Crypto Currency
( 204 )Meningkatkan Kepercayaan dalam Transaksi Derivatif Kripto
Perubahan regulasi yang terjadi pada pasar aset kripto di Indonesia, yang diatur dalam UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Salah satu perubahannya adalah peralihan tugas pengaturan dan pengawasan transaksi derivatif aset kripto dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia (BI). Pengalihan ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih terintegrasi dalam pengelolaan transaksi derivatif kripto di sektor keuangan.
Beberapa tokoh yang terlibat dalam perkembangan ini:
- OJK – Otoritas Jasa Keuangan, melalui kebijakan yang dikeluarkan, termasuk POJK No. 17/2024 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha bullion, berperan dalam regulasi pasar aset derivatif kripto.
- BI – Bank Indonesia, yang sebelumnya telah menginisiasi Central Counterpart untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan valuta asing, kini berperan penting dalam mengatur dan mengawasi transaksi derivatif aset kripto.
- Bappebti – Sebelumnya, Bappebti bertanggung jawab dalam pengaturan transaksi derivatif aset kripto, namun peran ini kini dialihkan kepada OJK dan BI untuk menciptakan integrasi yang lebih baik dalam sistem keuangan.
Beberapa hal penting untuk pengembangan pasar derivatif aset kripto di Indonesia:
- Edukasi dan literasi digital: Penting bagi investor untuk memiliki pemahaman menyeluruh tentang pasar aset kripto dan transaksi derivatif, karena logika yang digunakan dalam pasar spot berbeda dengan pasar derivatif.
- Peraturan operasional: Perlu adanya aturan yang memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan jaminan transaksi yang jelas kepada pelaku pasar kripto. Beberapa mekanisme seperti swap suku bunga dan DNDF bisa diadopsi dalam transaksi derivatif kripto.
- Pengondisian stabilitas pasar: Menjaga nilai aset derivatif kripto agar tetap stabil dengan mengaitkannya pada aset finansial yang lebih kuat, serta menghindari spekulasi yang berlebihan.
- Kesamaan persepsi: OJK dan BI perlu menyiapkan perangkat untuk membatasi spekulasi di pasar derivatif aset kripto agar pasar ini berfungsi dengan optimal dan dapat mendukung stabilitas sistem keuangan.
DPR: PP Harus Segera Terbit Aset Keuangan Digital
Industri Kripto Dilanda Ketidakpastian Karena Belum Diberlakukannya PP
Akankah emas tergantikan oleh bitcoin
Begitu harga bitcoin mencapai 100.000 USD atau Rp 1,6 miliar, berbagai media mencatatnya sebagai sejarah. Mereka kemudian membahas masa depan aset kripto ini. Salah satu yang muncul adalah apakah kelak bitcoin bisa menggantikan emas sebagai store of value? Bitcoin yang baru saja untuk pertama kalinya mencapai nilai sebesar itu merupakan tonggak bagi sejarah aset kripto. Lembaga riset Bernstein menyebutkan, capaian ini menempatkannya di jalur untuk menggantikan emas sebagai penyimpan nilai teratas dalam ekonomi dunia, kata Bernstein. ”Keyakinan kami pada bitcoin melampaui sebuah siklus yang tidak menentu,” kata Managing Director and Senior Analyst, Global Digital Assets di Bernstein, Gautam Chhugani seperti dikutip laman Business Insider. Ia memperkirakan bitcoin terus naik setidaknya hingga akhir 2025.
Menurut Investopedia, store of value pada dasarnya adalah aset, komoditas, atau mata uang yang dapat disimpan, diambil kembali, dan dipertukarkan di masa mendatang tanpa mengalami penurunan nilai. Dengan kata lain, untuk masuk ke dalam kategori ini, barang yang diperoleh harus, seiring berjalannya waktu, bernilai sama atau lebih tinggi. Emas dan logam lainnya adalah contoh komoditas store of value karena masa simpannya pada dasarnya bersifat abadi. Bagi investor, aset berbunga seperti obligasi Treasury AS (T-bond) juga memenuhi syarat karena mempertahankan nilainya sambil menghasilkan pendapatan. Intinya, orang yang memegang aset tersebut tidak akan cemas karena tidak terjadi penurunan nilai. Apakah kemudian bitcoin benar-benar bisa menggantikan emas. Aset kripto memang telah melonjak sejak kemenangan Donald Trump dalam pemilu presiden di AS. Berbagai pengakuan dan penerimaan dari institusi finansial turut menyebabkan aset kripto makin mendapat tempat. (Yoga)
Untuk pertama kalinya Bitcoin Tembus 100.000 Dollar AS
Untuk pertama kalinya, aset kripto Bitcoin menembus 100.000 dollar AS, Kamis (5/12). Catatan rekor ini tak lepas dari kemudahan transaksi Bitcoin berkat bertambahnya korporasi yang mengadopsi pemanfaatan aset kripto dan makin banyak pemerintah yang dipersepsikan akan cenderung pro aset kripto, termasuk AS di era Donald Trump nanti. Harga Bitcoin berhasil melampaui rekor tertinggi sepanjang masa menjelang tengah hari WIB pada Kamis. Hingga pukul 19.00, harga Bitcoin melonjak 4 % secara harian ke 102.646 USD atau Rp 1,63 miliar. Mike Novogratz, pendiri dan CEO perusahaan kripto AS Galaxy Digital, dikutip dari Reuters, berpendapat, momentum nilai Bitcoin menembus 100.000 USD didorong adopsi institusional, kemajuan dalam tokenisasi dan pembayaran, serta jalur regulasi yang lebih jelas.
