Investasi lainnya
( 1326 )Status Jakarta dan Tantangan Investasi
Pemerintah DKI Jakarta menargetkan investasi Rp 198 triliun sampai akhir 2024. Hingga semester I-2024, realisasi investasi mencapai Rp 120 triliun atau 60 % dari target investasi tahunan. Sektor transportasi dan pembangunan infrastruktur menjadi sektor yang paling diandalkan untuk mendorong investasi. Pencapaian ini menempatkan DKI Jakarta sebagai provinsi kedua dengan raihan investasi terbesar nomor dua setelah Jabar di Rp 128 triliun. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri Jakarta Investment Award, Rabu (31/7) mengatakan, tingginya raihan investasi itu tak lepas dari kemudahan perizinan bagi usaha yang berisiko rendah ataupun tinggi.
”Kemudahan investasi kami berikan pada ibu-ibu yang ingin berjualan di depan rumahnya hingga investasi besar dari sejumlah negara,” kata Budi. Negara dengan kontribusi realisasi investasi terbesar di Jakarta adalah Malaysia, Belanda, Jepang, Singapura, dan tertinggi China. Menurut Budi, tantangan saat ini adalah memelihara iklim investasi di tengah perubahan status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota negara. Sembari menunggu keputusan presiden terkait perubahan status tersebut, Jakarta melakukan pembenahan bertahap, mulai dari dalam organisasi, termasuk menggali potensi yang ada dari kewenangan baru yang akan diberikan kepada Jakarta sebagai daerah khusus.
Kewenangan itu, antara lain, di bidang perairan dan kewenangan terkait perizinan di wilayah pesisir. Nantinya akan ada pembagian kewenangan antara Jakarta dan sejumlah kementerian, seperti KLHK serta KKP. Di sisi lain, perubahan status ini diharapkan dapat memperkuat visi Jakarta sebagai kota bisnis. Dengan harapan, visi itu membuka potensi baru dan menciptakan iklim investasi yang cukup baik. Dengan perubahan status ini, memperkuat sinyal bahwa Jakarta masih memberi daya tarik bagi para investor. Dengan iklim investasi yang baik, diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) di Jakarta. (Yoga)
Iklim Investasi di Indonesia
Investasi Terkendala Tenaga Kerja
Sektor Pertumbuhan Investasi
PRODUK INVESTASI : WANTI-WANTI RISIKO CROWDFUNDING
Popularitas aksi penggalangan dana alternatif melalui sistem urun dana melalui paltform teknologi finansial alias crowdfunding kian meningkat. Namun, keberadaan instrumen ini masih menyisakan banyak persoalan. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), per Juni 2024 sudah ada 366 efek yang diterbitkan melalui mekanisme crowdfunding. Jumlah itu terdiri atas 235 efek bersifat modal atau equity crowdfunding, 22 efek bersifat utang konvensional atau debt crowdfunding, dan 109 efek bersifat utang syariah atau sukuk crowdfunding. Total nilai penggalangan dana ketiga instrumen tersebut sudah mencapai Rp770 miliar. Sementara itu, pada Juli 2024 hingga kemarin, sudah ada 14 efek baru yang diterbitkan dengan total nilai urun dana Rp21 miliar. Nilai penggalangan dana per efek umumnya kecil. Pada Juli 2024, nilai tertinggi dikumpulkan oleh dua efek sukuk crowdfunding, yakni PT Wishal Batam Indo dan PT Prima Khatulistiwa Sinergi, masing-masing Rp5 miliar. Sementara itu, nilai terendah digalang oleh PT Delapan Baja Multech, yakni debt crowdfunding senilai Rp250 miliar. Peneliti Senior Institute for Financial and Economic Studies (IFES) dan praktisi pasar modal Hans Kwee mengatakan bahwa instrumen ini sejatinya positif bagi pengembangan ekonomi karena dapat digunakan oleh pendanaan bagi UMKM yang belum mampu mengakses pasar modal.
