Jangan Lumpuhkan TKDN
Pemerintah berencana akan memberikan kelonggaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Rencana tersebut dapat memicu kaburnya investasi industri elektronik ke luar negeri. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman mengatakan, kebijakan TKDN dibuat dalam rangka untuk meningkatkan investasi produk industri di Indonesia. "Jadi inilah yang kami sarankan kepada pemerintah untuk tidak terjadi pelonggaran," kata dia. Pemberlakuan TKDN terbukti meningkatkan demand produk manufaktur yang diproduksi di dalam negeri. Daniel menerangkan, implementasi TKDN telah memberikan jaminan kepastian investasi juga kepada investor untuk mau berinvestasi di Indonesia.
"Dan yang tidak kalah pentingnya adalah sudah cukup banyaknya industri yang produknya dibeli setiap tahun melalui kebijakan TKDN ini," ucap dia. Daniel mengimbau agar kebijakan TKDN harus diperkuat untuk menjaga daya saing industri dalam negeri. Apalagi sudah banyak produsen elektronik yang sudah memiliki kemampuan untuk memproduksi lokal. Dia khawatir kalau TKDN dilonggarkan, maka negara atau sektor komoditas lain juga akan minta pelonggaran. "TKDN jangan sampai dilemahkan gitu. Justru harusnya diperkuat TKDN ini. Dan kalau mereka (AS) minta ada kelonggaran untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) ya ini tolong dibahas secara terpisah, di luar elektronika rumah tangga," kata Daniel.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023