;
Tags

Kebijakan

( 1341 )

Status Bandara Internasional Dievaluasi Dua Tahun

KT1 13 May 2025 Investor Daily
Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akan  mengevaluasi setiap bandara yang memiliki status internasional selama dua tahun. Untuk itu pemerintah daerah (Pemda) dipacu untuk memperkuat potensi wilayahnya sehingga mampu mendatangkan wisatawan mancanegara. Menteri Perhubungan (Kemenhub) Dudy Purwagandhi mengatakan status bandara internasional diberikan dalam rangka  memacu pertumbuhan ekonomi di daerah. Selanjutnya, status bandara internasional akan ditinjau ulang selama dua tahun jika tidak ada penerbangan internasional di wilayah atau daerah tersebut. "Pada dasarnya kami memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan wilayahnya dengan status bandara internasional," kata Menhub. Menhub Dudy menjelaskan, bahwa keputusan mengembalikan status internasional itu setelah mempertimbangkan bahwa sebelumnya bandara tersebut memang pernah menyandang status yang sama sebelum akhirnya dicabut akibat pandemi Covid-19. Selain itu, koordinasi bersama kementerian lain menghasilkan kesimpulan membuka kembali status internasional  bandara dengan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi dan potensi pengembangan pariwisata daerah. (Yetede)

Status Bandara Internasional Dievaluasi Dua Tahun

KT1 13 May 2025 Investor Daily
Kementrian Perhubungan (Kemenhub) akan  mengevaluasi setiap bandara yang memiliki status internasional selama dua tahun. Untuk itu pemerintah daerah (Pemda) dipacu untuk memperkuat potensi wilayahnya sehingga mampu mendatangkan wisatawan mancanegara. Menteri Perhubungan (Kemenhub) Dudy Purwagandhi mengatakan status bandara internasional diberikan dalam rangka  memacu pertumbuhan ekonomi di daerah. Selanjutnya, status bandara internasional akan ditinjau ulang selama dua tahun jika tidak ada penerbangan internasional di wilayah atau daerah tersebut. "Pada dasarnya kami memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan wilayahnya dengan status bandara internasional," kata Menhub. Menhub Dudy menjelaskan, bahwa keputusan mengembalikan status internasional itu setelah mempertimbangkan bahwa sebelumnya bandara tersebut memang pernah menyandang status yang sama sebelum akhirnya dicabut akibat pandemi Covid-19. Selain itu, koordinasi bersama kementerian lain menghasilkan kesimpulan membuka kembali status internasional  bandara dengan mempertimbangkan kebutuhan ekonomi dan potensi pengembangan pariwisata daerah. (Yetede)

Pemerintah didesak untuk Turun Tangan Menyelamatkan Masa Depan Industri Media Nasional

KT1 13 May 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah didesak untuk segera turun tangan menyelamatkan masa depan industri media nasional yang  belakangan makin terpuruk, dengan melahirkan regulasi yang tepat. Itu perlu dilakukan antara lain melalui merivisi UU Penyiaran  yang memberikan level playing field antara industri pers dengan pelaku media sosial dengan kreator konten secara adil. Dewan pers mencatat PHK di industri media melonjak sejak 2023 hingga 2024. Setidaknya 1.200 jurnalis dan karyawan media terdampak kebijakan itu. Angka tersebut bisa saja lebih besar karena tidak semua perusahaan media melaporkan secara resmi PHK terhadap karyawannya. Dalam laporan terbaru World Press Freedom Index 2025, Reporters Without Borders (Reportes Sans Frontieres/RSF) menempatkan Indonesia pada peringkat ke-127 dari 180 negara dalam hal kebebasan pers. Peringkat itu turun dari posisi ke-111 yang diduduki Indonesia pada tahun sebelumnya. Skor kebebasan pers Indonesia juga merosot menjadi 44,13 dari sebelumnya 51,15. Disrupsi digital disebut sebagai biang kerok dari runtuhnya industri media konvensional, seperti koran, majalah, online, televisi, dan radio. Hal ini menyebabkan terjadinya tranformasi masyarakat dimana masyarakat lebih memilih platform digital sebagai sumber informasi ketimbang media arus utama. Masyarakat lebih memilih informasi yang cepat, singkat dan mudah dicerna. Selain itu, video pendek, artikel ringan dan konten instan menjadi favorit. (Yetede)

