;
Tags

Kebijakan

( 1341 )

Stimulus Prabowo, Akankah Jadi Game Changer?

HR1 04 Jan 2025 Bisnis Indonesia
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan serangkaian stimulus ekonomi pada awal 2025 senilai Rp38,6 triliun untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mendukung industri di tengah perlambatan ekonomi global. Kebijakan ini mencakup bantuan beras 10 kg per bulan untuk 16 juta penerima bantuan pangan, diskon 50% pada tagihan listrik bagi pelanggan kecil, perpanjangan pembebasan pajak untuk UMKM, subsidi bunga kredit bagi pabrik padat karya, serta berbagai insentif bagi pekerja, seperti pembebasan PPh Pasal 21 untuk karyawan dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan.

Namun, upaya ini disertai tantangan, termasuk batalnya rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% secara merata, yang hanya diberlakukan untuk barang mewah setelah mendapat penolakan publik. Keputusan tersebut mengurangi potensi penerimaan negara hingga Rp70 triliun, tetapi diyakini akan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, gejolak ekonomi global, seperti kebijakan hawkish The Fed dan dampaknya terhadap nilai tukar rupiah, menjadi ancaman tambahan. Meskipun inflasi Indonesia rendah pada 1,57% tahun lalu, hal itu mencerminkan pelemahan daya beli masyarakat.

Stimulus yang diberikan Presiden Prabowo, meskipun terbatas pada durasi dua bulan, diharapkan menjadi alat uji kebijakan. Jika berhasil meningkatkan daya beli dan produksi, kebijakan tersebut dapat diperpanjang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lebih lanjut. Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam merespons tantangan global sambil mempertahankan kesejahteraan rakyat.

Penjelasan Kementerian Agraria soal Girik Tanah

KT1 03 Jan 2025 Tempo
Girik atau bukti kepemilikan tanah lama tidak akan berlaku lagi pada 2026. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron wahid menjelaskan girik otomatis tidak berlaku setelah seluruh tanah di suatu kawasan telah terpetakan dan diterbitkan sertifikatnya. "Kecuali, jika ada cacat administrasi yang terbukti dalam waktu kurang dari lima tahun. Maka, girik masih dapat digunakan sebagai bukti," kata Nusron, dikutip Tempo dari keterangan resmi pada Jumat, 3 Januari 2025. Mengacu pada PP Nomor 18 Tahun 2021, persoalan sertifikat telah terbit lebh dari lima tahun  hanya bisa diselesaikan melalui pengadilan. Sebab, kata Nusron, sertifikat merupakan produk hukum.

"Sesuai PP 18, produk hukum hanya dapat digantikan dengan produk hukum lain atas perintah pengadilan," ujarnya. Mulanya, girik merupakan bukti kepemilikan tanah lama berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).  Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi beleid menjelaskan, dalam beleid itu disebutkan bahwa pemilik tanah diberi waktu untuk mendaftarkan tanah mereka. Namun, seiring berjalannya waktu dan beberapa peraturan tambahan, hak atas tanah yang bersumber dari girik seharusnya sudah tidak berlaku. Menurut Asnaedi, selama ini banyak sengketa dan konflik tanah yang berawal dari girik. "Bahkan, girik seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh mafia tanah melalui dokumen palsu," ujarnya. Karena itu, ia berujar, penghapusan girik bertujuan untuk mencegah konflik di masa depan. (Yetede)

Untuk Menjaga Stabilitas BI Memborong SBN

KT1 30 Dec 2024 Tempo
UNTUK menjaga stabilitas fiskal dan moneter tahun depan, Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan sepakat menerbitkan dan membeli Surat Berharga Negara (SBN). Melalui kebijakan ini, BI akan memegang obligasi pemerintah, sedangkan pemerintah memperoleh dana untuk menutupi defisit anggaran. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan langkah ini bertujuan menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah tekanan ekonomi global. Pemerintah dan BI mengambil keputusan ini setelah melakukan pembahasan intensif. Perry menyebutkan langkah tersebut telah disepakati bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Secara prinsip, kami sudah sepakat mengenai rencana penerbitan dan pembelian SBN dari pasar sekunder sebagai bagian dari operasi moneter," ujarnya dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu, 18 Desember 2024.

