;
Tags

Kebijakan

( 1333 )

Penurunan Suku Bunga Jadi Kunci Akselerasi Kredit

HR1 14 May 2025 Kontan
Pertumbuhan kredit perbankan Indonesia terus melambat, hanya mencatat 9,16% yoy per Maret 2025, level terendah sejak Oktober 2023. Dalam kondisi ini, para pelaku industri dan analis menilai penurunan suku bunga diperlukan untuk mendorong pertumbuhan kredit, meskipun bukan satu-satunya solusi.

Analis Jeffrosenberg Chenlim dan Faiq Asad dari Maybank Sekuritas menekankan bahwa penurunan suku bunga akan membantu menurunkan biaya dana (cost of fund) dan memperlonggar likuiditas, yang sangat dibutuhkan untuk percepatan kredit. Mereka menilai hanya bank-bank dengan likuiditas kuat, seperti Bank Central Asia (BCA) dan CIMB Niaga, yang mampu menyalurkan kredit secara agresif di tengah kondisi ini.

Lani Darmawan, Presiden Direktur CIMB Niaga, sepakat bahwa suku bunga rendah bisa mendorong kredit, namun menekankan bahwa daya beli masyarakat juga merupakan faktor kunci. Ia mendorong evaluasi kebijakan insentif, seperti likuiditas makroprudensial, agar lebih efektif menggairahkan kredit. Lani juga mencatat bahwa biaya dana CIMB Niaga naik menjadi 3,61% pada kuartal I-2025, sehingga fokus bank saat ini adalah menggenjot dana murah (CASA).

Efdinal Alamsyah, Direktur Kepatuhan Bank Oke Indonesia, menilai suku bunga rendah belum cukup. Ia menyarankan adanya stimulus fiskal, insentif sektor prioritas, dan pelonggaran kebijakan LTV atau GWM agar penyaluran kredit lebih efektif.

Sementara itu, Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA, menekankan bahwa meskipun biaya dana BCA tetap rendah, pertumbuhan kredit masih melambat (hanya 2,1% kuartalan). Menurutnya, masalah utamanya bukan di suku bunga, melainkan pada lemahnya permintaan kredit di masyarakat.

Meskipun penurunan suku bunga bisa menjadi alat bantu, pertumbuhan kredit nasional masih bergantung pada kombinasi faktor: daya beli masyarakat, kondisi likuiditas, serta dukungan insentif dari regulator dan pemerintah.

Pentingnya menyelaraskan Deregulasi dan Proteksi

KT3 13 May 2025 Kompas

Kunjungan Kadin Indonesia ke AS membuka peluang kerja sama perdagangan yang lebih luas di sektor alas kaki, garmen, elektronik, kedelai, susu, daging, hingga mineral kritis. untuk merealisasikan peluang tersebut, diperlukan deregulasi guna mengatasi hambatan nontarif. Di sisi lain, perlindungan terhadap industri dalam negeri dari serbuan produk impor juga menjadi perhatian penting. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menjelaskan, kunjungan kerja Kadin Indonesia ke AS bertujuan untuk memperkuat hubungan dagang, menarik investasi, dan membangun kolaborasi di sektor energi, khususnya transisi energi dan pengembangan mineral kritis. Dalam serangkaian pertemuan dengan sejumlah organisasi di AS, Anindya menegaskan komitmen dunia usaha Indonesia untuk menjalin kemitraan yang saling menguntungkan.

Ia menekankan pentingnya perdagangan yang adil, kesepakatan tarif yang setara, dan penciptaan iklim usaha yang mendukung. Pelaku usaha di AS dan US Chamber of Commerce cenderung menolak kebijakan tarif Trump karena dinilai dapat memicu inflasi dan memperbesar risiko resesi. Indonesia mencatat surplus perdagangan dengan AS sebesar 18 miliar USD. Karena itu, selain menjaga keseimbangan neraca perdagangan, perlu juga upaya memperluas volume perdagangan secara menyeluruh. ”Target kami tidak hanya menyeimbangkan neraca perdagangan. Kami ingin meningkatkan total perdagangan dua arah dari 40 miliar USD saat ini menjadi 80 miliar USD dalam 2–3 tahun ke depan. Jika dikelola dengan tepat, angkanya bahkan bisa menembus 120 miliar USD dalam empat tahun,” ujar Anindya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5). (Yoga)


Pelaku Bisnia Terapkan Sharing Economy

KT1 13 May 2025 Investor Daily (H)
Saat ini mulai banyak pelaku bisnis yang menerapkan sharing economy. Hal ini merupakan sebuah distorsi bagi keberlangsungan industri pariwisata secara luas. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menerangkan, dahulu sharing economy hanya berlaku pada rumah-rumah atau villa. Tetapi sekarang bisnis dengan konsep Sharing Economy ini sudah merambah ke aparteman, membuat pengaruh yang besar. "Sharing Economy ini memang mengerus ya, khususnya di Bali. Tapi ini fenomena sharing economy hampir menyeluruh. Kita juga berharap bahwa regulasi tentang sharing economy ini juga perlu diperhatikan," ucap dia. Sharing economy merupakan model bisnis yang dilakukan dengan cara yang lebih efisien, karena saling berbagi dalam memanfaatkan aset atau resources. Hariyadi menjelaskan, saat ini ada beberapa  negara yang meninjau terkait aturan mengenai sharing economy contohnya Singapura dan Jepang, yang akan melakukan pengetatan regulasi tentang sharing economy. Dia menganggap trend sharing economy ternyara berdampak besar kepada pendapatan asli daerah tertentu dan juga berkurangnyu pedapatan pemerintah. (Yetede)