Ini terjadi meski dalam 16 tahun umurnya, Bitcoin menjadi bahan kontroversi di dunia keuangan. Regulasi terkait aset kripto ini, antara lain, dirasakan semakin jelas di AS. Optimisme akan regulasi yang lebih baik dari Pemerintah AS ini terjadi menyusul kemenangan Donald Trump dalam pemilihan November 2024. Nilai Bitcoin meningkat lebih dari dua kali lipat tahun ini dan naik 45 % dalam empat minggu sejak kemenangan Trump pada pemilihan umum presiden AS 2024. Pelaku pasar pun telah menyaksikan banyaknya anggota parlemen pro kripto yang terpilih menjadi anggota Kongres. Pasar kini menanti janji Trump untuk menjadikan AS sebagai ”Ibu Kota Kripto di planet ini”. (Yoga)
Nilai Transaksi Aset Kripto Melesat Tahun Ini
Bitcoin Melonjak, IHSG dan Emas Tersungkur
Investasi Bitcoin Mengalir Deras
Aset kripto melonjak akibat Kemenangan Trump
Harga berbagai aset kripto melonjak begitu sejumlah laporan memperkirakan Donald Trump bakal memenangi Pilpres AS pada Selasa atau Rabu (6/11) waktu Indonesia. Bitcoin mencapai puncaknya dengan nilai lebih dari 75.000 dollar AS atau naik 7 %. Ethereum naik 8 % dan Dogecoin yang merupakan ”anak emas” Elon Musk naik 25-30 %. Para pendukung aset kripto bersorak sorai begitu Trump mulai mengungguli Kamala Harris. Total kapitalisasi pasar semua aset kripto meningkat 11 % menjadi 2,5 triliun dollar AS dengan volume perdagangan kripto melonjak 77 % menjadi 138,48 miliar USD dalam 24 jam terakhir. Trump dianggap bakal mendukung pengembangan asset kripto, sementara Harris dari Demokrat dicitrakan menghambat pengembangan aset digital tersebut.
Harris lebih tepat disebut korban dari kebijakan Presiden Joe Biden yang dianggap sangat hati-hati dan menyerang mereka yang selama ini berada di dalam pengembangan aset kripto. Para pelaku industri kripto menyambut baik kemenangan Trump dengan harapan bahwa ia akan mampu mendorong perubahan legislatif dan peraturan yang telah lama mereka lobi. Laporan Associated Press menyebutkan, Trump telah berjanji bahwa jika terpilih, dirinya memecat Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Gary Gensler yang selama ini disebut telah memimpin langkah-langkah keras Pemerintah AS terhadap industri kripto. ”Malam ini para pemilih kripto telah berbicara dengan tegas, lintas partai dan pemilihan umum di seluruh negeri. Orang Amerika sangat peduli dengan kripto dan menginginkan aturan yang jelas untuk aset digital. Kami berharap dapat bekerja sama dengan kongres baru untuk mewujudkannya,” kata CEO Coinbase Brian Armstrong di akun X-nya. (Yoga)
Memperkuat Infrastruktur Kripto untuk Stabilitas Pasar
Sejak diakui sebagai aset komoditi bursa berjangka pada 2018, perdagangan aset kripto di Indonesia mengalami perkembangan signifikan, terutama dalam hal regulasi dan partisipasi pasar. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mulai memperketat aturan dengan mensyaratkan izin bagi pedagang fisik aset kripto pada 2021, sehingga hanya pedagang resmi yang dapat memperdagangkan aset kripto. Ini dilakukan seiring peningkatan nilai transaksi yang mencapai Rp859,4 triliun pada 2021 dengan 11 juta investor, meskipun isu keamanan dana nasabah masih menjadi sorotan.
Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 diterapkan untuk memperkuat ekosistem kripto, dengan menunjuk PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai bursa berjangka dan PT Kliring Komoditi Indonesia sebagai lembaga kliring untuk perdagangan aset kripto. Pada Mei 2022, pemerintah mulai memungut pajak dari transaksi kripto, dengan tarif PPh 0,1% untuk penjual dan PPN 0,11% untuk pembeli. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan memastikan transparansi dalam ekosistem kripto.
Regulasi pajak yang ketat juga mencakup tarif lebih tinggi bagi pedagang tidak resmi. Hingga saat ini, hanya ada 5 pedagang fisik kripto yang terdaftar di Bappebti, sementara 30 calon lainnya masih memenuhi persyaratan sebelum batas waktu yang ditetapkan. Ke depannya, kewenangan pengaturan aset kripto akan beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diharapkan membawa ekosistem kripto yang lebih aman, teratur, dan inklusif bagi investor dan pelaku pasar.
Pilihan Editor
-
Parkir Devisa Perlu Diiringi Insentif
15 Jul 2023 -
Transisi Energi Membutuhkan Biaya Besar
13 Jul 2023 -
Izin Satu Pintu Diuji Coba
13 Jul 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023 -
Masih Kokoh Berkat Proyek IKN
13 Jul 2023









