;
Tags

Kebijakan

( 1333 )

Regulasi Adaptif Lindungi Pebisnis di Era Gig Ekonomi

KT1 23 May 2025 Investor Daily
Direktur Program dari Institute for Development of Economics  ans Finance (Indef) Eisha Maghfiruha Rachbini berpendapat, adanya regulasi yang adaptif dari pemerintah dapat ikut melindungi pelaku model bisnis baru di era gig economy.  "Menurut saya, yang paling penting adalah pemerintah memberikan perlindungan kepada setiap masyarakat yang bekerja di sektor formal maupun informal untuk mendapatkan jaminan sosial yang baik," kata Eisha. Adapun gig economy merupakan sebuah sistem ekonomi, dimana pekerjanya bersifat sementara dan kontrak jangka pendek menjadi lebih umum dibandingkan pekerjaaan tetap. Pekerjaan ini sering kali dilakukan oleh pekerja independen atau freelancer melalui platform digital, tak terkecuali para mitra layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek daring/online. Menurut Eisha, regulasi yang adaptif ini juga dapat membendung inovasi yang cepat terjadi terutama pada era teknologi digital yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. "Inovasi dan teknologi harus tetap berkembang agar menciptakan pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai kebijakan justru menjadikan demotivasi untuk inovasi," kata dia. (Yetede)

Duet INA-Danantara: Sinergi Dana dan Proyek Strategis

HR1 23 May 2025 Bisnis Indonesia
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Angkutan Dalam Jaringan guna mengatasi ketidakjelasan regulasi terkait transportasi online di Indonesia. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyatakan bahwa pembahasan RUU ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga karena isu transportasi daring mencakup lintas sektor, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Lasarus menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk menyusun undang-undang yang adil dan berpihak kepada semua pihak, termasuk pengemudi ojek online. Penyusunan RUU kemungkinan akan dilakukan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) karena isu ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi V saja.

Di sisi lain, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mewakili pengemudi ojek online, kembali menuntut penurunan potongan komisi aplikator menjadi 10%, dengan alasan bahwa saat ini potongan komisi yang diterapkan melebihi ketentuan yang dibatasi maksimal 20%, bahkan bisa mencapai 50%.

Igun menilai pertemuan sebelumnya dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi belum menghasilkan solusi konkret. Ia memberi tenggat waktu hingga akhir Mei untuk pemerintah memenuhi tuntutan, atau pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar.

Dengan latar belakang tuntutan keadilan dari pengemudi ojek online dan belum jelasnya payung hukum yang mengatur ekosistem transportasi daring, pembahasan RUU Angkutan Dalam Jaringan menjadi urgensi yang harus segera ditindaklanjuti DPR dan pemerintah.

Pertamina Waspadai Fluktuasi Global

HR1 23 May 2025 Bisnis Indonesia
Rencana peningkatan impor minyak dan gas bumi (migas) dari Amerika Serikat oleh PT Pertamina (Persero) memunculkan sejumlah risiko strategis dan operasional yang perlu diantisipasi oleh pemerintah. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan bahwa tantangan utama berasal dari jarak pengiriman yang jauh—sekitar 40 hari—yang berpotensi mengganggu ketahanan energi nasional, terutama jika terjadi gangguan cuaca seperti badai atau kabut.

Pertamina saat ini sedang melakukan kajian menyeluruh terkait aspek teknis, keekonomian, dan risiko operasional dari rencana impor tersebut. Simon juga menegaskan pentingnya dukungan kebijakan dalam bentuk payung hukum dari pemerintah agar kerja sama energi dengan AS dapat berjalan secara aman dan berkelanjutan. Ia menyarankan agar ada komitmen antarpemerintah sebagai landasan regulasi yang kemudian bisa diturunkan ke skema kerja sama bisnis antarperusahaan.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa rencana ini tidak akan membebani kas negara karena hanya merupakan pengalihan sumber pasokan dari negara lain ke AS, bukan penambahan volume secara keseluruhan.

Meskipun rencana impor migas dari AS memiliki potensi untuk memperkuat diversifikasi pasokan energi, Simon Aloysius Mantiri menekankan bahwa keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada dukungan kebijakan pemerintah, kesiapan logistik, dan mitigasi risiko operasional.

