Pertanian
( 500 )SUMUT ECONOMIC OUTLOOK 2024 : Bertumpu kepada Penghiliran Komoditas Primadona
Penghiliran komoditas pertanian unggulan Sumatra Utara diyakini bakal memperlancar pemulihan perekonomian wilayah ini pada 2024.Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Utara (KPw BI Sumut) memperkirakan bahwa perekonomian wilayah ini bakal mencapai 4,5%—5,3% pada 2024.Kepala KPw BI Sumut IGP Wira Kusuma optimisme itu tak lepas dari kinerja perekonomian wilayah ini yang tetap kuat dengan mencapai 4,94% pada kuartal III/2024. di tengah tren perlambatan ekonomi global.“Pada triwulan III/2023, dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Sumut. Angkanya naik dari 5,12% menjadi 6,42%. Ini didorong oleh meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Pemilu serta berlanjutnya penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah,” jelasnya dalam ajang Bisnis IndonesiaSumut Economic Outlook 2024 di Medan, Selasa (16/1).
Pertama, adanya peningkatan indeks penjualan riil yang didorong oleh makanan dan minuman serta tembakau (sesuai pola historisnya).Kedua, harga komoditi ekspor Sumut yang diperkirakan tetap tinggi meski minyak sawit mentah dan karet sempat sedikit termoderasi.Ketiga, dunia usaha khususnya konstruksi yang diprakirakan meningkat seiring dengan peningkatan pengadaan semen.
Selain itu, Wira meyakini bahwa permintaan domestik tetap kuat pada 2024 lantaran adanya momen pemilu dan Pekan Olah Raga Nasional (PON) yang bakal menggerakkan roda perekonomian, misalnya lewat aktivitas belanja kampanye.“BI optimis perekonomian Sumut tetap terakselerasi di tahun ini. Namun, tetap ada kondisi-kondisi yang harus diwaspadai sehingga perlu adanya strategi atau penguatan agar pertumbuhan ekonomi Sumut tetap tercapai,” ujarnya.
Dari sisi lapangan usaha pertanian/perkebunan, imbuhnya, minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang menjadi primadona ekspor Sumut, perlu diupayakan hilirisasinya sehingga kontribusi komoditas ini terhadap perekonomian makin meningkat. KPw BI Sumut juga merekomendasikan adanya pengembangan aglomerasi industri dan wilayah pendukungnya guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang juga akan menciptakan lapangan kerja.
Senada, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumut Agus Tripriyono memandang bahwa pembangunan infrastruktur merupakan salah satu pendukung perekonomian.
Forum investor bernama North Sumatra Invest yang dikembangkan BI bersama dengan Pemprov Sumut juga perlu diperkuat. “Penguatan NSI akan membantu pula mengembangkan potensi unggulan daerah,” ujar Wira.
Upaya Menggenjot Produksi Jagung
Produksi jagung pipil kering berkadar air 14 persen nasional dilaporkan terus menurun akibat kekeringan sebagai dampak fenomena iklim El Nino yang terjadi sejak pertengahan tahun lalu. Ketua Umum Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI) Sholahuddin mengungkapkan, di sejumlah tempat, petani mengalami gagal panen karena tidak adanya hujan. Di daerah Lamongan, Jawa Timur, misalnya, penurunan produksi mencapai 80 persen pada masa panen pertama. Sedangkan di daerah lain, seperti Gresik dan Bima, Nusa Tenggara Barat, hasil panen anjlok hingga 50 persen.
