;

Iklim Investasi di Indonesia

Iklim Investasi di Indonesia
ADA yang salah dengan iklim investasi kita: terus-menerus mencapai target, tapi penanaman modal itu gagal mengurangi angka pengangguran. Pada 2023, realisasi investasi mencapai Rp 1.418 triliun atau 101,3 persen dari target yang ditetapkan pemerintah. Namun investasi sebesar itu hanya menyerap 1,82 juta pekerja. Artinya, setiap Rp 1 triliun investasi hanya menyerap 1.081 tenaga kerja. Angka ini sangat kecil dibanding angka serapan tenaga kerja satu dekade lalu.

Ketimpangan antara nilai investasi dan penyerapan tenaga kerja ini membuyarkan angin surga Undang-Undang Cipta Kerja. Terbit pada 2020 setelah Presiden Joko Widodo terpilih kembali, peraturan itu menjanjikan penyerapan pekerja dengan mendorong investasi dan memberikan ruang besar untuk penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Nyatanya, lonjakan nilai investasi ini hanya mengurangi 790 ribu penganggur dari 7,99 juta mereka yang belum mendapat pekerjaan formal.

Investasi menjadi andalan untuk mengurangi tingkat pengangguran, yang menjadi salah satu ukuran kemajuan ekonomi dan sosial. Selain eksternalitas negatif, misalnya dampak buruk terhadap lingkungan, penanaman modal yang berkualitas mampu menyerap tenaga kerja yang banyak sehingga tercipta efek pengganda pada sektor-sektor lain: makin banyak orang mendapatkan penghasilan stabil biasanya makin banyak aktivitas ekonomi. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :