;
Tags

Kebijakan

( 1327 )

Restrukturisasi Kredit, Beban Tambahan bagi Perbankan

HR1 18 Mar 2025 Kontan
Perbankan di Indonesia menghadapi peningkatan beban biaya pada 2025, tidak hanya dari cost of fund yang tinggi akibat ketatnya persaingan likuiditas, tetapi juga dari iuran Program Premi Restrukturisasi Perbankan (PRP) yang mulai berlaku tahun ini.

Direktur Bank Oke Indonesia, Efdinal Alamsyah, mengakui bahwa aturan ini berpotensi menekan margin keuntungan bank, terutama bagi bank dengan rasio dana mahal yang tinggi. Untuk mengatasi hal ini, Bank Oke fokus pada peningkatan dana murah (CASA) serta melakukan efisiensi operasional melalui digitalisasi layanan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Keuangan Bank Jatim, Edi Masrianto, yang menyebutkan bahwa pembayaran iuran PRP pasti akan menambah beban biaya bank, yang bisa berdampak pada penurunan laba bersih. Namun, ia juga menyadari bahwa PRP memberikan manfaat dalam menjaga stabilitas sistem perbankan nasional. Bank Jatim mengantisipasi kenaikan biaya ini dengan menyesuaikan strategi bisnis, menekan biaya operasional, dan meningkatkan efisiensi melalui teknologi.

Sementara itu, bagi bank bermodal besar, dampak PRP relatif kecil. Direktur Risk Management BTN, Setiyo Wibowo, menyebut bahwa tambahan iuran PRP hanya 0,016% dari total aset BTN, sehingga tidak signifikan terhadap kinerja keuangan bank.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa bank wajib membayar premi PRP setiap enam bulan sekali, dengan total iuran bank umum yang terkumpul pada 2025 diperkirakan hanya Rp 1 triliun. Angka ini jauh lebih kecil dibanding premi penjaminan simpanan yang mencapai Rp 17 triliun per tahun, sehingga tambahan biaya PRP dinilai relatif kecil dibanding manfaatnya dalam menjaga keamanan sektor perbankan.

Restitusi Pajak Membengkak di Awal Tahun

HR1 17 Mar 2025 Kontan
Restitusi pajak mengalami lonjakan signifikan hingga Februari 2025, mencapai Rp 111,04 triliun, naik 93,11% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Dwi Astuti, menyebutkan bahwa lonjakan ini terutama berasal dari restitusi PPN Dalam Negeri (PPN DN) sebesar Rp 86,31 triliun dan restitusi PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp 22,96 triliun.

Pengamat Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai kenaikan restitusi ini mencerminkan kelebihan pembayaran pajak akibat perlambatan ekonomi, penurunan harga komoditas, dan tekanan likuiditas bisnis. Ia menekankan bahwa pemerintah harus memastikan penerimaan pajak tetap kuat agar lonjakan restitusi tidak mengganggu stabilitas fiskal.

Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesia, Raden Agus Suparman, menjelaskan bahwa perlambatan ekonomi sejak 2023 menyebabkan laba bersih perusahaan lebih rendah dari proyeksi, sehingga banyak wajib pajak mengajukan pengembalian pajak. Ia mencontohkan bahwa PPh Pasal 25 tahun 2023 dihitung berdasarkan laba 2022 yang lebih tinggi, sehingga terjadi kelebihan pembayaran.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono, memperingatkan bahwa lonjakan restitusi bisa menggerus target penerimaan pajak 2025. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan intensifikasi pajak, seperti menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dan melakukan pemeriksaan agar penerimaan pajak tetap stabil.

Industri Minuman Keras AS Terhantam Tarif 200%

HR1 15 Mar 2025 Kontan
Keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengenakan tarif 200% pada anggur Prancis dan Italia menuai protes dari para importir, distributor, dan peritel anggur di AS. Meskipun Trump beranggapan bahwa kebijakan ini akan menguntungkan bisnis anggur lokal, para pelaku industri justru merasa terbebani.

Mary Taylor, pemilik Mary Taylor Wine, menghadapi kesulitan besar karena memiliki 16 kontainer anggur dalam perjalanan. Jika tarif ini berlaku, ia terancam mengalami kerugian besar dan bahkan mempertimbangkan untuk membatalkan sebagian pengiriman.

Ben Aneff, Presiden U.S. Wine Trade Alliance, menyebut tarif ini dapat menghancurkan industri anggur impor AS, karena sebagian besar anggur Eropa didistribusikan oleh 4.000 importir kecil. Pemasok terpaksa menaikkan harga, yang pada akhirnya juga merugikan peritel dan restoran.