Melalui skema ini, pemerintah akan meminjam langsung dari bank sentral dengan menerbitkan obligasi yang diborong BI. SBN tersebut akan menjadi alat pendanaan penting bagi pemerintah untuk menutupi celah fiskal, sembari menjaga kepercayaan pasar terhadap stabilitas keuangan negara. Perry menuturkan BI akan membeli lebih banyak SBN dari pasar sebagai strategi pengelolaan utang menjelang jatuh tempo pada 2025. Pada 2025, utang pemerintah yang jatuh tempo mencapai Rp 800,33 triliun. Angka ini terdiri atas SBN atau obligasi pemerintah senilai Rp 705,5 triliun. Sebanyak 92,7 persen dari obligasi tersebut terbit setelah 2014 atau pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ada juga utang yang jatuh tempo tahun depan berupa pinjaman sebesar Rp 94,83 triliun.

Selain itu, sebelumnya Sri Mulyani memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menjadi 2,53 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau sebesar Rp 616 triliun. Pembiayaan defisit APBN 2025 akan dipenuhi melalui pembiayaan utang yang secara neto sebesar Rp 775,8 triliun dan pembiayaan nonutang yang secara neto sebesar minus Rp 159,7 triliun. Pembiayaan utang ini akan dilakukan melalui penerbitan global bond, penarikan pinjaman luar negeri dan dalam negeri, serta penerbitan SBN di pasar domestik. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (ketiga dari kiri) didampingi Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti (ketiga dari kanan) serta para Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono (kedua dari kiri), Juda Agung (kedua dari kanan), Aida S. Budiman (kiri), dan Filianingsih Hendarta (kanan), berbincang sebelum menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, 18 Desember 2024. (Yetede)

Biaya Haji 2025 Pemerintah Upayakan Turun

KT3 28 Dec 2024 Kompas

Pemerintah mengupayakan agar biaya yang dibayarkan oleh anggota jemaah haji pada tahun depan bisa diturunkan. Penurunan itu dipastikan tidak sampai mengganggu kualitas penyelenggaraan haji. Penurunan ongkos haji itu dibahas dalam rapat tertutup antara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang juga pengawas penyelenggaraan ibadah haji 2025, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Wakil Menag Muhammad Syafi’i, serta Penasihat Presiden Urusan Haji Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/12/2024). Nasaruddin, seusai rapat, mengatakan, banyak hal yang dibahas. ”Kira-kira apa yang bisa membuatjemaah haji kita ini lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah. Tapi, murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan. Jadi, tetap ada efisiensi, tapi juga tidak mengurangi kualitas,” tuturnya. Nasaruddin mencontohkan, efisiensi melalui biaya penerbangan murah, tak berarti jemaah haji akan menggunakan pesawat tua. Selain itu, dibahas pula kemungkinan untuk memperpendek masa perjalanan ibadah haji ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Namun, banyak halterkait dengan efisiensi ini akan dibahas lebih lanjut bersama otoritas Arab Saudi. ”Ini menyangkut masalahArab Saudijuga,tidak bisa kita memutuskansepihak,” ujarnya. Dengan efisiensi di berbagai elemen penyelenggaraan haji itu, Syafi’i memastikan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah akan turun. ”Yang pasti lebih murah,” ujarnya. (Yoga)

