;
Tags

Kebijakan

( 1341 )

Diplomasi Ekonomi RI-China Semakin Erat

HR1 26 May 2025 Bisnis Indonesia
Kunjungan resmi Perdana Menteri China Li Qiang ke Jakarta pada 25 Mei 2025 menghasilkan 12 kesepakatan kerja sama strategis antara Indonesia dan China di berbagai bidang, menandai peringatan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara. Dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, keduanya menegaskan komitmen untuk memperkuat kemitraan, tidak hanya dalam konteks bilateral tetapi juga demi stabilitas dan kemakmuran kawasan Asia.

Salah satu kerja sama penting yang diteken adalah nota kesepahaman antara Bank Indonesia dan People’s Bank of China mengenai transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal. Kesepakatan ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada dolar AS dan meningkatkan stabilitas keuangan.

Selain itu, kerja sama juga mencakup sektor ekonomi, kesehatan, pariwisata, kebudayaan, hingga media. Secara khusus, Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara, mengungkapkan bahwa empat perusahaan asal China berencana membangun pabrik di Indonesia yang menyasar sektor strategis seperti baterai kendaraan listrik (EV), mobil listrik, pusat data, dan layanan konsumen. Pandu menekankan pentingnya pembangunan ekosistem EV mengingat kekayaan sumber daya Indonesia, khususnya nikel.

Pandu juga menekankan bahwa Indonesia perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor hilir agar mampu mengambil alih posisi strategis dalam industri global kendaraan listrik. Ia menyampaikan optimisme bahwa Indonesia suatu saat bisa menjadi salah satu pemimpin di bidang ini, sembari menyerap ilmu dari China yang saat ini lebih maju.

Perdana Menteri Li Qiang membawa pesan khusus dari Presiden Xi Jinping, menyampaikan harapan terbaik untuk Presiden Prabowo dan menegaskan pentingnya kerja sama Indonesia–China dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan global.

Kerja sama ini menunjukkan peningkatan kepercayaan dan sinergi antara dua ekonomi besar Asia, dengan fokus pada investasi strategis dan pertukaran teknologi untuk pertumbuhan berkelanjutan.

Menjaga Keamanan Data Lewat Infrastruktur Nasional

HR1 26 May 2025 Bisnis Indonesia
Pemerintah Indonesia tengah mengambil langkah strategis dalam pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) sebagai fondasi penting menuju kedaulatan digital dan penguatan ekonomi berbasis data. Proyek ini menandai babak baru dalam sejarah ekonomi digital Indonesia, di mana kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci keberhasilan.

Keterlibatan perusahaan lokal seperti DCI, ELIT, EDGE DC, Telkom Indonesia, serta pemain global seperti Google Cloud, menunjukkan komitmen industri terhadap pertumbuhan sektor pusat data di Indonesia. Namun, sebagaimana disampaikan dalam artikel, keberhasilan PDN tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan teknologi, melainkan juga pada kebijakan yang adil, transparan, serta perlindungan terhadap data strategis negara.

Tokoh penting seperti Menteri Komunikasi dan Digital, meskipun tidak disebutkan secara langsung dalam artikel, menjadi pengambil kebijakan utama dalam merumuskan regulasi seperti Permenkomdig No. 5/2025, yang membuka peluang bagi swasta untuk terlibat dalam pengelolaan PDN. Di sisi lain, peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga sangat vital dalam menjamin aspek keamanan dan integritas data nasional.

Sementara itu, sorotan juga diberikan pada pentingnya menjaga kedaulatan digital, dengan memastikan bahwa pengelolaan data pemerintah tetap berada dalam kontrol penuh negara, meskipun melibatkan pihak swasta.

Dengan sinergi yang kuat antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat, PDN diharapkan bukan hanya menjadi infrastruktur digital, melainkan juga simbol kedaulatan informasi dan pilar utama dalam membangun masa depan ekonomi digital Indonesia yang berdaulat, aman, dan inklusif.

Swasta Masuk Proyek Data Center, Apa Risikonya?

HR1 26 May 2025 Bisnis Indonesia (H)
Pemerintah Indonesia melalui terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) No. 5/2025 membuka peluang keterlibatan sektor swasta dalam pengembangan Pusat Data Nasional (PDN). Langkah ini disambut antusias oleh para pelaku industri pusat data, termasuk perusahaan yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia, karena dinilai bisa menggairahkan investasi di tengah keterbatasan anggaran negara.

Namun, keterlibatan swasta dalam proyek strategis ini tidak boleh mengesampingkan pengendalian penuh oleh pemerintah, terutama terkait keamanan data dan kedaulatan digital nasional. Hal ini penting agar kolaborasi tetap menjamin kepentingan publik, termasuk pelayanan publik yang aman, andal, dan efisien.

Tokoh kunci dalam kebijakan ini adalah Menteri Komunikasi dan Digital, yang menjadi pengambil keputusan atas regulasi strategis tersebut. Perannya sangat penting dalam memastikan sinergi antara pemerintah dan swasta berjalan dalam koridor yang mengutamakan kedaulatan data dan perlindungan kepentingan nasional.

