Ekspor
( 1052 )Jurus Pemerintah Menghadapi Penerapan Tarif Resiprokal dari Ekspor Hingga Insentif
Perkuat Ekonomi Dalam Negeri
Strategi Ampuh Hadapi Gelombang Tarif Balasan AS
Hadapi Tarif Trump denan Diplomasi
Pemberlakuan tarif resiprokal
oleh Pemerintah AS akan berdampak langsung pada penurunan ekspor Indonesia dan bisa
memukul industri padat karya dan sektor keuangan. Negosiasi diplomatik,
termasuk forum multilateral, menjadi sangat krusial dalam memitigasi dampak
dari ”perang dagang” AS. Pada Kamis (3/4) dini hari WIB, Presiden AS Donald
Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal yang disebutnya ”Hari Pembebasan”. Indonesia dikenai tarif
impor 32 % atau tiga kali lipat dari basis tarif 10 % untuk semua negara, yang mendekati
tambahan tarif resiprokal China di 34 5. Sebelumnya, China telah dikenai tarif
20 %. Tarif resiprokal dasar, yakni 10 %, mulai berlaku pada 5 April 2025.
Adapun tarif resiprokal spesifik, termasuk yang dikenakan ke Indonesia, berlaku
mulai 9 April 2025.
Direktur Program Institute for
Development of Economics and Finance (Indef) Eisha Maghfiruha Rachbini
mengatakan, penerapan tarif resiprokal akan berdampak langsung terhadap
penurunan ekspor Indonesia ke AS. Rata-rata tahunan, pangsa pasar ekspor Indonesia
ke AS sebesar 10,3 %, terbesar kedua setelah ke China. Surplus perdagangan Indonesia-AS
sebesar 16,08 miliar USD dari total surplus perdagangan nonmigas 2024, yaitu
31,04 miliar USD. ”Produk Indonesia, seperti tekstil, alas kaki, elektronik,
furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit,
karet, dan perikanan, bakal terdampak,” ujar Eisha.
Terkait hal itu, Pemerintah RI
perlu segera bernegosiasi dengan AS untuk meminimalkan dampak tarif resiprokal
bagi produk-produk ekspor Indonesia yang masuk pasar AS. Kekuatan negosiasi diplomatik
menjadi sangat krusial. Menurut Eisha, pemerintah perlu mengoptimalkan perjanjian
dagang bilateral dan multilateral, kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA),
serta menginisiasi perjanjian kerja sama dagang dengan negara-negara
nontradisional. Dengan demikian, eksportir dapat mengalihkan pasar. ”Pemerintah
RI juga perlu memberikan insentif fiskal, subsidi, dan keringanan pajak guna
membantu pelaku industri mengatasi peningkatan biaya dan pengurangan permintaan
akibat dampak tarif dan perang dagang AS,” katanya. (Yoga)
Bahkan Pulau Penguin Pun Terkena Tarif Trump
Trump mengenakan tarif impor atas
Pulau Heard dan Pulau Mc Donald yang tidak berpenghuni dan nyaris tak dikenal. Pulau
tak jauh dari Antartika di lingkar Kutub Selatan itu hanya dihuni penguin,
singa laut, dan burung liar. Pulau-pulau itu dikenai tarif impor 10 % oleh
Trump. Merujuk laporan The Guardian, wilayah tersebut memiliki potensi perikanan.
Namun, di pulau itu tidak ada aktivitas apa pun terkait industri perikanan. Tidak
ada bangunan atau tempat tinggal manusia di pulau yang ditetapkan menjadi suaka
bagi penguin itu. Meskipun demikian, merujuk data ekspor Bank Dunia, The
Guardian melaporkan, pada 2022, AS mengimpor produk senilai 1,4 juta USD dari
Pulau Heard dan Pulau McDonald. The Guardian juga menyebutkan, ada angka impor
dari pulau itu selama beberapa tahun sebelumnya, antara 15.000 USD dan 325.000 USD.
Produk yang diimpor dari pulau penguin itu mencakup mesin dan produk
elektrifikasi.
Wilayah terpencil lain yang
dihantam tarif oleh Trump adalah Pulau Norfolk, di bawah kontrol Australia,
yang dikenai tarif impor 29 %. Pulau Norfolk terletak di antara Kaledonia Baru
dan Pulau Utara, Selandia Baru, 1.600 kilometer timur laut kota Sydney,
Australia. Warga Norfolk adalah keturunan para pelaut yang memberontak di kapal
HMS Bounty tahun 1789. Mereka hidup dari industri pariwisata. Berbagai kapal
pesiar singgah ke pulau tanpa landasan pesawat udara itu. Kamar Dagang Norfolk
mengatakan, mereka berada di peringkat ke-223 dunia dalam ekspor pada 2019.
