;

ICH Resmi Terdaftar sebagai Lembaga Kliring

Ekonomi Yuniati Turjandini 16 Jun 2025 Investor Daily (H)
ICH Resmi Terdaftar sebagai Lembaga Kliring
Indonesia Clearing House (ICH) resmi terdaftar sebagai Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Aisng (PUVA) dari Bank Indonesia. Hal ini tertuang dalam surat BI No 27/301/DPPK/Str/B kepada Indonesia Clearing  House (ICH). "Surat keputusan dari yang kami terima dari BI ini tentunya merupakan kepercayaan besar dari pemerintah khususnya Bank Indonesia sebagai regulator perdagangan deviratif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Sebagai Lembaga Kliring kami siap untuk mendukung  berbagai agenda dari BI untuk pengembangan deviratif pasar uang dan valuta asing," kata Direktur Megain Widjaya. Megain menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan menjadikan devaratif PUVA sebagai pasar yang modern dan efiisen, Sebagai lembaga kliring PUVA, ICH berkomitmen penuh untuk mengedapankan integritas, akuntabilitas, dan inovasi, sehingga mampu menjadi tulang punggung dalam pembangunan pasar keuangan yang dalam, inklusif, dan berdaya saing global. "Dalam posisi sebagai lembaga kliring PUVA, kami tentunya akan mendapatkan peran yang penting dan krusial dalam mendukung infrastruktur pasar keuangan berintegritas. Untuk itu, kami akan memastsikan bahwa pasar tetap berfungsi secara adil, efisien dan teratur bahkan dalam kondisi volatil," tegas dia. (Yetede)