Status Bandara Internasional Dievaluasi Dua Tahun

KT1 13 May 2025 Investor Daily
Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akan  mengevaluasi setiap bandara yang memiliki status internasional selama dua tahun. Untuk itu pemerintah daerah (Pemda) dipacu untuk memperkuat potensi wilayahnya sehingga mampu mendatangkan wisatawan mancanegara. Menteri Perhubungan (Kemenhub) Dudy Purwagandhi mengatakan status bandara internasional diberikan dalam rangka  memacu pertumbuhan ekonomi di daerah. Selanjutnya, status bandara internasional akan ditinjau ulang selama dua tahun jika tidak ada penerbangan internasional di wilayah atau daerah tersebut. "Pada dasarnya kami memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan wilayahnya dengan status bandara internasional," kata Menhub. Menhub Dudy menjelaskan, bahwa keputusan mengembalikan status internasional itu setelah mempertimbangkan bahwa sebelumnya bandara tersebut memang pernah menyandang status yang sama sebelum akhirnya dicabut akibat pandemi Covid-19. Selain itu, koordinasi bersama kementerian lain menghasilkan kesimpulan membuka kembali status internasional  bandara dengan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi dan potensi pengembangan pariwisata daerah. (Yetede)

Status Bandara Internasional Dievaluasi Dua Tahun

KT1 13 May 2025 Investor Daily
Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akan  mengevaluasi setiap bandara yang memiliki status internasional selama dua tahun. Untuk itu pemerintah daerah (Pemda) dipacu untuk memperkuat potensi wilayahnya sehingga mampu mendatangkan wisatawan mancanegara. Menteri Perhubungan (Kemenhub) Dudy Purwagandhi mengatakan status bandara internasional diberikan dalam rangka  memacu pertumbuhan ekonomi di daerah. Selanjutnya, status bandara internasional akan ditinjau ulang selama dua tahun jika tidak ada penerbangan internasional di wilayah atau daerah tersebut. "Pada dasarnya kami memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan wilayahnya dengan status bandara internasional," kata Menhub. Menhub Dudy menjelaskan, bahwa keputusan mengembalikan status internasional itu setelah mempertimbangkan bahwa sebelumnya bandara tersebut memang pernah menyandang status yang sama sebelum akhirnya dicabut akibat pandemi Covid-19. Selain itu, koordinasi bersama kementerian lain menghasilkan kesimpulan membuka kembali status internasional  bandara dengan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi dan potensi pengembangan pariwisata daerah. (Yetede)

Pemerintah didesak untuk Turun Tangan Menyelamatkan Masa Depan Industri Media Nasional

KT1 13 May 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah didesak untuk segera turun tangan menyelamatkan masa depan industri media nasional yang  belakangan makin terpuruk, dengan melahirkan regulasi yang tepat. Itu perlu dilakukan antara lain melalui merivisi UU Penyiaran  yang memberikan level playing field antara industri pers dengan pelaku media sosial dengan kreator konten secara adil. Dewan pers mencatat PHK di industri media melonjak sejak 2023 hingga 2024. Setidaknya 1.200 jurnalis dan karyawan media terdampak kebijakan itu. Angka tersebut bisa saja lebih besar karena tidak semua perusahaan media melaporkan secara resmi PHK terhadap karyawannya. Dalam laporan terbaru World Press Freedom Index 2025, Reporters Without Borders (Reportes Sans Frontieres/RSF) menempatkan Indonesia pada peringkat ke-127 dari 180 negara dalam hal kebebasan pers. Peringkat itu turun dari posisi ke-111 yang diduduki Indonesia pada tahun sebelumnya. Skor kebebasan pers Indonesia juga merosot menjadi 44,13 dari sebelumnya 51,15. Disrupsi digital disebut sebagai biang kerok dari runtuhnya industri media konvensional, seperti koran, majalah, online, televisi, dan radio. Hal ini menyebabkan terjadinya tranformasi masyarakat dimana masyarakat lebih memilih platform digital sebagai sumber informasi ketimbang media arus utama. Masyarakat lebih memilih informasi yang cepat, singkat dan mudah dicerna. Selain itu, video pendek, artikel ringan dan konten instan menjadi favorit. (Yetede)

