;
Tags

e-commerce

( 474 )

Laju Transaksi Belanja Daring Semakin Kencang

Sajili 16 Apr 2021 Kontan

Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan, preferensi masyarakat akan belanja daring terlihat dari pertumbuhan transaksi e-commerce pada awal tahun 2021 ini. “Pada Februari 2021, nominal transaksi e-commerce mencapai Rp 27,2 triliun atau naik 45,28% year on year (yoy),” terang Filianingsih, Rabu (14/3).

Peningkatan penjualan daring terbukti dari peningkatan volume penjualan e-commerce selama bulan Februari. Bl mencatat 174,6 juta transaksi atau naik 107,1% yoy.

Seiring dengan preferensi belanja daring yang meningkat, Bl juga mencatat adanya peningkatan volume digital banking. Layanan perbankan digital yang berkembang diantaranya mobile internet banking dan SMS banking.

Tak hanya itu, preferensi masyarakat untuk membayar dengan menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) juga meningkat. “Hingga Februari 2021, merchant-nya meningkat dari 1,7 juta sekarang mencapai 6,7 juta. Artinya, kami melihat ini cerminan akseptasi digital payment,” tandas Filianingsih.

Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) Bima Laga optimistis total nilai transaksi e-commerce di Indonesia ke depan bisa makin besar, terutama pada momen hari raya ldul Fitri. Bima bilang salah satu hal yang memicu peningkatan belanja daring pada momen tersebut, yaitu kebijakan subsidi ongkos kirim (ongkir) dari pemerintah.

 


Kompetisi Gojek, Grab, Induk Shopee di E-Commerce & Fintech Kian Ketat

Ayutyas 16 Apr 2021 katadata

Kabar masuknya Grab ke Emtek akan memperluas ekosistem decacorn ini di e-commerce dan fintech, termasuk Bukalapak dan DANA. Ini bakal memperketat persaingan di tengah rumor Gojek dan Tokopedia merger.  Decacorn Singapura, Grab dikabarkan membeli 4% saham konglomerat media di Indonesia PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek). Langkah ini memperketat persaingan di bidang e-commerce dan teknologi finansial (fintech) dengan Gojek dan Tokopedia yang dikabarkan akan merger, serta induk Shopee. Emtek berinvestasi di Bukalapak. Yang terbaru, konglomerat ini disebut-sebut memimpin pendanaan ke Bukalapak bersama Microsoft dan GIC sovereign wealth fund Singapura US$ 234 juta atau sekitar Rp 3,4 triliun.

Anak usaha Emtek yakni Kreatif Media Karya (KMK) menjual 6% saham Elang Andalan Nusantara (EAN) Rp 76 miliar pada 30 Desember 2020. Kepemilikan KMK di EAN pun turun dari 55% menjadi 49%. Ini tertuang dalam keterbukaan informasi laporan keuangan kuartal IV 2020. EAN merupakan perusahaan patungan Emtek dan Alibaba. Cucu usaha Emtek ini yang menjalankan layanan pembayaran termasuk Doku dan DANA.

Sedangkan Grab menguasai 39,2% saham di induk OVO berdasarkan laporan DealStreetAsia. Masuknya Grab ke Emtek pun dinilai memperketat persaingan dengan Gojek dan Sea Group di bidang e-commerce dan fintech. “Gojek merger dengan Tokopedia, sehingga bisa bersaing dengan Shopee di sub-industri e-commerce dan online payment. Langkah tersebut juga dilakukan oleh Grab,” ujar Peneliti Center of Innovation and Digital Economy Indef Nailul Huda kepada Katadata.co.id, Jumat (16/4).

Sedangkan pesaing Grab yakni Gojek dikabarkan semakin dekat untuk merger dengan Tokopedia. Gojek memiliki fintech pembayaran GoPay, dan berinvestasi di startup asuransi (insurtech) Pasarpolis. Sedangkan Tokopedia mempunyai saham di OVO. Seorang eksekutif yang terlibat dalam diskusi merger itu mengatakan, Tokopedia bakal menjual sahamnya di OVO apabila bergabung dengan Gojek.

