Investasi lainnya
( 1343 )Peluang Ditengah Turbulensi Pasar Saham
Aturan Baru MSCI: Tantangan Baru Bursa RI
Pasar saham Indonesia tengah dihantam oleh gelombang sentimen negatif, salah satunya berasal dari keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang tidak memasukkan tiga saham Grup Barito—PT Barito Renewables Energy (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi (CUAN), dan PT Petrosea (PTRO)—dalam tinjauan indeks Mei 2025. Keputusan ini menyusul kekhawatiran MSCI terkait rendahnya tingkat investabilitas saham tersebut akibat dominasi pengendali serta aktivitas pasar yang tidak wajar (unusual market activity/UMA).
Kriteria baru MSCI yang lebih ketat, termasuk pencoretan saham yang masuk papan pemantauan khusus (PPK), dikhawatirkan akan membuat investor asing menarik dananya. Hingga pertengahan April 2025, aliran dana asing keluar dari pasar saham domestik sudah mencapai Rp 35,86 triliun, sementara dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 13,5 triliun, turut menekan nilai tukar rupiah.
Oktavianus Audi, VP Marketing, Strategy, and Planning di Kiwoom Sekuritas, menilai bahwa kebijakan MSCI dapat menjadi sentimen negatif berkepanjangan bagi bursa Indonesia, bahkan berpotensi mengalihkan bobot saham dari Indonesia ke negara seperti China atau India. Hal ini akan menurunkan eksposur Indonesia di kancah pasar global dan mempersempit peluang masuknya dana asing.
Sementara itu, Daniel Agustinus, Direktur PT Kanaka Hita Solvera, memprediksi bahwa IHSG akan bergerak di kisaran 5.800–6.600 dalam jangka pendek, dan menyarankan investor untuk bersikap wait and see, sedangkan Audi mendorong pemilihan saham dengan fundamental yang kuat dan tata kelola yang transparan sebagai strategi adaptasi terhadap arah kebijakan MSCI.
Resiko Meningkat, Kredit Investasi jadi Tumpuan
Geliat Bisnis Wifi Makin Terang Benderang
Tarif Memukul, Investor Tinggalkan Dolar AS
Jangan Lumpuhkan TKDN
Pemerintah berencana akan memberikan kelonggaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Rencana tersebut dapat memicu kaburnya investasi industri elektronik ke luar negeri. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman mengatakan, kebijakan TKDN dibuat dalam rangka untuk meningkatkan investasi produk industri di Indonesia. "Jadi inilah yang kami sarankan kepada pemerintah untuk tidak terjadi pelonggaran," kata dia. Pemberlakuan TKDN terbukti meningkatkan demand produk manufaktur yang diproduksi di dalam negeri. Daniel menerangkan, implementasi TKDN telah memberikan jaminan kepastian investasi juga kepada investor untuk mau berinvestasi di Indonesia.
"Dan yang tidak kalah pentingnya adalah sudah cukup banyaknya industri yang produknya dibeli setiap tahun melalui kebijakan TKDN ini," ucap dia. Daniel mengimbau agar kebijakan TKDN harus diperkuat untuk menjaga daya saing industri dalam negeri. Apalagi sudah banyak produsen elektronik yang sudah memiliki kemampuan untuk memproduksi lokal. Dia khawatir kalau TKDN dilonggarkan, maka negara atau sektor komoditas lain juga akan minta pelonggaran. "TKDN jangan sampai dilemahkan gitu. Justru harusnya diperkuat TKDN ini. Dan kalau mereka (AS) minta ada kelonggaran untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) ya ini tolong dibahas secara terpisah, di luar elektronika rumah tangga," kata Daniel.
Penundaan Tarif AS Tak Bisa Buat Terlena
Investor Beralih ke Cash, Saham Mulai Mengecewakan
Investor Beralih ke Cash, Saham Mulai Mengecewakan
OJK Menyambut Baik Mengembangkan Ekosistem Bank Emas
Pilihan Editor
-
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022 -
Peran Kematian Ferdy Sambo dalam Kematian Yosua
10 Aug 2022 -
The Fed Hantui Pasar Global
26 Jul 2022 -
Transaksi QRIS Hampir Menembus Rp 9 Triliun
28 Jul 2022








