Makro
( 449 )Asing Tersendat, Investasi Domestik Dikerek
Tambah Utang, Jangan Lupa Dorong Produktivitas
Harga Minyak Panas Membikin WasWas
SRBI Belum Mampu Memompa Rupiah
Realisasi APBN 2023 Bisa Meleset dari Target
Waspadai Pelemahan Nilai Tukar & Devisa
Ketahanan eksternal Indonesia dinilai masih dalam kondisi baik. Hanya saja, pelemahan nilai tukar rupiah dan penurunan cadangan devisa Indonesia perlu diwaspadai.
Kondisi ketahanan eksternal yang baik terindikasi dari menurunnya kewajiban neto dalam Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia. Pada kuartal II-2023, kewajiban neto tercatat US$ 253,3 miliar, menurun dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar US$ 254,0 miliar.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menuturkan, penurunan kewajiban neto tersebut berasal dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan penurunan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). "Posisi KFLN Indonesia menurun seiring dengan penurunan utang luar negeri di tengah surplus investasi langsung yang berlanjut," kata Erwin dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/9).
Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal II-2023 turun 0,6%
quarter to quarter
(qtq) menjadi US$ 716,0 miliar dari US$ 720,1 miliar pada akhir kuartal I-2023.
Sementara itu, posisi AFLN akhir kuartal II-2023 tercatat sebesar US$ 462,7 miliar, turun 0,7% qtq dari US$ 466,1 miliar pada akhir kuartal sebelumnya. Penurunan itu disebabkan oleh menyusutnya posisi aset cadangan devisa karena kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan antisipasi kebutuhan likuiditas valas perbankan.
Ekonom Bank Syariah Indonesia, Banjaran Surya Indrastomo menilai, membaiknya ketahanan eksternal RI sejalan dengan naiknya investasi asing langsung di tengah penurunan kewajiban neto. Namun, ia mewanti-wanti pelemahan nilai tukar yang membuat cadangan devisa menurun di tengah surplus neraca perdagangan RI.
Dana Bagi Hasil Sawit Cair Mulai September
Pemerintah menyalurkan dana bagi hasil (DBH) sawit kepada 350 daerah mulai September hingga paling lambat 27 Desember 2023. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.
DBH sawit digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan hingga pemeliharaan infrastruktur jalan. Pasal 17 PMK itu mengatur bahwa penggunaan DBH sawit untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan minimal 80% dari alokasi DBH sawit per daerah provinsi dan kabupaten/kota. Sementara 20% sisanya digunakan untuk kegiatan lainnya.
Dari total nilai transfer sebesar Rp 3,4 triliun yang akan disalurkan, Provinsi Riau menjadi daerah penerima terbesar DBH sawit pada tahun ini. Nilainya mencapai Rp 83,13 miliar. Disusul Sumatera Utara Rp 74,86 miliar dan Kalimantan Barat Rp 65,66 miliar (lihat boks). Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, pihaknya mendukung adanya pemberian DBH kepada daerah penghasil sawit. Hal tersebut dapat membantu pemerintah daerah (pemda) dalam perbaikan atau peningkatan infrastruktur daerah penghasil.
Namun Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Berly Martawardaya menyarankan agar alokasi DBH sawit juga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Misalnya, bantuan sosial dan pelatihan vokasi. Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Teuku Riefky berharap penyaluran DBH sawit bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur di area perkebunan sawit.
Kendati begitu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa nilai DBH yang didapatkan tersebut belum memuaskan. Sebab nilai DBH belum sebanding dengan hasil produksi sawit di Riau yang melimpah sekaligus menjadi penyumbang devisa negara.
Pabrik Kurangi Produksi, Impor Bahan Baku Direm
Kinerja impor Indonesia masih rentan. Kondisi tersebut perlu diwaspadai lantaran menjadi tanda bahwa ekonomi negeri ini belum sekuat yang diperkirakan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor pada bulan laporan sebesar US$ 18,88 miliar atau turun 3,53%
month to month
(mtm) dan terkontraksi cukup dalam sebesar 14,77%
year on year
(yoy). Penurunan terjadi pada dua kelompok penyumbang impor terbesar.
Pertama, impor bahan baku atau penolong yang tercatat sebesar sebesar US$ 13,34 miliar, turun 4,13% mtm dan turun 20,39% yoy.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar menyebut, penurunannya dipicu komoditas minyak mentah, kondensat dan bagian dari sirkuit terpadu elektronik. Adapun penurunan terbesar terjadi pada impor bahan bakar mineral (HS 27) dan impor besi dan baja (HS 72).
Kedua, impor barang modal tercatat US$ 3,40 miliar, turun 4,56% mtm dan terkontraksi 3,97% yoy. Penurunan ini disebabkan penyusutan impor smartphone, peralatan mesin, mesin diverging, serta unit pemrosesan lain untuk komputer pribadi.
