OJK
( 286 )OJK Luncurkan Layarku di Makassar
Otoritas Jasa Keuangan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah serta Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menginisiasi program literasi dan inklusi keuangan dengan nama Layarku, Senin (11/9/2023). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di daerah. (FAJ (Yoga)
PENYELENGGARA BURSA KARBON : BEI AJUKAN IZIN RESMI, ICX BERSIAP
Rencana peluncuran bursa karbon pada September 2023 tampaknya kian dekat terealisasi. Pasalnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengajukan permohonan resmi sebagai calon penyelenggara bursa karbon, sedangkan Indonesia Climate Exchange (ICX) terus bersiap menjadi calon lainnya. BEI secara resmi telah mengajukan permohonan sebagai penyelenggara perdagangan bursa karbon tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (7/9). Hal itu disampaikan Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik. BEI, jelasnya, telah menyampaikan seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) No.12/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Karbon melalui Bursa Karbon. SEOJK tersebut diterbitkan sebagai aturan turunan dari Peraturan OJK (POJK) No. 14/2023 tentang Bursa Karbon yang telah diterbitkan sebelumnya. Kendati begitu, BEI tidak menjadi calon tunggal penyelenggara perdagangan bursa karbon. Pasalnya, ICX menyatakan akan segera mendaftar menjadi penyelenggara bursa karbon ke OJK. Sebagai informasi, ICX merupakan anak usaha Grup Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI). ICDX sendiri menjadi salah satu penyelenggara bursa berjangka atau komoditas di Indonesia. CEO ICX Megain Widjaja mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan berbagai persyaratan untuk menjadi penyelenggara bursa karbon, sebagaimana tertuang dalam SEOJK No. 12/2023. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya akan melakukan seleksi untuk menentukan siapa yang menjadi penyelenggara bursa karbon. Kendati begitu, otoritas juga masih akan mengkaji kemungkinan adanya multi-penyelenggara dalam perdagangan karbon di Indonesia. Sementara itu, SEOJK No. 12/2023 yang dirilis Kamis (7/9), secara lebih terperinci mengatur pedoman terkait penyelenggara bursa karbon, termasuk operasional kegiatan usahanya. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan, SEOJK 12/2023 diterbitkan untuk menindaklanjuti ketentuan tata cara penyelenggaraan perdagangan karbon di bursa karbon, termasuk operasional dan pengendalian internal penyelenggara bursa karbon.
Menyisir Peserta Bursa Karbon
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebanyak 99 unit atau 86 persen dari keseluruhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang beroperasi di Indonesia siap berpartisipasi dalam bursa karbon. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan PLTU yang bergabung dengan bursa karbon pada tahun ini adalah PLTU dengan kapasitas listrik di atas 100 megawatt (MW).
Adapun PLTU berkapasitas di atas 50 MW baru akan bergabung dengan bursa pada 2024, diikuti PLTU lainnya dan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) pada 2025. OJK, kata Hasan, akan mempersiapkan perangkat infrastruktur primer dan sekunder, serta pasar yang dibutuhkan untuk menopang operasi bursa karbon. "Selain dari subsektor pembangkit listrik, perdagangan karbon akan diramaikan sektor lain yang akan bertransaksi di bursa karbon, seperti kehutanan, perkebunan, migas, dan industri umum," kata dia, kemarin. (Yetede)
Menyisir Peserta Bursa Karbon
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebanyak 99 unit atau 86 persen dari keseluruhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang beroperasi di Indonesia siap berpartisipasi dalam bursa karbon. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan PLTU yang bergabung dengan bursa karbon pada tahun ini adalah PLTU dengan kapasitas listrik di atas 100 megawatt (MW).
Adapun PLTU berkapasitas di atas 50 MW baru akan bergabung dengan bursa pada 2024, diikuti PLTU lainnya dan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) pada 2025. OJK, kata Hasan, akan mempersiapkan perangkat infrastruktur primer dan sekunder, serta pasar yang dibutuhkan untuk menopang operasi bursa karbon. "Selain dari subsektor pembangkit listrik, perdagangan karbon akan diramaikan sektor lain yang akan bertransaksi di bursa karbon, seperti kehutanan, perkebunan, migas, dan industri umum," kata dia, kemarin. (Yetede)
Menyisir Peserta Bursa Karbon
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebanyak 99 unit atau 86 persen dari keseluruhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang beroperasi di Indonesia siap berpartisipasi dalam bursa karbon. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan PLTU yang bergabung dengan bursa karbon pada tahun ini adalah PLTU dengan kapasitas listrik di atas 100 megawatt (MW).
Adapun PLTU berkapasitas di atas 50 MW baru akan bergabung dengan bursa pada 2024, diikuti PLTU lainnya dan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) pada 2025. OJK, kata Hasan, akan mempersiapkan perangkat infrastruktur primer dan sekunder, serta pasar yang dibutuhkan untuk menopang operasi bursa karbon. "Selain dari subsektor pembangkit listrik, perdagangan karbon akan diramaikan sektor lain yang akan bertransaksi di bursa karbon, seperti kehutanan, perkebunan, migas, dan industri umum," kata dia, kemarin. (Yetede)
Menyisir Peserta Bursa Karbon
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebanyak 99 unit atau 86 persen dari keseluruhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang beroperasi di Indonesia siap berpartisipasi dalam bursa karbon. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan PLTU yang bergabung dengan bursa karbon pada tahun ini adalah PLTU dengan kapasitas listrik di atas 100 megawatt (MW).