Nilai ekspor mereka sebesar 2,7 juta USD berupa penganan berbasis kedelai dan
aneka bibit tanaman. Richard Cottle, pemilik pabrik pembuatan beton di Pulau Norfolk,
heran dengan tarif Trump. ”Kemungkinan besar ada kesalahan. Norfolk hanyalah
titik merah kecil di dunia ini. Kami bukan negara eksportir,” katanya. (Yoga)
Produk perikanan tanpa antibiotik untuk Pasar Eropa
Indonesia terancam kehilangan
pasar produk akuakultur ke UniEropa. Ekspor produk-produk pangan akuakultur
berbasis hewan berpotensi dihentikan pada 3 September 2026. Komisi Eropa (EC)
menerbitkan daftar negara yang memenuhi syarat regulasi produk antimikroba
berdasarkan Peraturan 2019/6 tentang produk obat hewan. Regulasi keamanan pangan
membatasi penggunaan produk antimikroba serta senyawa spesifik tertentu dalam produk
pangan berbasis hewan, termasuk perikanan budidaya. Di sektor perikanan budidaya,
hanya 49 negara yang terdaftar memberi jaminan memuaskan dan diizinkan
mengekspor ke Uni Eropa setelah 3 September 2026. 13 negara lainnya, termasuk
Indonesia, Sri Lanka, Mozambik, Nigeria, Tunisia, dan India, akan kehilangan
akses pasarnya, kecuali otoritas kompeten memastikan regulasi dan sistem
pengawasan veteriner ditingkatkan sesuai persyaratan Uni Eropa.
Uni Eropa yang beranggotakan 27
negara di Benua Eropa menempati urutan kelima negara tujuan ekspor produk perikanan
Indonesia. Komoditas yang diekspor ke Uni Eropa meliputi tuna-cakalang (36,5 %),
cumi-gurita-sotong (16,9 %), udang (12,5 %), dan rumput laut (8,1 %). Hingga
kini, tercatat 176 perusahaan perikanan yang mengantongi nomor persetujuan
untuk ekspor ke Uni Eropa. Di tingkat global, Uni Eropa merupakan salah satu
konsumen terbesar produk perikanan dunia dengan angka konsumsi per kapita
penduduk 24-25 kg per tahun. Ketua Umum Asosiasi Produsen Pengolahan dan
Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo mengatakan, ancaman
terhentinya akses pasar produk akuakultur Indonesia ke Uni Eropa menjadi titik
kritis bagi Indonesia.
”Pasar Uni Eropa, meskipun persentasenya kecil terhadap total ekspor Indonesia, merupakan kiblat dari pasar perikanan dunia. Kalau Indonesia tidak boleh ekspor produk perikanan budidaya ke Uni Eropa, sangat membahayakan citra perikanan Indonesia di pasar global,” ujar Budhi, pekan lalu.Hal yang dipermasalahkan Uni Eropa atas produk perikanan budidaya Indonesia, antara lain, isu antimicrobial resistance (AMR) yang dipicu penyalahgunaan antibiotik sehingga memunculkan mikro organisme yang resisten. Selain itu, penerapan NRMP atau sistem monitor residu nasional perikanan budidaya.
"Sistem monitoring menjadi kewenangan pemerintah. Pemerintah Indonesia harus bisa meyakinkan Uni Eropa bahwa kita sudah menerapkan sistem pengawasan itu,” lanjut Budhi. Langkah meyakinkan pasar Uni Eropa terhadap produk perikanan tanpa antibiotik, diinisiasi pelaku industri udang. Asosiasi perudangan nasional Shrimp Club Indonesia (SCI) bersama asosiasi dan pemangku kepentingan industri udang mendeklarasikan industri udang berkelanjutan tanpa antibiotik pada 21 Maret 2025. Direktur Eksekutif SCI, Rully Setya Purnama mengemukakan, komitmen tanpa antibiotik merupakan upaya meningkatkan daya saing udang Indonesia di pasar global, terutama di Uni Eropa. (Yoga)
Kebijakan Baru Tarif AS Bisa Jadi Bumerang bagi Ekonomi
Lembaga Konferensi Perdagangan
dan Pembangunan PBB (UNCTAD) memprakarsai GSP pada 1971. Tujuannya, memberikan
akses pasar bebas bea dan bebas kuota kepada negara-negara berkembang dan
kurang berkembang. Sebaliknya, negara-negara pemberi GSP akan menikmati berbagai
komoditas impor dengan harga yang juga relatif terjangkau. Hingga kini, terdapat
15 negara yang memberi keistimewaan tarif itu, yaitu AS, Armenia, Australia,
Belarus, Kanada, Uni Eropa (UE), Eslandia, Jepang, Kazakhstan, Selandia Baru,
Norwegia, Rusia, Swiss, Turki, dan Inggris. AS, misalnya, mulai mengadopsi GSP
setelah menerbitkan UU Perdagangan AS pada 1974. Terdapat 3.572 produk dari 119
negara penerima manfaat, termasuk Indonesia, yang diizinkan masuk pasar AS
tanpa bea.