Sementara itu, nilai impor barang konsumsi tercatat US$ 2,14 miliar. Angka ini naik tipis 2,19% mtm dan tumbuh 15,47% yoy. Namun kontribusinya terhadap total impor sangat rendah.
Ekonom Bank Danamon Irman Faiz mengungkapkan, penurunan impor pada Agustus 2023 bukan momok yang perlu diwaspadai. Menurut dia, penurunan ini hanya faktor yang datang dari tren yang terjadi di luar negeri, yaitu perekonomian global yang sedang sulit, sehingga permintaan dari negara mitra dagang Indonesia yang berkurang.
Faiz masih optimistis bahwa aktivitas dalam negeri masih bergeliat dan menunjukkan permintaan dalam negeri Indonesia masih kuat. Ini terlihat dari data BPS, yang menyebutkan, meski impor bahan baku dan barang modal turun, nilai impor barang konsumsi tetap mencatatkan peningkatan. "Hal ini menunjukkan bahwa konsumsi masyarakat masih kokoh. PMI Manufaktur juga masih ekspansi," tambah dia.
Arus Kas Gempor Akibat Beleid Devisa Ekspor
Belum genap dua bulan berjalan, aturan kewajiban memarkir devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di dalam negeri menuai keberatan dari kalangan pengusaha dan eksportir. Hal ini menjadi alasan pemerintah untuk mengkaji ulang beleid anyar tersebut.
Kewajiban memarkirkan devisa ekspor di dalam negeri berlaku untuk ekspor hasil pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan, dengan nilai per ekspor minimal sebesar US$ 250.000 atau ekuivalen. Besaran yang diparkir minimal 30% selama tiga bulan. Aturan ini berlaku sejak 1 Agustus 2023.
Vice President Government Relations and Smelter Technical Support
PT Freeport Indonesia Harry Pancasakti menyatakan, Freeport memiliki kewajiban menempatkan jaminan kesungguhan sesuai ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Jika skalanya Freeport sekitar US$ 380 juta," terang Harry di Jakarta, Jumat (15/9).
Di sisi lain, Freeport harus mengikuti ketentuan bea keluar ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Keuangan. Meski bertujuan mendorong hilirisasi minerba, dua kebijakan itu dinilai menimbulkan dampak finansial bagi pelaku usaha, termasuk Freeport. Ditambah lagi, kewajiban penempatan DHE sebesar 30% selama tiga bulan. "Freeport sekitar US$ 700 juta nilai yang harus kami tahan di dalam negeri," tambah dia.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi setelah melihat penerapan selama tiga bulan pertama kebijakan devisa hasil ekspor ini.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, saat ini pemerintah sedang melakukan evaluasi. Evaluasi akan dilakukan hingga akhir Oktober 2023.
Namun, "Dari catatan evaluasi, masih belum ada substansi yang akan dilakukan perubahan," kata dia kepada KONTAN, Minggu (17/9).
BUMN Ajukan Lagi Dana PMN Rp 12,8 T
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) untuk cadangan investasi bagi sejumlah perusahaan pelat merah untuk tahun 2024. Nilai PMN yang diajukan mencapai Rp 12,8 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, ada enam perusahaan yang bisa mendapat suntikan modal tersebut.
Pertama, PT KAI (Persero) sebesar Rp 2 triliun. Anggaran cadangan investasi untuk KAI tersebut diberikan untuk penguatan permodalan.
Kedua, Indonesia RE sebesar Rp 1 triliun untuk penguatan permodalan perusahaan.
Ketiga, PT Pelni (Persero) sebesar Rp 3 triliun untuk pembelian kapal angkutan perintis.
Keempat, PT INKA (Persero) sebesar Rp 1 triliun untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Kelima, PT PLN (Persero) Rp 5,86 triliun untuk elektrifikasi desa.
Keenam, ID Food sebesar Rp 832 miliar untuk pembelian permodalan perusahaan.
Adapun cadangan investasi untuk PLN diajukan kembali setelah Komisi XI DPR menolak usulan suntikan PMN sebesar Rp 10 triliun dalam rapat kerja bersama dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu), pada Rabu (13/9).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengusulkan untuk memanggil keenam perusahaan BUMN. Tujuannya, untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana pengajuan PMN tahun depan.
"Usulan ini kita sepakati dalam rapat ini untuk pembahasan. Nanti kita telepon satu-satu, KAI, Indonesia RE, Pelni, INKA, PLN, ID Food akan kita panggil lagi," ungkap Aria.
Pilihan Editor
-
Membuat QRIS Semakin Perkasa
09 Aug 2022 -
Peran Kematian Ferdy Sambo dalam Kematian Yosua
10 Aug 2022 -
Salurkan Kredit, Bank Digital Mulai Unjuk Gigi
29 Jun 2022 -
Penerimaan Negara Terbantu Komoditas
14 Jun 2022









