Kebijakan
( 1333 )Sulitnya Mendaftar Program Mudik Gratis
Kondisi ekonomi yang lesu membuat program mudik gratis bagi warga
Jakarta laris manis. Pemprov DKI Jakarta pun menambah 1.161 kuota mudik gratis
bagi warga yang ingin pulang ke kampung halaman, tapi warga khawatir tingginya
antusiasme membuat sebagian dari mereka tetap tidak mendapatkan kuota tersebut. Eny Faridah (31), warga Jakbar,
Selasa (18/3) mengatakan, bersiap untuk perang tiket (war ticket) mudik gratis yang
disediakan Pemprov DKI Jakarta pada gelombang dua, Rabu (19/3).Tanpa
menggunakan tiket mudik gratis, ia harus mengeluarkan ongkos Rp 3 juta untuk
dia, suami, dan anaknya, pergi pulang naik kereta api atau bus umum.
Nilai uang itu dua kali lipat dari THR yang keluarganya dapatkan. Padahal,
tahun lalu, ia baru kena PHK. Karena itulah, tiket mudik gratis sangat berharga
sekali baginya dan sekeluarga. Jika tidak mendapatkan tiket mudik gratis, Eny
mengatakan tidak akan pulang kampung pada Lebaran kali ini. Ia akan melewatkan Idul
Fitri tanpa berkumpul dengan keluarga besar. Perjuangan untuk mendapat tiket
mudik gratis sudah ia lakoni sejak gelombang pertama. Ia sudah bersiap seusai
sahur, tetapi apes bagi Eny, laman pendaftaran selalu gagal dibuka. Ia
kesulitan mengakses pendaftaran kuota mudik gratis itu.
”Tulisannya masih dalam antrean terus. Semoga saya bisa mengamankan
tiket gelombang kedua. Saya takut gagal lagi,” ujar Eny. Ada 1.161 kuota
penumpang tambahan pada gelombang ini dengan 27 unit bus yang disediakan.
”Dengan ini, total kuota mudik gratis pada gelombang pertama dan kedua
mengangkut sebanyak 23.564 penumpang,” kata Kadis Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo,
Selasa (18/3). Pendaftaran mudik gratis gelombang kedua dilakukan secara daring
melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id. (Yoga)
Industri Tambang Menantang, Royalti tetap Dikejar
Pemerintah menyasar tambahan
penerimaan negara melalui rencana peningkatan tarif royalti tambang mineral dan
batubara. Upaya tersebut dinilai mendadak dan waktunya tidak tepat. Para pelaku
usaha pertambangan ramai-ramai meminta pemerintah mengkaji ulang rencana
tersebut. Usulan penyesuaian tarif royalti muncul dari rencana revisi PP No 26
Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang
berlaku pada Kementerian ESDM. Selain itu, aturan dalam PP No 15/2022 tentang Perlakuan
Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Batubara juga diusulkan
direvisi. Pada komoditas bijih nikel, misalnya, berdasarkan usulan revisi, akan
berubah dari sebelumnya single tarif 10 % menjadi tarif progresif 14-19 %
menyesuaikan harga mineral acuan (HMA). Sementara pada feronikel, dari single tarif
2 % diusulkan menjadi tarif progresif 5-7 %, menyesuaikan HMA.
Pada komoditas batubara, tarif yang
berlaku saat ini ialah progresif menyesuaikan harga batubara acuan (HBA) tarif
PNBP Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) 14-28 %. Pada usulan revisi, terbagi
dua. Pertama, tariff royalti naik 1 % untuk HBA lebih besar atau sama dengan 90
USD per ton sampai tarif maksimum 13,5 %. Lalu, tarif IUPK 14-28 % dengan
perubahan rentang tarif (revisi PP No 15/2022). Usulan itu mendapat tentangan dari
para pelaku usaha pertambangan, termasuk dari nikel dan batubara. Selama ini,
pertambangan menjadi salah satu kontributor terbesar PNBP. Namun, kali ini
industri pertambangan relatif sedang menantang. Mulai dari harga komoditas yang
cenderung turun akibat kelebihan pasokan hingga kebijakan penahanan devisa
hasil ekspor (DHE) 100 % dengan jangka waktu minimal satu tahun. (Yoga)
Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI di Bawah 5%
Stimulus Dibutuhkan untuk Menjaga Stabilitas Pasar Saham
Surplus Neraca Dagang Terus Menyusut
Restrukturisasi Kredit, Beban Tambahan bagi Perbankan
Restitusi Pajak Membengkak di Awal Tahun
Industri Minuman Keras AS Terhantam Tarif 200%
Penerimaan Non-Pajak Melemah, APBN Tertekan
Diskon Tarif Jalan Tol Diberlakukan dan WFA Diperpanjang
Guna mengurangi
kepadatan selama masa Lebaran 2025, sejumlah kementerian memperpanjang
kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA), hingga 8 April
2025. Pemerintah memberikan fleksibilitas WFA bagi ASN. Dalam Surat Edaran
Menteri PAN dan RB No 2 Tahun 2025, ASN dapat melaksanakan WFA empat hari,
yaitu 24-27 Maret. Kementhub mengusulkan untuk memperpanjang WFA sekaligus work
from home (WFH) agar arus balik dapat terurai, seperti saat mudik. Permintaan
belum diajukan, tetapi setidaknya dua kementerian telah memperpanjang WFA
hingga 8 April.
”Sejauh ini, WFH waktu kembali
belum kami ajukan, tetapi dari Kemendikdasmen sudah menerapkan sampai 8 April.
Kemudian juga serupa dengan Kementerian BUMN,” kata Menhub, Dudy Purwagandhi
saat konferensi pers seusai rapat koordinasi angkutan Lebaran 2025 di Jakarta,
Jumat (14/3). Kementrian PAN dan RB, belum memberlakukan WFA/WFH saat arus balik.
Namun, setidaknya arus balik diperkirakan dapat terurai karena pemberian diskon
tarif tol. Pemberian diskon tersebut diharapkan mendorong para pemudik kembali
lebih awal ke Jakarta dan ke daerah asal masing-masing. Sejauh ini pemerintah
menetapkan diskon 20 % untuk tarif tol. Kebijakan itu berlaku empat hari saat
arus mudik, yakni 24-27 Maret. Saat arus balik, aturan itu juga berlaku dua
hari pada 8-9 April. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Perkebunan Sawit Rakyat Tumbuh Berkelanjutan
31 Dec 2021 -
Mengembangkan EBT harus Utamakan Komponen Lokal
30 Dec 2021 -
Transformasi Sistem Pangan
31 Dec 2021 -
Core Petani Tak Menikmati Penetrasi Digital
30 Dec 2021









