Insentif Dinanti untuk Dorong Daya Beli
Pemerintah Indonesia akan menggulirkan enam insentif fiskal mulai bulan depan, seperti diskon tarif tol dan listrik, bantuan sosial (bansos), subsidi upah (BSU), dan potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Tujuannya adalah untuk mendorong daya beli masyarakat serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Myrdal Gunarto, Global Markets Economist dari Maybank Indonesia, kebijakan ini berpotensi menimbulkan deflasi teknis pada Juni dan Juli 2025, meski dalam skala lebih kecil dibanding periode Januari–Februari lalu. Ia memperkirakan deflasi Juni hanya sekitar 0,08% dan Juli 0,02%, karena harga komoditas saat ini lebih stabil.
Senada, Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, menyatakan bahwa diskon tarif listrik 50% dapat menciptakan disinflasi, yakni perlambatan laju inflasi, dengan pengaruh hingga 0,3 poin persentase terhadap inflasi tahunan. Namun, ia mengingatkan bahwa deflasi yang disebabkan oleh permintaan lemah adalah sinyal negatif bagi ekonomi dan harus diwaspadai.
Sementara itu, M. Rizal Taufikurahman dari INDEF menegaskan bahwa insentif ini cenderung mendorong disinflasi, bukan deflasi murni. Ia menilai deflasi yang terjadi karena penurunan konsumsi justru mencerminkan pelemahan daya beli, bukan keberhasilan kebijakan.
Para ekonom sepakat bahwa meski insentif pemerintah bisa memberi efek positif dalam jangka pendek, keberlanjutan pertumbuhan ekonomi tetap memerlukan perbaikan struktural dan penguatan permintaan domestik. Stimulus harus diimbangi dengan strategi jangka panjang agar tidak menciptakan ilusi stabilitas ekonomi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023