Syaratnya, para negara penerima
manfaat harus mematuhi 15 kriteria, terkait kelayakan hukum, memberi hak
pekerja sesuai aturan internasional, melindungi hak kekayaan intelektual, dan
memastikan akses yang adil dan wajar ke pasarnya. ”GSP sangat penting bagi
usaha-usaha kecil AS, yang banyak di antaranya bergantung pada penghematan bea
masuk impor dari program tersebut agar tetap kompetitif,” sebut Kantor
Perwakilan Dagang AS (USTR). Namun, pada 2018, di era kepemimpinan periode
pertama Trump, USTR meninjau kembali penerapan GSP bagi sejumlah negara yang
bakal berakhir pada 31 Desember 2020, yaitu Indonesia, Thailand, Uzbekistan,
Georgia, Laos, Eritrea, dan Zimbabwe. Alasannya beragam. Thailand dinilai
kurang menerapkan perdagangan produk babi secara adil dan wajar di pasar AS.
Uzbekistan, Georgia, Laos,
Eritrea, dan Zimbabwe dinilai kurang melindungi hak-hak pekerja. Adapun
Indonesia dinilai kurang menerapkan perdagangan produk pertanian secara adil
dan wajar di pasar AS. Namun, pada 30 Oktober 2020, Trump meminta USTR
menghentikan peninjauan GSP negara-negara tersebut. Di periode kedua
kepemimpinan Trump, AS belum banyak menyinggung perihal GSP. Kali ini, Trump
berfokus pada pengenaan tarif resiprokal atau balasan terhadap negara-negara
yang menyebabkan neraca perdagangan defisit besar. China, UE, Kanada, dan Meksiko
telah menjadi sasaran tembak kenaikan tarif Trump.
Pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat
atau Kamis pagi WIB, Trump dijadwalkan meluncurkan Liberation Day. ”Hari
Pembebasan” bagi Trump adalah penerapan tarif tinggi kepada 15 negara penikmat
surplus perdagangan dengan AS (Dirty 15). USTR menyebutkan, penetapan ke-15
negara itu dipilih dari 21 negara yang menguasai 88 % total perdagangan dengan AS,
dimana Indonesia berada di peringkat ke-15 dalam daftar Dirty 15 itu. Kebijakan
kenaikan tarif bakal merugikan negara-negara mitra dagang AS yang jadi target.
Termasuk Indonesia, jika masuk daftar. Kebijakan tersebut juga bakal menjadi bumerang
bagi ekonomi, bisnis, bahkan konsumen. (Yoga)
Antisipasi Dampak Tarif Trump terhadap Ekspor
Kinerja perdagangan Indonesia menunjukkan tren positif pada awal tahun 2025, tantangan besar sudah menanti, terutama dengan pengumuman yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada 2 April 2025. AS akan melakukan penyelidikan terhadap negara-negara penyumbang defisit terbesar, termasuk Indonesia, dan dapat menetapkan tarif perdagangan timbal balik (reciprocal) terhadap negara yang memberlakukan hambatan perdagangan terhadap barang-barang AS.
Indonesia, yang mencatat surplus perdagangan terbesar dengan AS pada Januari-Februari 2025 (US$3,13 miliar), perlu menghadapi keputusan yang akan sangat memengaruhi hubungan dagangnya dengan AS. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah mengantisipasi langkah AS tersebut dengan membuka dialog strategis dan melakukan lobi untuk mencari solusi, seperti melalui pembaruan Indonesia-US Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) dan memperkuat kerja sama investasi di sektor strategis.
Selain itu, Indonesia juga mempercepat penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) untuk membuka akses pasar baru dan mengurangi ketergantungan pada pasar AS jika terjadi tarif yang lebih tinggi. Benny Soetrisno, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), menekankan pentingnya diplomasi dagang dengan AS sambil tetap menyelesaikan perundingan dengan Uni Eropa.
Namun, Deni Friawan, peneliti senior Departemen Ekonomi CSIS, mengingatkan adanya potensi risiko yang harus diwaspadai oleh Indonesia dalam menghadapi kebijakan perdagangan AS, yang dapat mempengaruhi sektor-sektor strategis seperti migas, tembaga, emas, dan nikel. Oleh karena itu, meskipun ada peluang baru melalui perjanjian internasional, Indonesia harus tetap waspada terhadap dinamika hubungan dagangnya dengan AS.
