Arus Kas Gempor Akibat Beleid Devisa Ekspor
Belum genap dua bulan berjalan, aturan kewajiban memarkir devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di dalam negeri menuai keberatan dari kalangan pengusaha dan eksportir. Hal ini menjadi alasan pemerintah untuk mengkaji ulang beleid anyar tersebut.
Kewajiban memarkirkan devisa ekspor di dalam negeri berlaku untuk ekspor hasil pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikanan, dengan nilai per ekspor minimal sebesar US$ 250.000 atau ekuivalen. Besaran yang diparkir minimal 30% selama tiga bulan. Aturan ini berlaku sejak 1 Agustus 2023.
Vice President Government Relations and Smelter Technical Support
PT Freeport Indonesia Harry Pancasakti menyatakan, Freeport memiliki kewajiban menempatkan jaminan kesungguhan sesuai ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Jika skalanya Freeport sekitar US$ 380 juta," terang Harry di Jakarta, Jumat (15/9).
Di sisi lain, Freeport harus mengikuti ketentuan bea keluar ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Keuangan. Meski bertujuan mendorong hilirisasi minerba, dua kebijakan itu dinilai menimbulkan dampak finansial bagi pelaku usaha, termasuk Freeport. Ditambah lagi, kewajiban penempatan DHE sebesar 30% selama tiga bulan. "Freeport sekitar US$ 700 juta nilai yang harus kami tahan di dalam negeri," tambah dia.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi setelah melihat penerapan selama tiga bulan pertama kebijakan devisa hasil ekspor ini.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, saat ini pemerintah sedang melakukan evaluasi. Evaluasi akan dilakukan hingga akhir Oktober 2023.
Namun, "Dari catatan evaluasi, masih belum ada substansi yang akan dilakukan perubahan," kata dia kepada KONTAN, Minggu (17/9).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023