Musim tanam pertama yang dimulai pada akhir Agustus 2023, kata Sholahuddin, terganggu akibat nyaris tak ada hujan. Kondisi ini berlanjut hingga musim tanam kedua yang dimulai pada akhir November 2023. Akibatnya, banyak tanaman jagung kerdil karena tak terkena hujan di usia tanaman 15-60 hari. “Minimal jagung harus terkena hujan sejak umur 1 hingga 90 hari. Banyak juga yang tidak tumbuh pada musim tanam pertama,” ujarnya, kemarin.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, produksi jagung nasional pada Oktober 2023 mencapai 1,29 juta ton. Pada bulan berikutnya, produksi menurun ke 1,17 juta ton dan berlanjut kembali turun ke 0,89 juta ton pada Desember. Di sisi lain, kebutuhan jagung nasional per bulan mencapai 1,25 juta ton. Tak maksimalnya produksi pada musim tanam pertama dan kedua lalu, stok jagung domestik diperkirakan terus menipis. (Yetede)
PERJUANGAN PETANI CILACAP UNTUK SAWAH SEDIMENTASI SEGARA ANAKAN
Puluhan tahun menggarap dan menggantungkan hidup pada
timbulan tanah sedimentasi Segara Anakan, ribuan petani di Cilacap, Jateng, mengharapkan
pengakuan atas kepemilikan tanah lewat sertifikat hak milik. Mereka menghadapi
sengketa hak tanah seluas 13.000 hektar yang melibatkan 25.000 kepala keluarga.
Wilayah itu dulunya berupa perairan
Segara Anakan, sedimentasi mengakibatkan tanah timbul berawa-rawa. ”Tanah ini
sudah dikelola sejak tahun 1980-an sampai sekarang,” kata Ketua Presidium Serikat
Tani Mandiri (STaM) Cilacap Petrus Sugeng di Cilacap, Selasa (9/1). Mulanya
tanah itu merupakan sedimentasi di sekitar Segara Anakan. Luasnya 10.000
hektar. Sesuai aturan, tanah sedimentasi adalah tanah yang dikuasai negara. Hak
kepemilikan bisa diberikan kepada warga Indonesia yang telah mengelolanya
selama 20 tahun berturut-turut.
Sugeng mengatakan, petani bersama STaM dan Konsorsium
Pembaruan Agraria (KPA) memperjuangkan pengakuan kepemilikan tanah sejak lama,
tetapi hingga kini belum terwujud. Harapan warga adalah SHM atas nama setiap penggarap
atau warga. Sejumlah petani yang menggarap tanah sedimentasi dari beberapa
wilayah, seperti Desa Bulupayung dan Rawaapu, Kecamatan Patimuan, serta Desa
Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, menuturkan hal serupa. Junarto
(48), petani dari Desa Bulupayung, mengisahkan, kakek dan ayahnya sudah menggarap
tanah yang semula berupa rawa sejak 1985. Mereka membersihkan semak belukar dan
menjadikannya sawah dengan luas 600 ubin atau sekitar 8.400 meter persegi. ”Ini
dulu rawa-rawa dan semak belukar. Ada banyak rumput rawa yang kami menyebutnya
prepetan. Tanah timbul akibat sedimentasi bawaan dari Sungai Cibeureum yang bermuara
di Segara Anakan. Hulunya ada di Majenang, Cipari, Sidareja, Kawunganten,” kata
Junarto.
Junarto mengatakan, ”Kami takut setelah membangun jalan usaha
tani dan menggarap lahan yang sudah produktif, ada investor datang, terus
diberi HGU, kami mau ke mana. Kami merasa belum tenang meskipun lahan sudah kami
garap,” katanya. Dari 600 ubin, sekali panen, Junarto bisa memanen 6 ton gabah
kering panen. Supaya masyarakat bisa mendapatkan
SHM atas tanah itu, pemerintah diharapkan mencabut UU Cipta Kerja kembali ke UU
Pokok Agraria. KPA sudah merekomendasikan, pemerintah melalui KLHK perlu
menerbitkan keputusan perihal penetapan batas kawasan hutan agar desa yang berkonflik
dengan kawasan hutan dapat diredistribusikan. Selain itu, rekomendasi kedua
adalah Menteri ATR/BPN menerbitkan keputusan pengakuan hak atas tanah hasil
pelaksanaan reforma agraria melalui sertifikat. (Yoga)
PERJUANGAN PETANI CILACAP UNTUK SAWAH SEDIMENTASI SEGARA ANAKAN
Puluhan tahun menggarap dan menggantungkan hidup pada
timbulan tanah sedimentasi Segara Anakan, ribuan petani di Cilacap, Jateng, mengharapkan
pengakuan atas kepemilikan tanah lewat sertifikat hak milik. Mereka menghadapi
sengketa hak tanah seluas 13.000 hektar yang melibatkan 25.000 kepala keluarga.
