Kebijakan
( 1327 )Restrukturisasi Kredit, Beban Tambahan bagi Perbankan
Restitusi Pajak Membengkak di Awal Tahun
Industri Minuman Keras AS Terhantam Tarif 200%
Penerimaan Non-Pajak Melemah, APBN Tertekan
Diskon Tarif Jalan Tol Diberlakukan dan WFA Diperpanjang
Guna mengurangi
kepadatan selama masa Lebaran 2025, sejumlah kementerian memperpanjang
kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA), hingga 8 April
2025. Pemerintah memberikan fleksibilitas WFA bagi ASN. Dalam Surat Edaran
Menteri PAN dan RB No 2 Tahun 2025, ASN dapat melaksanakan WFA empat hari,
yaitu 24-27 Maret. Kementhub mengusulkan untuk memperpanjang WFA sekaligus work
from home (WFH) agar arus balik dapat terurai, seperti saat mudik. Permintaan
belum diajukan, tetapi setidaknya dua kementerian telah memperpanjang WFA
hingga 8 April.
”Sejauh ini, WFH waktu kembali
belum kami ajukan, tetapi dari Kemendikdasmen sudah menerapkan sampai 8 April.
Kemudian juga serupa dengan Kementerian BUMN,” kata Menhub, Dudy Purwagandhi
saat konferensi pers seusai rapat koordinasi angkutan Lebaran 2025 di Jakarta,
Jumat (14/3). Kementrian PAN dan RB, belum memberlakukan WFA/WFH saat arus balik.
Namun, setidaknya arus balik diperkirakan dapat terurai karena pemberian diskon
tarif tol. Pemberian diskon tersebut diharapkan mendorong para pemudik kembali
lebih awal ke Jakarta dan ke daerah asal masing-masing. Sejauh ini pemerintah
menetapkan diskon 20 % untuk tarif tol. Kebijakan itu berlaku empat hari saat
arus mudik, yakni 24-27 Maret. Saat arus balik, aturan itu juga berlaku dua
hari pada 8-9 April. (Yoga)
Kontrak Honorer Calon PPPK Diperpanjang Pemprov Sultra
Kontrak ribuan tenaga honorer
yang lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Sultra
segera diperpanjang di 2025 ini. Pendataan dan pemetaan dilakukan agar tidak
ada calon PPPK yang tidak masuk. Namun, pemerintah belum memastikan kapan gaji
para honorer tersebut bisa dibayar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sultra,
Zanuriah menyampaikan, pemerintah akan memperpanjang kontrak 3.381 orang tenaga
honorer. Sebanyak 2.658 orang di antaranya adalah tenaga honorer yang telah lolos
PPPK tahap pertama. ”Setelah ditelaah, pemprov memperpanjang surat keputusan
tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos PPPK. Karena ini penundaan pengangkatan,
jadi kami duduk bersama agar penganggarannya dialokasikan ke dinas masing-masing,”
kata Zanuriah setelah rapat dengar pendapat penundaan pengangkatan Calon ASN (CASN)
dan PPPK di Komisi I DPRD Sultra, Jumat (14/3).
Menurut Zanuriah, perpanjangan
kontrak ini sekaligus untuk memberikan kepastian terhadap mereka yang ditunda
pengangkatannya. Kontrak baru akan terhitung mulai Januari hingga Desember
2025. ”Kami belum bisa pastikan mengenai pemberian gaji, karena suratnya belum
ditandatangani. Termasuk modelnya nanti apakah dirapel sejak Januari atau
bagaimana belum bisa memastikan,” ujar Zanuriah. Selain itu, perpanjangan kontrak
ini belum mencakup semua tenaga honorer yang lolos PPPK. Sebab, ada honorer
yang berdasarkan SK dinas terkait, tidak melalui SK gubernur. Sementara perpanjangan
kontrak ini hanya mencakup yang masuk dalam SK gubernur. (Yoga)
Kontrak Honorer Calon PPPK Diperpanjang Pemprov Sultra
Kontrak ribuan tenaga honorer
yang lolos sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di Sultra
segera diperpanjang di 2025 ini. Pendataan dan pemetaan dilakukan agar tidak
ada calon PPPK yang tidak masuk. Namun, pemerintah belum memastikan kapan gaji
para honorer tersebut bisa dibayar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sultra,
Zanuriah menyampaikan, pemerintah akan memperpanjang kontrak 3.381 orang tenaga
honorer. Sebanyak 2.658 orang di antaranya adalah tenaga honorer yang telah lolos
PPPK tahap pertama. ”Setelah ditelaah, pemprov memperpanjang surat keputusan
tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos PPPK. Karena ini penundaan pengangkatan,
jadi kami duduk bersama agar penganggarannya dialokasikan ke dinas masing-masing,”
kata Zanuriah setelah rapat dengar pendapat penundaan pengangkatan Calon ASN (CASN)
dan PPPK di Komisi I DPRD Sultra, Jumat (14/3).