Gab Bowler, Presiden Bowler Wine, menyatakan bahwa 70% penjualan anggur di AS berasal dari Eropa, sehingga kenaikan harga akan berdampak signifikan pada permintaan. Ia mempertanyakan apakah konsumen bersedia membayar US$ 45 untuk anggur yang sebelumnya hanya US$ 15. Jika penjualan menurun drastis, Bowler bahkan mempertimbangkan PHK karyawan.

Di sisi lain, Ed Buffington, pemilik The Community Tap, mengatakan anggur buatan AS sulit menggantikan anggur Eropa karena harga lebih mahal dan rasa berbeda. Separuh dari total penjualan anggur di tokonya berasal dari anggur Eropa, sehingga tarif ini berpotensi mengganggu bisnisnya.

Namun, tidak semua pihak menentang kebijakan Trump. Patrick Cappiello, pemilik Monte Rio Cellars, melihat peluang dari tarif ini karena anggur produksinya di California menjadi lebih kompetitif dibandingkan anggur impor.

Tarif 200% pada anggur Eropa berpotensi merugikan banyak bisnis di AS, mulai dari importir hingga pengecer. Sementara produsen anggur lokal seperti Patrick Cappiello bisa mendapatkan keuntungan, dampaknya terhadap industri secara keseluruhan masih menjadi perdebatan.

Penerimaan Non-Pajak Melemah, APBN Tertekan

HR1 15 Mar 2025 Kontan
Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Februari 2025 mencapai Rp 76,4 triliun, atau 14,9% dari target APBN 2025. Namun, angka ini turun 4,5% dibanding tahun lalu, akibat melemahnya harga komoditas seperti minyak, batubara, dan nikel.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa PNBP dari sumber daya alam (SDA) migas hanya mencapai Rp 17,5 triliun (-1,7%), sementara PNBP nonmigas terkumpul Rp 16,3 triliun (-7,2%). PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) juga turun 16,9%, terutama akibat penurunan pungutan ekspor kelapa sawit. Satu-satunya sektor yang tumbuh adalah PNBP dari kekayaan negara dipisahkan (KND), yang naik 12,1% menjadi Rp 10,9 triliun, didorong oleh setoran dividen BUMN perbankan.

Anggito menegaskan bahwa pemerintah akan mengoptimalkan PNBP dengan intensifikasi pemungutan SDA, terutama dari batubara, nikel, timah, bauksit, dan sawit. Pemerintah juga akan menyesuaikan tarif serta memperketat pengelolaan PNBP di kementerian dan lembaga (K/L), terutama layanan premium seperti imigrasi dan kepolisian.

Menurut pengamat ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, ketergantungan PNBP pada harga komoditas dan dividen BUMN membuat penerimaan negara rentan berfluktuasi. Ia menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan aset negara yang belum produktif, memperketat pengawasan pembayaran royalti, serta mempercepat eksplorasi dan hilirisasi SDA untuk meningkatkan nilai tambah. Jika pemerintah hanya mengandalkan harga komoditas global, PNBP akan tetap tidak stabil dan sulit menjadi andalan utama bagi APBN.

Diskon Tarif Jalan Tol Diberlakukan dan WFA Diperpanjang

KT3 15 Mar 2025 Kompas ((H)

Guna mengurangi kepadatan selama masa Lebaran 2025, sejumlah kementerian memperpanjang kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA), hingga 8 April 2025. Pemerintah memberikan fleksibilitas WFA bagi ASN. Dalam Surat Edaran Menteri PAN dan RB No 2 Tahun 2025, ASN dapat melaksanakan WFA empat hari, yaitu 24-27 Maret. Kementhub mengusulkan untuk memperpanjang WFA sekaligus work from home (WFH) agar arus balik dapat terurai, seperti saat mudik. Permintaan belum diajukan, tetapi setidaknya dua kementerian telah memperpanjang WFA hingga 8 April.

”Sejauh ini, WFH waktu kembali belum kami ajukan, tetapi dari Kemendikdasmen sudah menerapkan sampai 8 April. Kemudian juga serupa dengan Kementerian BUMN,” kata Menhub, Dudy Purwagandhi saat konferensi pers seusai rapat koordinasi angkutan Lebaran 2025 di Jakarta, Jumat (14/3). Kementrian PAN dan RB, belum memberlakukan WFA/WFH saat arus balik. Namun, setidaknya arus balik diperkirakan dapat terurai karena pemberian diskon tarif tol. Pemberian diskon tersebut diharapkan mendorong para pemudik kembali lebih awal ke Jakarta dan ke daerah asal masing-masing. Sejauh ini pemerintah menetapkan diskon 20 % untuk tarif tol. Kebijakan itu berlaku empat hari saat arus mudik, yakni 24-27 Maret. Saat arus balik, aturan itu juga berlaku dua hari pada 8-9 April. (Yoga)

