Umum
( 784 )G20, Pintu Masuk Global Value Chain
(Yetede)
Sertifikasi Elektronik Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Kepercayaan pengguna ketika memakai identitas dan sertifikasi elektronik dalam berinteraksi dan melakukan transaksi (digital trust) menjadi hal yang fundamental seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air yang terus meningkat. Direktur Jendral Digital Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, digital trust memiliki peran penting bagi pertumbuhan industri digital nasional. "Memasuki ruang digital itu harus membangun trust. Sertifikasi elektronik/digital telah menjadi pendorong kemajuan ekosistem digital nasional karena menjadi penanda bukti keabsahan bagi layanan digital." ungkap Semmy, sapaan Samuel, melalui virtual conference, pekan lalu. Sebagai salah satu penyelenggara sertifikat elektronik (PSE), lanjut Co-Founder dan CEO VIDA, Sati Rasuanto VIDA siap mendorong percepatan transformasi digital di Indonesia. melalui penyediaan layanan sertifikat elektronik untuk menjamin pengelolaan indentitas digital yang aman dan mudah digunakan. (Yetede)
Optimisme Dunia Usaha Masih Terjaga
Optimisme pelaku usaha tetap terjaga walaupun UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MA. Keyakinan ini menjadi modal dasar menjaga iklim berusaha selagi regulasi ini direvisi dalam waktu selambatnya 2 tahun. Optimisme itu terutama dipengaruhi kondisi berusaha yang kini mulai membaik dan pandemi Covid-19 yang relatif mereda. Secara umum, hampir semua indikator menunjukkan kemudahan berusaha per Desember 2021 lebih baik, tercermin dalam mendapatkan listrik, pembayaran pajak, perdagangan lintas negara, penegakan kontrak, dan penyelesaian kepailitan.
Waketum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang menilai, revisi UU Cipta Kerja tidak terlalu memengaruhi optimisme pengusaha. Pelaku usaha juga tidak keberatan jika UU sapu jagat itu disempurnakan demi menghindari ketidakpastian di masa depan akibat banyaknya penolakan dan gugatan ke MK. Menurut dia, dunia usaha ingin substansi UU diperbaiki, khususnya untuk mendorong implementasi UU Cipta Kerja sejalan dengan realitas di lapangan. Waketum Kadin Indonesia Shinta W Kamdani berpendapat, fakta bahwa UU Cipta Kerja masih perlu direvisi membuat pelaku usaha berpikir ulang sebelum berinvestasi tahun ini. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pelaku usaha tidak khawatir. Ia myakini, revisi UU Cipta Kerja tidak terlalu memengaruhi investor. Pasalnya, kepastian kegiatan penanaman modal sudah dinaungi lewat payung hukum UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. (Yoga)
Dana Kelolaan Reksa Dana: Sentimen Positif Jadi Angin Segar
Jumlah dana kelolaan atau asset under management (AUM) reksa dana secara industri mengalami penurunan tipis pada awal tahun ini. Pelemahan tersebut dinilai masih dalam batas wajar akibat adanya pergerakan underlying komposisi aset. Perbandingan tersebut antara lain bisa dilihat dari capaian hingga akhir bulan lalu dibandingkan perolehan pada penutupan 2021. Adapun jumlah dana kelolaan reksa dana pada awal tahun ini sedikit lebih baik jika dibandingkan dengan posisi per akhir Januari 2021 pada posisi Rp571,26 triliun. Direktur Utama Pinnacle Persada Investama Guntur Putra mengatakan, penurunan AUM pada Januari 2022 masih dalam batas yang wajar. Menurutnya, ada sejumlah faktor dan sentimen yang dapat mempengaruhi penurunan ini, salah satunya pergerakan underlying komposisi aset di reksadana, baik saham maupun obligasi.