Selain Tokopedia, ekosistem Gojek dilengkapi dengan dua e-commerce yakni JD.ID dan Blibli. “Strategi merger dan akuisisi tidak terlepas dari keinginan perusahaan untuk mengembangkan ekosistem. Hal ini tidak lepas dari karakteristik ekonomi digital yang mengedepankan ekosistem platform untuk bisa menjadi nomor satu,” kata Nailul. Dengan penguatan ekosistem tersebut, Gojek dan Grab bersaing dengan Sea Group. Perusahaan asal Singapura ini mempunyai Shopee di sektor e-commerce.

(Oleh - HR1)  
  


Shopee Gaet 180 Ribu UMKM Lokal untuk Ekspor ke Lima Negara

Sajili 01 Apr 2021 Katadata

Perusahaan e-commerce Shopee telah menggaet 180 ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal untuk mengekspor jutaan produk lewat kanal Kreasi Kreasi Nusantara dari Lokal untuk Global. Produk UMKM itu bakal diekspor ke lima negara tujuan.

Head of Public Policy and Government Relations Shopee Radityo Triatmojo mengatakan sejak pandemi Covid-19 pada tahun lalu, permintaan ekspor untuk produk UMKM lokal cukup tinggi.

“Hingga saat ini, sudah ada 180 ribu UMKM lokal dengan 1,5 juga produk yang dipasarkan di lima negara,” kata Radityo, Kamis (1/4).

Tahun lalu juga, perusahaan menambah dua negara tujuan ekspor, yakni Thailand dan Vietnam untuk memperluas cakupan pasar UMKM ekspor. Hingga saat ini, total ada lima pasar ekspor produk UMKM lokal melalui Shopee, selain Thailand dan Vietnam, ada juga Malaysia, Singapura, dan Filipina.

Shopee juga akan membekali UMKM binaan dengan materi seperti kiat-kiat sukses ekspor secara spesifik melalui Sekolah Ekspor.


Ini Skema Komisi Shopee Food dan dan Grabfood

Sajili 30 Mar 2021 Kontan

Platform layanan pesan antar makanan Shopee Food dan Grab Food mengklaim tak membebani mitra dalam berbisnis. ShopeeFood mengaku mengutip 20% kepada mitra UMKM, sementara Grab Food tak mau membuka skema bisnisnya.

Cindy Candiawan, Head of Campaigns and Growth Marketing ShopeeFood menjelaskan, saat ini mereka menerapkan skema komisi hingga 20% untuk layanan standar.

Sementara itu, Head of Marketing GrabFood, Hadi Surya Koe, tidak memberikan detail mengenai sistem skema yang mereka jalankannya, termasuk komisi yang ditetapkan. Namun pihaknya menerangkan skema itu telah diterapkan pada tahun lalu dan belum berubah sejak masa awal pandemi korona.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan pemerintah perlu mengatur batas komisi yang diberlakukan oleh tiap penyedia layanan pesan antar.

“Idealnya kenaikan maksimal 15% dari harga yang ditetapkan oleh merchant, tidak lebih dari itu dan tidak perlu lagi ditambah Rp 1.000. Jangan bebankan kepada merchant dan pembeli juga,” ungkap dia, pekan lalu.


Riset: Nilai Transaksi Produk Kesehatan Tokopedia Melonjak 154%

Ayutyas 29 Mar 2021 Katadata

Terjadi peningkatan jumlah pelaku usaha yang menjual produk esensial selama pandemi Covid-19.  Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak terhadap hampir seluruh sektor usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hadirnya platform online seperti Tokopedia turut membangkitkan kembali bisnis pelaku usaha dan UMKM yang sempat lesu. Marketplace menjadi tempat untuk menjual produk yang paling banyak dibutuhkan masyarakat saat pandemi, seperti makanan dan minuman serta produk kesehatan. Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Riatu Qibthiyyah menyatakan transisi pelaku usaha dari offline ke online marak terjadi pada periode tersebut.