Kontrak Honorer Calon PPPK Diperpanjang Pemprov Sultra

KT3 15 Mar 2025 Kompas

Kontrak ribuan tenaga honorer yang lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Sultra segera diperpanjang di 2025 ini. Pendataan dan pemetaan dilakukan agar tidak ada calon PPPK yang tidak masuk. Namun, pemerintah belum memastikan kapan gaji para honorer tersebut bisa dibayar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sultra, Zanuriah menyampaikan, pemerintah akan memperpanjang kontrak 3.381 orang tenaga honorer. Sebanyak 2.658 orang di antaranya adalah tenaga honorer yang telah lolos PPPK tahap pertama. ”Setelah ditelaah, pemprov memperpanjang surat keputusan tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos PPPK. Karena ini penundaan pengangkatan, jadi kami duduk bersama agar penganggarannya dialokasikan ke dinas masing-masing,” kata Zanuriah setelah rapat dengar pendapat penundaan pengangkatan Calon ASN (CASN) dan PPPK di Komisi I DPRD Sultra, Jumat (14/3).

Menurut Zanuriah, perpanjangan kontrak ini sekaligus untuk memberikan kepastian terhadap mereka yang ditunda pengangkatannya. Kontrak baru akan terhitung mulai Januari hingga Desember 2025. ”Kami belum bisa pastikan mengenai pemberian gaji, karena suratnya belum ditandatangani. Termasuk modelnya nanti apakah dirapel sejak Januari atau bagaimana belum bisa memastikan,” ujar Zanuriah. Selain itu, perpanjangan kontrak ini belum mencakup semua tenaga honorer yang lolos PPPK. Sebab, ada honorer yang berdasarkan SK dinas terkait, tidak melalui SK gubernur. Sementara perpanjangan kontrak ini hanya mencakup yang masuk dalam SK gubernur. (Yoga)

Kontrak Honorer Calon PPPK Diperpanjang Pemprov Sultra

KT3 15 Mar 2025 Kompas

Kontrak ribuan tenaga honorer yang lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Sultra segera diperpanjang di 2025 ini. Pendataan dan pemetaan dilakukan agar tidak ada calon PPPK yang tidak masuk. Namun, pemerintah belum memastikan kapan gaji para honorer tersebut bisa dibayar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sultra, Zanuriah menyampaikan, pemerintah akan memperpanjang kontrak 3.381 orang tenaga honorer. Sebanyak 2.658 orang di antaranya adalah tenaga honorer yang telah lolos PPPK tahap pertama. ”Setelah ditelaah, pemprov memperpanjang surat keputusan tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos PPPK. Karena ini penundaan pengangkatan, jadi kami duduk bersama agar penganggarannya dialokasikan ke dinas masing-masing,” kata Zanuriah setelah rapat dengar pendapat penundaan pengangkatan Calon ASN (CASN) dan PPPK di Komisi I DPRD Sultra, Jumat (14/3).

Menurut Zanuriah, perpanjangan kontrak ini sekaligus untuk memberikan kepastian terhadap mereka yang ditunda pengangkatannya. Kontrak baru akan terhitung mulai Januari hingga Desember 2025. ”Kami belum bisa pastikan mengenai pemberian gaji, karena suratnya belum ditandatangani. Termasuk modelnya nanti apakah dirapel sejak Januari atau bagaimana belum bisa memastikan,” ujar Zanuriah. Selain itu, perpanjangan kontrak ini belum mencakup semua tenaga honorer yang lolos PPPK. Sebab, ada honorer yang berdasarkan SK dinas terkait, tidak melalui SK gubernur. Sementara perpanjangan kontrak ini hanya mencakup yang masuk dalam SK gubernur. (Yoga)

Tata Kelola Pupuk Subsidi memasuki Babak Baru

KT3 14 Mar 2025 Kompas

Pemerintah di era Presiden Prabowo telah menerbitkan Perpres No 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Regulasi itu membuat petani senang, sedang distributor pupuk subsidi ketar-ketir. Perpres yang diundangkan dan berlaku per 30 Januari 2025 itu menyederhanakan 145 regulasi pupuk subsidi. Regulasi itu, berupa 41 UU, 23 PP, 6 perpres, dan 1 inpres. Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Jekvy Hendra, Rabu (12/3) menjelaskan, Perpres No 6/2025 merupakan salah satu bentuk deregulasi dari regulasi-regulasi pupuk subsidi sebelumnya.

