Program Pemerintah Agar BSU Perlu Menyasar Kelas Menengah
Kebijakan pemerintah untuk memberikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta atau Upah Minimum Provinsi (UMP) serta guru honorer, diperkirakan tidak berdampak optimal terhadap peningkatan konsumsi masyarakat kelas menengah. Oleh karena itu pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara keberpihakan terhadap kelompok miskin dan keberlanjutan konsumsi kelompok produktif menengah, untuk menjaga fondasi pertumbuhan jangka menengah. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, BSU berperan sebagai jaring pengaman sosial sekaligus menstimulus konsumsi jangka pendek. Namun, karena batas gaji maksimal penerima berada berada pada Rp3,5 juta, maka kelompok yang masuk dalam segmen jelas menengah bawah hingga kelas menengah rentan yang menghasilkan sedikit di atas ambang tersebut berisiko di atas ambang tersebut berisiko merasa tertinggak dan tidak terlindungi. Imbasnya, ini justru menciptakan ketimpangan kebijakan dalam kelas menengah itu sendiri. "Artinya, meskipun BSU bisa memperkuat konsumsi di segmen terbawah, pengaruhnya terhadap total konsumsi nasional akan akan terbatas jika segmen terbesar dari kelas menengah yakni pengeluran Rp 3 juta ke atas tidak ikut terdorong," kata Josua kepada Investor Daily. (Yetede)
Postingan Terkait
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
25 Jun 2025
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
24 Jun 2025
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023