Adapun PLTU berkapasitas di atas 50 MW baru akan bergabung dengan bursa pada 2024, diikuti PLTU lainnya dan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) pada 2025. OJK, kata Hasan, akan mempersiapkan perangkat infrastruktur primer dan sekunder, serta pasar yang dibutuhkan untuk menopang operasi bursa karbon. "Selain dari subsektor pembangkit listrik, perdagangan karbon akan diramaikan sektor lain yang akan bertransaksi di bursa karbon, seperti kehutanan, perkebunan, migas, dan industri umum," kata dia, kemarin. (Yetede)
OJK Bersinergi dengan FSC Korea dan CIFC
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Financial Services Commission (FSC) Korea dan Council on International Financial Cooperation (CIFC) sepakat memperkuat pengembangan keuangan berkelanjutan guna menjaga stabilitas keuangan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi global. Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Senin (4/9/2023). (Yoga)
OJK Harus Lebih Agresif
OJK harus lebih agresif melakukan literasi keuangan menyusul sejumlah kejadian yang melibatkan pinjaman daring dan aset kripto. Beberapa waktu lalu sejumlah kasus di industri finansial melibatkan industri pinjaman daring dan aset kripto. Di IPB University sebanyak 116 mahasiswa terjebak dalam transaksi penipuan oleh sebuah platform pinjaman dalam jaringan (daring) pada November 2022. Mereka tergiur mengikuti pinjaman ini karena melalui pihak ketiga dijanjikan imbal hasil 10 %. Terakhir kasus di Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, yakni sejumlah senior memaksa mahasiswa baru untuk mendaftar pinjaman daring. Oleh karena itu, kalangan mahasiswa menjadi kelompok sasaran literasi keuangan yang diselenggarakan OJK.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa, Selasa (8/8) mengatakan, literasi dan edukasi keuangan terus dilakukan hingga ke daerah, melibatkan kantor perwakilan OJK di daerah. Untuk memperluas edukasi dan literasi, OJK menjalin kerja sama dengan lembaga/kementerian lain, akademisi, hingga pelaku industri jasa keuangan (Kompas, 9/8/2023). Kasus-kasus di atas menjadi alarm bagi OJK untuk semakin agresif melakukan literasi keuangan di berbagai lapisan masyarakat. Mahasiswa yang mendapat pendidikan lebih baik ternyata juga jatuh dalam berbagai kasus finansial. OJK perlu segera membenahi aturan, setidaknya aturan pemasaran, produk teknologi finansial, dan aset kripto. Para penyelenggara seharusnya tidak diperbolehkan begitu saja membuat materi pemasaran yang bertendensi menjebak masyarakat. (Yoga)
KELEMBAGAAN OJK, Struktur Baru, Tantangan Keuangan Digital Menanti
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memperluas strukturnya dengan melantik dua anggota dewan komisioner baru oleh Ketua MA, M Syarifuddin, Rabu (9/8) di Gedung MA, Jakarta., yaitu Agusman dan Hasan Fawzi. Kehadiran mereka disambut positif berbagai pihak, tetapi pekerjaan rumah menanti guna menjaga iklim industri keuangan. Selain sebagai anggota, Agusman merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. Hasan juga merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Menurut peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, pengalaman Hasan dan Agusman menjadi modal kuat dalam menjalankan peran barunya. Hasan yang pernah berkecimpung di BEI bisa menjadi pembuka pendirian bursa kripto yang nantinya di bawah OJK. Ia berharap Hasan dapat mempercepat dan meregulasi aset kripto secara lebih baik. CEO Tokocrypto Yudhono Rawis menyambut baik penunjukan Hasan dan Agusman. Ia mengingatkan inovasi dan perkembangan teknologi pada sektor keuangan berjalan cepat. Alhasil, respons dan adaptasi regulasi perlu dilakukan cepat. ”Keseimbangan antara mendorong inovasi dan melindungi kepentingan publik menjadi tantangan yang perlu diatasi,” ucapnya. (Yoga)
OJK Pelajari Kasus Mahasiswa Dipaksa Daftar Pinjaman Daring
Otoritas Jasa Keuangan masih mempelajari kejadian mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Sukoharjo, Jateng, yang diminta mendaftar pinjaman daring atau dikenal sebagai pinjol oleh kakak angkatan mereka. Masyarakat, termasuk mahasiswa, diingatkan berhati-hati saat mengajukan pinjaman lewat pinjaman daring. Data OJK menyebutkan, tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar dan mahasiswa sebesar 47,56 %. Angka ini berada di bawah rata-rata nasional yang sebesar 49,68 %. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa, Selasa (8/8) mengatakan, literasi dan edukasi keuangan terus dilakukan hingga ke daerah-daerah. ”Sebetulnya mahasiswa bagian dari kelompok masyarakat yang relatif terdidik,” ujar Aman di Jakarta.
Presdir Akulaku Finance Efrinal Sinaga membantah keterlibatan Akulaku dalam masalah ini. ”Kami, Akulaku Finance Indonesia, tak memiliki kerja sama apa pun dengan UIN RM Said Surakarta. Kami sangat menyesalkan kejadian ini sehingga membuat kesan negatif terhadap Akulaku Finance,” ujar Efrinal. Rektor UIN RM Said Surakarta Mudofir mengaku terkejut atas beredarnya informasi bahwa Dewan Mahasiswa (Dema) UIN RM Said Surakarta menggandeng aplikasi pinjaman daring untuk pendanaan acara pengenalan kampus bagi mahasiswa baru, karena perguruan tinggi telah menganggarkan sejumlah dana untuk penyelenggaraan acara tersebut. Ia tak mengetahui sama sekali ada aplikasi pinjaman daring yang dijadikan sponsor pendukung acara, apalagi sampai peserta acara diharuskan mendaftarkan diri sebagai pengguna aplikasi. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022 -
Paradoks Ekonomi Biru
09 Aug 2022