Perpres tersebut memuat sejumlah pembaruan penting dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Pertama, penerima pupuk subsidi tidak hanya petani dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), tetapi juga pembudidaya ikan. Kedua, jenis pupuk subsidi yang semula urea, NPK, dan organik, kini ditambah SP-36 dan ZA. Ketiga, komoditas yang dapat diberi pupuk subsidi ditambah singkong sehingga jumlahnya bertambah menjadi 10 komoditas. Keempat, verifikasi data penerima pupuk subsidi dilakukan oleh Kementan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

”Penetapan daftar penerima pupuk subsidi di daerah juga sudah tidak memerlukan lagi  SK bupati dan gubernur. Cukup dengan SK dinas pertanian setempat,” ujarnya dalam webinar ”Sosialisasi Tata Kelola Pupuk Subsidi” yang digelar Sinta TV di Jakarta. Rantai distribusi pupuk subsidi juga diperpendek. BUMN pupuk, pupuk subsidi langsung disalurkan kepada pelaku usaha distribusi, lalu ke titik serah, terdiri dari pengecer, gabungan kelompok tani (gapoktan), kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), dan koperasi. (Yoga)

Tunjangan untuk Guru berstatus ASN Langsung ke Rekening

KT3 14 Mar 2025 Kompas

Presiden Prabowo meluncurkan mekanisme baru pembayaran tunjangan guru berstatus ASN. Tunjangan tidak lagi dikirimkan lewat pemda, tapi langsung ke rekening setiap guru. Langkah ini disebut sebagai terobosan untuk memangkas birokrasi dan menghilangkan inefisiensi dalam pemerintahan. Mekanisme baru pembayaran tunjangan guru ASN diluncurkan di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3). Pemerintah memutuskan mengubah cara pembayaran tunjangan, dari sebelumnya dikirimkan ke rekening pemda sebelum dikirimkan kepada para guru, kini menjadi ditransfer langsung ke rekening setiap guru ASN.

Dalam pidatonya, Presiden mengapresiasi keputusan Kemendikdasmen untuk mengirimkan tunjangan guru secara langsung ke rekening setiap guru. Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari upaya memangkas birokrasi dan mengurangi inefisiensi yang masih terjadi di pemerintahan. ”Kita harus hilangkan budaya-budaya yang tidak benar (misalnya), kalau bisa dibikin lama, kenapa pendek? Kalau bisa susah, kenapa dibikin gampang? Budaya ini harus kita kikis,” ujarnya. Di bidang pendidikan, lanjut Prabowo, pengelolaan birokrasi keuangan merupakan hal krusial. Sebab, pendidikan yang bermutu membutuhkan dana yang cukup. (Yoga)

Penerimaan Pajak Anjlok, Sinyal Ekonomi Melambat?

HR1 14 Mar 2025 Kontan (H)
Kinerja penerimaan pajak Indonesia di awal tahun 2025 menunjukkan penurunan signifikan, menandakan kondisi ekonomi yang belum stabil. Data Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat bahwa hingga 28 Februari 2025, penerimaan pajak hanya Rp 187,8 triliun (8,6% dari target APBN 2025), turun 30,19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan bahwa meskipun terjadi perlambatan, pola setoran pajak masih dalam kondisi normal dan tidak ada anomali besar. Namun, penurunan ini sebagian disebabkan oleh pelemahan harga komoditas serta dampak dari implementasi tarif efektif rata-rata (TER) pada PPh 21, yang menyebabkan setoran PPh 21 turun 39,5% secara tahunan.

Para ekonom menilai bahwa penurunan penerimaan pajak lebih mencerminkan kondisi ekonomi yang sedang tidak baik. Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyoroti bahwa penjualan eceran Januari 2025 terkontraksi 4,7% secara tahunan, yang berpotensi berdampak negatif pada PPN dan PPh Badan, dua sumber utama penerimaan pajak.

Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengungkapkan bahwa pelemahan konsumsi masyarakat berkontribusi pada turunnya penerimaan PPN dalam negeri (PPN DN). Selain itu, anjloknya PPh Badan mencerminkan profitabilitas perusahaan yang menurun akibat inflasi tinggi, suku bunga ketat, dan biaya produksi yang meningkat. Jika kondisi ini berlanjut tanpa intervensi, pemulihan ekonomi bisa melambat.

Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto mendorong pemerintah untuk menstabilkan ekonomi, agar kinerja korporasi tetap positif dan mampu meningkatkan setoran pajak. Ia menekankan bahwa PPh Pasal 25 sangat bergantung pada profitabilitas perusahaan, sehingga kebijakan yang mendukung daya beli masyarakat dan sektor usaha sangat diperlukan.