Menurut Zanuriah, perpanjangan
kontrak ini sekaligus untuk memberikan kepastian terhadap mereka yang ditunda
pengangkatannya. Kontrak baru akan terhitung mulai Januari hingga Desember
2025. ”Kami belum bisa pastikan mengenai pemberian gaji, karena suratnya belum
ditandatangani. Termasuk modelnya nanti apakah dirapel sejak Januari atau
bagaimana belum bisa memastikan,” ujar Zanuriah. Selain itu, perpanjangan kontrak
ini belum mencakup semua tenaga honorer yang lolos PPPK. Sebab, ada honorer
yang berdasarkan SK dinas terkait, tidak melalui SK gubernur. Sementara perpanjangan
kontrak ini hanya mencakup yang masuk dalam SK gubernur. (Yoga)
Tata Kelola Pupuk Subsidi memasuki Babak Baru
Pemerintah di era Presiden
Prabowo telah menerbitkan Perpres No 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk
Bersubsidi. Regulasi itu membuat petani senang, sedang distributor pupuk
subsidi ketar-ketir. Perpres yang diundangkan dan berlaku per 30 Januari 2025 itu
menyederhanakan 145 regulasi pupuk subsidi. Regulasi itu, berupa 41 UU, 23 PP,
6 perpres, dan 1 inpres. Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Jekvy Hendra, Rabu
(12/3) menjelaskan, Perpres No 6/2025 merupakan salah satu bentuk deregulasi
dari regulasi-regulasi pupuk subsidi sebelumnya.
Perpres tersebut memuat sejumlah
pembaruan penting dalam tata kelola pupuk bersubsidi. Pertama, penerima pupuk subsidi
tidak hanya petani dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), tetapi juga pembudidaya
ikan. Kedua, jenis pupuk subsidi yang semula urea, NPK, dan organik, kini ditambah
SP-36 dan ZA. Ketiga, komoditas yang dapat diberi pupuk subsidi ditambah
singkong sehingga jumlahnya bertambah menjadi 10 komoditas. Keempat, verifikasi
data penerima pupuk subsidi dilakukan oleh Kementan dan Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP).
”Penetapan daftar penerima pupuk
subsidi di daerah juga sudah tidak memerlukan lagi SK bupati dan gubernur. Cukup dengan SK dinas
pertanian setempat,” ujarnya dalam webinar ”Sosialisasi Tata Kelola Pupuk Subsidi”
yang digelar Sinta TV di Jakarta. Rantai distribusi pupuk subsidi juga
diperpendek. BUMN pupuk, pupuk subsidi langsung disalurkan kepada pelaku usaha
distribusi, lalu ke titik serah, terdiri dari pengecer, gabungan kelompok tani
(gapoktan), kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), dan koperasi. (Yoga)
Tunjangan untuk Guru berstatus ASN Langsung ke Rekening
Presiden Prabowo meluncurkan
mekanisme baru pembayaran tunjangan guru berstatus ASN. Tunjangan tidak lagi
dikirimkan lewat pemda, tapi langsung ke rekening setiap guru. Langkah ini
disebut sebagai terobosan untuk memangkas birokrasi dan menghilangkan inefisiensi
dalam pemerintahan. Mekanisme baru pembayaran tunjangan guru ASN diluncurkan di
Plaza Insan Berprestasi, Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3). Pemerintah
memutuskan mengubah cara pembayaran tunjangan, dari sebelumnya dikirimkan ke
rekening pemda sebelum dikirimkan kepada para guru, kini menjadi ditransfer
langsung ke rekening setiap guru ASN.
Dalam pidatonya, Presiden
mengapresiasi keputusan Kemendikdasmen untuk mengirimkan tunjangan guru secara
langsung ke rekening setiap guru. Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari
upaya memangkas birokrasi dan mengurangi inefisiensi yang masih terjadi di
pemerintahan. ”Kita harus hilangkan budaya-budaya yang tidak benar (misalnya),
kalau bisa dibikin lama, kenapa pendek? Kalau bisa susah, kenapa dibikin gampang?
Budaya ini harus kita kikis,” ujarnya. Di bidang pendidikan, lanjut Prabowo,
pengelolaan birokrasi keuangan merupakan hal krusial. Sebab, pendidikan yang bermutu
membutuhkan dana yang cukup. (Yoga)
Penerimaan Pajak Anjlok, Sinyal Ekonomi Melambat?
Pilihan Editor
-
Perkebunan Sawit Rakyat Tumbuh Berkelanjutan
31 Dec 2021 -
Mengembangkan EBT harus Utamakan Komponen Lokal
30 Dec 2021 -
Transformasi Sistem Pangan
31 Dec 2021 -
Core Petani Tak Menikmati Penetrasi Digital
30 Dec 2021