Director & Chief Investment Officer Fixed Income Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Ezra Nazula menuturkan, penurunan AUM pada Januari 2022 disebabkan oleh pergerakan pasar yang melemah di awal tahun. Sebelumnya, Head of Market Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan potensi pertumbuhan dana kelolaan reksa dana pada tahun ini cukup positif. AUM reksa dana dapat naik hingga sekitar 10% pada akhir 2022. Dia menambahkan dalam setahun terakhir, sejak September 2020 hingga September 2021, dana kelolaan reksa dana MAMI tumbuh 79% menjadi Rp61,7 triliun, jauh melampaui pertumbuhan industri reksa dana 8,2% pada periode yang sama. Adapun total AUM MAMI tumbuh 47,8% menjadi Rp112,1 triliun per akhir September 2021. Dana tersebut milik lebih dari 1,3 juta investor institusi dan individu yang dikelola dalam 29 produk reksa dana, 41 kontrak pengelolaan dana, dan 1 perjanjian penasihat investasi.Setara Sepatu Pesohor Dunia
Sepatu-sepatu yang dipajang di kantor PT Sepatu Mas Idaman (Semasi) terlihat mentereng. Sebagian besar alas kaki itu terbuat dari kulit mengilat yang sesuai untuk pekerja kantoran. Sejumlah produk tersebut juga cocok digunakan untuk kesempatan kasual dengan jenama Gino Mariani. Product Development Senior Manager Semasi Ridwan Suryanto menunjukkan material alas sepatu berbahan baku spesial, disebut Cloudtech dari cloud (awan) dan technology (teknologi), bertujuan supaya konsumen tidak gampang capek, pemakainya serasa melangkah di awan dan sudah dipatenkan. Di Indonesia baru Semasi yang menggunakan Cloudtech, dengan produksi 11.000 pasang sepatu per hari, melonjak dibandingkan Oktober 2021 sekitar 7.000 pasang. Semasi mengekspor sebagian besar sepatunya ke AS, selain Inggris, Jepang, dan Italia. Korporasi yang bekerja sama dengan Semasi, adalah Sperry asal AS. Produk itu dipakai sejumlah pesohor internasional seperti John Legend
Chief Executive Officer Manufacture Group Tjandra Suwarto memperlihatkan bot mentereng warna coklat, di dalamnya tertera nama John Legend, biduan asal AS. ”Legend dijadikan brand ambassador lewat kolaborasinya dengan Sperry,” kata Tjandra. Legend menerima informasi mengenai Sperry yang dikenakan Daniel Craig saat shooting film James Bond teranyar, No Time To Die, di Jamaika. Sebagian besar sepatu Sperry diproduksi Semasi, dengan menggunakan bahan baku berkelanjutan atau daur ulang. Gino Mariani mengincar konsumen menengah atas dengan harga mulai dariRp 1,5 juta per pasang. ”Sepatu didistribusikan ke 40 department store. Kami juga membuka lima toko di Jakarta, Bandung, Banjarmasin, dan Makassar,” ucapnya. (Yoga)
KKP Kegiatan Hulu Migas Harus Penuhi Kewajiban PNBP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan bahwa kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas) di Tanah Air harus memenuhi kewajiban pembayaraan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti diatur dalam PP No 85 Tahun 2021. Sebagai tindak lanjut dari implementasi PP No 21 Tahun 2021 tentag Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Permen KP No 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, KKP melaui Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) melakukan konsolidasi bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, Rabu (2/2). "Kita akan mengikuti kententuan bahwa pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan dasar PB dan/atau PPBBR yang antara lain berupa kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan persetujuan lingkungan. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang di Perairan Pesisir, Wilayah Perairan dan Wilayah Yuridiksi atau disebut KKPRL, diberikan untuk kegiatan menetap sesuai PP No 21 Tahun 2021 yang dilaksanakan melalui persetujuan oleh Menteri KP yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kelautan," kata Plt Ditjen Rpl KKP Pemuji Lestari. (Yetede)
Eks Pejabat Ditjen Pajak Divonis 9 Tahun Penjara
Terdakwa kasus tindak pidana korupsi atau suap pajak, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (4/2). Dalam sidang yang sama, terdakwa lainnya, mantan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh Majelis Hakim. Selain itu, Angin dihukum denda sebesar Rp 500 juta dengan subsidier enam bulan penjara. Sementara Dadan dijatuhi denda Rp 300 juta subsidier dua bulan penjara.