Riset LPEM FEB UI mencatat, terjadi peningkatan jumlah pelaku usaha yang menjual produk esensial selama pandemi Covid-19. Proporsi pelaku usaha yang menjual produk makanan dan minuman meningkat dari yang sebelum pandemi 30,8% tumbuh menjadi 44,3% saat pandemi. Sedangkan pelaku usaha yang menjual produk kesehatan dan perawatan pribadi meningkat dari 14,9% menjadi 28,1%.  Berdasarkan pertumbuhan nilai transaksi per kategori saat pandemi, jenis produk kesehatan mengalami pertumbuhan paling tinggi yakni sebesar 154,1% melampaui produk makanan minuman 106,1% dan elektronik 24,1%. “Permintaan yang terkait barang-barang kesehatan meningkat. Konsumsi makanan dan minuman dan hobi seperti game mengalami peningkatan karena masyarakat banyak yang beraktivitas di dalam rumah,” ujar Riatu dan Tim LPEM UI. 

(Oleh - HR1)

Bukalapak Digugat Rp 90 Miliar

Sajili 26 Mar 2021 Sinar Indonesia Baru

Salah satu e-commerce terbesar Indonesia, yakni PT Bukalapak.com digugat dengan tuduhan perbuatan melawan hukum bersama dengan PT Leads Property Service Indonesia. Keduanya digugat oleh PT Harmas Jalesveva.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 294/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Maret 2021. Pihak penggugat, yakni Harmas Jalesveva melayangkan 14 petitum dalam permohonan gugatannya.

Beberapa petitum itu di antaranya meminta pengadilan untuk menyatakan Bukalapak.com dan dan Leads Property Service Indonesia telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum. Penggugat juga meminta Bukalapak untuk membayar kerugian secara tunai sebesar Rp. 90.329.805.675.

Bukan cuma itu, penggugat juga meminta pengadilan untuk menghukum Bukalapak.com agar membayar uang paksa sebesar Rp. 100.000.000 per hari, terhitung sejak putusan diucapkan, Bukalapak.com menyerahkan barang jaminan berupa sahamnya dan juga menyelesaikan semua kewajibannya yang dituntut dan diputus dalam perkara ini.


Kemenkop : Komsi Jangan Memberatkan Mitra UKM

Sajili 26 Mar 2021 Kontan

Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan mereka tidak berada dalam posisi menentukan harga batas atas terhadap nilai komisi yang ditentukan penyedia layanan pesan antar (LPA) makanan daring terhadap mitra.

Pernyataan ini sekaligus menjawab keluhan para mitra UMKM atau merchant di salah satu platform, yakni Gofood, terhadap kebijakan pengenaan komisi. Para pelaku UMKM keberatan dengan skema komisi terbaru GoFood.

Awalnya GoFood mengenakan potongan 12% + Rp 5.000 untuk setiap produk yang terjual. Sejak 5 Maret 2021, skema itu berubah menjadi 20%+Rp 1.000 dari setiap produk makanan dan minuman yang dijual mitra UMKM.

Kemenkop dan UKM, “Kami berharap platform LPA daring dapat terus menggulirkan program insentif yang dapat berdampak positif bagi mitra atau merchant yang aktif berjualan di platformnya,” kata dia.

Sementara Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan pemerintah perlu mengatur batas komisi yang diberlakukan setiap penyedia layanan pesan-antar daring. Hal ini terkait dengan keluhan pengusaha UMKM yang menilai besaran komisi sebesar 20%+Rp1.000 yang diberlakukan salah satu LPA, memberatkan kelompoknya.

 


Telat Lapor Akusisi ke KPPU, Gojek Didenda Rp 3,3 M

Sajili 26 Mar 2021 Kontan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) sebesar Rp 3,3 miliar. Sanksi ini terjadi karena Gojek terlambat memberitahukan (notifikasi) akuisisi atas PT Global Loket Sejahtera (Loket).

Majelis Komisi dalam putusan Perkara dengan nomor register 30/KPPU-M/2020, Majelis menyatakan Gojek melanggar ketentuan Pasal 29 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 /2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilan Saham Perusahaan yang dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Atas pelanggaran tersebut, Majelis Komisi menghukum Gojek untuk membayar denda sebesar Rp3,3 miliar, dan wajib harus disetor ke Kas Negara selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah Putusan KPPU memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),” kata Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Kamis (25/3).