Wilayah itu dulunya berupa perairan
Segara Anakan, sedimentasi mengakibatkan tanah timbul berawa-rawa. ”Tanah ini
sudah dikelola sejak tahun 1980-an sampai sekarang,” kata Ketua Presidium Serikat
Tani Mandiri (STaM) Cilacap Petrus Sugeng di Cilacap, Selasa (9/1). Mulanya
tanah itu merupakan sedimentasi di sekitar Segara Anakan. Luasnya 10.000
hektar. Sesuai aturan, tanah sedimentasi adalah tanah yang dikuasai negara. Hak
kepemilikan bisa diberikan kepada warga Indonesia yang telah mengelolanya
selama 20 tahun berturut-turut.
Sugeng mengatakan, petani bersama STaM dan Konsorsium
Pembaruan Agraria (KPA) memperjuangkan pengakuan kepemilikan tanah sejak lama,
tetapi hingga kini belum terwujud. Harapan warga adalah SHM atas nama setiap penggarap
atau warga. Sejumlah petani yang menggarap tanah sedimentasi dari beberapa
wilayah, seperti Desa Bulupayung dan Rawaapu, Kecamatan Patimuan, serta Desa
Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, menuturkan hal serupa. Junarto
(48), petani dari Desa Bulupayung, mengisahkan, kakek dan ayahnya sudah menggarap
tanah yang semula berupa rawa sejak 1985. Mereka membersihkan semak belukar dan
menjadikannya sawah dengan luas 600 ubin atau sekitar 8.400 meter persegi. ”Ini
dulu rawa-rawa dan semak belukar. Ada banyak rumput rawa yang kami menyebutnya
prepetan. Tanah timbul akibat sedimentasi bawaan dari Sungai Cibeureum yang bermuara
di Segara Anakan. Hulunya ada di Majenang, Cipari, Sidareja, Kawunganten,” kata
Junarto.
Junarto mengatakan, ”Kami takut setelah membangun jalan usaha
tani dan menggarap lahan yang sudah produktif, ada investor datang, terus
diberi HGU, kami mau ke mana. Kami merasa belum tenang meskipun lahan sudah kami
garap,” katanya. Dari 600 ubin, sekali panen, Junarto bisa memanen 6 ton gabah
kering panen. Supaya masyarakat bisa mendapatkan
SHM atas tanah itu, pemerintah diharapkan mencabut UU Cipta Kerja kembali ke UU
Pokok Agraria. KPA sudah merekomendasikan, pemerintah melalui KLHK perlu
menerbitkan keputusan perihal penetapan batas kawasan hutan agar desa yang berkonflik
dengan kawasan hutan dapat diredistribusikan. Selain itu, rekomendasi kedua
adalah Menteri ATR/BPN menerbitkan keputusan pengakuan hak atas tanah hasil
pelaksanaan reforma agraria melalui sertifikat. (Yoga)
Aroma Pungli Izin Impor Bawang Putih Menguar
Perjuangan Menahun Menagih Hak Tanah Garapan
Setiap pergantian kepala daerah dan presiden, Gede Sutape
(71), petani Kampung Bukit Sari, Desa Sumber Klampok, Kabupaten Buleleng, Bali,
selalu gundah. Petani eks transmigran Timor Timur itu takut kehilangan lahan
garapan seluas 0,5 hektar yang menjadi sumber hidup keluarganya. Lahan itu
belum resmi jadi miliknya kendati sudah dia garap sejak 24 tahun lalu. Lahan
itu ia tanami jagung, cabai, rumput gajah, dan kacang-kacangan. Sutape mengaku,
hasil panen dari lahan itu satu-satunya sumber penghasilan untuk mencukupi
kebutuhan sehari-hari. ”Jika lahan ini diambil karena ada perubahan kebijakan,
saya sekeluarga hidup dari apa?” kata bapak enam anak dan kakek empat cucu itu
di sela rehat menanam cabai, Selasa (9/1). Nengah Kisid (60) dihantui
kekhawatiran serupa. Bercocok tanam di lahan yang belum jadi hak milik membuat
hidupnya tidak tenang. Pemanfaatan lahan di kawasan hutan produksi terbatas
(HPT) itu sewaktu-waktu bisa dialihkan dari rakyat untuk keperluan lain. Jika
itu terjadi, masa depan anak cucu bisa terkatung-katung.
