Investasi lainnya
( 1343 )Penegakan HAKI Jadi Ujian Serius buat Indonesia
Pemerintah Menegaskan Komitemennya Memperkuat Industri MRO
LPS Mencatat Simpanan Jumbo Tumbuh Tipis
Tantangan Hilirisasi Nikel Masih Banyak
Regulasi Bisa Mematikan
Adalah Publisius Cornelius Tacitus, seorang senator dan ahli sejarah di zaman Romawi yang hidup antara tahun 56 dan 117 masehi. Dia gemar menulis dan diantaranya yang tetap relevan dari zaman ke zaman adalah buku yang berjudul the Annals of Imperial Rome. Di dalam Taticus memaparkan observasinya terhadap pemerintahan Romawi dan kerajaan lain di kawasan Eropa saat itu. Dia sampai pada kesimpulan bahwa semakin korup sebuah pemerintahan, maka semakin banyak aturan yang akan dibuatnya. Logika ini bisa kita putar, semakin banyak pemerintah membuat aturan, maka semakin koruplah pemerintahan itu. Pendapatnya mungkin terdengar sumbang, mencerminkan kekecewaannya terhadap pemerintahan yang korup di masa hidupnya. Tetapi, bila dipikir secara jernih dan hati yang jujur, Taticus benar.
Mungkin juga terinspirasi oleh pendapat Tacitus di atas, pemerintah di Joko Widodo (Jokowi) menggulirkan UU Cipta Kerja guna memangkas, dan menyelaraskan berbagai aturan di pusat maupun daerah yang selama bertahun-tahun telah mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Tujuannya adalah mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang semakin berkualitas dan lapangan kerja yang lebih luas. Di balik itu, hasil ikutan yang juga diharapkan adalah menurunnya secara drastis kecenderungan praktek korupsi, dan nepotisme atau KKN yang memboroskan keuangan negara. Permasalahan yang sering dikeluhkan pelaku usaha nasional baik besar maupun UKN sejak UU Cipta Kerja berlaku adalah banyaknya aturan dan prosedur yang membuat kegiatan perdagangan dan investasi justru semakin tidak pasti, rumit, dan berbiaya tinggi. (Yetede)
BSI dan Penggadaian Panen Transaksi Emas
Bertaruh di Jalur Energi Hijau
Transisi Energi: Perjalanan Masih Panjang
Indonesia Belum Jadi Magnet Investor
Opsi Safe Haven Kian Terbatas
Harga emas terus mengalami tren kenaikan yang signifikan, dengan harga mencapai rekor tertinggi di pasar spot pada US$ 3.370,7 per ons troi pada 17 April 2025. Tiffani Safinia dari ICDX mengungkapkan bahwa lonjakan harga emas ini dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti meningkatnya ketegangan geopolitik, penurunan aktivitas ekonomi global, serta ekspektasi pemangkasan suku bunga. Meski demikian, ada potensi koreksi harga dalam jangka pendek.
Salah satu faktor yang mendukung kenaikan harga emas adalah permintaan besar dari bank sentral, terutama dari China, yang turut mendorong harga. Selain itu, lemahnya dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi AS menyebabkan banyak investor beralih dari instrumen safe haven seperti US Treasury dan dolar AS ke emas.
Ibrahim Assuabi, Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, menyatakan bahwa kenaikan harga emas pada tahun ini sangat luar biasa, jauh melampaui kenaikan normal. Budi Frensidy, Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal Universitas Indonesia, menilai harga emas sudah melampaui batas kewajaran, namun penguatan bisa terus berlanjut jika aliran dana dari investor, terutama China, terus berlanjut. Budi memproyeksikan harga emas bisa mencapai US$ 3.750 per ons troi, dan emas Antam bisa tembus Rp 2,5 juta per gram.
Meskipun ada potensi koreksi, arus beli besar dari investor institusi, khususnya China, masih dapat mendukung kenaikan harga emas ke depannya.
Pilihan Editor
-
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022