 


Mendalami Konsumen ”E-Commerce” Di Indonesia

Ayutyas 23 Mar 2021 epaper kompas

Kegiatan jual beli di ranah digital membukukan nilai transaksi yang menanjak. Survei Litbang ”Kompas” pun menangkap peningkatan antusiasme warga dalam kegiatan ini. Meski begitu, sejumlah persoalan muncul di tengah potensi perkembangan ”e-commerce”.

Berdasarkan data Bank Indonesia, nilai transaksi e-commerce pada 2020 sebesar Rp 253 triliun dan akan tumbuh 33,2 persen pada 2021. Indonesian E-commerce Association juga melaporkan transaksi sebesar Rp 11,6 triliun pada Hari Belanja Nasional 2020, atau naik 452 persen dari tahun 2015 (Kompas, 17/3/2021).E-commerce atau e-dagang secara sederhana didefinisikan sebagai kegiatan penjualan atau pembelian barang atau jasa melalui jaringan internet. Proses pembayaran dan pengirimannya tidak harus dilakukan secara daring (online).Dalam riset terbaru Litbang Kompas terkait e-dagang, sebanyak 40,3 persen responden mengaku pernah berbelanja daring. Sebanyak 15,3 persen dari seluruh responden tersebut terindikasi makin sering berbelanja selama sembilan bulan terakhir. Hal ini berarti ada peningkatan belanja selama pandemi.Riset Litbang Kompas tersebut dilakukan dengan bertanya langsung kepada 1.200 responden di 34 provinsi di Indonesia pada 27 Desember 2020 hingga 9 Januari 2021. Dalam riset ini juga terpotret karakter dan pendapat masyarakat terkait pengalaman mereka ketika berbelanja daring.

Hasil survei ini setidaknya menunjukkan indikasi awal bahwa masyarakat Indonesia masih bersetia pada pembayaran konvensional, bahkan dalam transaksi diranah digital. Gagasan menuju cashless society rasanya masih butuh proses yang panjang di tengah gambaran perilaku publik di atas.Kelebihan di aspek kedua adalah terkait kualifikasi barang. Sebanyak38,3 persen menyebut platform belanja daring menyediakan banyak pilihan yang unik sekaligus jarang ditemukan di toko biasa. Barang yang dibeli juga tidak terbatas jarak sehingga bisa membeli barang dari luar kota. Demikian sebut 20 persen responden. Menurut 13,4 persen responden, di internet jenis barang yang sama juga bisa diperbandingkan dari satu toko ke toko lainnya.Kelebihan di aspek ketiga didorong faktor ekonomi. Responden mengakui kepincut berbelanja di toko daring sebagai pilihan rasional untuk mencari barang yang murah dengan kualitas yang sama dengan di toko biasa. Sebanyak 33,7 persen mengatakan, harga barang yang murah adalah keuntungan belanja di sini. Sementara 27,2 persen merupakan responden yang antusias dengan banyaknya promo, mulai dari diskon, cashback, hingga ”gratis ongkir”  

(Oleh - HR1)

30 Juta UMKM Masuk Pasar Digital pada 2023

Sajili 22 Mar 2021 epaper kompas

Pemerintah menargetkan 30 juta usaha mikro, kecil, dan menengah masuk pasar digital pada 2023. Untuk mencapai target itu, gerakan membeli atau belanja produk lokal terus digaungkan.

“Saat ini sudah 12 juta UMKM yang go digital (masuk pasar digital). Ditargetkan pada 2023 menjadi 30 juta UMKM,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat membuka Jabar Culture and Tourism Festival (JaFest) 2021 di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu(21/3/2021).

Menurut Teten, nilai transaksi ekonomi digital Indonesia terbesar di Asia Tenggara dan diproyeksikan mencapai Rp1.826 triliun pada 2025. Ini juga peluang bagi UMKM. Namun, baru 19 persen UMKM terhubung dengan ekosistem digital.