”Untuk itu, kami meminta agar pemerintah menerbitkan
sertifikat lahan garapan itu atas nama warga eks transmigran Timor Timur. Lahan
itu penting bagi hidup kami saat ini hingga anak cucu nanti,” ucap Nengah.
Sutape dan Nengah merupakan bagian dari 107 keluarga transmigran Bali yang ditempatkan
di Timor Timur. Pascareferendum atau lepasnya Timor Timur dari Indonesia pada
1999, Pemerintah Indonesia meminta mereka kembali ke Bali. Lantaran sudah tak
punya tanah keluarga, eks transmigran itu ditempatkan di tempat transit Kantor
Transmigrasi, Kabupaten Buleleng. September 2000, mereka dipindahkan ke kawasan
HPT yang saat ini dikelola KLHK. Di lokasi yang berbatasan dengan Taman
Nasional Bali Barat itu, setiap keluarga mendapatkan tanah seluas 54 are atau 0,54
hektar (ha), sebanyak 0,04 ha di antaranya untuk permukiman dan 0,5 ha untuk
pertanian.
Per 4 November 2021, KLHK menetapkan Peta Indikatif
Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan untuk Provinsi
Bali. Dalam peta itu, kawasan eks transmigran Timor Timur ditetapkan 157,5 ha,
terdiri dari 54 ha untuk permukiman dan fasilitas sosial dan umum serta sekitar
104 ha untuk lahan pertanian. Lalu pada 30 Desember 2022, KLHK melepas 7,98 ha kawasan
HPT untuk sumber tanah obyek reforma agrarian masyarakat eks transmigran Timor
Timur. Namun, pelepasan itu baru mencakup permukiman dan pekarangan, tak termasuk
lahan garapan. Saat ini, masyarakat eks transmigran Timor Timur didampingi
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) meminta pemerintah melepas tanah sisanya
yang seluas 149,52 ha, mengingat tanah tersebut, terutama lahan pertanian,
merupakan sumber utama penghasilan masyarakat eks transmigran Timor Timur. (Yoga)
SUMUT ECONOMIC OUTLOOK 2024 : Kerek Peluang Agro Maritim
Provinsi Sumatra Utara masih menyimpan peluang ekonomi dan bisnis, serta investasi di sektor agro maritim yang cukup besar.Akan tetapi, pelemahan harga minyak sawit mentah di pasar global menekan harga tandan buah segar komoditas unggulan provinsi ini.Ajang Bisnis Indonesia Sumut Economic Outlook 2024 (SEO 2024)diharapkan mampu memberikan pandangan baru bagi soko guru perekonomian wilayah ini.Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumut Timbas Prasad Ginting mengatakan bahwa dukungan Gapki untuk pelaksanaan SEO 2024 untuk makin memperjelas peran agro kelapa sawit sebagai soko guru perekonomian di Sumut.
SEO 2024 dengan tema Menjaga Momentum Pertumbuhan Bisnis & Investasi bakal digelar hari ini, Selasa (16/1) di Hotel JW Marriott, Medan.Kepala Kantor Perwakilan Bisnis Indonesia wilayah Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) Irsad mengatakan bahwa ajang ini akan diisi oleh para pembicara yang kompetensi dari kalangan pebisnis, perusahaan keuangan, dan ketua asosiasi dunia usaha.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Wilayah Sumut M. Pintor Nasution berharap potensi bisnis dan investasi di Sumut mampu diungkap melalui ajang ini, sehingga meningkatkan minat investasi di Sumut.
