;
Tags

Kebijakan

( 1327 )

Swasta Masuk Proyek Data Center, Apa Risikonya?

HR1 26 May 2025 Bisnis Indonesia (H)
Pemerintah Indonesia melalui terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) No. 5/2025 membuka peluang keterlibatan sektor swasta dalam pengembangan Pusat Data Nasional (PDN). Langkah ini disambut antusias oleh para pelaku industri pusat data, termasuk perusahaan yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia, karena dinilai bisa menggairahkan investasi di tengah keterbatasan anggaran negara.

Namun, keterlibatan swasta dalam proyek strategis ini tidak boleh mengesampingkan pengendalian penuh oleh pemerintah, terutama terkait keamanan data dan kedaulatan digital nasional. Hal ini penting agar kolaborasi tetap menjamin kepentingan publik, termasuk pelayanan publik yang aman, andal, dan efisien.

Tokoh kunci dalam kebijakan ini adalah Menteri Komunikasi dan Digital, yang menjadi pengambil keputusan atas regulasi strategis tersebut. Perannya sangat penting dalam memastikan sinergi antara pemerintah dan swasta berjalan dalam koridor yang mengutamakan kedaulatan data dan perlindungan kepentingan nasional.

Dengan pendekatan kolaboratif yang tepat dan pengawasan yang ketat, keterlibatan swasta dalam PDN berpotensi mempercepat transformasi digital Indonesia sekaligus memperkuat fondasi ekonomi digital masa depan.

Swasta Masuk Proyek Data Center, Apa Risikonya?

HR1 26 May 2025 Bisnis Indonesia (H)
Pemerintah Indonesia melalui terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) No. 5/2025 membuka peluang keterlibatan sektor swasta dalam pengembangan Pusat Data Nasional (PDN). Langkah ini disambut antusias oleh para pelaku industri pusat data, termasuk perusahaan yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia, karena dinilai bisa menggairahkan investasi di tengah keterbatasan anggaran negara.

Namun, keterlibatan swasta dalam proyek strategis ini tidak boleh mengesampingkan pengendalian penuh oleh pemerintah, terutama terkait keamanan data dan kedaulatan digital nasional. Hal ini penting agar kolaborasi tetap menjamin kepentingan publik, termasuk pelayanan publik yang aman, andal, dan efisien.

Tokoh kunci dalam kebijakan ini adalah Menteri Komunikasi dan Digital, yang menjadi pengambil keputusan atas regulasi strategis tersebut. Perannya sangat penting dalam memastikan sinergi antara pemerintah dan swasta berjalan dalam koridor yang mengutamakan kedaulatan data dan perlindungan kepentingan nasional.

Dengan pendekatan kolaboratif yang tepat dan pengawasan yang ketat, keterlibatan swasta dalam PDN berpotensi mempercepat transformasi digital Indonesia sekaligus memperkuat fondasi ekonomi digital masa depan.

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Harus Mempertimbangkan Banyak Aspek

KT1 24 May 2025 Investor Daily (H)
Pembangunan Kereta cepat Jakarta-Surabaya harus mempertimbangkan banyak aspek berdasarkan kajian atas potensi sehingga mampu berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal. Ketua Forum Transportasi Jalan dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana mengatakan, pembangunan proyek ini harus dilihat berdasarkan kondisi makroekonomi dan kebutuhan masyarakat sebagai pembentukan permintaan yang utama. "Rencana ini sebenarnya sudah lama dan masuk dalam rencana induk perkeretapian nasional. tapi pembangunannya harus mempertimbangkan supply and demans, dan kondisi perekonomian kita. karena siapapun investornya mau itu pemerintah atau swasta atau dari China harus melihat pengembalian modalnya berapa lama," ujarnya kepada Investor Daily.  Ia mencontohkan, untuk realisasi pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bisa mencapai seratus triliun lebih dengan pengembalian modal dalam jangka 40 tahun. hal itu memberikan gambaran setiap tahun jumlah pengembalian keuntungan yang bisa dicapai pengelola KCJB setiap tahunnya harus hati-hati," ucapnya. (Yetede)

APBN Berubah Arah: Dari Defisit ke Surplus

HR1 24 May 2025 Bisnis Indonesia
Pada akhir April 2025, postur APBN mencatat surplus sebesar Rp4,3 triliun atau 0,02% dari PDB, membalikkan kondisi defisit yang terjadi pada tiga bulan pertama tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa surplus ini terjadi karena pendapatan negara tumbuh lebih cepat daripada realisasi belanja, meskipun secara tahunan pendapatan turun 12,4% dan belanja turun 5,1%.

