OJK Pelajari Kasus Mahasiswa Dipaksa Daftar Pinjaman Daring
Otoritas Jasa Keuangan masih mempelajari kejadian mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Sukoharjo, Jateng, yang diminta mendaftar pinjaman daring atau dikenal sebagai pinjol oleh kakak angkatan mereka. Masyarakat, termasuk mahasiswa, diingatkan berhati-hati saat mengajukan pinjaman lewat pinjaman daring. Data OJK menyebutkan, tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar dan mahasiswa sebesar 47,56 %. Angka ini berada di bawah rata-rata nasional yang sebesar 49,68 %. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa, Selasa (8/8) mengatakan, literasi dan edukasi keuangan terus dilakukan hingga ke daerah-daerah. ”Sebetulnya mahasiswa bagian dari kelompok masyarakat yang relatif terdidik,” ujar Aman di Jakarta.
Presdir Akulaku Finance Efrinal Sinaga membantah keterlibatan Akulaku dalam masalah ini. ”Kami, Akulaku Finance Indonesia, tak memiliki kerja sama apa pun dengan UIN RM Said Surakarta. Kami sangat menyesalkan kejadian ini sehingga membuat kesan negatif terhadap Akulaku Finance,” ujar Efrinal. Rektor UIN RM Said Surakarta Mudofir mengaku terkejut atas beredarnya informasi bahwa Dewan Mahasiswa (Dema) UIN RM Said Surakarta menggandeng aplikasi pinjaman daring untuk pendanaan acara pengenalan kampus bagi mahasiswa baru, karena perguruan tinggi telah menganggarkan sejumlah dana untuk penyelenggaraan acara tersebut. Ia tak mengetahui sama sekali ada aplikasi pinjaman daring yang dijadikan sponsor pendukung acara, apalagi sampai peserta acara diharuskan mendaftarkan diri sebagai pengguna aplikasi. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023