Aplikasi Peduli Lindungi Diblokir, Era Baru Komdigi Dimulai

HR1 23 May 2025 Bisnis Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses terhadap situs PeduliLindungi.id setelah situs tersebut mengalami peretasan dan dialihkan ke laman judi online. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa hasil verifikasi menunjukkan adanya tindakan defacement yang menampilkan konten ilegal, melanggar prinsip keamanan informasi di ruang digital nasional.

Sebagai respons, Komdigi melakukan takedown untuk mencegah penyalahgunaan data serta melindungi masyarakat dari paparan konten berbahaya. Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2023, situs PeduliLindungi.id tidak lagi berada di bawah kendali Kementerian Kesehatan, karena seluruh fungsinya telah dialihkan ke platform SatuSehat dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Langkah Komdigi melalui Alexander Sabar menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap sistem digital, termasuk situs yang sudah tidak aktif namun masih bisa dimanipulasi untuk tujuan ilegal.

Aplikasi Peduli Lindungi Diblokir, Era Baru Komdigi Dimulai

HR1 23 May 2025 Bisnis Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses terhadap situs PeduliLindungi.id setelah situs tersebut mengalami peretasan dan dialihkan ke laman judi online. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa hasil verifikasi menunjukkan adanya tindakan defacement yang menampilkan konten ilegal, melanggar prinsip keamanan informasi di ruang digital nasional.

Sebagai respons, Komdigi melakukan takedown untuk mencegah penyalahgunaan data serta melindungi masyarakat dari paparan konten berbahaya. Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2023, situs PeduliLindungi.id tidak lagi berada di bawah kendali Kementerian Kesehatan, karena seluruh fungsinya telah dialihkan ke platform SatuSehat dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Langkah Komdigi melalui Alexander Sabar menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap sistem digital, termasuk situs yang sudah tidak aktif namun masih bisa dimanipulasi untuk tujuan ilegal.

Komisi V DPR Akan Mengkaji Ulang Potongan Biaya Transportasi Online

KT1 22 May 2025 Investor Daily
Komisi V DPR RI akan mengkaji ulang biaya jasa dan layanan pada aplikasi transportasi online yang dikenakan kepada mitra pengemudi. Untuk itu DPR bakal memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pembuat kebijakan. Ketua Komisi V DPR, Lasarus mengatakan, pihaknya akan memanggil aplikator dan Kemenhub sebagai pembuat kebijakan mengenai tuntutan mitra pengemudi yang meminta potongan biaya dari aplikator tidak melebihi 10%. "Kami akan panggil untuk duduk bersama, pertama Kemenhub sebagai pembuat aturan dan pihak aplikator ini untuk memenuhi tuntutan teman-teman pengemudi online yang tergabung dalam berbagai asosiasi," kata Lasarus. Lasarus menyoroti aspirasi dari kalangan pengemudi angkutan online yang menyebut bahwa pihak aplikator semena-mena melakukan pemotongan hingga lebih dari 20% yang dihitung sebagai biaya jasa aplikasi dan layanan. "Jika ini benar melanggar, tentu harusnya ada sanksi dari Kemnehub karena regulasi waktu diatur berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan No KKP 667 tahun 2022 untuk angkutan sepeda motor dan Kepmen 118 Tahun 2018 mengenai angkutan sewa khusus," ucapnya. (Yetede)

Menguatkan SDM Berkualitas

KT1 22 May 2025 Investor Daily (H)
Pendidikan memegang peran krusial dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul yang cerdas, berintegritas, dan berdaya saing. Sebagai salah satu pilar utama dalam penguatan SDM, pendidikan berkontribusi secara strategis terhadap pembangunan karakter dan peningkatan daya saing. Pendidikan juga berperan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan mengasah critical thinking yang perlu dihadapi tantangan menuju visi Indonesia emas 2045. Sebagai bentuk komiment nyata, pemerintah terus mengoptimalkan alokasi anggaran pendidikan guna meningkatkan akses dan kualitas pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat, peningkatan link and match dan mendorong penguatan Pandidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta mendukung berbagai penguatan program unggulan antara lain sekolah unggulan dan sekolah rakyat untuk meningkatkan SDM sekaligus menjadikan pendidikan sebagai intrusmen memutus rantai kemiskinan. Berkaitan itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp727 triliun hingga Rp761 triliun dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2026 untuk meningkatkan kualitas SDM. Angka tersebut meningkatkan dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp724,3 triliun. (Yetede)

Gaspol Pemulihan, Pemerintah Tancap Akselerasi

HR1 22 May 2025 Bisnis Indonesia (H)
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang melambat dengan menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5%, serta melonggarkan sejumlah kebijakan makroprudensial. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan keputusan ini diambil karena inflasi terkendali dan stabilitas nilai tukar rupiah masih terjaga. Ia berharap pelonggaran ini dapat mendorong bank-bank menurunkan bunga kredit dan mempercepat penyaluran kredit ke sektor riil.

