Tantangan Menekan Suku Bunga di Tengah Gejolak
Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) dari 5,75% menjadi 5,5% pada Rapat Dewan Gubernur, Rabu (21/5). Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap inflasi yang terkendali di kisaran 1,5%–3,5% dan sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Penurunan BI Rate diharapkan mendorong perbankan memperluas penyaluran kredit, khususnya kepada sektor-sektor riil. Data BI menunjukkan bahwa kredit investasi tumbuh 12,6% YoY pada kuartal I/2025, dengan kontribusi signifikan dari sektor pertambangan, energi, transportasi, konstruksi, dan jasa. Hal ini memberi harapan pada ekspansi dunia usaha dan penguatan industri nasional.
Namun, tantangan muncul dari sisi perbankan, terutama bank milik pemerintah (BUMN dan BPD) yang masih memberlakukan bunga kredit tinggi di atas 9%. Kelompok ini sebenarnya dapat dengan mudah diintervensi oleh pemerintah sebagai pemegang saham untuk menyesuaikan bunga kredit agar lebih kompetitif dibandingkan bank swasta (8,85%) atau kantor cabang bank asing (sekitar 5%).
Harian ini menilai langkah BI sebagai kebijakan responsif yang membuka peluang besar untuk menggerakkan ekonomi. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan perbankan dan dukungan kebijakan pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan, baik kepada pelaku usaha maupun individu.
Dengan proyeksi penyaluran kredit yang akan meningkat di kuartal kedua, pemangkasan BI Rate menjadi momentum penting yang tidak boleh disia-siakan. Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini dapat memperkuat keyakinan terhadap prospek ekonomi nasional.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023