Meningkatkan Kepercayaan dalam Transaksi Derivatif Kripto
Perubahan regulasi yang terjadi pada pasar aset kripto di Indonesia, yang diatur dalam UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Salah satu perubahannya adalah peralihan tugas pengaturan dan pengawasan transaksi derivatif aset kripto dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia (BI). Pengalihan ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih terintegrasi dalam pengelolaan transaksi derivatif kripto di sektor keuangan.
Beberapa tokoh yang terlibat dalam perkembangan ini:
- OJK – Otoritas Jasa Keuangan, melalui kebijakan yang dikeluarkan, termasuk POJK No. 17/2024 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha bullion, berperan dalam regulasi pasar aset derivatif kripto.
- BI – Bank Indonesia, yang sebelumnya telah menginisiasi Central Counterpart untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan valuta asing, kini berperan penting dalam mengatur dan mengawasi transaksi derivatif aset kripto.
- Bappebti – Sebelumnya, Bappebti bertanggung jawab dalam pengaturan transaksi derivatif aset kripto, namun peran ini kini dialihkan kepada OJK dan BI untuk menciptakan integrasi yang lebih baik dalam sistem keuangan.
Beberapa hal penting untuk pengembangan pasar derivatif aset kripto di Indonesia:
- Edukasi dan literasi digital: Penting bagi investor untuk memiliki pemahaman menyeluruh tentang pasar aset kripto dan transaksi derivatif, karena logika yang digunakan dalam pasar spot berbeda dengan pasar derivatif.
- Peraturan operasional: Perlu adanya aturan yang memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan jaminan transaksi yang jelas kepada pelaku pasar kripto. Beberapa mekanisme seperti swap suku bunga dan DNDF bisa diadopsi dalam transaksi derivatif kripto.
- Pengondisian stabilitas pasar: Menjaga nilai aset derivatif kripto agar tetap stabil dengan mengaitkannya pada aset finansial yang lebih kuat, serta menghindari spekulasi yang berlebihan.
- Kesamaan persepsi: OJK dan BI perlu menyiapkan perangkat untuk membatasi spekulasi di pasar derivatif aset kripto agar pasar ini berfungsi dengan optimal dan dapat mendukung stabilitas sistem keuangan.
Tags :
#Crypto CurrencyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023