Sri Mulyani menegaskan pentingnya akselerasi penerimaan negara, terutama di sektor perpajakan, seiring dengan dilantiknya Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak menggantikan Suryo Utomo. Ia menekankan pentingnya peningkatan tax ratio, pelayanan, dan transparansi perpajakan untuk mendukung keberlanjutan fiskal.

Di sisi lain, penunjukan Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas impor ilegal dan menjaga industri dalam negeri. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menaruh perhatian besar pada kerja Bea Cukai.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Bea Cukai sebagai "gateway" penting dalam ekspor-impor dan berharap Dirjen baru dapat bersikap tegas sekaligus ramah terhadap pekerja migran.

Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta turut menyoroti tantangan berat di sektor tekstil akibat praktik impor ilegal dan prosedur yang belum optimal. Ia berharap reformasi di Bea Cukai mampu memperbaiki sistem dan teknologi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi industri nasional.

Pergantian pejabat strategis di Kemenkeu mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat penerimaan negara, transparansi fiskal, dan perlindungan industri dalam negeri.

Kemenhub Evaluasi Harga Tiket Pesawat Domestik

KT1 23 May 2025 Investor Daily

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berencana mengevaluasi tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB). Evaluasi ini dilakukan untuk mengupayakan penurunan harga tiket angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi penetapan tarif tiket angkutan udara niaga berjadwal  dalam negeri kelas ekonomi dengan mempertimbangkan kenaikan biaya operasional maskapai. “Dengan mempertimbangkan beberapa masukan di dalam raker dan RDP sebelumnya, kami melaporkan  bahwa Ditjen Perhubungan Udara sedang melakukan evaluasi terhadap penetapan tarif angkutan udara,” kata Lukman. Evaluasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika industri penerbangan. Misalnya, kenaikan biaya perawatan pesawat. Hal ini mengakibatkan maskapai membutuhkan dana lebih besar untuk reaktivitas armada untuk memenuhi lonjakan permintaan setelah pandemic Covid-19. Menurut Lukman evaluasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan  dinamika industri penerbangan. Ia mencontohkan saat ini diperlukan adanya kenaikan pada komponen biaya perawatan yang meningkat imbas kebutuhan reaktivitasi pesawat pasca Covid-19. (Yetede)

 

Regulasi Adaptif Lindungi Pebisnis di Era Gig Ekonomi

KT1 23 May 2025 Investor Daily
Direktur Program dari Institute for Development of Economics  ans Finance (Indef) Eisha Maghfiruha Rachbini berpendapat, adanya regulasi yang adaptif dari pemerintah dapat ikut melindungi pelaku model bisnis baru di era gig economy.  "Menurut saya, yang paling penting adalah pemerintah memberikan perlindungan kepada setiap masyarakat yang bekerja di sektor formal maupun informal untuk mendapatkan jaminan sosial yang baik," kata Eisha. Adapun gig economy merupakan sebuah sistem ekonomi, dimana pekerjanya bersifat sementara dan kontrak jangka pendek menjadi lebih umum dibandingkan pekerjaaan tetap. Pekerjaan ini sering kali dilakukan oleh pekerja independen atau freelancer melalui platform digital, tak terkecuali para mitra layanan transportasi berbasis aplikasi atau ojek daring/online. Menurut Eisha, regulasi yang adaptif ini juga dapat membendung inovasi yang cepat terjadi terutama pada era teknologi digital yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. "Inovasi dan teknologi harus tetap berkembang agar menciptakan pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai kebijakan justru menjadikan demotivasi untuk inovasi," kata dia. (Yetede)

Duet INA-Danantara: Sinergi Dana dan Proyek Strategis

HR1 23 May 2025 Bisnis Indonesia
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Angkutan Dalam Jaringan guna mengatasi ketidakjelasan regulasi terkait transportasi online di Indonesia. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyatakan bahwa pembahasan RUU ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga karena isu transportasi daring mencakup lintas sektor, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Lasarus menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk menyusun undang-undang yang adil dan berpihak kepada semua pihak, termasuk pengemudi ojek online. Penyusunan RUU kemungkinan akan dilakukan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) karena isu ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi V saja.

