;
Tags

Kebijakan

( 1333 )

Indonesia Diharapkan Bisa Belajar Kesuksesan dari Negara Lain

KT1 21 Dec 2024 Investor Daily (H)
Indonesia diharapkan bisa mengikuti kesukseskan pangan program school feeding atau makan bergizi gratis yang lebih dulu telah diterapkan di banyak negara. Setidaknya ada tiga negara yang bisa menjadi rujukan, yakni Jepang, Brazil, India. Secara global program makan bergizi tekah menjadi kebijakan strategis di berbagai negara dalam kaitannya dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Berdasarkan data dari World Food Programme (WFP) tahun 2022, rata-rata negara di seluruh kawasan dunia sudah punya program makan gratis. Hal ini tercatat dalam laporan The State of Scooling Feeding Wordlwide 2022 dari WFP. Berdasarkan data WFP, pada 2022 setidaknya 53 negara di kawasan Eropa-Asia Tengah punya kebijakan makan bergizi gratis.Kemudian, negara-negara di kawasan Afrika-Sub Sahara juga memiliki kebijakan ini dengan total 44 negara. Kawasan Amerika Latin-Karibia dengan jumlah 37 negara yang memiliki kebijakan makan bergizi gratis. Kawasan Asia Timur-Pasifik degan 32 negara, Timur Tengah-Afrika Utara dengan 19 negara yang menerapkan kebijakan bergizi gratis. (Yetede)  

Untuk UMKM Fokus Stimulus Diprioritaskan

KT3 20 Dec 2024 Kompas (H)

Pemerintah tengah fokus untuk menggelontorkan stimulus bagi dunia usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Stimulus tersebut berupa perpanjangan Pajak Penghasilan Final atau PPh Final sebesar 0,5 persen dari omzet hingga akhir 2025. Seharusnya, stimulus tersebut berakhir tahun ini. ”Pemerintah betul-betul fokus terhadap upaya memberikan berbagai stimulus ekonomi, termasuk khususnya untuk UMKM. Kami bersama Kementerian Keuangan beserta kementerian dan lembaga lain terkait saat ini fokus menindak-lanjuti dalam penyiapan perubahan peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri keuangan (PMK), dan peraturan menteri lainnya (terkait pemberian stimulus),” ujar Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moe giarso dalam keterangan resmi kepada Kompas, Kamis (19/12/2024). Sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2018 yang telah diubah dengan PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, PPh Final 0,5 persen bagi wajib pajak orang pribadi UMKM seharusnya berakhir pada 2024 ini. Selain itu, untuk mendorong usaha di tingkat mikro dan kecil, pemerintah juga memberikan pembebasan dari pengenaan PPh terhadap UMKM yang mempunyai omzet di bawah Rp 500 juta pertahun.

Sementara terkait rencana memperluas basis pajak dari pelaku UMKM atau batas pengusaha kena pajak (PKP) dari Rp 4,8 miliar per tahun menjadi Rp 3,6 miliar per tahun, menurut KepalaBadan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, saat ini tidak ada kebijakan mengenai hal tersebut. Menurut dia, pemerintah masih fokus pada upaya bagaimana menjaga keberlangsungan usaha UMKM dengan memberikan berbagai stimulus ekonomi. ”Tidak ada rencana untuk menurunkan batasan omzet UMKM (threshold) dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Pemerintah fokus ke pemberian berbagai stimulus, termasuk stimulus UMKM, dengan menyelesaikan perubahan PP dan PMK terkait,” ucap Febrio. tetap berada di bawah ambang batas PKP serta tetap mendapat fasilitas, seperti insentif PPh Final 0,5 persen. ”Jadi, seolah-olah jumlah perusahaan kita semakin banyak, padahal sebenarnya itu hanya untuk menyiasati pajak. Akhirnya nanti orang hanya akan terus-terusan menyiasati. Ini tidak fair karena pemerintah tetap tidak dapat banyak (pemasukan) akibat ada penyiasatan dari sisi itu,” katanya. Senada, konsultan pajak dari PT Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, berpendapat,menurunkanambang batas PKP dapat berpotensi menurunkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penghindaran pajak. Bahkan, langkah itu bisa mendorong lebih banyak penghindaran pajak (tax evasion) oleh UKM. (Yoga)

Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan Rakyat

HR1 19 Dec 2024 Bisnis Indonesia
Pemerintah Indonesia meluncurkan paket kebijakan stimulus ekonomi yang menekankan prinsip inklusivitas, keberlanjutan, keadilan, dan gotong royong untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah utama adalah penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat kecil, seperti disampaikan dalam rincian Ni Made Ayu Marthini, Deputi Kementerian Pariwisata, dengan memberikan pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan sektor esensial lainnya. Pemerintah juga menanggung kenaikan tarif PPN pada bahan pokok seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng untuk menjaga harga tetap stabil.