Industri Media Kian Terpuruk

KT1 13 May 2025 Investor Daily (H)
Pemerintah didesak untuk segera turun tangan menyelamatkan masa depan industri media nasional yang belakangan makin terpuruk, dengan melahirkan regulasi yang tepat. Itu perlu dilakukan antara lain melakukan revisi UU penyiaran yang memberikan level playing field antara industri pers dengan pelaku media sosial atau kreator konten secara adil. Dewan pers mencatat PHK di industri media melonjak sejak 2023 hingga 2024. Setidaknya 1.200 jurnalis dan karyawan media terdampak kebijakan itu. Angka tersebut bisa saja lebih besar karena tidak semua perusahaan media melaporkan secara resmi PHK terhadap karyawannya. Dalam laporan terbaru World Press Freedom Index 2025, Reportes Without Borders (Reporters Sans Frontieres/RSF menempatkan Indonesia pada peringkat ke-127 dari 180 negara dalam hal kekebasan pers. Peringkat itu turun dari posisi ke-111 yang diduduki Indonesia pada tahun sebelumnya. Skors kebebasan pers Indonesia juga merosot menjadi 44,13 dari sebelumnya 51,15. Disrupsi digital disebut sebagai biang kerok dari runtuhnya industri media konvesional, seperti koran, majalah, online, televisi dan radio. Hal ini menyebabkan terjadinya transformasi pola konsumsi informasi masyarakat  lebih memilih platform digital sebagai sumber informasi ketimbang media arus utama. (Yetede)

Mempercepat Realisasi Investasi Padat Karya

KT1 09 May 2025 Investor Daily (H)
Gelombang PHK di sejumlah industri- dari manufaktur, perhotelan hingga media- beberapa waktu belakangan ini adalah salah satu dampak dari situasi industri yang sedang surut. Untuk itu salah satu solusi yang paling efektif dalam membendung gelombang PHK ke depan adalah dengan mempercepat realisasi investasi di sektor padat karya, termasuk melindungi industri dari gangguan premanisme. Ini artinya, penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang terkena PHK dinilai jauh lebih penting untuk dipikirkan, dibandingkan dengan isu angka PHK pada 2025. Oleh karena itu, kehadiran Satuan Tugas (Satgas) PHK diharapkan tidak semata berfokus pada perlindungan hak-hak korban PHK, tapi juga upaya untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Apalagi, gelombang PHK tidak hanya terjadi di Indonesia, bahkan negara seperti Singapura. Sementara itu, Sekretaris Kementerian Bidang Perekonomian Susiwijoyo Moegiarso mengungkapkan, pihaknya telah merampungkan penyusunan naskah keputusan presiden (keppres) terkait pembentukan Satuan Tugas PHK. Saat ini, naskah keppres tersebut tengah diproses di Sekretariat Negara (Sekneg) untuk mendapatkan tanda tangan Presiden Prabowo Subianto. Selain Keppres satgas PHK, proses yang juga sama tengah dilewati Keppres Satgas Deregulasi dan Satgas Perundingan Indonesia - Amerika. Pembentukan ketiga keppres yang bertujuan untuk menjaga daya tahan perekonomian Indonesia, di tengah besarnya tekanan ketidakpastian ekonomi global akibat perang dagang, ditargetkan tuntas pekan ini. (Yetede)

Kemenhub Mendapatkan Tambahan Pagu Anggaran

KT1 09 May 2025 Investor Daily
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan pagu anggaran efektif dari Rp 17 triliun menjadi Rp26,2 triliun.  Tambahan anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau di seluruh wilayah Indonesia. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan Komisi V menyetujui tambahan anggaran untuk Kemenhub dan nantinya akan dilaporkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk kemudian disahkan oleh Kementerian keuangan. Hal tersebut disampaikan Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI Komisi V dengan Kemenhub. "Ini akan kita sahkan dalam waktu dekat untuk di laporkan ke Banggar lalu kemudian disahkan oleh Menteri keuangan," ujar Lasarus. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menjelaskan tambahan anggaran tersebut merupakan penyesuaian pada program yang lebih spesifik berdasarkan visi misi Presiden RI Prabowo Subianto. "Ini lebih spesifik lagi disesuaikan dengan arah pembangunan melalui visi misi Presiden salah satunya menitikberatkan pada program swasembada  pangan," ujar Menteri Dudy. Dia menjelaskan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S867MK.02-2024, pagu awal yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp 31,45 triliun dengan blokir reguler sebesar Rp 0,05 triliun. (Yetede)

Bayar Utang Luar Negeri

KT1 09 May 2025 Investor Daily
Pembayaran utang luar negeri pemerinta dan kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah membiayai cadangan devisa turun US$ 4,6 miliar menjadi US$ 152,5 miliar pada April 2025, dari posisi Maret 2025 yang sebesar US$ 157,1 miliar. Upaya stabilitas rupiah tersebut sebagai respons BI dalam menghadaou ketidakpastian pasar keuangan global yang semakin tinggi. Adapun posisi cadangan devisa pada akhir April tersebut setara dengan pembiayaan 6,5 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Kondisi cadangan devisa tersebut diharapkan menjadi penyokong bagi ketahanan eksternal untuk perekonomian Indonesia. Dalam siaran pers BI, Kamis (8/5/2025), Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternak serta menjaga stabilitas makekoekonomi dan sistem keuangan. "Ke depan, BI memandang posisi cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal sejalan dengan tetap terjaganya prospek ekspor, neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap mencatatkan surplus, serta persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik," jelas dia. (Yetede)