Pemerintah Upayakan Biaya Haji 2025 Turun Agar Tidak Membebani Jamaah

KT1 28 Dec 2024 Kompas
Pemerintah mengupayakan agar biaya yang dibayarkan oleh anggota jemaah haji pada tahun depan bisa diturunkan. Penurunan itu dipastikan tidak sampai mengganggu kualitas penyelenggaraan haji. Penurunan ongkos haji itu dibahas dalam rapat tertutup antara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang juga pengawas penyelenggaraan ibadah haji 2025, Menteri Sekretaris Negara PrasetyoHadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Wakil Menag Muhammad Syafi’i, serta Penasihat Presiden Urusan Haji Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/12/2024). Nasaruddin, seusai rapat, mengatakan, banyak hal yang dibahas. ”Kira-kira apa yang bisa membuat jemaah haji kita ini lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah. Tapi, murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan. Jadi, tetap ada efisiensi, tapi juga tidak mengurangi kualitas,” tuturnya.

Nasaruddin mencontohkan, efisiensi melalui biaya penerbangan murah, tak berarti jemaah haji akan menggunakan pesawat tua. Selain itu, dibahas pula kemungkinan untuk memperpendek masa perjalanan ibadah haji ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Namun, banyak halterkait dengan efisiensi ini akan dibahas lebih lanjut bersama otoritas Arab Saudi. ”Ini menyangkut masalah Arab Saudi juga,tidak bisa kita memutuskan sepihak,” ujarnya. Dengan efisiensi di berbagai elemen penyelenggaraan haji itu, Syafi’i memastikan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah akan turun. ”Yang pasti lebih murah,” ujarnya.  Pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) akan dilakukan bersama DPRpada 30 Desember. Saat ini, DPR masih dalam masa reses. Namun, Komisi VIII DPR menjadwalkan rapat untuk membahas persiapan penyelenggaraan haji 2025 dan membentuk panitia kerja (panja). Setelah pembentukan panja, barulah rapat panja dan diputuskan berapa BPIH. (Yetede)

Kementerian Pendidikan Evaluasi Sistem Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi

KT1 27 Dec 2024 Tempo
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah tengah mengevaluasi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi. Sistem penerimaan dengan jalur zonasi tersebut kerap disalahgunakan, baik oleh pihak sekolah, panitia PPDB, maupun orang tua, agar calon siswa baru diterima di sekolah unggulan. Jalur zonasi pertama kali diberlakukan pada era Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada 2017. Saat itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masih terpisah dari Kementerian Riset dan Teknologi. Dua kementerian itu lantas digabung menjadi satu sehingga nomenklaturnya menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2021. Pada era pemerintahan Prabowo Subianto saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dipisah menjadi tiga, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, melanjutkan sistem PPDB jalur zonasi. Namun ia memperbaiki sistem tersebut. Nadiem mengatur kuota empat metode PPDB, yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan. Adapun untuk komposisi kuota keempat sistem penerimaan siswa baru tersebut, jalur zonasi minimal 50 persen dari total siswa baru yang diterima, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur perpindahan maksimal 5 persen, dan sisanya jalur prestasi 0-30 persen. Kuota setiap sistem PPDB disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Di tengah jalan, berbagai pihak mulai mengakali jalur zonasi agar calon siswa baru dapat diterima di sekolah unggulan.

Misalnya, orang tua calon siswa baru mengubah alamat domisilinya sehingga berdekatan dengan sekolah unggulan yang dikehendaki atau memberikan uang kepada sekolah dan panitia PPDB sehingga memenuhi syarat lolos lewat jalur zonasi. Setelah dilantik menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada Oktober 2024, Abdul Mu’ti mengevaluasi PPDB jalur zonasi. Hasil diskusi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan berbagai pihak memunculkan tiga opsi, yaitu menghapus atau menghentikan, tetap mempertahankan, atau memperbaiki jalur zonasi. Hasil diskusi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut akan dibahas dalam rapat terbatas kabinet pemerintahan Prabowo Subianto tahun depan. Kesimpulan atas hasil evaluasi tersebut akan diterapkan pada PPDB tahun ajaran 2025/2026. (Yetede)

Butuhnya Kajian Dalam Perubahan Sistem Pilkada

KT3 24 Dec 2024 Kompas
Pemerintah dan DPR diminta untuk tidak memaksakan kehendak politik sepihak dengan mengubah sistem pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui DPRD. Perubahan sistem pemilu dan pilkada harus melalui kajian akademik agar revisi tersebut dapat memperkuat demokrasi di Indonesia. Desakan itu salah satunya disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Senin (23/12/2024). Busyro dapat memahami, DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang memang harus segera merevisi Undang-Undang tentang Pemilu dan Pilkada. Sebab, perubahan kedua undang-undang itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025. Namun, Busyro menyayang kan wacana perubahan sistem pilkada dari pemilihan langsung kembali menjadi pemilihan oleh DPRD, seperti dilontarkan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, wacana itu semestinya didahului kajianakademik dan sesuai dengan keinginan rakyat, bukan atas kemauan sepihak segelintir elite. ”Penyakit kronis pemerintah dan DPR tampak pada tradisi yang nir-akademik. Selalu memaksakan kehendak politik sepihak. Tak merasa berdosa dengan tradisi jahiliah politiknya,” ujar Busyro. Lebih jauh, kata Busyro, perubahan sistem pilkada harus melalui proses evaluasi praktik pelaksanaan dari undang-undang tersebut. Evaluasi pun harus melibatkan partisipasi masyarakat karena salah satu elemenpenting dalam pilkada adalah pemilih. Dengan demikian, perubahan aturan main pilkada itu dapat memperkuat demokrasi di Indonesia. ”Perubahan yang seharusnya ditempuh dengan langkah adab evaluasi tentang praktik undang-undang pilkada justru diterjang dengan vulgar tanpa rasa malu,” tuturnya. Setelah dilontarkan Presiden Prabowo, wacana untuk mengubah sistem pemilihan dalam pilkada dibahas di berbagai forum oleh para politisi, akademisi, hingga masyarakat sipil. (Yoga)

Indonesia Diharapkan Bisa Belajar Kesuksesan dari Negara Lain

KT1 21 Dec 2024 Investor Daily (H)
Indonesia diharapkan bisa mengikuti kesukseskan pangan program school feeding atau makan bergizi gratis yang lebih dulu telah diterapkan di banyak negara. Setidaknya ada tiga negara yang bisa menjadi rujukan, yakni Jepang, Brazil, India. Secara global program makan bergizi tekah menjadi kebijakan strategis di berbagai negara dalam kaitannya dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Berdasarkan data dari World Food Programme (WFP) tahun 2022, rata-rata negara di seluruh kawasan dunia sudah punya program makan gratis. Hal ini tercatat dalam laporan The State of Scooling Feeding Wordlwide 2022 dari WFP. Berdasarkan data WFP, pada 2022 setidaknya 53 negara di kawasan Eropa-Asia Tengah punya kebijakan makan bergizi gratis.Kemudian, negara-negara di kawasan Afrika-Sub Sahara juga memiliki kebijakan ini dengan total 44 negara. Kawasan Amerika Latin-Karibia dengan jumlah 37 negara yang memiliki kebijakan makan bergizi gratis. Kawasan Asia Timur-Pasifik degan 32 negara, Timur Tengah-Afrika Utara dengan 19 negara yang menerapkan kebijakan bergizi gratis. (Yetede)  

Untuk UMKM Fokus Stimulus Diprioritaskan

KT3 20 Dec 2024 Kompas (H)