Di sisi lain, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mewakili pengemudi ojek online, kembali menuntut penurunan potongan komisi aplikator menjadi 10%, dengan alasan bahwa saat ini potongan komisi yang diterapkan melebihi ketentuan yang dibatasi maksimal 20%, bahkan bisa mencapai 50%.

Igun menilai pertemuan sebelumnya dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi belum menghasilkan solusi konkret. Ia memberi tenggat waktu hingga akhir Mei untuk pemerintah memenuhi tuntutan, atau pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi yang lebih besar.

Dengan latar belakang tuntutan keadilan dari pengemudi ojek online dan belum jelasnya payung hukum yang mengatur ekosistem transportasi daring, pembahasan RUU Angkutan Dalam Jaringan menjadi urgensi yang harus segera ditindaklanjuti DPR dan pemerintah.

Pertamina Waspadai Fluktuasi Global

HR1 23 May 2025 Bisnis Indonesia
Rencana peningkatan impor minyak dan gas bumi (migas) dari Amerika Serikat oleh PT Pertamina (Persero) memunculkan sejumlah risiko strategis dan operasional yang perlu diantisipasi oleh pemerintah. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan bahwa tantangan utama berasal dari jarak pengiriman yang jauh—sekitar 40 hari—yang berpotensi mengganggu ketahanan energi nasional, terutama jika terjadi gangguan cuaca seperti badai atau kabut.

Pertamina saat ini sedang melakukan kajian menyeluruh terkait aspek teknis, keekonomian, dan risiko operasional dari rencana impor tersebut. Simon juga menegaskan pentingnya dukungan kebijakan dalam bentuk payung hukum dari pemerintah agar kerja sama energi dengan AS dapat berjalan secara aman dan berkelanjutan. Ia menyarankan agar ada komitmen antarpemerintah sebagai landasan regulasi yang kemudian bisa diturunkan ke skema kerja sama bisnis antarperusahaan.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa rencana ini tidak akan membebani kas negara karena hanya merupakan pengalihan sumber pasokan dari negara lain ke AS, bukan penambahan volume secara keseluruhan.

Meskipun rencana impor migas dari AS memiliki potensi untuk memperkuat diversifikasi pasokan energi, Simon Aloysius Mantiri menekankan bahwa keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada dukungan kebijakan pemerintah, kesiapan logistik, dan mitigasi risiko operasional.

Aplikasi Peduli Lindungi Diblokir, Era Baru Komdigi Dimulai

HR1 23 May 2025 Bisnis Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses terhadap situs PeduliLindungi.id setelah situs tersebut mengalami peretasan dan dialihkan ke laman judi online. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa hasil verifikasi menunjukkan adanya tindakan defacement yang menampilkan konten ilegal, melanggar prinsip keamanan informasi di ruang digital nasional.

Sebagai respons, Komdigi melakukan takedown untuk mencegah penyalahgunaan data serta melindungi masyarakat dari paparan konten berbahaya. Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2023, situs PeduliLindungi.id tidak lagi berada di bawah kendali Kementerian Kesehatan, karena seluruh fungsinya telah dialihkan ke platform SatuSehat dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Langkah Komdigi melalui Alexander Sabar menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap sistem digital, termasuk situs yang sudah tidak aktif namun masih bisa dimanipulasi untuk tujuan ilegal.

Aplikasi Peduli Lindungi Diblokir, Era Baru Komdigi Dimulai

HR1 23 May 2025 Bisnis Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses terhadap situs PeduliLindungi.id setelah situs tersebut mengalami peretasan dan dialihkan ke laman judi online. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa hasil verifikasi menunjukkan adanya tindakan defacement yang menampilkan konten ilegal, melanggar prinsip keamanan informasi di ruang digital nasional.

Sebagai respons, Komdigi melakukan takedown untuk mencegah penyalahgunaan data serta melindungi masyarakat dari paparan konten berbahaya. Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2023, situs PeduliLindungi.id tidak lagi berada di bawah kendali Kementerian Kesehatan, karena seluruh fungsinya telah dialihkan ke platform SatuSehat dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Langkah Komdigi melalui Alexander Sabar menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap sistem digital, termasuk situs yang sudah tidak aktif namun masih bisa dimanipulasi untuk tujuan ilegal.