Namun, dirinya menilai produk ini sangat berisiko bagi investor. Hal yang sama juga turut diungkapkan oleh pemerhati pasar modal dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Budi Frensidy. Menurutnya, keuntungan investasi yang ditawarkan produk ini tidak masuk akal. Lebih lanjut, dia menilai OJK perlu lebih ketat mengawasi instrumen ini dengan meminta laporan keuangan dan pertanggungjawaban dari dana yang sudah dikumpulkan. Dengan demikian, OJK dapat menilai seberapa benar dan realistisnya tawaran tersebut. Pengamat pasar modal dan Direktur Avere Investama Teguh Hidayat juga turut mengamini hal tersebut. Dirinya memilih untuk menghindari investasi di produk seperti ini, sebab risikonya terlalu tinggi. Adapun, layanan crowdfunding ini diatur OJK melalui Peraturan OJK No. 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi. POJK ini kemudian direvisi dengan POJK No. 16/POJK.04/2021. Dalam regulasi tersebut, OJK membatasi total dana yang bisa dihimpun penerbit efek dari aktivitas securities crowdfunding maksimal Rp10 miliar dalam kurun waktu 12 bulan. Kekayaan bersih dari pihak penerbit ini pun tidak boleh lebih dari Rp10 miliar. Bagi investor, OJK mensyaratkan pembelian maksimal 5% dari penghasilan tahunan bagi investor dengan penghasilan di bawah Rp500 juta, dan 10% untuk investor berpenghasilan tahunan di atas Rp500 juta.
Kurangi SRBI Hadapi Pemangkasan Bunga
Suku bunga yang lebih menarik yang Bank Indonesia (BI) tawarkan dalam menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) membuat instrumen moneter ini lebih investor lirik dibandingkan dengan instrumen penempatan dana lainnya. Baik itu obligasi yang pemerintah terbitkan berupa surat berharga negara (SBN) maupun obligasi yang korporasi rilis. Menurut data yang KONTAN himpun dari situs resmi, total penerbitan SRBI mencapai Rp 918,48 triliun, sejak bank sentral terbitkan pada 15 September 2023 hingga 19 Juli 2024. Kepala Grup Departemen Pengelolaan moneter dan Aset Sekuritas BI Ramdan Denny Prakoso menyebutkan, penerbitan SRBI per 19 Juli 2024 senilai Rp 796 triliun, dengan 29% di antaranya dimiliki asing. SRBI menawarkan imbal hasil yang menarik, di atas 7%. Pada lelang 19 Juli 2024 lalu, bunga SRBI tenor enam bulan tercatat sebesar 7,23%, tenor sembilan bulan 7,31%, dan tenor 12 bulan 7,36%.
Walaupun, level ini lebih rendah dibanding lelang akhir Mei lalu untuk tenor enam, sembilan, dan 12 bulan masing-masing sebesar 7,32%, 7,43%, dan 7,53%.
Menurut Denny, SRBI merupakan instrumen yang lebih likuid dibanding RR SBN, sehingga memudahkan perbankan mengelola likuiditasnya saat permintaan kredit melemah. Hal ini pula yang menjadi alasan mengapa perbankan lebih tertarik menempatkan dananya pada SRBI.
Dukungan BI tersebut,
pertama, rutin menjadi peserta lelang di pasar primer Surat Utang Negara (SUN) maupun surat berharga syariah negara (SBSN) tenor pendek.
Kedua,
BI memastikan untuk masuk ke pasar sekunder SBN saat imbal hasil obligasi ini bergerak naik signifikan.
Ketiga,
bank sentral mengupayakan jatuh tempo dana-dana pada instrumen moneter pada hari Kamis, sesuai dengan jadwal settlement lelang SBN oleh Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang jatuh pada hari itu.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mencatat, kepemilikan perbankan pada SBN sejak awal tahun hingga Juli 2024 turun menjadi Rp 262 triliun. Di saat yang sama, ekses likuiditas perbankan yang lembaga keuangan ini tempatkan pada SRBI cenderung meningkat jadi Rp 520,5 triliun sejak awal tahun hingga 18 Juli 2024.
”For Sale” Pulau-pulau Kecil?
Privatisasi pulau-pulau kecil berupa transaksi jual-beli yang berujung pada pemanfaatan pulau oleh perseorangan atau perusahaan tertentu kian marak. Pulau-pulau kecil di Indonesia dibuka untuk investasi. Namun, minimnya pengawasan dan tumpang tindih kebijakan membuat privatisasi pulau-pulau kecil dikuasai industri ekstraktif, yang berujung kehancuran pulau serta menggusur masyarakat. UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 yang direvisi menjadi UU Cipta Kerja No 6/2023 mendorong investasi dan perizinan di pulau-pulau kecil guna mendongkrak penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pulau kecil memiliki luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 km persegi. Berdasar data KKP, jumlah pulau di Indonesia tercatat 17.504 pulau.