“SEO 2024 ini cukup menarik, sehingga ada juga fund manager dari Jakarta ingin hadir di acara ini untuk jadi peserta. Semoga ajang ini bisa memunculkan gambaran yang jelas tentang peluang investasi di Sumut,” ujarnya.
Triputra Agro Pacu Produksi Sawit
Petani NTT Butuh Didampingi Hadapi El Nino
PERTANIAN YANG DIGEMPUR TAMBANG DI MOROWALI
Hayani (50), warga Desa Tangofa, Bungku Pesisir, Morowali,
Sulteng, menilai tidak mudah lagi menemukan sawah di Morowali. Kalau tambang
banyak. Dulu ada padi ladang. Sekarang lahannya sudah jadi tambang,” ujarnya,
Jumat (29/12/2023). Hardin (60), warga lainnya, mengamini Hayani. ”Sekarang
tidak ada yang mau urus kebun. Anak-anak muda lebih memilih bekerja di tambang
atau pabrik nikel. Kami yang tua tidak kuat berkebun. Sudah tidak ada yang bikin
kopra. Kelapa di kebun tinggal ditendang-tendang, sudah diratakan untuk
tambang,” katanya. Sebagian kebunnya telantar, sebagian dibangun rumah kos
untuk karyawan. Dari lima kamar kosnya dia mendapatkan Rp 6 juta per bulan.
Rumahnya yang lain juga dikontrak perusahaan dengan sewa Rp 6 juta per tahun.
Menyusuri Bungku, ibu kota Morowali, Bahodopi, Bungku Pesisir,
hingga ke dekat perbatasan dengan Sultra, memang sulit menemukan sawah. Yang
ada hanyalah kawasan konsesi tambang dan industri nikel. Di antara lokasi
konsesi adalah permukiman penduduk. Bukit dan hutan di sekitar permukiman yang
berada di sepanjang jalan, tampak terbuka di banyak tempat akibat dikeruk.
Sebagian pembukaan lahan juga untuk area permukiman sebagai dampak banyaknya pekerja
dan pemilik usaha yang datang ke Morowali. Di laut, berjejer kapal yang mengangkut
material. Hal yang sama juga tampak jika menyusuri Bungku ke arah Morowali
Utara. Di kawasan ini, selain industri dan tambang, ada juga perkebunan sawit
yang tampak dominan. Hanya, di Kecamatan Bumi Raya dan Wita Ponda, segelintir warga
masih setia menanam padi, walau sudah dikepung tambang dan sawit.
Siswati (50), petani di Kecamatan Wita Ponda, masih menggarap
0,5 hektar sawah miliknya. Di luar itu, dia menyewa 1 hektar sawah orang lain untuk
digarap. Lokasi sawah ini dikepung perkebunan sawit dan kawasan tambang. Tak
jauh dari situ, ada pabrik yang sedang dibangun. ”Hasilnya cukup untuk makan.
Lebihnya dijual untuk keperluan lain. Tapi itu kalau tidak ada banjir,”
ujarnya. Sering terjadi banjir di wilayah itu. Bahkan, pernah banjir bandang. Kalau
baru menanam dan datang banjir, pasti padinya rusak dan petani harus menanam ulang.
Rusmi (55), pemilik sawah sekaligus penggilingan padi diKecamatan Bumi Raya mengaku
beberapa tahun terakhir, peng- gilingan padinya tak lagi banyak beroperasi. Kalau
dulu, sekali panen bisa sampai 2.500 karung gabah milik petani yang digiling di
tempatnya, sekarang, paling banyak 1.500 karung. Biasanya malahan kurang dari
itu. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Investasi Teknologi
10 Aug 2022 -
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
01 Aug 2022 -
Tata Kelola Bantuan Sosial Perlu Dibenahi
29 Jul 2022








