;

Hadapi Tarif Trump denan Diplomasi

Ekonomi Yoga 04 Apr 2025 Kompas (H)
Hadapi Tarif Trump denan Diplomasi

Pemberlakuan tarif resiprokal oleh Pemerintah AS akan berdampak langsung pada penurunan ekspor Indonesia dan bisa memukul industri padat karya dan sektor keuangan. Negosiasi diplomatik, termasuk forum multilateral, menjadi sangat krusial dalam memitigasi dampak dari ”perang dagang” AS. Pada Kamis (3/4) dini hari WIB, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal yang disebutnya  ”Hari Pembebasan”. Indonesia dikenai tarif impor 32 % atau tiga kali lipat dari basis tarif 10 % untuk semua negara, yang mendekati tambahan tarif resiprokal China di 34 5. Sebelumnya, China telah dikenai tarif 20 %. Tarif resiprokal dasar, yakni 10 %, mulai berlaku pada 5 April 2025. Adapun tarif resiprokal spesifik, termasuk yang dikenakan ke Indonesia, berlaku mulai 9 April 2025.

Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eisha Maghfiruha Rachbini mengatakan, penerapan tarif resiprokal akan berdampak langsung terhadap penurunan ekspor Indonesia ke AS. Rata-rata tahunan, pangsa pasar ekspor Indonesia ke AS sebesar 10,3 %, terbesar kedua setelah ke China. Surplus perdagangan Indonesia-AS sebesar 16,08 miliar USD dari total surplus perdagangan nonmigas 2024, yaitu 31,04 miliar USD. ”Produk Indonesia, seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, serta produk pertanian dan perkebunan, seperti minyak kelapa sawit, karet, dan perikanan, bakal terdampak,” ujar Eisha.

Terkait hal itu, Pemerintah RI perlu segera bernegosiasi dengan AS untuk meminimalkan dampak tarif resiprokal bagi produk-produk ekspor Indonesia yang masuk pasar AS. Kekuatan negosiasi diplomatik menjadi sangat krusial. Menurut Eisha, pemerintah perlu mengoptimalkan perjanjian dagang bilateral dan multilateral, kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA), serta menginisiasi perjanjian kerja sama dagang dengan negara-negara nontradisional. Dengan demikian, eksportir dapat mengalihkan pasar. ”Pemerintah RI juga perlu memberikan insentif fiskal, subsidi, dan keringanan pajak guna membantu pelaku industri mengatasi peningkatan biaya dan pengurangan permintaan akibat dampak tarif dan perang dagang AS,” katanya. (Yoga)