17.374 pulau Pulau telah dibakukan di Gazeter Republik Indonesia, 14.807 diantaranya merupakan pulau kecil yang sudah terdefinisi statusnya, meliputi kawasan hutan sebanyak 5.955 pulau, sebagian area penggunaan lain dan kawasan hutan sebanyak 2.073 pulau, serta area penggunaan lain sebanyak 6.779 pulau. Terdapat 1.000 investasi di pulau-pulau kecil. Saat ini, 8 perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan 9 perusahaan dalam negeri tengah mengurus perizinan investasi. Kedelapan PMA itu mengajukan investasi di Bangka Belitung, Kepri dan Sultra. Adapun sembilan perusahaan dalam negeri akan berinvestasi di NTB, NTT, Kepri, dan Bangka Belitung.
Peneliti bidang kemaritiman Pusat Riset Politik BRIN, Anta Maulana Nasution, mengungkap, hasil 17 proyek riset selama 2015-2023 di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memperlihatkan alih fungsi lahan akibat privatisasi dan masifnya industri ekstraktif di pulau kecil telah memicu dampak negatif pada alam, mencakup kondisi alam yang semakin rusak, stok sumber daya perikanan yang menipis, pemutihan karang, sedimentasi, dan limbah laut. Pola pikir ekstraktif dan eksploitatif tanpa memikirkan kebutuhan nyata masyarakat setempat dan sekitar hanya akan mendatangkan bencana. Penguasaan pulau-pulau kecil oleh industri ekstraktif terbukti memicu kerusakan ekosistem pulau-pulau kecil.
”Dampak pertambangan di pulau kecil tak hanya ke pulau tersebut, tetapi juga pulau kecil di sekitarnya sebagai kesatuan ekosistem,” ujar Anta, Rabu (17/7). Dari data Forest Watch Indonesia, 242 pulau kecil di Indonesia telah dikapling untuk konsesi tambang seluas 245.000 hektar. Pada 2017-2021, deforestasi atau degradasi penurunan fungsi hutan di kawasan konsesi tambang di pulau-pulau kecil tercatat seluas 13.100 hektar. Persoalan pulau kecil kian pelik dengan maraknya privatisasi pulau-pulau kecil berupa transaksi jual-beli yang berujung pada pemanfaatan pulau oleh perseorangan atau perusahaan tertentu. Berdasarkan catatan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), hingga pertengahan 2023, ditemukan setidaknya 226 pulau kecil yang diprivatisasi di seluruh Indonesia (Kompas.id, 16/1/2024). (Yoga)
Genjot Dana Kelolaan, MI Luncurkan Reksadana Baru
Manajer Investasi (MI) di Tanah Air tetap rajin menerbitkan produk-produk baru untuk menggenjot dana kelolaan tahun ini.
Seperti KISI Asset Management (AM) berencana meluncurkan Reksadana Global Sharia di semester kedua tahun ini. Reksadana global ini akan diinvestasikan dalam portofolio perusahaan teknologi ternama seperti Tesla, Nvidia, Google dan Apple.
Direktur Investasi KISI AM, Arfan Karniody memproyeksi, perusahaan-perusahaan teknologi tersebut akan tumbuh dengan baik dalam jangka panjang. Selain diharapkan bisa memberikan potensi tingkat pertumbuhan tinggi, produk reksadana syariah global bisa menawarkan diversifikasi investasi yang lebih luas dengan investasi ke berbagai negara dan sektor.
Direktur Utama KISI Asset Management, Mustofa mengungkapkan, akhir tahun lalu dana kelolaan KISI AM sekitar Rp 2,1 triliun. Sementara akhir tahun ini ditargetkan dana kelolaan mencapai Rp 3 triliun. Realisasi dana mencapai Rp 2,7 triliun per Juni 2024. Kontribusi dana kelolaan KISI AM umumnya disokong oleh kinerja produk reksadana campuran dan pasar uang.
Sementara Mandiri Manajemen Investasi baru saja meluncurkan reksadana berbasis aspek environmental, social and governance (ESG) bertajuk Reksadana Mandiri ETF SRI-Kehati. Kebijakan investasi dari produk ini minimum 80% dan maksimum seluruhnya dari nilai aktiva bersih (NAB) pada efek bersifat ekuitas yang diperdagangkan di BEI dan terdaftar dalam Indeks SRI-KEHATI.
