OJK
( 288 )Januari 2024, Suku Bunga Pinjol Turun
Mengangkat Martabat Pinjol Lewat Roadmap
ASURANSI BERMASALAH MARAK, KEPERCAYAAN PUBLIK RENDAH
OJK telah mencabut izin usaha sejumlah perusahaan asuransi terkait
upaya penyehatan, seperti PT Asuransi Recapital, PT Asuransi Parolamas, PT
Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), PT Asuransi Cigna, dan PT
Asuransi Jiwa Kresna Life. Terakhir, OJK mencabut PT Asuransi Jiwa Prolife
Indonesia (Indosurya Sukses) pada Kamis (2/11). Pengamat asuransi, Irvan Rahardjo,
Selasa (7/11), mengatakan, kesehatan perusahaan asuransi itu diukur menggunakan
rasio permodalan yang diukur dari berbagai risiko (risk based capital/RBC).
Berdasarkan ketentuan, perusahaan asuransi dinilai sehat apabila memiliki RBC
minimal 120 %. Menurut ukuran tersebut, kini terdapat 10 perusahaan asuransi
yang masuk dalam kategori bermasalah dan berada dalam pengawasan khusus OJK.
Adapun sejumlah perusahaan asuransi yang telah dicabut izin usahanya tersebut
merupakan perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan RBC.
”Kesadaran masyarakat masih rendah akibat hilangnya kepercayaan
akibat kasus gagal bayarnya asuransi yang saat ini belum terselesaikan, seperti
Jiwasraya, Bumiputera, Kresnalife, Wanaarta Life, dan Prolife. Meski literasi
tinggi, tingkat inklusi atau keinginan masyarakat rendah karena banyak dikecewakan
oleh kasus-kasus gagal bayar sehingga willingness to buy (kesediaan untuk
membeli) tidak ada, padahal pengetahuannya ada,” ujarnya. Grafik menunjukkan
tingkat penetrasi dan densitas industri asuransi Indonesia disbanding negara-negara
Asia Tenggara lainnya (sumber: Draf Roadmap Perasuransian Indonesia 2023-2027
OJK). Irvan menilai, langkah OJK dengan peneguran dan pencabutan izin usaha
jauh lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Namun, upaya tersebut belum
cukup jika kasus-kasus gagal bayar yang sudah terjadi tidak diselesaikan dengan
baik sehingga menyisakan permasalahan kepercayaan masyarakat. (Yoga)
Waspada, Enam Perusahaan Fintech Bermodal Cekak
OJK: Industri Jasa Keuangan Solid
OJK 'Pede' Target Kredit 2023 Tercapai
Program Asuransi Wajib Kian Mendesak
OJK Dorong Perencanaan Keuangan sejak Dini
OJK Gelar Sosialisasi Ketentuan Pasar Modal
OJK Luncurkan Peta Jalan Perasuransian 2023-2027
Pilihan Editor
-
Beban Bunga Utang
05 Aug 2022 -
The Fed Hantui Pasar Global
26 Jul 2022