Dengan pendekatan kolaboratif yang tepat dan pengawasan yang ketat, keterlibatan swasta dalam PDN berpotensi mempercepat transformasi digital Indonesia sekaligus memperkuat fondasi ekonomi digital masa depan.

Swasta Masuk Proyek Data Center, Apa Risikonya?

HR1 26 May 2025 Bisnis Indonesia (H)
Pemerintah Indonesia melalui terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) No. 5/2025 membuka peluang keterlibatan sektor swasta dalam pengembangan Pusat Data Nasional (PDN). Langkah ini disambut antusias oleh para pelaku industri pusat data, termasuk perusahaan yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia, karena dinilai bisa menggairahkan investasi di tengah keterbatasan anggaran negara.

Namun, keterlibatan swasta dalam proyek strategis ini tidak boleh mengesampingkan pengendalian penuh oleh pemerintah, terutama terkait keamanan data dan kedaulatan digital nasional. Hal ini penting agar kolaborasi tetap menjamin kepentingan publik, termasuk pelayanan publik yang aman, andal, dan efisien.

Tokoh kunci dalam kebijakan ini adalah Menteri Komunikasi dan Digital, yang menjadi pengambil keputusan atas regulasi strategis tersebut. Perannya sangat penting dalam memastikan sinergi antara pemerintah dan swasta berjalan dalam koridor yang mengutamakan kedaulatan data dan perlindungan kepentingan nasional.

Dengan pendekatan kolaboratif yang tepat dan pengawasan yang ketat, keterlibatan swasta dalam PDN berpotensi mempercepat transformasi digital Indonesia sekaligus memperkuat fondasi ekonomi digital masa depan.

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Harus Mempertimbangkan Banyak Aspek

KT1 24 May 2025 Investor Daily (H)
Pembangunan Kereta cepat Jakarta-Surabaya harus mempertimbangkan banyak aspek berdasarkan kajian atas potensi sehingga mampu berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal. Ketua Forum Transportasi Jalan dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana mengatakan, pembangunan proyek ini harus dilihat berdasarkan kondisi makroekonomi dan kebutuhan masyarakat sebagai pembentukan permintaan yang utama. "Rencana ini sebenarnya sudah lama dan masuk dalam rencana induk perkeretapian nasional. tapi pembangunannya harus mempertimbangkan supply and demans, dan kondisi perekonomian kita. karena siapapun investornya mau itu pemerintah atau swasta atau dari China harus melihat pengembalian modalnya berapa lama," ujarnya kepada Investor Daily.  Ia mencontohkan, untuk realisasi pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bisa mencapai seratus triliun lebih dengan pengembalian modal dalam jangka 40 tahun. hal itu memberikan gambaran setiap tahun jumlah pengembalian keuntungan yang bisa dicapai pengelola KCJB setiap tahunnya harus hati-hati," ucapnya. (Yetede)

APBN Berubah Arah: Dari Defisit ke Surplus

HR1 24 May 2025 Bisnis Indonesia
Pada akhir April 2025, postur APBN mencatat surplus sebesar Rp4,3 triliun atau 0,02% dari PDB, membalikkan kondisi defisit yang terjadi pada tiga bulan pertama tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa surplus ini terjadi karena pendapatan negara tumbuh lebih cepat daripada realisasi belanja, meskipun secara tahunan pendapatan turun 12,4% dan belanja turun 5,1%.

Sri Mulyani menegaskan pentingnya akselerasi penerimaan negara, terutama di sektor perpajakan, seiring dengan dilantiknya Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak menggantikan Suryo Utomo. Ia menekankan pentingnya peningkatan tax ratio, pelayanan, dan transparansi perpajakan untuk mendukung keberlanjutan fiskal.

Di sisi lain, penunjukan Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas impor ilegal dan menjaga industri dalam negeri. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menaruh perhatian besar pada kerja Bea Cukai.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Bea Cukai sebagai "gateway" penting dalam ekspor-impor dan berharap Dirjen baru dapat bersikap tegas sekaligus ramah terhadap pekerja migran.

Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta turut menyoroti tantangan berat di sektor tekstil akibat praktik impor ilegal dan prosedur yang belum optimal. Ia berharap reformasi di Bea Cukai mampu memperbaiki sistem dan teknologi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi industri nasional.

Pergantian pejabat strategis di Kemenkeu mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara, transparansi fiskal, dan perlindungan industri dalam negeri.

