Investasi lainnya
( 1334 )Independensi BI Jangan Dilemahkan oleh Revisi UU P2SK
Komisi XI DPR tengah dalam proses
revisi UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
atau P2SK. Proses legislasi merupakan buntut
putusan MK tentang pengelolaan Lembaga Penjamin Simpanan. Namun, ditemukan
indikasi adanya usulan tambahan terkait peran Bank Indonesia. Ketua Komisi XI
DPR, Mukhamad Misbakhun mengonfirmasi bahwa revisi beleid tersebut akan
mengikuti putusan judicial review MK yang menyatakan bahwa Menkeu tidak dapat mengintervensi
penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) LPS.
”Jadi revisi terbatas karena itu
perintah MK, tidak ada (fokus pembahasan) yang lain,” kata Misbakhun, Rabu
(12/3). Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode
2002-2011, Yunus Husein mengatakan, Ia diminta oleh Komisi XI untuk memberikan
masukan terkait peran dan fungsi BI yang dimandatkan UU P2SK, dalam rapat
dengar pendapat umum yang berlangsung Selasa (11/3). ”Dengan landasan hokum UU
P2SK, BI bisa ikut burden sharing, penggelontoran likuiditas yang namanya
quantitative easing, dan bisa beli surat berharga negara di pasar perdana. Itu
semua sebenarnya sudah menyimpang dari UU BI yang asli (UU No 23/1999 tentang
BI),” ujarnya. (Yoga)
Independensi BI Jangan Dilemahkan oleh Revisi UU P2SK
Komisi XI DPR tengah dalam proses
revisi UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
atau P2SK. Proses legislasi merupakan buntut
putusan MK tentang pengelolaan Lembaga Penjamin Simpanan. Namun, ditemukan
indikasi adanya usulan tambahan terkait peran Bank Indonesia. Ketua Komisi XI
DPR, Mukhamad Misbakhun mengonfirmasi bahwa revisi beleid tersebut akan
mengikuti putusan judicial review MK yang menyatakan bahwa Menkeu tidak dapat mengintervensi
penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) LPS.
”Jadi revisi terbatas karena itu
perintah MK, tidak ada (fokus pembahasan) yang lain,” kata Misbakhun, Rabu
(12/3). Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode
2002-2011, Yunus Husein mengatakan, Ia diminta oleh Komisi XI untuk memberikan
masukan terkait peran dan fungsi BI yang dimandatkan UU P2SK, dalam rapat
dengar pendapat umum yang berlangsung Selasa (11/3). ”Dengan landasan hokum UU
P2SK, BI bisa ikut burden sharing, penggelontoran likuiditas yang namanya
quantitative easing, dan bisa beli surat berharga negara di pasar perdana. Itu
semua sebenarnya sudah menyimpang dari UU BI yang asli (UU No 23/1999 tentang
BI),” ujarnya. (Yoga)
Investor Asing Mulai Kembali ke Saham Perbankan
Indeks Saham Tertekan, Kepercayaan Investor Memudar
Menghilangkan Pesimisme, Dunia Usaha Diajak Dongkrak Ekonomi
Peningkatan Transaksi Investasi Awal Ramadhan
PT Bank Jago Tbk (ARTO) mencatat adanya peningkatan kecenderungan Jago mengungkapkan bahwa secara umum terdapat transaksi melalui aplikasi Jago, khususnya yang terkait dengan rekening dana nasabah (RDN) dan investasi. "Ada kenaikan transaksi di investasi, mungkin mereka lagi siap-siap buat nanti pakai hasil investasi pas Lebaran mungkin ya, atau karena spend rightly mereka nger-rem daripada konsumtif," kata Waasi. Dia menambahkan, transaksi investasi yang dilakukan platform Bibit menggunakan bank jago juga menunjukkan tren kenaikan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Meski demikian, dia memandang saat ini masih terlalu awal untuk menyimpulkan bahwa investasi menjadi tren transaksi bagi para nasabah selama bulan Ramadan, mengingat saat ini baru memasuki hari keempat bulan Ramadan. Sementara itu, transaksi yang menggunakan wallet atau QRIS melalui aplikasi Jago relatif stabil dan tidak mengalami perubahan signifikan. Menyambut Puasa dan Lebaran, Bank Jago juga mengajak semua masyarakat untuk bijak mengelola keuangan pribadi dan usaha untuk melakukan serangkaian kegiatan edukasi keuangan yang melibatkan ribuan pengusaha lokal dari berbagai wilayah Indonesia. Edukasi keuangan dilakukan dalam beberapa sesi tatap muka (offline) dan online melalui platform media sosial. (Yetede)
Tenaga Kerja Terampil Dukung Pertumbuhan Investasi
Optimisme Cadangan Devisa, Mampukah Melonjak?
Saudi Suntikkan Rp 1,6 Triliun untuk Investasi di AirAsia
Perbankan Bergulat dengan Likuiditas akibat SBN
Pilihan Editor
-
Krisis Ukraina Meluber Menjadi ”Perang Energi”
10 Mar 2022