Pemerintah tengah fokus untuk menggelontorkan stimulus bagi dunia usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Stimulus tersebut berupa perpanjangan Pajak Penghasilan Final atau PPh Final sebesar 0,5 persen dari omzet hingga akhir 2025. Seharusnya, stimulus tersebut berakhir tahun ini. ”Pemerintah betul-betul fokus terhadap upaya memberikan berbagai stimulus ekonomi, termasuk khususnya untuk UMKM. Kami bersama Kementerian Keuangan beserta kementerian dan lembaga lain terkait saat ini fokus menindak-lanjuti dalam penyiapan perubahan peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri keuangan (PMK), dan peraturan menteri lainnya (terkait pemberian stimulus),” ujar Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moe giarso dalam keterangan resmi kepada Kompas, Kamis (19/12/2024). Sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2018 yang telah diubah dengan PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, PPh Final 0,5 persen bagi wajib pajak orang pribadi UMKM seharusnya berakhir pada 2024 ini. Selain itu, untuk mendorong usaha di tingkat mikro dan kecil, pemerintah juga memberikan pembebasan dari pengenaan PPh terhadap UMKM yang mempunyai omzet di bawah Rp 500 juta pertahun.

Sementara terkait rencana memperluas basis pajak dari pelaku UMKM atau batas pengusaha kena pajak (PKP) dari Rp 4,8 miliar per tahun menjadi Rp 3,6 miliar per tahun, menurut KepalaBadan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, saat ini tidak ada kebijakan mengenai hal tersebut. Menurut dia, pemerintah masih fokus pada upaya bagaimana menjaga keberlangsungan usaha UMKM dengan memberikan berbagai stimulus ekonomi. ”Tidak ada rencana untuk menurunkan batasan omzet UMKM (threshold) dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Pemerintah fokus ke pemberian berbagai stimulus, termasuk stimulus UMKM, dengan menyelesaikan perubahan PP dan PMK terkait,” ucap Febrio. tetap berada di bawah ambang batas PKP serta tetap mendapat fasilitas, seperti insentif PPh Final 0,5 persen. ”Jadi, seolah-olah jumlah perusahaan kita semakin banyak, padahal sebenarnya itu hanya untuk menyiasati pajak. Akhirnya nanti orang hanya akan terus-terusan menyiasati. Ini tidak fair karena pemerintah tetap tidak dapat banyak (pemasukan) akibat ada penyiasatan dari sisi itu,” katanya. Senada, konsultan pajak dari PT Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, berpendapat,menurunkanambang batas PKP dapat berpotensi menurunkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penghindaran pajak. Bahkan, langkah itu bisa mendorong lebih banyak penghindaran pajak (tax evasion) oleh UKM. (Yoga)

Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan Rakyat

HR1 19 Dec 2024 Bisnis Indonesia
Pemerintah Indonesia meluncurkan paket kebijakan stimulus ekonomi yang menekankan prinsip inklusivitas, keberlanjutan, keadilan, dan gotong royong untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah utama adalah penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat kecil, seperti disampaikan dalam rincian Ni Made Ayu Marthini, Deputi Kementerian Pariwisata, dengan memberikan pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan sektor esensial lainnya. Pemerintah juga menanggung kenaikan tarif PPN pada bahan pokok seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng untuk menjaga harga tetap stabil.

Untuk melindungi masyarakat rentan dari dampak kenaikan PPN, pemerintah menyediakan berbagai stimulus sosial, termasuk bantuan pangan 10 kg beras per bulan bagi 16 juta penerima manfaat selama Januari-Februari 2025 dan diskon listrik 50% untuk pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA. Insentif juga diberikan untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp5 miliar melalui diskon PPN.

Ketua Apindo, Shinta W. Kamdani, menyampaikan harapannya agar kebijakan ini seimbang dalam menciptakan daya saing usaha dan stabilitas ekonomi. Sementara itu, dari perspektif fiskal, penerapan PPN 12% diharapkan meningkatkan penerimaan negara sehingga mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

Prinsip gotong royong juga diimplementasikan melalui pengenaan PPN pada barang dan jasa premium yang dikonsumsi kelompok masyarakat mampu, seperti makanan berharga tinggi dan layanan VIP.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun sistem perpajakan yang adil, resilient, dan transparan, serta memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif di masa depan.