Untuk melindungi masyarakat rentan dari dampak kenaikan PPN, pemerintah menyediakan berbagai stimulus sosial, termasuk bantuan pangan 10 kg beras per bulan bagi 16 juta penerima manfaat selama Januari-Februari 2025 dan diskon listrik 50% untuk pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA. Insentif juga diberikan untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp5 miliar melalui diskon PPN.

Ketua Apindo, Shinta W. Kamdani, menyampaikan harapannya agar kebijakan ini seimbang dalam menciptakan daya saing usaha dan stabilitas ekonomi. Sementara itu, dari perspektif fiskal, penerapan PPN 12% diharapkan meningkatkan penerimaan negara sehingga mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

Prinsip gotong royong juga diimplementasikan melalui pengenaan PPN pada barang dan jasa premium yang dikonsumsi kelompok masyarakat mampu, seperti makanan berharga tinggi dan layanan VIP.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun sistem perpajakan yang adil, resilient, dan transparan, serta memastikan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif di masa depan.

DPR Imbau Pemda Siapkan Anggaran Makan Gratis yang Diusung Presiden Prabowo

KT1 18 Dec 2024 Investor Daily (H)
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk menyiapkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung Presiden Prabowo Subianto karena petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program ini belum diterbitkan pemerintah pusat. Walaupun belum ada juknis program MBG, menurut dia, semua pihak yang terlibat harus bersiap bahwa program andalan pemerintah Prabowo Subainto dan Gibran Rakabuming Raka itu sudah dapat dilaksanakan mulai 1 januari 2025. "Kita menunggu arahan dari pusat, DPR RI tentu juga akan proaktif  bersama mitra-mitra kerja kami untuk memastikan bagaimana juknisnya," kata Rifqinizamy. Diketahui, pemerintah telah menetapkan sasaran awal program MBG yang akan dilaksanakan 2 Januari 2025 untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak serta ibu hamil dan menyusui di berbagai daerah dengan anggaran senilai Rp71 triliun. Berdasarkan data yang dirilis Badan Gizi Nasional (BGN) pada 5 November 2024, total sasaran  awal program  makan bergizi gratis mencapai 15 juta hingga 20 juta jiwa yang terdiri atas peserta didik mulai tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas negeri maupun swasta, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau anak usia bawah lima tahun. (Yetede)

Insentif Tidak Memadai Sebagai Kompensasi Terkait Penaikan PPN

KT1 17 Dec 2024 Investor Daily (H)
Pemerintah akhirnya mengambil alih kompromi atau jalan tengah terkait kebijakan penaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan itu tetap dilaksanakan, namun secara bersamaan pembebasan PPN untuk sejumlah kebutuhan pokok dipertahankan bahkan berbagai stimulus ekonomi tambahan diberikan. Kebijakan itu tidak ditunda seperti yang diminta oleh banyak pihak, karena pemerintah harus mendogkrak pendapatan  negara guna membiayai sejumlah program prioritas  seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Sedangkan pembebasan PPN sejumlah kebutuhan pokok dan stimulus tambahan diberikan karena pemerintah juga perlu melindungi daya beli masyarakat yang belakangan terus turun. Namun demikian, insentif yang diberikan oleh pemerintah itu dinilai belum cukup mamadai sebagai 'kompensasi' atas tambahan beban masyarakat dan industri akibat penaikan tarif PPN menjadi 12%. Ini dikarenakan insentif tersebut bersifat sementara -ada yang hanya dua bulan- sementara kenaikan tarif PPN menjadi 12% bersifat permanen. (Yetede)

Kemendikdasmen memperbolehkan Guru ASN PPPK Mengajar di Sekolah Swasta

KT3 17 Dec 2024 Kompas

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan memperbolehkan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK mengajar di satuan pendidikan swasta. Distribusi guru aparatur sipil negara ini diharapkan jadi solusi pemerataan mutu pendidikan di Indonesia. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia Mohammad Fatah, dihubungi dari Jakarta, Senin (16/12/2024), mengapresiasi keputusan pemerintah itu. Selama ini, seleksi ASN PPPK telah membuat guru-guru di sekolah swasta mengundurkan diri demi mengejar status ASN PPPK, lalu berpindah mengajar ke sekolah negeri. Bagi guru yang diangkat menjadi PPPK, ini tentu anugerah. Akan tetapi, bagi sekolah swasta, mereka akan kekurangan guru.