Putusan hakim tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang 11 Januari 2022 lalu. Dalam tuntutannya, jaksa KPK menyatakan, para terdakwa dan tim pemeriksa pajak yang membantu kedua pesakitan ini menerima suap dari tiga korporasi yang tengah mengurus masalah pajaknya. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Bank Panin, PT Gunung Madu Plantation (GMP), dan PT Jhonlin Baratama. Total nilai suap yang dijanjikan dari tiga korporasi itu mencapai Rp 15 miliar dan SG$ 4 juta. Menurut jaksa, Angin dan Dadan selaku pejabat struktural dalam tim pemeriksa pajak ini memperoleh 50% dari total nilai suap. Selain itu, dalam tuntutannya, jaksa KPK mempertimbangkan hal yang memberatkan terdakwa. Yakni, berbelit-belit dalam memberikan keterangan serta tidak pernah mengakui perbuatannya.
High Risk, High Return
Belum lama ini, pernyataan salah satu anak taipan di Indonesia menuai beragam respons di jagat maya. Kala itu, Putri Tanjung, anak dari Chairul Tanjung, didapuk menjadi motivator dalam sebuah acara bagi wirausahawan muda. Ketika acara usai, nama Putri mendadak menjadi viral dan trending topic di Twitter. Pernyataannya tersebar luas di beragam jagat media sosial. “Gimana kita bisa tahu risikonya kalau kita nggak ambil risiko? High risk high return,” ujarnya kala itu.
Persoalan muncul ketika pernyataan tentang konsep high risk, high return ditelan mentah-mentah begitu saja. Perlu diingat media sosial menipiskan batas bagi beragam kalangan masyarakat untuk mengakses informasi. Idealnya, tips dari Putri yang sejatinya ditujukan kepada kalangan melek investasi dan memiliki kapital mumpuni, bisa dicerna pula oleh masyarakat berpenghasilan rendah dan belum melek investasi.
Menghalau Modus Perdagangan Ilegal dan Investasi Bodong
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat semakin banyak modus baru untuk menarik masyarakat berinvestasi di bidang perdagangan berjangka komoditas (BPK) ilegal. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindak Bappebti, Aldison, mengatakan modus-modus ini dipromosikan kepada masyarakat tanpa memberikan pengetahuan lengkap tentang mekanisme perdagangan dibidang tersebut. Sejak tahun , Bappebti telah memblokir 1.222 domain dan laman penyedia perdagangan berjangka komoditi ilegal dan judi berkedok trading. Pelaksana tugas Kepala Bappebti, Indraswari Wisnu Wardhana, menyebutkan opsi biner merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang PBK. Aplikasi semacam ini, kata dia, tidak memiliki legalitas di Indonesia. Dengan demikian apabila terjadi perselisihan antara nasabah dan penyedia, Bappebti tidak bisa memfasilitasi untuk mediasi. (Yetede)
Forum G-20 Jangan Sebatas Seremoni
Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar (1/2) mengatakan, kesempatan presidensi Indonesia pada G-20 tahun ini jangan sampai berakhir menjadi seremoni tanpa makna yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Forum labour 20 (L-20) dan presidensi G-20 harus menghasilkan pembenahan regulasi dan kebijakan konkret di bidang ketenagakerjaan di tengah rumitnya problem ketenagakerjaan dalam negeri akibat dampak disrupsi ganda pandemi Covid-19 dan digitalisasi serta implementasi UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Direktur Indonesia Labor Institute Rekson Silaban selaku Co-chair Forum L-20 mengatakan, tiga isu besar terkait pekerja yaitu digital, jaminan sosial universal, dan transisi perubahan iklim dipilih karena menjadi isu yang sedang dihadapi banyak negara anggota G-20, termasuk Indonesia. Forum L-20 akan melakukan berbagai diskusi dengan serikat buruh dari sejumlah anggota G-20 dan komunitas pengusaha yang tergabung di B-20 untuk mendorong rekomendasi di KTT G-20 pada November 2022. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, presidensi G-20 menjadi momen penting bagi Indonesia untuk melakukan transformasi ketenagakerjaan menuju era digital. (Yoga)