Kemenhub Evaluasi Harga Tiket Pesawat Domestik

KT1 23 May 2025 Investor Daily

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berencana mengevaluasi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB). Evaluasi ini dilakukan untuk mengupayakan penurunan harga tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi penetapan tarif tiket angkutan udara niaga berjadwal  dalam negeri kelas ekonomi dengan mempertimbangkan kenaikan biaya operasional maskapai. “Dengan mempertimbangkan beberapa masukan di dalam raker dan RDP sebelumnya, kami melaporkan  bahwa Ditjen Perhubungan Udara sedang melakukan evaluasi terhadap penetapan tarif angkutan udara,” kata Lukman. Evaluasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika industri penerbangan. Misalnya, kenaikan biaya perawatan pesawat. Hal ini mengakibatkan maskapai membutuhkan dana lebih besar untuk reaktivitas armada untuk memenuhi lonjakan permintaan setelah pandemic Covid-19. Menurut Lukman evaluasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan  dinamika industri penerbangan. Ia mencontohkan saat ini diperlukan adanya kenaikan pada komponen biaya perawatan yang meningkat imbas kebutuhan reaktivitasi pesawat pasca Covid-19. (Yetede)

 

Regulasi Adaptif Lindungi Pebisnis di Era Gig Ekonomi

KT1 23 May 2025 Investor Daily
Direktur Program dari Institute for Development of Economics  ans Finance (Indef) Eisha Maghfiruha Rachbini berpendapat, adanya regulasi yang adaptif dari pemerintah dapat ikut melindungi pelaku model bisnis baru di era gig economy.  "Menurut saya, yang paling penting adalah pemerintah memberikan perlindungan kepada setiap masyarakat yang bekerja di sektor formal maupun informal untuk mendapatkan jaminan sosial yang baik," kata Eisha. Adapun gig economy merupakan sebuah sistem ekonomi, dimana pekerjanya bersifat sementara dan kontrak jangka pendek menjadi lebih umum dibandingkan pekerjaaan tetap. Pekerjaan ini sering kali dilakukan oleh pekerja independen atau freelancer melalui platform digital, tak terkecuali para mitra layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek daring/online. Menurut Eisha, regulasi yang adaptif ini juga dapat membendung inovasi yang cepat terjadi terutama pada era teknologi digital yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. "Inovasi dan teknologi harus tetap berkembang agar menciptakan pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai kebijakan justru menjadikan demotivasi untuk inovasi," kata dia. (Yetede)

Duet INA-Danantara: Sinergi Dana dan Proyek Strategis

HR1 23 May 2025 Bisnis Indonesia
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Angkutan Dalam Jaringan guna mengatasi ketidakjelasan regulasi terkait transportasi online di Indonesia. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyatakan bahwa pembahasan RUU ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga karena isu transportasi daring mencakup lintas sektor, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Lasarus menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk menyusun undang-undang yang adil dan berpihak kepada semua pihak, termasuk pengemudi ojek online. Penyusunan RUU kemungkinan akan dilakukan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) karena isu ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi V saja.

Di sisi lain, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mewakili pengemudi ojek online, kembali menuntut penurunan potongan komisi aplikator menjadi 10%, dengan alasan bahwa saat ini potongan komisi yang diterapkan melebihi ketentuan yang dibatasi maksimal 20%, bahkan bisa mencapai 50%.

Igun menilai pertemuan sebelumnya dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi belum menghasilkan solusi konkret. Ia memberi tenggat waktu hingga akhir Mei untuk pemerintah memenuhi tuntutan, atau pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar.

Dengan latar belakang tuntutan keadilan dari pengemudi ojek online dan belum jelasnya payung hukum yang mengatur ekosistem transportasi daring, pembahasan RUU Angkutan Dalam Jaringan menjadi urgensi yang harus segera ditindaklanjuti DPR dan pemerintah.

Pertamina Waspadai Fluktuasi Global

HR1 23 May 2025 Bisnis Indonesia
Rencana peningkatan impor minyak dan gas bumi (migas) dari Amerika Serikat oleh PT Pertamina (Persero) memunculkan sejumlah risiko strategis dan operasional yang perlu diantisipasi oleh pemerintah. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan bahwa tantangan utama berasal dari jarak pengiriman yang jauh—sekitar 40 hari—yang berpotensi mengganggu ketahanan energi nasional, terutama jika terjadi gangguan cuaca seperti badai atau kabut.

Pertamina saat ini sedang melakukan kajian menyeluruh terkait aspek teknis, keekonomian, dan risiko operasional dari rencana impor tersebut. Simon juga menegaskan pentingnya dukungan kebijakan dalam bentuk payung hukum dari pemerintah agar kerja sama energi dengan AS dapat berjalan secara aman dan berkelanjutan. Ia menyarankan agar ada komitmen antarpemerintah sebagai landasan regulasi yang kemudian bisa diturunkan ke skema kerja sama bisnis antarperusahaan.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa rencana ini tidak akan membebani kas negara karena hanya merupakan pengalihan sumber pasokan dari negara lain ke AS, bukan penambahan volume secara keseluruhan.

Meskipun rencana impor migas dari AS memiliki potensi untuk memperkuat diversifikasi pasokan energi, Simon Aloysius Mantiri menekankan bahwa keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada dukungan kebijakan pemerintah, kesiapan logistik, dan mitigasi risiko operasional.