Sementara tak mudah untuk merekrut guru dari lulusan sarjana pendidikan karena terbentur tawaran gaji minim, sekadar sesuai upah minimum regional (UMR) atau justru di bawah UMR.”Kami menyambut baik kebijakan ini. Kalau tidak ada kebijakan tersebut, sekolah swasta akan ditinggal guru-guru terbaiknya. Hanya, pemerintah perlu membuat regulasi yang jelas,” kata Fatah. Regulasi yang diharapkan Fatah adalah sekolah swasta tetap harus diberikan otoritas untuk mengelola sumber daya manusia di sekolahnya,termasuk mengelola guru-guru berstatus ASN PPPK. Selainitu, pengelola sekolah swasta juga bisa mengajukan kebutuhan guru kepada pemerintah untuk mengisi kekosongan guru di sekolah swasta. ”Meski bekerja di sekolah swasta, pihak sekolah seharusnya tetap punya kemandirian dan kebebasan memanage (mengelola) guru tersebut,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait guru PPPK mengajar di sekolah swasta. Hal ini demi memberikan kepastian kepegawaian bagi guru ASN PPPK tersebut. Regulasi itu mesti disusun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Badan Kepegawaian Negara. Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menambahkan, penerapan kebijakan ini harus adil bagi guru. Sebab, seharusnya tak ada perbedaan antara guru swasta dan guru negeri yang sama-sama mengabdikan diri untuk mendidik anak bangsa.(Yoga)

Pengecualian bahan pokok dalam kenaikan PPN 12 %

KT3 17 Dec 2024 Kompas (H)

Setelah di warnai pro kontra, pemerintah akhirnya mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Pengecualian terbaru atas kenaikan PPN adalah untuk tiga jenis barang kebutuhan pokok dan penting, seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng curah Minyakita. Pengumuman disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi perstentang paket kebijakan ekonomi yang disiarkan secara hibrida di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Hadir pula dalam konferensi pers itu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait; Menteri Ketenagakerjaan Yassierli; Menteri Perdagangan Budi Santoso; Menteri Keuangan Sri Mulyani; Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita; Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UM-KM) Maman Abdurrahman; Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo; Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo; serta Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi. Kenaikan tarif PPN tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), PPN dinaikkan menjadi 11 persen pada April 2024 dan per 1 Januari 2025 disesuaikan lagi menjadi 12 persen. (Yoga)

Paket Ekonomi Terkait PPN 12 Persen Diumumkan Hari Ini

KT1 16 Dec 2024 Tempo
Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi termasuk soal kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen hari ini,  Senin, 16 Desember 2024. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengumuman akan dilakukan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat. Airlangga tidak banyak bicara tentang kebijakan apa saja yang termasuk dalam paket ekonomi tersebut. “Tunggu hari Senin jam 10.00,” kata dia saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 Desember 2024. Belum diketahui isi paket kebijakan ekonomi itu, namun Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengungkap potensi dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen terhadap perbankan karena akan mempengaruhi daya beli masyarakat. “Kondisi penyesuaian tersebut akan berpotensi menciptakan kontraksi pada aktivitas ekonomi secara temporer,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan pada Jumat, 13 Desember 2024.

Menurut Dian, tidak dapat dipungkiri kenaikan PPN 12 persen berpotensi mempengaruhi daya beli masyarakat. Sementara itu dari sisi penawaran atau supply, kebijakan itu dinilai bakal secara bertahap memengaruhi komponen biaya produksi. Hal itu dilakukan pelaku bisnis guna menjaga produk dan layanan agar tetap memiliki daya tarik bagi pembeli. Meski demikian, kondisi tersebut dinilai belum serta-merta dapat berimplikasi langsung pada kemampuan bayar debitur. Dian berkata OJK bersama regulator lain akan memantau indikator perekonomian guna mendorong pertumbuhan serta stabilitas ekonomi. 

