apa. Bisa jatuh ke pemilik barang/kapal dan juga bisa kepada pihak asuransi," kata Captain Hakeng. (Yetede)