Peran Strategis Serat Optik

KT1 09 May 2025 Investor Daily
Teknologi serat optik atau fiber optik (FO) memiliki peran yang strategis untuk menjadi tulang bunggung (backbone) konektivitas digital di Indonesia, selain teknologi seluler dan internet satelit. Teknologi ini mampu mentransmisikan data internet dengan kecepatan yang stabil, andal, dan tinggi. Sehingga, kehadiran fiber optik bisa mewujudkan visi transformasi digital nasional yang sedang digalakkan. Sayangnya, penggelaran kabel fiber optik di Indonesia masih menemui sejumlah tantangan. Salah satu tantangannya adalah, kerap terhadang harmonisasi regulasi teekomunikasi di Indonesia, serta tumpang tindih tata ruang wilayah. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi lintas stakeholder, mulai dari pelaku industri, hingga regulator untuk menyatukan visi bersama. Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Denny Setiawan mengatakan, kebutuhan akan infrastruktur digital yang andal, cepat, dan aman sangat mendesak. Hal ini terutama karena lonjakan permintaan terhadap layanan cloud, kecerdasan buatan (AI), distribusi konten gidital, dan konektivitas 5G, juga  kian mendorong pentingnya infrastruktur dasar, yaitu serat optik. (Yetede)

Bill Gates Nilai MBG Penting untuk Yang Membutuhkan

KT1 08 May 2025 Investor Daily (H)
Tokoh filantropi dunia sekaligus pendiri Gates Foundation, Bill Gates menekankan pentingnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesi untuk ibu hamil, menyusui, dan anak-anak. Hal tersebut menjadi fokus Bill Gates saat berkunjung ke SDN Jati 03, Pulogadung Jakarta Timur, bersama Presiden Prabowo Subianto pada Rabu untuk meninjau pelaksanaan Program MBG di SDN Jati 03 Pulogadung bersama Presiden Prabowo Subianto. "Dan tadi Pak Bill Gates memberikan apresiassi dan terkesan (impres) dengan apa yang dilakukan. Kemudian menekankan betapa pentingnya kepada Ibu hamil, menyusui dan balita," kata Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana di SDN Jati 03. Diketahui, Presiden Prabowo bersama tokoh filantropi dunia sekaligus pendiri Gates Foundation, Bill Gates menyapa warga sepanjang jalan dekat SDN Jati 03, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu. menurut Bill Gates, Program MBG ini harus tepat sasaran sebagaimana yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Indonesia. "Iya menurut beliau ini program yang sangat penting dan terutama beliau menekankan kepada 1.000 hari pertama, yaitu ibu hamil, anak balita juga anak-anak yang masih butuh pertumbuhan," katanya. (Yetede)

Pemerintah Perlu Memperkuat Konsumsi Domestik

KT1 08 May 2025 Investor Daily (H)

Pemerintah perlu memperkuat konsumsi domestik dengan berbagai insentif. Saat ini fundamental perekonomian domestik terus dibayangi perlambatan pertumbuhan karena tertekannya daya beli masyarakat. Chairman ALFI Institute (Institut  Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia ) Yukki Nugrahawan Hanafi menerangkan, pelemahan pertumbuhan ekonomi kuartal 1-2025 sebesar 4,87% dibandingkan 5,11% pada kuartal 1-2024, disebabkan oleh perlambatan konsumsi domestik, lemahnya belanja pemerintah, dan diperparah dengan tekanan eksternal tarif resiprokal AS.

Dia melanjutkan bahwa fundamental perekonomian domestik harus dibayangi perlambatan pertumbuhan, karena tertekannya daya beli masyarakat kelas menengah dan bawah, efisiensi belanja pembangunan infrastruktur, serta terbatasnya ruang fiskal saat ini. Jika dilihat secara struktur PDB Indonesia, maka faktor konsumsi domestik memainkan peran sekitar 55% kontribusi, baru disusul oleh belanja pemerintah sekitar 15%. "Kami mendorong agar pemerintah terus memperkuat konsumsi domsetik dengan berbagai insentif bagi kelas memengah seperti stimulus belanja di UMKM, membuka lapangan kerja pada industri manufaktur, serta juga melakukan serapan belanja pemerintah yang dapat menggairahkan ekonomi," ucap Yukki. (Yetede)