Ekspor
( 1055 )Ekspor Beras Digenjot Jepang sampai Tahun 2030
Jepang tumbuh dari masyarakat
pertanian. Jepang, terutama wilayah utara di Hokkaido hingga wilayah selatan
Ryukyu atau Okinawa, adalah produsen beras. Tahun ini, Jepang menargetkan
peningkatan ekspor berasnya hampir delapan kali lipat pada 2030. ”Kami berencana
menetapkan target 350.000 ton pada 2030, tujuan yang kemungkinan akan disetujui
kabinet bulan ini,” kata Masakazu Kawaguchi, pejabat di Kementerian Pertanian
Jepang yang bertanggung jawab atas perdagangan beras, Kamis (13/3) di Tokyo.
Nilai yang ditargetkan mencapai lebih dari 92,2 miliar yen.
Target tersebut disampaikan dalam
rapat partai berkuasa, Partai Demokrat Liberal (LDP), dan diharapkan dapat
mendorong peningkatan produksi padi untuk menutup kebutuhan domestik. Jepang
adalah salah satu negara produsen beras terpenting di dunia. Jepang berada di
peringkat 10 besar. Sehubungan dengan rencana strategis jangka panjang,
Pemerintah Jepang mencanangkan hasil produksi domestik memenuhi 45 % kalori
dari kebutuhan asupan harian hingga tahun 2030. Angka tersebut naik dari
besaran 38 % kalori asupan dipasok produk dalam negeri pada tahun fiskal 2022.
Rencana kerja Pemerintah Jepang
soal produksi beras direvisi tiap lima tahun dengan menyoroti perlunya meningkatkan
produktivitas dan menambah jumlah ekspor. Dipertimbangkan pula situasi geopolitik
dan menurunnya produksi di dalam negeri dapat mengganggu produksi pangan dan
pasokan di Jepang. Pemerintah Jepang mengincar peningkatan nilai ekspor produk
agrikultur dan olahan pangan dari 1,5 triliun yen pada 2024 menjadi 5 triliun yen
pada 2030. Pemerintah juga mendorong bertambahnya belanja kuliner wisatawan dalam
negeri dari 1,6 triliun yen menjadi 4,5 triliun yen pada kurun waktu sama. (Yoga)
Pemerintah Memberikan Izin Ekspor 6 Bulan Bisa Diperpanjang 3 Bulan
Perbaikan Smelter Manyar, PT Freeport Indonesia, Rampung Juni
PT Freeport Indonesia (PTFI)
memastikan percepatan perbaikan fasilitas Common Gas Cleaning (CGC) Plant
Smelter Manyar, dengan mendatangkan perlengkapan dan komponen kritikal secara
bertahap menggunakan pesawat kargo Antonov AN-124 danBoeing 747 ke Surabaya,
yang selanjutnya menempu jalan darat ke Gresik, Jatim. “Kami berupaya semaksimal
mungkin agar proses recovery berjalan efektif dan efisien agar smelter
secepatnya kembali berproduksi. Pemilihan pesawat kargo karena waktu tempuh
dari luar negeri hanya 35 jam, jauh lebih cepat dari kapal laut yang memakan
waktu 60 hari,” kata Presdir PTFI, Tony Wenas, di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Durasi perbaikan smelter ditargetkan
rampung pada Juni mendatang. Rencanakerja sudah disampaikan ke pemerintah dan
menjadi dasar pemberian izin ekspor konsentrat tembaga. Pabrik asam sulfat di
Smelter Manyar mengalami insiden kebakaran pada Oktober 2024, sebulan setelah
diresmikan oleh Presiden Indonesia ke-7 Jokowi. Kebakaran itu masuk dalam
kategori kahar sehingga pemerintah memberi kesempatan ekspor. Menteri ESDM
Bahlil Lahadalia mengatakan akan ada sanksi bagi PTFI bila perbaikan pabrik asam
sulfat tidak rampung pada Juni mendatang, berupa pungutan pajak ekspor
maksimal. (Yetede)
Pembeli China Tolak Harga Batubara Acuan Baru
Pembeli China Tolak Harga Batubara Acuan Baru
Upaya Komplementer dalam Penempatan DHE
Keputusan pemerintah yang menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2025 yang mewajibkan eksportir untuk menempatkan 100% devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di dalam sistem keuangan domestik, memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan cadangan devisa, mendalami pasar keuangan domestik, serta memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dalam jangka pendek. Selain itu, kewajiban penempatan DHE di dalam negeri juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan, dengan mengurangi ketergantungan pada pinjaman valuta asing dari luar negeri.