Pengusaha Tambang Mendesak Pemerintah Tunda Revisi Aturan Royalti
Pengusaha tambang mineral dan batubara
meminta pemerintah menunda rencana kenaikan tarif royalty yang diatur dalam
peraturan pemerintah. Rencana penyesuaian tarif dinilai akan semakin membebani
industri yang kini tengah dihajar penurunan harga komoditas dan pungutan biaya
lain dari negara. Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra
Sinadia mengatakan, meski mereka dilibatkan pada proses pembahasan revisi,
kesempatan yang diberikan sangat terbatas. Contohnya, dalam konsultasi publik
yang diselenggarakan awal Maret, pelaku usaha hanya diundang ke pertemuan
daring selama 1,5 jam dengan peserta ratusan orang. ”Ini sama sekali tidak
memadai. Harusnya diskusinya lebih intens karena dampaknya sangat signifikan,”
ujarnya, Jumat (21/3).
Selain IMA, banyak asosiasi juga menolak
substansi revisi PP yang dianggap memberatkan, terutama terkait perubahan tarif
produksi dari sistem tunggal menjadi progresif, dengan kenaikan persentase pada
produk batubara dan mineral, seperti nikel, tembaga, emas, dan timah. Komoditas
bijih nikel, misalnya, yang sebelumnya berlaku tarif tunggal 10 % menjadi tarif
progresif 14-19 %, menyesuaikan harga mineral acuan (HMA). Sementara pada
feronikel, dari tarif tunggal 2 % diusulkan menjadi tarif progresif 5-7 %,
menyesuaikan HMA. Untuk komoditas batubara, tarif yang berlaku saat ini
bersifat progresif dan menyesuaikan harga batubara acuan (HBA) dengan tarif
PNBP untuk izin usaha pertambangan khusus (IUPK) berkisar 14-28 %.
Dalam usulan revisi, tarif royalti
akan naik 1 % untuk HBA yang lebih besar atau sama dengan 90 USD per ton,
hingga mencapai tarif maksimum 13,5 %. Dampak perubahan tarif tersebut, akan meluas
dari hulu ke hilir. Beban royalti akan menghambat investasi untuk eksplorasi
yang penting untuk mendukung ketersediaan pasokan dalam jangka panjang.
Operasional perusahaan juga berpotensi terdampak karena beban perusahaan
semakin bertambah. Sementara, industri mineral dan batubara sudah dibebani
biaya lain dari pemerintah. Sejak Januari 2025, mereka terdampak kenaikan biaya
energi karena penggunaan Biosolar B40, aturan devisa hasil ekspor 100 %,
kenaikan PPN 12 %, hingga upah minimum provinsi yang naik ke 6,5 %. ”Jadi,
sebaiknya pemerintah menunda revisi tersebut dan mengkaji kembali dengan mengajak
pelaku usaha untuk berdiskusi secara komprehensif,” kata Hendra. (Yoga)
Ekspor Kelapa Bulat malah Akan Menguntungkan Negara Lain
Pada 2024, produksi kelapa di empat negara produsen kelapa terbesar dunia, yakni Indonesia, Filipina, India, dan Sri Lanka, turun akibat dampak ElNino yang terjadi pada semester II-2023 hingga triwulan I-2024. Kelangkaan bahan baku kelapa industri pengolahan kelapa belum terpecahkan. Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia atau HIPKI khawatir ekspor kelapa bulat justru akan menguntungkan negara-negara lain. Hal itu mengingat produksi kelapa di sejumlah negara penghasil utama kelapa, termasuk Indonesia, turun. Di sisi lain, dalam dua bulan terakhir ini, ekspor kelapa bulat atau butiran Indonesia ke sejumlah negara meningkat. Ketua Bidang Industri Aneka Produk Kelapa HIPKI, Dippos Naloanro Simanjuntak, Jumat (21/3) mengatakan, hingga kini belum ada solusi terhadap kelangkaan bahan baku kelapa untuk industri.
Ekspor kelapa bulat masih terus berjalan kendati HIPKI telah meminta penghentian ekspor sementara selama enam bulan. Padahal, produksi kelapa di Indonesia pada 2024 turun. Produksi kelapa di negara-negara produsen kelapa terbesar dunia lainnya juga anjlok. India dan Sri Lanka bahkan dikabarkan telah membuka keran impor kelapa dari Indonesia. Pada 2023, kedua negara tersebut merupakan penghasil kelapa terbesar ketiga dan keenam dunia. ”Kami khawatir ekspor kelapa bulat justru akan menguntungkan industri kelapa negara-negara lain. Sementara industri dalam negeri justru mengurangi kapasitas produksi, bahkan tutup,” ujarnya. Kementan mencatat produksi kelapa pada 2024 turun 0,5 % secara tahunan atau sebanyak 70,55 juta butir menjadi 14,11 miliar butir. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Evaluasi Bantuan Langsung Tunai BBM
11 Oct 2022 -
Alarm Inflasi Mengancam Sektor Retail
11 Oct 2022 -
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan Lagi
10 Oct 2022









