;

Nilai Transaksi Aset Kripto Melesat Tahun Ini

Nilai Transaksi Aset Kripto Melesat Tahun Ini
NILAI  transaksi aset kripto di Indonesia melesat tahun ini. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah transaksi aset kripto sepanjang Januari hingga Oktober 2024 menembus Rp 475,13 triliun. Nilainya meningkat sebesar 352,89 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 104,91 triliun. Kepala Bappebti Kasan menilai peningkatan ini menunjukkan aset kripto menjadi salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat Indonesia. Jumlah pelanggan kripto pun bertambah signifikan. Pada 2020, Bappebti mencatat investor aset kripto sebanyak 2 juta orang. Sedangkan hingga Oktober 2024, jumlah pelanggan aset kripto mencapai 21,63 juta pelanggan.

"Peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia masih sangat besar," ujar Kasan, Kamis, 21 November 2024. Bappebti bahkan berharap Indonesia mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia. Bappebti mencatat pelanggan yang aktif bertransaksi melalui calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK) dan pedagang fisik aset kripto (PFAK) pada Oktober 2024 berjumlah 716 ribu pelanggan. Jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar di PFAK pada Oktober 2024 adalah Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).

Menurut Kasan, perkembangan transaksi kripto pun turut berkontribusi terhadap penerimaan negara dari sektor pajak. Sejak 2022 hingga Oktober 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto sebesar Rp 942,88 miliar. Karena itu, Bappebti sedang berupaya mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto. Pelindungan konsumen dan kepastian hukum di tengah kenaikan transaksi aset kripto menjadi sorotan. Berulang kali muncul modus penawaran investasi berkedok aset kripto yang memberikan janji keuntungan tinggi. Bappebti pun mengingatkan dan mengimbau masyarakat selalu waspada. (Yetede)


Download Aplikasi Labirin :