;

Kecurangan Jadi Ancaman Serius Bagi Asuransi Kesehatan

Ekonomi Hairul Rizal 14 Jun 2025 Kontan
Kecurangan Jadi Ancaman Serius Bagi Asuransi Kesehatan
Ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia menghadapi tantangan serius akibat fraud yang diperkirakan mencapai 5% dari total klaim, atau setara Rp 1,5 triliun dari klaim Rp 28,6 triliun pada tahun 2024. Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Ogi Prastomiyono, menyebut bahwa praktik kecurangan ini dilakukan melalui penyalahgunaan tindakan medis atau penggunaan dokumen palsu.

Sebagai langkah penanggulangan, OJK telah merilis Surat Edaran OJK No. 7 Tahun 2025, yang mewajibkan perusahaan asuransi kesehatan meningkatkan kapabilitas medis, termasuk mempekerjakan dokter dan membentuk Dewan Penasihat Medis, serta memperkuat akses digital untuk mendeteksi indikasi fraud lebih dini.

Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, menyarankan agar seleksi risiko dilakukan lebih ketat, misalnya melalui medical check-up yang lebih menyeluruh dan pemanfaatan teknologi digital saat proses verifikasi klaim. Hal ini sejalan dengan pandangan Wayan Pariama dari AAUI, yang mendorong penggunaan jasa pihak ketiga untuk membantu identifikasi klaim mencurigakan.

Namun demikian, pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai pendekatan OJK belum cukup menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa fraud sering kali merupakan kolaborasi antara banyak pihak dalam ekosistem, bukan hanya nasabah. Ia meminta OJK dan industri asuransi tidak hanya menyasar nasabah, melainkan juga memperketat pengawasan internal perusahaan asuransi.

Irvan juga menyoroti bahwa narasi inflasi medis yang mendorong kenaikan premi seharusnya tidak sepenuhnya dibebankan ke nasabah, apalagi jika sebagian disebabkan oleh praktik di internal perusahaan asuransi itu sendiri.

Efektivitas kebijakan penanggulangan fraud ini sangat bergantung pada pendekatan holistik, yang tidak hanya membebankan tanggung jawab pada nasabah, tetapi juga mengoreksi tata kelola internal perusahaan dan peran regulator secara menyeluruh.
Download Aplikasi Labirin :