Industri Media Kian Terpuruk

KT1 13 May 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah didesak untuk segera turun tangan menyelamatkan masa depan industri media nasional yang belakangan makin terpuruk, dengan melahirkan regulasi yang tepat. Itu perlu dilakukan antara lain melakukan revisi UU penyiaran yang memberikan level playing field antara industri pers dengan pelaku media sosial atau kreator konten secara adil. Dewan pers mencatat PHK di industri media melonjak sejak 2023 hingga 2024. Setidaknya 1.200 jurnalis dan karyawan media terdampak kebijakan itu. Angka tersebut bisa saja lebih besar karena tidak semua perusahaan media melaporkan secara resmi PHK terhadap karyawannya. Dalam laporan terbaru World Press Freedom Index 2025, Reportes Without Borders (Reporters Sans Frontieres/RSF menempatkan Indonesia pada peringkat ke-127 dari 180 negara dalam hal kekebasan pers. Peringkat itu turun dari posisi ke-111 yang diduduki Indonesia pada tahun sebelumnya. Skors kebebasan pers Indonesia juga merosot menjadi 44,13 dari sebelumnya 51,15. Disrupsi digital disebut sebagai biang kerok dari runtuhnya industri media konvesional, seperti koran, majalah, online, televisi dan radio. Hal ini menyebabkan terjadinya transformasi pola konsumsi informasi masyarakat  lebih memilih platform digital sebagai sumber informasi ketimbang media arus utama. (Yetede)

Mempercepat Realisasi Investasi Padat Karya

KT1 09 May 2025 Investor Daily (H)
Gelombang PHK di sejumlah industri- dari manufaktur, perhotelan hingga media- beberapa waktu belakangan ini adalah salah satu dampak dari situasi industri yang sedang surut. Untuk itu salah satu solusi yang paling efektif dalam membendung gelombang PHK ke depan adalah dengan mempercepat realisasi investasi di sektor padat karya, termasuk melindungi industri dari gangguan premanisme. Ini artinya, penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang terkena PHK dinilai jauh lebih penting untuk dipikirkan, dibandingkan dengan isu angka PHK pada 2025. Oleh karena itu, kehadiran Satuan Tugas (Satgas) PHK diharapkan tidak semata berfokus pada perlindungan hak-hak korban PHK, tapi juga upaya untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Apalagi, gelombang PHK tidak hanya terjadi di Indonesia, bahkan negara seperti Singapura. Sementara itu, Sekretaris Kementerian Bidang Perekonomian Susiwijoyo Moegiarso mengungkapkan, pihaknya telah merampungkan penyusunan naskah keputusan presiden (keppres) terkait pembentukan Satuan Tugas PHK. Saat ini, naskah keppres tersebut tengah diproses di Sekretariat Negara (Sekneg) untuk mendapatkan tanda tangan Presiden Prabowo Subianto. Selain Keppres satgas PHK, proses yang juga sama tengah dilewati Keppres Satgas Deregulasi dan Satgas Perundingan Indonesia - Amerika. Pembentukan ketiga keppres yang bertujuan untuk menjaga daya tahan perekonomian Indonesia, di tengah besarnya tekanan ketidakpastian ekonomi global akibat perang dagang, ditargetkan tuntas pekan ini. (Yetede)

Kemenhub Mendapatkan Tambahan Pagu Anggaran

KT1 09 May 2025 Investor Daily
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan pagu anggaran efektif dari Rp 17 triliun menjadi Rp26,2 triliun.  Tambahan anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau di seluruh wilayah Indonesia. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan Komisi V menyetujui tambahan anggaran untuk Kemenhub dan nantinya akan dilaporkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk kemudian disahkan oleh Kementerian keuangan. Hal tersebut disampaikan Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI Komisi V dengan Kemenhub. "Ini akan kita sahkan dalam waktu dekat untuk di laporkan ke Banggar lalu kemudian disahkan oleh Menteri keuangan," ujar Lasarus. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan tambahan anggaran tersebut merupakan penyesuaian pada program yang lebih spesifik berdasarkan visi misi Presiden RI Prabowo Subianto. "Ini lebih spesifik lagi disesuaikan dengan arah pembangunan melalui visi misi Presiden salah satunya menitikberatkan pada program swasembada  pangan," ujar Menteri Dudy. Dia menjelaskan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S867MK.02-2024, pagu awal yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp 31,45 triliun dengan blokir reguler sebesar Rp 0,05 triliun. (Yetede)

Bayar Utang Luar Negeri

KT1 09 May 2025 Investor Daily
Pembayaran utang luar negeri pemerinta dan kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah membiayai cadangan devisa turun US$ 4,6 miliar menjadi US$ 152,5 miliar pada April 2025, dari posisi Maret 2025 yang sebesar US$ 157,1 miliar. Upaya stabilitas rupiah tersebut sebagai respons BI dalam menghadaou ketidakpastian pasar keuangan global yang semakin tinggi. Adapun posisi cadangan devisa pada akhir April tersebut setara dengan pembiayaan 6,5 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Kondisi cadangan devisa tersebut diharapkan menjadi penyokong bagi ketahanan eksternal untuk perekonomian Indonesia. Dalam siaran pers BI, Kamis (8/5/2025), Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternak serta menjaga stabilitas makekoekonomi dan sistem keuangan. "Ke depan, BI memandang posisi cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal sejalan dengan tetap terjaganya prospek ekspor, neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap mencatatkan surplus, serta persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik," jelas dia. (Yetede)