Mengungkit Investasi Eksplorasi Si ‘Emas Hitam’
Momentum meroketnya harga batu bara di pasar internasional mengembuskan angin segar di ranah energi dan sumber daya mineral, khususnya pertambangan batu bara. Tren penguatan harga si ‘Emas Hitam’ ini sudah barang tentu mendapatkan perhatian besar khususnya pengusaha tambang, setelah sebelumnya harga komoditas energi ini sempat lunglai diterpa isu geopolitik global. Situasi ini memberikan ruang kepada pengusaha tambang untuk mendongkrak produksi sekaligus segera merealisasikan rencana eksplorasi untuk menambah cadangan batu bara mereka. Selama ini, kegiatan eksplorasi batu bara di Indonesia begitu rendah. Perusahaan batu bara cenderung lebih fokus pada kegiatan produksi dibandingkan dengan kegiatan eksplorasi. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), investasi eksplorasi tambang sejak 2016 cenderung landai.
Selain itu, kenaikan nilai investasi eksplorasi di Indonesia baru 1% dari jumlah yang dikucurkan oleh perusahaan tambang di negara penghasil batu bara lainnya. Memang, tidak dapat diabaikan fakta bahwa cadangan sumber daya minerba di Indonesia sangat besar dan telah mendapatkan pengakuan dunia. Sayangnya, potensi minerba yang luar biasa tersebut tidak diimbangi dengan aliran investasi dengan jumlah yang cukup besar untuk kegiatan eksplorasi. Tanpa adanya data seperti data lubang bor yang dihasilkan dari proses eksplorasi maka para ahli geologi tidak akan dapat menganalisis cadangan minerba yang diperlukan dalam proses eksploitasi. Tidak berhenti di situ, kegiatan eksplorasi juga berisiko sangat tinggi serta dibayangi dengan kegagalan. Tingkat keberhasilan untuk menemukan potensi cadangan minerba di bawah 10%. Di sisi lain, melalui kegiatan eksplorasi maka potensi hasil tambang di setiap wilayah penghasil bakal lebih maksimal diperoleh dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat sekitar tambang dan lebih besar untuk rakyat Indonesia.
Cegah Korban Investasi Ilegal
Kasus penawaran investasi tidak berizin kembali terjadi, melibatkan pemengaruh (influencer) investasi di media sosial, Ahmad Rafif Raya, yang juga pengurus dan pemegang saham PT Waktunya Beli Saham. Ia gagal mengelola investasi Rp 71 miliar milik 34 warga Makassar, Sulsel. PT Waktunya Beli Saham juga tak memiliki izin OJK untuk bertindak sebagai manajer investasi dan penasihat investasi. Pada 2022-2023, kasus penyalahgunaan dana yang melibatkan pemilik dan pemegang saham sejumlah perusahaan, antara lain PT Jouska Financial Indonesia, mencuat. PN Jakpus yang dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan MA, menghukum Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra sebagai manajer investasi.
MA menyebutkan, keduanya terbukti berkegiatan pasar modal sebagai penasihat investasi tanpa izin usaha dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Kerugian Rp 5,6 miliar, dana milik 16 orang. Kisah investasi ilegal belum berakhir. Bentuknya kian beragam: investasi emas ilegal, memutar uang ala skema Ponzi, hingga di pasar keuangan dan pasar saham. Korbannya dari berbagai kalangan, melibatkan receh hingga miliaran rupiah. Pelaku umumnya mengiming-imingi korban dengan keuntungan dan kecanggihan dunia investasi. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022 oleh OJK, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia 49,68 %. Survei dilakukan terhadap 14.634 responden di 34 provinsi.
Di sisi lain, informasi perihal investasi melalui konten di media sosial dan media lain mudah disebarkan. Bukan hal yang salah jika konten tersebut memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi publik. Namun, menjadi salah jika pemengaruh yang menyebarkan konten tersebut lantas bertindak melampaui kemampuan dan izin yang ia miliki. OJK mesti bertindak tegas kepada pemengaruh yang menyalahgunakan pengaruhnya sehingga menjerumuskan pemilik dana, juga menginformasikan investasi legal yang bisa diikuti dan investasi ilegal yang mesti dijauhi masyarakat. Literasi keuangan pun mesti dipacu. Jangan tunggu jatuh korban (Yoga)
Pilihan Editor
-
Rem Laju Utang, Sejumlah Strategi Disiapkan
30 Sep 2021 -
Kebocoran Data Seolah Dibiarkan Terus Terjadi
04 Sep 2021