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa tarif PPN 12 persen akan berlaku selektif hanya bagi barang mewah. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tarif PPN 12 persen tak akan berlaku bagi barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Adapun dari sisi perbankan, kredit masih mengalami pertumbuhan dua digit sebesar 10,92 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) per Oktober 2024. Dian mencatat bahwa ketika PPN naik dari 10 persen ke 11 persen pada 2022, kredit perbankan masih bisa tumbuh 10,38 persen yoy dengan NPL yang berada di level 2,19 persen. Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, mengatakan, PPN 12 persen berpotensi menambah pemasukan negara hingga Rp 75 triliun, namun juga bisa berdampak terhadap lonjakan inflasi. (Yetede)


Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait Mengusulkan Program 3 Juta Rumah Menjadi PSN

KT1 14 Dec 2024 Tempo
MENTERI Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengusulkan program 3 juta rumah menjadi proyek strategis nasional (PSN). Ia mengatakan usul tersebut sudah dirumuskan dengan matang dan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, langkah ini dapat menciptakan kepastian sehingga lebih menarik bagi perusahaan swasta untuk bekerja sama. Politikus Partai Gerindra itu menilai pelibatan swasta sangat dibutuhkan dalam merealisasi program 3 juta rumah lantaran anggaran negara untuk proyek ini sangat terbatas. "Supaya nanti program ini bisa kami endorse lebih besar lagi, walaupun variabelnya adalah kemampuan fiskal negara juga," tutur Maruarar di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2024.

Pemerintah akan menyediakan 2 juta rumah di perdesaan dan 1 juta apartemen di perkotaan per tahun. Satuan Tugas Perumahan menghitung kebutuhan dana untuk pembangunan 3 juta rumah bersubsidi ini sebesar Rp 53,6 triliun, sedangkan anggaran yang tersedia pada 2025 hanya Rp 5,1 triliun. Karena itu, keterlibatan swasta dan badan usaha milik negara dibutuhkan untuk program 3 juta rumah. Maruarar menyebutkan sudah ada sejumlah perusahaan swasta yang berkomitmen menyukseskan program 3 juta rumah. Misalnya, PT Berau Coal Energy Tbk. Perusahaan ini akan membangun rumah susun di Kalimantan Timur. 

Beberapa konglomerat Indonesia juga ikut terlibat dalam program 3 juta rumah ini. Garibaldi Thohir, kata Maruarar, akan membantu pembangunan rumah lewat program corporate social responsibility (CSR) perusahaannya, yakni PT Adaro Energy Indonesia Tbk. Adaro akan melakukan groundbreaking pembangunan rumah susun di Kalimantan Timur. Selain itu, Maruarar menyebutkan Franky Wijaya, pemilik Sinarmas Group; Sugianto Kusuma (Aguan), pemilik Agung Sedayu Group; Lawrence Barki, pemilik Harum Energy; dan Prajogo Pangestu, pemilik Barito Pacific, juga turut mendukung program 3 juta rumah. Namun dia belum merinci berapa nilai investasi para konglomerat ini untuk program 3 juta rumah. (Yetede)


Menanti Paket Kebijakan Pendorong Ekonomi dan Menjaga Daya Beli Masyarakat

KT1 14 Dec 2024 Investor Daily (H)
Pemerintah akan mengumumkan  paket kebijakan ekonomi untuk mendorong pertumbuhan  dan menjaga daya beli masyarakat. Paket kebijakan tersebut akan berlaku pada tahun depan.  Adapun rencana pengumuman paket kebijakan ekonomi tidak hanya terkait perpajakan tetapi juga meliputi sejumlah kebijakan ekonomi nonperpajakan. "Ada kegiatan yang lain, yang nonperpajakan juga. Dalam bentuk paket ada yang insentif, tunggu hari Senin," kata Menteri Koordinator  Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Paket kebijakan ekonomi, jelas dia, juga akan memuat sejumlah kebijakan terkait insentif fiskal. Meski demikian, dia belum bersedia merinci tentang paket kebijakan ekonomi tersebut. Salah satu insentif fiskal yang terkait adalah relaksasi pajak untuk UMKM. Pemerintah sedang mengkaji perpanjangan  pemberlakuan pajak 0,5% bagi para pengusaha UMKM dengan omzet tahunan tertentu. "Ada (insentif untuk UMKM juga), tunggu hari Senin. Beli tiket ya buat hari Senin," kata Airlangga seraya berkelakar. (Yetede)