Ini Skema Komisi Shopee Food dan dan Grabfood
Platform layanan pesan antar makanan Shopee Food dan Grab Food mengklaim tak membebani mitra dalam berbisnis. ShopeeFood mengaku mengutip 20% kepada mitra UMKM, sementara Grab Food tak mau membuka skema bisnisnya.
Cindy Candiawan, Head of Campaigns and Growth Marketing ShopeeFood menjelaskan, saat ini mereka menerapkan skema komisi hingga 20% untuk layanan standar.
Sementara itu, Head of Marketing GrabFood, Hadi Surya Koe, tidak memberikan detail mengenai sistem skema yang mereka jalankannya, termasuk komisi yang ditetapkan. Namun pihaknya menerangkan skema itu telah diterapkan pada tahun lalu dan belum berubah sejak masa awal pandemi korona.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan pemerintah perlu mengatur batas komisi yang diberlakukan oleh tiap penyedia layanan pesan antar.
“Idealnya kenaikan maksimal 15% dari harga yang ditetapkan oleh merchant, tidak lebih dari itu dan tidak perlu lagi ditambah Rp 1.000. Jangan bebankan kepada merchant dan pembeli juga,” ungkap dia, pekan lalu.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023