Namun, implementasi kebijakan ini menghadapi beberapa tantangan. Salah satu kendala utama adalah keberagaman instrumen yang disediakan, seperti SRBI, SVBI, dan SUVBI, yang memerlukan kecukupan cadangan SBN atau sukuk global sebagai jaminan. Persaingan antar instrumen dan denominasi yang berbeda-beda akan menambah kompleksitas implementasi kebijakan ini. Selain itu, eksportir yang selama ini menyimpan DHE di luar negeri melakukannya karena keuntungan finansial dan kemudahan dalam memperluas jaringan usaha internasional.
Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan OJK perlu mempertimbangkan kebijakan komplementer, seperti menyediakan dana talangan untuk importir luar negeri dan mendorong perbankan domestik untuk mengambil alih peran lembaga keuangan luar negeri dalam memfasilitasi ekspansi jaringan bisnis global. Kebijakan repatriasi devisa ini perlu memperhitungkan keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, pendalaman pasar keuangan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif, untuk memastikan keberhasilan jangka panjang tanpa mengorbankan salah satu aspek tersebut.
Dalam hal ini, tokoh kunci yang berperan dalam pengambilan keputusan ini adalah Presiden Joko Widodo sebagai pengambil keputusan utama di pemerintahan, serta pihak terkait lainnya seperti Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan bertanggung jawab dalam implementasi dan pengawasan kebijakan tersebut.
Amman Berharap Flexibilitas Ekspor Konsentrat Tembaga Tahun Ini
Dilema Izin Ekspor Freeport: Antara Kepatuhan Regulasi dan Risiko Kerugian
Kapasitas penyimpanan konsentrat tembaga menjadi perhatian utama Freeport Indonesia, terutama karena belum keluarnya izin ekspor yang menyebabkan penumpukan konsentrat di fasilitas penyimpanan mereka. Perusahaan ini menghadapi kesulitan operasional akibat kebakaran pada smelter baru mereka pada Oktober 2024, yang mengakibatkan penurunan produksi dan permintaan perpanjangan izin ekspor. Meskipun izin ekspor konsentrat tembaga Freeport berakhir pada 31 Desember 2024, pemerintah, melalui Kementerian ESDM, mendukung kemungkinan perpanjangan izin ekspor dengan syarat tertentu, salah satunya adalah percepatan perbaikan smelter yang terbakar.
Namun, meskipun ada dukungan dari pemerintah, proses ini tetap menimbulkan dilema. Pemberian izin ekspor kembali dapat bertentangan dengan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, namun karena risiko kerugian besar, pemerintah terpaksa memberikan izin tersebut. Bisman Bhaktiar, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi, menilai bahwa meskipun hal ini bukan solusi ideal, pemberian izin ekspor tetap diperlukan untuk menghindari dampak negatif terhadap industri dan ekonomi. Pemerintah diharapkan untuk terus mengawasi pembangunan smelter agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.
Surplus Meningkat, tapi Ekspor & Impor Kian Terjepit
Surplus Meningkat, tapi Ekspor & Impor Kian Terjepit
Pilihan Editor
-
Beban Bunga Utang
05 Aug 2022 -
The Fed Hantui Pasar Global
26 Jul 2022