Namun, langkah ini tidak tanpa risiko. Ekonom Josua Pardede dari Bank Permata mengingatkan bahwa penurunan BI Rate yang lebih cepat dibanding The Fed dapat menyebabkan pelemahan rupiah akibat pelebaran selisih suku bunga global.

Direktur Kepatuhan Bank Oke Indonesia, Efdinal Alamsyah, menyebut pelonggaran ini positif untuk menambah likuiditas perbankan, tapi realisasinya akan bervariasi tergantung strategi masing-masing bank. Sementara itu, Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menyambut baik penurunan BI Rate karena dapat menurunkan biaya pinjaman dan memberi napas bagi dunia usaha yang tengah lesu, meski tetap mengingatkan bahwa efeknya bisa terbatas jika tidak diikuti penurunan suku bunga riil.

Secara keseluruhan, manuver BI dinilai tepat untuk merespons pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 4,87% pada kuartal I/2025. Namun, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada stabilitas nilai tukar, likuiditas perbankan, dan respons pasar terhadap arah kebijakan global.

Tantangan Menekan Suku Bunga di Tengah Gejolak

HR1 22 May 2025 Bisnis Indonesia
Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) dari 5,75% menjadi 5,5% pada Rapat Dewan Gubernur, Rabu (21/5). Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap inflasi yang terkendali di kisaran 1,5%–3,5% dan sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Penurunan BI Rate diharapkan mendorong perbankan memperluas penyaluran kredit, khususnya kepada sektor-sektor riil. Data BI menunjukkan bahwa kredit investasi tumbuh 12,6% YoY pada kuartal I/2025, dengan kontribusi signifikan dari sektor pertambangan, energi, transportasi, konstruksi, dan jasa. Hal ini memberi harapan pada ekspansi dunia usaha dan penguatan industri nasional.

Namun, tantangan muncul dari sisi perbankan, terutama bank milik pemerintah (BUMN dan BPD) yang masih memberlakukan bunga kredit tinggi di atas 9%. Kelompok ini sebenarnya dapat dengan mudah diintervensi oleh pemerintah sebagai pemegang saham untuk menyesuaikan bunga kredit agar lebih kompetitif dibandingkan bank swasta (8,85%) atau kantor cabang bank asing (sekitar 5%).

Harian ini menilai langkah BI sebagai kebijakan responsif yang membuka peluang besar untuk menggerakkan ekonomi. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan perbankan dan dukungan kebijakan pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan, baik kepada pelaku usaha maupun individu.

Dengan proyeksi penyaluran kredit yang akan meningkat di kuartal kedua, pemangkasan BI Rate menjadi momentum penting yang tidak boleh disia-siakan. Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini dapat memperkuat keyakinan terhadap prospek ekonomi nasional.

Belanja Negara 2026 Dinilai Belum Maksimal

HR1 22 May 2025 Kontan
Kebijakan belanja negara tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan pertahanan, dengan target pertumbuhan ekonomi 5,2% hingga 5,8%. Fokus utama belanja meliputi program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan dan energi, penguatan pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan desa dan sistem pertahanan.

Namun, arah kebijakan ini diragukan efektivitasnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Badiul Hadi, peneliti dari FITRA, menyayangkan bahwa sektor-sektor produktif seperti pertanian, industri, UMKM, dan perdagangan tidak termasuk dalam 10 besar kementerian/lembaga penerima anggaran terbesar. Ia juga mempertanyakan alokasi besar Rp 217,86 triliun untuk Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga baru yang dikhawatirkan tumpang tindih dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

Di sisi lain, Kementerian Pertahanan dan Polri mendapat alokasi besar, masing-masing Rp 167,4 triliun dan Rp 109,67 triliun, menandakan penekanan pada sektor keamanan ketimbang penopang ekonomi langsung.

David Sumual, Kepala Ekonom BCA, menambahkan bahwa untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pemerintah seharusnya lebih fokus pada mendorong investasi dan memperkuat infrastruktur, terutama jika ingin menjadikan program seperti MBG sebagai stimulus ekonomi. Tanpa hal itu, kebijakan yang tidak tepat sasaran justru dapat mengganggu stabilitas ekonomi.